Peran Penting Pejabat Keuangan BLUD

Tidak ada media tersedia.

Diterbitkan pada 08 Desember 2023 oleh Admin

Pejabat pengelola BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan. Selain itu, pejabat pengelola BLUD yang terdiri dari pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan). Pejabat keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan pejabat teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di . . .

bidangnya). Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam tentang tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pejabat keuangan. Secara umum pejabat keuangan bertanggung jawab atas keuangan BLUD, jika dirincikan lebih detail maka tugas pejabat keuangan adalah sebagai berikut : Merumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuanganMengkoordinasikan penyusunan RBAMenyiapkan DPA Melakukan pengelolaan pendapatan dan belanjaMenyelenggarakan pengelolaan kasMelakukan pengelolaan utang,piutang, dan investasiMenyusun kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang berada dibawah penguasaannyaMenyelenggarakan sistem informasi manajemen keuanganMenyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuanganTuga lainnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan/atau pemimpin sesuai dengan kewenangannyaSelain melaksanakan tugas, pejabat keuangan mempunyai fungsi sebagai penanggung jawab keuangan. Pejabat keuangan dalam melaksanakan tugas dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Pejabat keuangan, bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran harus dijabat oleh pegawai negeri sipil. Pejabat keuangan bertanggung jawab kepada pemimpin. Baca juga: Pendampingan Persiapan BLUD Puskesmas Kabupaten Bangka Barat

Login untuk membaca konten lengkap

Login