Publikasi

Logo Syncore Indonesia

Publikasi

Syncore
Indonesia

Sumber informasi tepercaya berisi berita kegiatan, artikel edukasi, dan analisis isu strategis yang relevan dengan perkembangan terkini.

BERITA

Berita
Syncore Indonesia

Pelatihan Aparatur Desa Karangan Oleh PUSPIN

Pelatihan Aparatur Desa Karangan Oleh PUSPIN

Pada tahun 2024, Lembaga Pusat Pengkajian Informasi Nasional melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Desa, BPD, PKK se-Kecamatan Karangan. Kegiatan ini digelar di Cavinton Hotel Yogyakarta dengan menghadirkan 85 peserta yang terdiri dari Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) seluruh Kecamatan Karangan. Dengan menggandeng Syncore Indonesia melalui Meravi.id sebagai mitra narasumber, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Desa, BPD, dan PKK agar lebih efektif menjalankan tugas. Pelaksanaan tersebut dilakukan melalui paparan materi dan diskusi agar ilmu bisa langsung diterapkan dalam konteks desa.Kegiatan Pelatihan Aparatur Desa karangan ini diawali dengan sambutan dari pihak kecamatan yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Desa, BPD, dan PKK se-Kecamatan Karangan. Dalam sambutan oleh pihak kecamatan menekankan pentingnya penguatan kompetensi aparatur guna mendukung tata kelola pemerintah desa yang lebih efektif. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat mendapatkan ilmu dan pengetahuan baru yang nanti dapat diimplementasikan untuk menghasilkan dampak yang baik bagi masyarakat dan desa. Materi yang disajikan dalam kegiatan Pelatihan Aparatur Desa Karangan ini mencakup pemahaman mengenai fungsi dan tanggung jawab peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Desa, BPD, dan PKK. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya koordinasi antar lembaga desa guna untuk memperkuat pembangunan di tingkat lokal. Pembahasan juga dilengkapi dengan penyampaian narasumber berupa contoh kasus dan penyelesaiannya agar lebih mudah untuk dipahami dan juga dapat diaplikasikan.Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menghadirkan metode interaktif untuk mendorong partisipasi peserta. Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya menerima teori tetapi juga mengajak untuk menganalisis permasalahan dan mencari strategi pemecahan yang sesuai dengan kondisi desa masing-masing.Peserta yang meliputi pemerintah kecamatan, perangkat desa, anggota BPD, dan pengurus PKK menunjukkan antusiasme tinggi selama mengikuti kegiatan pelatihan. Mereka aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi yang berguna untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi di desa. Partisipasi tersebut mencerminkan besarnya kebutuhan akan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Desa, BPD, dan PKK tersebut.Panitia merancang rangkaian kegiatan dengan sistematis sehingga setiap sesi dapat terlaksana tepat waktu. Pada penutupan, peserta diminta menyampaikan tanggapan mengenai materi dan metode yang digunakan. Pelaksanaan pelatihan Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Desa, BPD, dan PKK diharapkan dapat mendorong Aparatur Desa, BPD, dan Kader PKK di Kecamatan Karangan Kutai Timur dapat menjalankan perannya secara profesional. Implementasi hasil pelatihan dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan tata kelola pemerintah desa. Melalui kolaborasi seluruh pihak, pembangunan di Kecamatan Karangan Kutai Timur diharapkan berjalan lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. ARP/STA

Syncore Indonesia Fasilitasi Sosialisasi Persiapan Penerapan PPK BLUD UPTD Persampahan Kabupaten Gianyar

Syncore Indonesia Fasilitasi Sosialisasi Persiapan Penerapan PPK BLUD UPTD Persampahan Kabupaten Gianyar

Sosialisasi persiapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan Kabupaten Gianyar dilaksanakan pada 10 Juni 2024 di Ruang Pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang bertujuan meningkatkan tata kelola keuangan sektor persampahan. Dalam kegiatan ini, Syncore Indonesia hadir sebagai tenaga ahli ekonomi yang memberikan pendampingan teknis dan materi kepada para peserta melalui pakar manajemen keuangan publik, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT.Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan pendampingan ISWMP yang diterapkan di 15 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Gianyar. Tujuan kegiatan adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai Penerapan PPK BLUD dalam pengelolaan sampah, sekaligus menyamakan persepsi di antara pemangku kepentingan daerah terkait mekanisme, manfaat, dan tahapan implementasi BLUD yang difasilitasi oleh Syncore Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk pemahaman yang seragam dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di sektor lingkungan.Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama satu hari dengan format penyampaian materi dan diskusi interaktif. Peserta berasal dari berbagai unsur pemerintahan daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), UPTD Persampahan Kabupaten Gianyar, Inspektorat Daerah, BAPPEDA, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), serta Tim Ahli Penelitian dan Pengembangan (Kelitbangan) Kabupaten Gianyar. Dalam sesi diskusi, peserta aktif membahas strategi penerapan BLUD, mulai dari aspek kelembagaan hingga pengelolaan keuangan yang adaptif sesuai kebutuhan daerah bersama tim Syncore Indonesia.Menurut penjelasan Bapak Niza Wibyana Tito, penerapan BLUD menjadi langkah strategis menuju tata kelola keuangan yang lebih fleksibel dan akuntabel. “Melalui Penerapan PPK BLUD, UPTD Persampahan Kabupaten Gianyar dapat mengelola pendapatan dan pengeluaran secara mandiri, menetapkan tarif layanan sesuai kebutuhan, menerima hibah langsung, serta bekerja sama dengan pihak ketiga dalam memperkuat pembiayaan operasional,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pola ini akan membantu daerah mengoptimalkan sumber daya keuangan dan meningkatkan efisiensi penggunaan dana untuk pelayanan publik.Kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Syncore Indonesia ini menjadi langkah awal penerapan BLUD di lingkungan UPTD Persampahan Kabupaten Gianyar. Melalui dukungan lintas instansi pemerintah daerah, tata kelola keuangan di sektor persampahan diharapkan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan dengan pendampingan Syncore Indonesia. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Gianyar.LSH

Kemitraan Narasumber di Kapanewon Ngemplak, Syncore Indonesia Dorong Kolaborasi dan Inovasi

Kemitraan Narasumber di Kapanewon Ngemplak, Syncore Indonesia Dorong Kolaborasi dan Inovasi

Sleman, 24 Maret 2025 - Kapanewon Ngemplak, Sleman, Yogyakarta menggelar pembekalan dan bimbingan bagi pengurus BUM Desa dalam rangka implementasi program Ketahanan Pangan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kapanewon Ngemplak ini menggandeng Bumdes.id sebagai pendamping, menghadirkan Konsultan Thoriq Iqbal Rivai, S.E. sebagai narasumber utama. Program ini merupakan respon pemerintah kapanewon ngemplak sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan BUM Desa dalam mendukung swasembada pangan sesuai amanat Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan.Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengalokasikan 20% dana desa untuk memperkuat sektor ketahanan pangan desa, dengan hal tersebut pemerintah berkolaborasi dengan Bumdes.id melalui penyampaian materi untuk menggali potensi desa. Tujuannya adalah memastikan rencana pengurus BUM Desa benar-benar layak secara bisnis, serta melakukan review mendalam terhadap kelayakan rencana usaha yang akan ditetapkan benar-benar lahir dari potensi desa.Meskipun program ini sangat strategis untuk mendukung swasembada pangan, Thoriq Iqbal Rivai, S.E. mengungkapkan bahwa pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kendala komunikasi.“Tentunya ada kesulitan dan tantangan yang kami hadapi, kami menemukan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah desa,dan lembaga-lembaga di desa,” ungkap Thoriq Iqbal Rivai, S.E.. Perbedaan pandangan ini berpotensi menghambat proses perencanaan dan kesepakatan unit usaha.Menghadapi tantangan tersebut, Bumdes.id menawarkan solusi strategis. Mereka menerapkan diskusi dan pendekatan personal yang bertujuan untuk menyatukan visi semua pihak terkait. Langkah ini penting untuk memastikan setiap keputusan dapat dieksekusi tanpa hambatan. Selain itu, Bumdes.id memaparkan materi “Pemetaan Bentang” sebagai metode analisis potensi desa guna membimbing pengurus Bumdes menentukan unit usaha yang tepat.Dalam kesempatan tersebut, Thoriq Iqbal Rivai, S.E. menegaskan bahwa BUM Desa perlu memahami potensi serta persoalan yang ada di masyarakat sebelum menentukan arah usaha. Menurutnya, unit usaha yang ideal bukan hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, melainkan juga harus mampu memberikan manfaat nyata sebagai solusi bagi masyarakat.

Pendampingan 8 DLH Kabupaten/Kota untuk Persiapan BLUD Persampahan oleh TA-IPCI

Pendampingan 8 DLH Kabupaten/Kota untuk Persiapan BLUD Persampahan oleh TA-IPCI

Melalui Program Technical Assistance – Integrated Planning and Capacity Improvement (TA-IPCI) Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), tenaga ahli ekonomi Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT melaksanakan kegiatan pendampingan persiapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 15 kabupaten/kota di Indonesia sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025. Pendampingan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan model kelembagaan yang adaptif dan mandiri, sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih fleksibel untuk menunjang peningkatan kualitas layanan persampahan dan pengembangan ekonomi sirkular daerah.Bapak Tito memberikan dukungan teknis dan metodologis dalam proses analisis kelayakan dan penyusunan dokumen persyaratan BLUD bagi 8 kabupaten/kota prioritas. Dari 15 daerah dampingan, saat ini fokus pendampingan penerapan BLUD baru dilakukan di 8 kabupaten/kota, yaitu: Kota Cimahi, Kota Cilegon, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tuban. Delapan daerah tersebut didampingi dalam pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah, dengan fokus utama pada persiapan penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) pada UPTD pengelolaan sampah .Pendampingan persiapan BLUD menjadi bagian penting dalam konteks ISWMP karena transformasi kelembagaan menjadi UPTD BLUD memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih besar. Dengan BLUD, pengelolaan keuangan pengelola sampah tidak lagi terikat secara kaku pada mekanisme APBD, sehingga operasional dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik. Fleksibilitas ini memungkinkan UPTD untuk menetapkan tarif layanan, menerima hibah langsung, dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan.Pendampingan dilakukan dengan menerapkan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif. Sosialisasi awal kepada jajaran pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi tentang BLUD dan manfaatnya, ⁠pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi lapangan, penyusunan dokumen administratif secara bertahap dengan koordinasi rutin setiap dua minggu melalui pertemuan daring, Validasi hasil penyusunan dokumen bersama pihak daerah untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi eksisting dan potensi daerah.Setelah seluruh kabupaten/kota dampingan berhasil menerapkan BLUD, diharapkan model kelembagaan UPTD BLUD pengelolaan sampah dapat menjadi contoh kelola persampahan yang efisien, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, penerapan BLUD di sektor pengelolaan sampah diharapkan dapat berkontribusi langsung pada pencapaian target ekonomi hijau, dengan mengedepankan efisiensi sumber daya dan pengurangan dampak lingkungan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk tujuan pembangunan ekonomi hijau di Indonesia.

Pelatihan UPK Bantul Perkuat Transformasi UPK Menuju BUMKal Bersama

Pelatihan UPK Bantul Perkuat Transformasi UPK Menuju BUMKal Bersama

Pelatihan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bantul digelar oleh Forum Unit Pengelola Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat (UPK-PM) Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Syncore Indonesia/BUMDes.id pada 23–24 Agustus 2022 di The Cube Hotel Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kesiapan pengelola UPK eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dalam proses transformasi menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bersama sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021. Pelatihan tersebut menghadirkan materi kelembagaan, analisis kelayakan usaha, dan penyusunan dokumen usaha yang menjadi kebutuhan utama pada masa peralihan.Pelatihan UPK Bantul diikuti oleh 45 peserta dari 16 Kapanewon dan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta tim konsultan Syncore Indonesia. Keikutsertaan peserta dari berbagai wilayah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan forum untuk memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan BUMKal Bersama. Pelatihan ini difokuskan pada penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART), analisis kelayakan usaha, dan perencanaan usaha sebagai bagian dari transformasi Unit Pengelola Kegiatan menjadi BUMKal Bersama.Materi utama pelatihan mencakup analisis kelayakan usaha dan perencanaan usaha (business plan) yang dipandu oleh tim Syncore Indonesia/BUMDes.id. Bapak Katami Angga Kusuma selaku senior konsultan Business Sustainability Innovation Group (BSIG) menjelaskan bahwa pemetaan potensi dan permasalahan desa merupakan dasar penting dalam penyusunan unit usaha. Ia menekankan perlunya analisis berbasis data serta pemahaman menyeluruh terhadap kondisi wilayah agar perencanaan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.Pelatihan dilaksanakan melalui in-house training yang mencakup pemaparan materi, diskusi, dan praktik langsung sehingga proses pembelajaran bersifat aplikatif. Peserta menyusun draf analisis usaha dan business plan menggunakan metodologi perencanaan dari tim konsultan, dengan analisis kelayakan usaha sebagai instrumen utama untuk menilai keberlanjutan unit usaha BUMKal Bersama. Melalui pemetaan bentang alam dan bentang hidup, peserta mampu mengidentifikasi peluang usaha non-DBM yang sesuai dengan kebutuhan desa dan mendukung kemandirian lembaga.Selama Pelatihan UPK Bantul berlangsung, peserta dari berbagai Kapanewon menunjukkan antusiasme tinggi melalui diskusi dua arah, terutama pada topik identifikasi masalah desa. Banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan tentang analisis usaha dan metode penyusunan business plan. Interaksi ini membantu peserta memahami penerapan analisis kelayakan secara praktis dan memberi ruang untuk mengembangkan ide usaha yang relevan dengan kondisi wilayah masing-masing.Penyelenggara berharap Pelatihan UPK Bantul mampu menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola ekonomi desa. Pengetahuan tentang perencanaan usaha dan analisis kelayakan diharapkan dapat diterapkan dalam penyusunan dokumen BUMKal Bersama. Pelatihan ini juga diharapkan mempercepat transformasi UPK menuju lembaga usaha desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Pendampingan Kelembagaan Pengelola Pemulihan Lahan oleh KLHK dan Meravi.id

Pendampingan Kelembagaan Pengelola Pemulihan Lahan oleh KLHK dan Meravi.id

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Meravi.id melaksanakan program pendampingan kelembagaan pengelola pemulihan kerusakan lahan di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, dan Desa Mangli, Kabupaten Magelang. Program yang berlangsung sejak Agustus hingga November 2024 ini bertujuan memperkuat kelembagaan masyarakat, meningkatkan kapasitas pengelola lahan, serta memastikan keberlanjutan pemulihan pada wilayah terdampak degradasi lingkungan. Pendampingan dilakukan melalui serangkaian asesmen, pelatihan, musyawarah kelompok, dan penyusunan roadmap pengelolaan lahan.Di Desa Purbosari, pendampingan diarahkan untuk memperkuat Kelompok Masyarakat Watu Lumbung sebagai kelembagaan pengelola lahan bekas tambang dengan luas sekitar 6 hektare. Masyarakat dinilai perlu memiliki struktur organisasi yang legal, memahami tugas, serta mampu mengelola pemulihan lahan secara mandiri. Kegiatan serupa dilakukan di Desa Mangli melalui pembentukan kelembagaan Wana Tirta Mulya yang bertugas mengelola pemulihan lahan di lereng Gunung Sumbing. “Kami Meravi.id mendampingi masyarakat dalam membentuk kelompok yang akan melakukan pemulihan kerusakan lahan dengan cara menanam alpukat dan jeruk santang. Harapannya, kelompok dapat menjalankan program yang diinisiasi oleh KLHK RI,” ujar Bapak Havri Ahsanul Fuad selaku konsultan pendamping.Asesmen Lapangan dan Pemetaan PotensiTim pendamping melakukan wawancara, observasi lapangan, dan pemetaan stakeholder untuk mengidentifikasi kondisi ekologis, sosial, serta potensi ekonomi kedua desa. Asesmen di Desa Purbosari mencakup identifikasi kerusakan tanah, struktur kelompok sebagai kelembagaan pengelola lahan, dan peluang pengembangan komoditas jeruk santang. Sedangkan di Desa Mangli, asesmen memetakan sektor pertanian, peternakan, UMKM, wisata alam, serta risiko bencana longsor. “Fokus utama pendampingan ini adalah bagaimana menciptakan kelompok yang tidak hanya terbentuk, tetapi menjadi kelompok yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat yang lebih luas.” tambah Bapak Havri.Peningkatan Kapasitas melalui PelatihanMeravi.id menyelenggarakan tiga jenis pelatihan untuk kedua kelompok masyarakat. Pelatihan tersebut meliputi komposting untuk mendukung upaya penanaman pohon buah, perawatan tanaman buah, dan digital marketing untuk mendukung potensi wisata desa. Pelatihan diberikan untuk meningkatkan kemampuan teknis, membuka peluang ekonomi, dan mempersiapkan kelompok dalam mengelola lahan secara berkelanjutan. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif dan keterlibatan aktif dalam setiap sesi.Rangkaian pendampingan ditutup dengan musyawarah kelompok di kedua desa. Dalam kegiatan tersebut, struktur kepengurusan disepakati, dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disusun, dan kelembagaan pengelola lahan ditetapkan secara resmi. Kelompok Watu Lumbung dan Wana Tirta Mulya kini memiliki dasar hukum internal untuk melanjutkan pengelolaan pemulihan lahan secara mandiri.Melalui pendampingan kelembagaan ini, kedua desa diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi yang ramah lingkungan, serta meningkatkan produktivitas pertanian dan pariwisata. Meravi.id sebagai mitra pendamping menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan solusi berbasis data, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

.

ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Menguatkan Fondasi suatu Organisasi dengan Peningkatan Sistem Pengendalian Internal

Menguatkan Fondasi suatu Organisasi dengan Peningkatan Sistem Pengendalian Internal

Sistem pengendalian internal memiliki peran yang sangat penting untuk menghadapi dinamika lingkungan bisnis dan organisasi yang semakin kompleks. Pengendalian internal berfungsi sebagai alat untuk mencegah penyimpangan serta menjadi instrumen strategis untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas organisasi. Oleh karena itu, setiap organisasi baik sektor publik maupun swasta perlu melakukan peningkatan sistem pengendalian internal.Memahami Definisi Pengendalian InternalPengendalian internal dapat diartikan sebagai proses yang dijalankan oleh manajemen dan seluruh anggota organisasi. Pengendalian internal dapat digunakan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi dapat dicapai melalui aktivitas yang efektif, efisien, dan patuh terhadap peraturan. Selanjutnya, pengendalian internal juga memiliki peran yang andal dalam pelaporan keuangan maupun kinerja. Sistem pengendalian internal mencakup kebijakan, prosedur, mekanisme, dan aktivitas yang dirancang untuk meminimalkan risiko, mendeteksi kesalahan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan.Fungsi Pengendalian InternalPengendalian internal memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:Fungsi Preventif untuk mencegah terjadinya kecurangan, penyimpangan, dan inefisiensi.Fungsi Detektif untuk mendeteksi adanya kesalahan, kekeliruan, atau penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.Fungsi Korektif dapat memberikan dasar untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kualitas sistem manajemen.Fungsi Pengendalian Risiko untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko agar tidak mengganggu pencapaian tujuan organisasi.Tujuan Peningkatan Sistem Pengendalian InternalSecara umum, peningkatan pengendalian internal bertujuan untuk:Menjamin kepatuhan terhadap peraturan, standar, dan kebijakan yang berlaku.Menjaga aset organisasi dari kerugian, penyalahgunaan, atau pencurian.Meningkatkan keandalan informasi baik dalam laporan keuangan maupun laporan kinerja.Mendorong efisiensi dan efektivitas operasional organisasi.Membangun akuntabilitas dan kepercayaan pemangku kepentingan.Manfaat Peningkatan Sistem Pengendalian InternalPeningkatan sistem pengendalian internal memberikan manfaat secara nyata bagi organisasi, di antaranya:Meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.Mengurangi risiko kecurangan dan penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya.Memperkuat tata kelola organisasi (good governance) dengan mekanisme pengawasan yang jelas.Meningkatkan efisiensi proses bisnis melalui prosedur kerja yang lebih terstandar.Memberikan dasar pengambilan keputusan yang lebih andal melalui laporan yang akurat.Meningkatkan daya saing organisasi karena mampu merespons risiko dengan cepat dan tepat.Peningkatan sistem pengendalian internal merupakan investasi strategis bagi organisasi untuk memastikan tercapainya tujuan secara efektif dan berkelanjutan. Dengan pengendalian internal yang kuat, organisasi tidak hanya mampu meminimalkan risiko, tetapi juga membangun kepercayaan, meningkatkan kinerja, serta memperkuat daya saing di tengah perubahan yang terus berkembang.

Penyelarasan Strategi dan Kebijakan KOPDES untuk Mengembangkan Ekosistem Bisnis di Desa

Penyelarasan Strategi dan Kebijakan KOPDES untuk Mengembangkan Ekosistem Bisnis di Desa

Harapan baru bagi penguatan ekonomi desa muncul melalui rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan meluncurkan KOPDES (Koperasi Desa) dengan membentuk 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Rencana ini mendapat sambutan positif dari Managing Partner Syncore Indonesia, Rudy Suryanto, SE, M.Acc., Ph.D., Ak., CA. Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan peran desa guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.Dukungan terhadap program KOPDES ini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setiap desa diproyeksikan menerima pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk pengembangan koperasi. Rudy memperkirakan, jika program ini berjalan optimal, perputaran modal dari 80.000 koperasi tersebut bisa mencapai Rp240 triliun.Meski demikian, Rudy menilai rencana pendirian 80.000 KOPDES tidak bisa berjalan sendiri, melainkan memerlukan sinkronisasi lintas kementerian agar implementasinya efektif. Ia menekankan, kebijakan yang dikeluarkan Presiden dan Menteri Keuangan harus ditopang oleh regulasi Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam hal jaminan ketika koperasi menghadapi risiko gagal bayar.“Selain itu, persoalan tengkulak dan rentenir juga harus menjadi perhatian, sebab peran mereka sudah lama berakar di masyarakat sehingga tidak serta merta bisa digantikan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Karena itu, Kopdes Merah Putih perlu memiliki model bisnis yang sehat agar tidak berubah menjadi predator baru yang justru menyingkirkan aktivitas ekonomi yang telah ada. Jika hal itu terjadi, hasilnya akan kontraproduktif,” jelasnya.Supaya koperasi benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, managing partner Syncore ini menekankan pentingnya pendekatan partisipatif. Ia menilai, program pemberdayaan desa tidak akan berhasil apabila dijalankan hanya dengan pola top down.Karena itu, dibutuhkan keterlibatan aktif warga desa sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama dan mampu menjawab kebutuhan lokal secara berkelanjutan.“Harus ada ruang diskusi dan kolaborasi antar elemen yang sudah ada, seperti BUMDes, KUD, kelompok tani, dan UMKM. Koperasi harus menjadi wadah yang menghubungkan dan menghidupkan ekosistem ekonomi desa, bukan justru bersaing dengan lembaga yang telah berjalan. ” terang Rudy.Saat ini ada 80.000 koperasi yang tidak dapat dibentuk dengan pendekatan one size fits all (seragam) dalam pengelolaannya untuk membentuk ruang diskusi dan kerja sama antar elemen. Karena kondisi, potensi, dan kebutuhan setiap daerah berbeda, sehingga penerapan model bisnis juga harus disesuaikan. Penyesuaian tersebut harus diimbangi dengan strategi dan kebijakan yang matang. Rudy merekomendasikan empat langkah utama untuk memastikan program ini berlanjut. Pertama, penyelarasan kebijakan dari pusat hingga daerah memerlukan kerja sama multi-pihak, termasuk akademisi, karena Koperasi Desa Merah Putih adalah model baru, organisasi privat yang didukung APBN yang melibatkan 80.000 pengelola koperasi. Kedua, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia melalui program khusus, dan ketiga, penerapan model bisnis berkelanjutan seperti social enterprise dan circular business model untuk mencapai tujuan utama meningkatakan ekonomi.“Kemudian penggunaan data analitik untuk monitoring dan evaluasi sehingga dampak koperasi terhadap perputaran uang di desa dapat diukur secara presisi. Jika menggunakan model komersial murni, risiko munculnya predator ekonomi baru di tingkat lokal akan tinggi,” jelas Rudy.“Kolaborasi dengan akademisi bisa menghasilkan inovasi model bisnis yang relevan dengan karakteristik desa, sekaligus menyediakan mekanisme evaluasi berbasis data yang objektif untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan,” tutupnya. Rencana besar ini harus dipandang sebagai proses panjang yang membutuhkan sinergi dan konsistensi dari semua pihak. Tanpa pengelolaan yang sehat, koperasi berisiko kehilangan perannya sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, koperasi akan menjadi fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Studi Kelayakan Sebagai Dasar Keputusan Strategis Perusahaan

Studi Kelayakan Sebagai Dasar Keputusan Strategis Perusahaan

Studi kelayakan atau feasibility study adalah instrumen penting yang digunakan perusahaan untuk menilai apakah sebuah proyek atau program layak dijalankan. Dokumen ini tidak hanya menampilkan data teknis, tetapi juga memperlihatkan keselarasan antara strategi bisnis internal dengan kebijakan eksternal yang berlaku. Dengan begitu, keputusan yang diambil perusahaan tidak bersifat spekulatif, melainkan berbasis analisis menyeluruh.Aspek yang DianalisisStudi kelayakan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari hukum, pasar, teknis, finansial, hingga sosial dan lingkungan. Analisis hukum memastikan proyek sesuai regulasi, sementara aspek teknis menilai kesiapan sumber daya dan metode operasional. Pada saat yang sama, evaluasi pasar dan finansial menggambarkan peluang keuntungan serta risiko yang mungkin muncul. Melalui pendekatan ini, perusahaan bisa mengetahui secara jelas titik temu antara strategi jangka panjang dengan kebijakan yang berlaku.Keputusan strategis tidak bisa diambil hanya berdasarkan intuisi atau pengalaman manajerial semata. Studi kelayakan berperan sebagai dasar yang kuat untuk memastikan langkah perusahaan selaras dengan kebutuhan pasar dan aturan pemerintah. Selain itu, kajian ini juga memberi gambaran apakah investasi yang direncanakan akan memberikan manfaat yang berkelanjutan.Sebagai contoh nyata, Syncore telah mendampingi penyusunan studi kelayakan untuk RSU PKU Muhammadiyah Jatinom Klaten. Tujuannya adalah mendukung proses kenaikan kelas rumah sakit dari kelas D menjadi kelas C. Melalui kajian ini, pihak rumah sakit memperoleh landasan kuat untuk menunjukkan kesiapan dari sisi teknis, finansial, sumber daya, hingga regulasi. Hasilnya, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya membantu rumah sakit memenuhi standar kebijakan kesehatan, tetapi juga memberikan keyakinan bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategis.Relevansi Studi Kelayakan bagi PerusahaanDalam konteks bisnis modern, perusahaan menghadapi tekanan besar untuk mengambil keputusan cepat namun tetap akurat. Feasibility Study menjembatani kebutuhan tersebut dengan menghadirkan data komprehensif dan rekomendasi yang terukur. Hasilnya, manajemen memiliki pegangan jelas saat menentukan arah strategis, misalnya ekspansi usaha, pembangunan fasilitas baru, atau pengembangan produk. Dengan cara ini, setiap keputusan tidak hanya tepat waktu tetapi juga tepat sasaran.Studi kelayakan adalah dokumen penting yang menjadi landasan perusahaan sebelum menjalankan proyek strategis. Melalui analisis menyeluruh, perusahaan dapat memastikan keselarasan strategi dengan kebijakan sekaligus meminimalkan risiko. Karena itu, perusahaan sebaiknya selalu menempatkan dokumen ini sebagai bagian integral dalam proses pengambilan keputusan.

Menyusun Rencana Bisnis dengan Memperhitungkan Standar Akuntansi Keuangan

Menyusun Rencana Bisnis dengan Memperhitungkan Standar Akuntansi Keuangan

Mengapa Rencana Bisnis Itu Penting?Perencanaan usaha adalah panduan strategis yang menentukan arah dan langkah perusahaan. Tanpa perencanaan yang jelas, bisnis berisiko kehilangan fokus dalam menjalankan operasional. Dokumen ini mencakup visi, strategi, target, serta langkah-langkah praktis untuk mencapai keberhasilan. Agar semakin kuat, perencanaan tersebut perlu disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Dengan begitu, proyeksi keuangan yang disajikan bukan sekadar angka, melainkan cerminan kondisi nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini membuat perencanaan lebih kredibel di mata investor maupun lembaga keuangan.Perencanaan bisnis tidak hanya berbicara soal strategi pemasaran atau pengembangan produk. Ada aspek keuangan yang harus disusun secara akurat dan sesuai aturan. Di sinilah peran standar akuntansi keuangan menjadi sangat penting. Aturan ini membantu bisnis dalam menyusun laporan dan proyeksi yang transparan, misalnya bagaimana pendapatan dicatat, biaya dialokasikan, dan aset dinilai. Dengan integrasi tersebut, gambaran yang dihasilkan lebih realistis dan meyakinkan semua pihak terkait.Manfaat Menggunakan Standar Akuntansi dalam Rencana BisnisSebelum menyusun strategi detail, penting untuk memahami keuntungan yang diperoleh ketika perencanaan usaha memperhitungkan standar akuntansi. Beberapa manfaat utamanya antara lain:Data keuangan menjadi lebih transparan dan akurat sehingga memudahkan pengambilan keputusan strategis.Bisnis dapat mengevaluasi kinerja finansial secara terukur untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.Kepatuhan terhadap standar akuntansi meningkatkan kepercayaan investor, kreditur, maupun mitra usaha.Perusahaan mampu mengantisipasi risiko finansial secara lebih baik.Perubahan regulasi maupun dinamika pasar dapat direspons lebih cepat karena perencanaan berbasis data valid.Langkah Praktis Menyusun Rencana BisnisSetelah memahami manfaatnya, tahap berikutnya adalah bagaimana menyusun perencanaan yang benar-benar dapat dijalankan. Beberapa langkah praktis yang bisa menjadi pedoman antara lain:Pahami standar akuntansi keuangan yang berlaku pada entitas privat.Integrasikan seluruh data keuangan sesuai prinsip akuntansi dalam setiap bagian perencanaan.Susun proyeksi finansial yang realistis agar strategi usaha dapat diukur dengan jelas.Selanjutnya, lakukan evaluasi risiko dan peluang berdasarkan kondisi finansial yang ada. Terakhir, pantau perkembangan standar akuntansi karena perubahan aturan dapat memengaruhi arah strategi bisnis yang telah disusun. Rencana bisnis yang baik tidak hanya menggambarkan strategi, tetapi juga harus mampu menunjukkan kondisi keuangan yang transparan. Dengan menerapkan standar akuntansi keuangan, entitas privat dapat memastikan rencana bisnis lebih kredibel, akurat, dan meyakinkan. Integrasi ini menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mencapai tujuan jangka panjang dengan lebih terarah.

Bisnis Berbasis Waste to Energy: Dari Masalah Lingkungan Jadi Peluang Usaha

Bisnis Berbasis Waste to Energy: Dari Masalah Lingkungan Jadi Peluang Usaha

Waste to Energy adalah konsep mengubah sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat. Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas dua masalah besar: meningkatnya volume limbah dan kebutuhan energi alternatif yang berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga aset ekonomi.Dalam konteks bisnis modern, Waste to Energy menjadi peluang menjanjikan karena menggabungkan keberlanjutan dengan nilai ekonomi. Perusahaan yang mampu mengelola sampah menjadi energi dapat menghasilkan produk bernilai tambah sekaligus menjaga lingkungan. Inovasi ini menunjukkan bahwa solusi terhadap permasalahan lingkungan bisa berjalan seiring dengan peluang usaha baru.Potensi Bisnis yang MenjanjikanBisnis berbasis Waste to Energy memiliki potensi besar, terutama di negara berkembang dengan jumlah sampah yang terus meningkat. Melalui teknologi seperti biogas, pembangkit listrik tenaga sampah, dan bahan bakar alternatif, limbah dapat diolah menjadi energi terbarukan. Hasilnya tidak hanya mengurangi pencemaran, tetapi juga menambah ketersediaan energi bagi masyarakat.Pelaku usaha yang terjun di bidang ini berpeluang memperoleh keuntungan ganda. Pertama, keuntungan finansial dari penjualan energi atau produk turunan. Kedua, keuntungan sosial berupa kontribusi pada kebersihan lingkungan dan keberlanjutan energi. Oleh karena itu, bisnis ini dianggap sebagai salah satu model usaha hijau yang relevan dengan tren global.Dampak Sosial dan LingkunganSelain memberikan manfaat ekonomi, bisnis berbasis Waste to Energy juga berdampak positif pada aspek sosial. Penciptaan lapangan kerja baru muncul dari kegiatan pengelolaan, pengolahan, hingga distribusi energi. Masyarakat pun dapat berperan aktif dalam memilah sampah, sehingga meningkatkan kesadaran lingkungan.Dampak lingkungan yang dihasilkan juga signifikan. Dengan berkurangnya sampah yang menumpuk di TPA, risiko pencemaran tanah, air, dan udara dapat ditekan. Selain itu, penggunaan energi terbarukan dari sampah membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil.Menuju Masa Depan BerkelanjutanBisnis Waste to Energy adalah bukti nyata bahwa masalah dapat diubah menjadi peluang. Melalui inovasi, kolaborasi, dan investasi teknologi, sampah dapat disulap menjadi sumber energi ramah lingkungan. Model bisnis ini tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.Masa depan hijau dapat tercapai jika semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat terlibat aktif dalam model ini. Partisipasi tersebut membuat pengelolaan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Sebaliknya, sampah berubah menjadi bagian dari strategi bisnis yang bermanfaat dan berdaya guna.

Hambatan dalam Penyelarasan Strategi Kebijakan Publik dan Cara Mengatasinya

Hambatan dalam Penyelarasan Strategi Kebijakan Publik dan Cara Mengatasinya

Penyelarasan strategi merupakan kunci dalam penyusunan kajian kebijakan publik. Dalam konteks ini, kebijakan yang dimaksud adalah seperangkat keputusan atau aturan formal yang ditetapkan oleh pemerintah maupun organisasi untuk mengatur arah program dan kegiatan. Proses penyelarasan memastikan agar strategi jangka panjang yang telah dirumuskan dapat sejalan dengan kebijakan teknis di lapangan. Namun, dalam praktiknya sering muncul hambatan yang mengganggu konsistensi antara strategi dan implementasi. Hambatan ini perlu dikenali sejak awal agar solusi yang tepat dapat disiapkan dan pelaksanaan kebijakan tetap terarah.Hambatan Koordinasi AntarinstansiSalah satu hambatan utama dalam penyelarasan strategi kebijakan publik adalah lemahnya koordinasi antarinstansi. Setiap lembaga sering memiliki prioritas dan agenda masing-masing, sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi tidak sinkron. Misalnya, sebuah kementerian bisa saja menekankan program preventif, sementara dinas daerah lebih menitikberatkan kebijakan teknis pada aspek kuratif. Ketidaksinkronan ini membuat implementasi kebijakan tidak berjalan sesuai arah strategi jangka panjang. Upaya untuk mengatasi hambatan ini dapat dilakukan melalui forum koordinasi lintas sektor, komunikasi yang lebih terbuka, serta mekanisme penyelarasan reguler agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan publik.Hambatan Keterbatasan Data​​Selain koordinasi, keterbatasan data juga menjadi tantangan serius. Kajian kebijakan publik memerlukan dasar bukti yang valid agar strategi yang dirumuskan tidak keliru. Namun, kenyataannya, data antarinstansi sering kali tidak terintegrasi, tidak diperbarui, atau bahkan saling bertentangan. Situasi ini dapat menyebabkan penyusunan strategi menjadi tidak akurat dan kebijakan teknis di lapangan melenceng dari tujuan awal. Solusinya adalah membangun sistem informasi yang terintegrasi, meningkatkan transparansi data publik, serta melakukan validasi data secara berkala. Dengan begitu, penyelarasan strategi dan kebijakan publik dapat berlangsung lebih tepat sasaran.Hambatan Kepentingan PolitikFaktor politik juga tidak bisa diabaikan. Perbedaan kepentingan politik sering kali memengaruhi konsistensi penyelarasan strategi kebijakan publik. Tidak jarang, kebijakan disusun untuk tujuan jangka pendek demi kepentingan tertentu, bukan untuk mendukung strategi jangka panjang. Akibatnya, arah kebijakan menjadi terpecah dan keberlanjutan program terganggu. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan komitmen politik berbasis kepentingan bersama, regulasi yang mengikat lintas periode pemerintahan, serta keterlibatan akademisi dan masyarakat sipil dalam proses pengawasan. Dengan demikian, kebijakan publik dapat lebih berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat.Hambatan Kapasitas Sumber DayaHambatan lain yang sering muncul adalah keterbatasan sumber daya, baik dari sisi manusia maupun finansial. Tanpa kapasitas yang memadai, strategi yang telah dirancang sulit diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang efektif. Misalnya, meski ada strategi nasional yang menekankan peningkatan kualitas pendidikan, jika daerah tidak memiliki tenaga ahli atau anggaran yang cukup, kebijakan teknis yang dijalankan tidak akan optimal. Jalan keluarnya adalah dengan meningkatkan kapasitas melalui pelatihan, memperkuat kelembagaan, dan mengalokasikan anggaran secara proporsional sesuai kebutuhan implementasi.Penyelarasan strategi kebijakan publik bukanlah proses yang mudah karena kerap terhambat oleh lemahnya koordinasi, keterbatasan data, kepentingan politik, dan keterbatasan sumber daya. Namun, semua hambatan tersebut dapat diatasi melalui mekanisme koordinasi yang baik, sistem data yang terintegrasi, komitmen politik jangka panjang, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan langkah-langkah tersebut, penyusunan kajian kebijakan publik akan lebih konsisten, relevan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

.

GALERI

Galeri
Syncore Indonesia

Pelatihan Aparatur Desa Karangan Oleh PUSPIN
Pelatihan Aparatur Desa Karangan Oleh PUSPIN
Syncore Indonesia Fasilitasi Sosialisasi Persiapan Penerapan PPK BLUD UPTD Persampahan Kabupaten Gianyar
Syncore Indonesia Fasilitasi Sosialisasi Persiapan Penerapan PPK BLUD UPTD Persampahan Kabupaten Gianyar
Kemitraan Narasumber di Kapanewon Ngemplak, Syncore Indonesia Dorong Kolaborasi dan Inovasi
Kemitraan Narasumber di Kapanewon Ngemplak, Syncore Indonesia Dorong Kolaborasi dan Inovasi
Pendampingan 8 DLH Kabupaten/Kota untuk Persiapan BLUD Persampahan oleh TA-IPCI
Pendampingan Kelembagaan Pengelola Pemulihan Lahan oleh KLHK dan Meravi.id
Pendampingan Kelembagaan Pengelola Pemulihan Lahan oleh KLHK dan Meravi.id

.