Tidak ada media tersedia.
Ada lima pendekatan untuk melakukan pendampingan Pendekatan elemen penilaianPendekatan systemPendekatan hirarki dokumenPendekatan bangun system manejemenBangun system manajemen mutuPendekatan elemen penilaian dapat dilakukan apabila system telah terbangun dan berjalan. Jika system belum tertata maka dilakukan pendekatan system yaitu membangun struktur, proses dan outcome. Contohnya adalah kita mempelajari system pelayanan, bangun . . .
system pelayanan, tetapkan outcome, bangun proses, lengkapi sumberdaya. Pendekatan berikutnya adalah hirarki dokumen. Untuk setiap system perlu disusun Kebijakan, dan selanjutnya diturunkan ke Pedoman/Panduan. Pedoman adalah untuk mengatur beberapa hal sedang panduan adalah mengatur satu hal saja. Beberapa proses yang penting dan rumit perlu dibuatkan Standar Prosedur Operasional (SPO), selanjutnya setiap pelaksanaan dimulai dari rencana program kegiatan dan dilakukan dokumentasi. Contohnya adalah kebijakan pelayanan farmasi, perlu disusun beberapa kebijakan sebagai berikut: Kebijakan peresepan obat (termasuk peresepan obat narkotika dan psikotropika)kebijakan pelayanan obat rawat inap dan rawat jalankebijakan penyediaan dan penggunaan obatkebijakan pengendalian dan penilaian penyediaan dan penggunaan obatkebijakan pelayanan obat 7 hari 24 jam pada puskesmas dengan rawat daruratkebijakan persepan obat sesuai formulariumKebijakan penyediaan obat sesuai formulariumKebijakan penanganan obat kedaluwarsaKebijakan tentang efek samping obat, riwayat alergi, obat yang dibawa pasien rawat inapKebijakan monitoring efek samping obatKebijakan pengendalian pengawasan penggunaan psikotropika dan narkotikaKebijakan penyediaan obat emergensiKebijakan jika terjadi kesalahan pemberian obat dan pelaporannya (KTD, KNC, dsb)Berdasarkan kebijakan-kebijakan tersebut disusun SPO SPO peresepan obat (termasuk peresepan obat narkotika dan psikotropika)SPO pelayanan obat rawat inap dan rawat jalanSPO penyediaan dan penggunaan obatSPO pengendalian dan penilaian penyediaan dan penggunaan obatSPO pelayanan obat 7 hari 24 jam pada puskesmas dengan rawat daruratSPO monitoring persepan obat sesuai formulariumSPO penanganan obat kedaluwarsaSPO penanganan efek samping obat, riwayat alergi, obat yang dibawa pasien rawat inapSPO monitoring efek samping obatSPO pelayanan obat psikotropika dan narkotikaSPO pengendalian pengawasan penggunaan psikotropika dan narkotikaSPO jika terjadi kesalahan pemberian obat dan pelaporannya (KTD, KNC, dsb)Selanjutnya disusun program peningaktan mutu dan keselamatan pasien di farmasi: PendahuluanLatar belakangPengorganisasian tim mutu dan keselamatan pasien di farmasiTujuan dan sasaranKegiatan pokok: penilaian kinerja dan mutu pelayanan farmasi (mulai dari penetapan indikator,pengumpulan indikator, analisis, dan tindak lanjut)monitoring kejadian efek samping obat dan tindak lanjutnyamonitoring kejadian kesalahan pemberian obat dan tindak lanjutnyapenyusunan formularium obat, monitoring peresepan obat sesuai formularium dan revisi formulariumpengelolaan risiko pelayan obatpendidikan staf tentang mutu dan keselamatan pasienPenjadualanEvaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai jadual yang direncanakan dan pelaporannyaPencatatan, pelaporan dan evaluasiBerdasarkan program tersebut disusun KAK, kalau berhubungan dengan pihak eksternal. Selanjutnya dilakukan implementasi Bukti pelaksanaan SPO dalam kegiatan pelayananBukti monitoring pelaksanaan SPO, hasil monitoring dan tindak lanjutnyaBukti pelaksanaan kegiatan sesuai dengan penjadualan program dan hasil-hasil serta tindak lanjutnyaPendekatan yang mirip dengan hirarki dokumen adalah pendekatan membangun system manajemen. Pembangunan sistem manajemen ini dimulai dari PerencanaanPengorganisasianPelaksanaan kegiatanPengendalianEvaluasiBangun Sistem Manajemen Mutu Penanggungjawab jawab mutuKebijakan mutuPanduan mutuProgram mutuImplementasiMonev Untuk daftar artikel bisa klik disini ! Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !
Login untuk membaca konten lengkap
LoginJl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Copyright, Syncore Indonesia