Ciri-Ciri Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Tidak ada media tersedia.

Diterbitkan pada 07 Desember 2016 oleh Admin

 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. . . .

(pasal 1 pemendagri No, 61/2007) Tujuan BLUD adalah pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnin yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang di delegasikan oleh kepala daerah. (pasal 2 pemendagri No. 61/2007)   Karakteristik BLUD Berkedudukan sebagai lembaga pemerintah (bukan kekayaan negara yang dipisahkan)Menghasilkan barang/jasa yang seluruhnya/sebagian dijual kepada publikTidak mengutamakan mencari keuntungan (laba)Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasiRencana kerja/anggaran dan pertanggungjawaban dikonsolidasikan pada instansi indukPendapatan BLUD dapat digunakan langsungPegawai dapat terdiri dari PNS dan Profesional Non-PNSBukan sebagai subyek pajak  Fleksibelitas BLUD Pendapatan, dapat digunakan langsung Belanja, flexible budget dengan ambang batas.Pengelolaan Kas, pemanfaatan idle cash, hasil untuk BLUPengelolaan Piutang dapat memberikan piutang usaha, penghapusan piutang sampai batas tertentu Utang, dapat melakukan utang sesuai jenjang, tanggung jawab pelunasan pada BLUInvestasi, jangka panjang ijin MenkeuPengelolaan Barang, dapat dikecualikan dari aturan umum pengadaan, barang inventaris dapat dihapus BLURemunerasi, sesuai tingkat tanggung jawab dan profesionalismeSurplus/Defisit, surplus dapat digunakan untuk tahun berikutnya, defisit dapat dimintakan dari APBN.Pegawai berasal dari PNS dan Profesional Non-PNSOrganisasi dan nomenklatur, diserahkan kepada K/L & BLU ybs dengan persetujuan Menpan & RB  Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini Download Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD   Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani Lutfiawati CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com Diana Septi A CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id Telepon Kantor: 0274 – 488 599 Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Login untuk membaca konten lengkap

Login