Sleman, 24 Maret 2025 - Kapanewon Ngemplak, Sleman, Yogyakarta menggelar pembekalan dan bimbingan bagi pengurus BUM Desa dalam rangka implementasi program Ketahanan Pangan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kapanewon Ngemplak ini menggandeng Bumdes.id sebagai pendamping, menghadirkan Konsultan Thoriq Iqbal Rivai, S.E. sebagai narasumber utama. Program ini merupakan respon pemerintah kapanewon ngemplak sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan BUM Desa dalam mendukung swasembada pangan sesuai amanat Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan.
Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengalokasikan 20% dana desa untuk memperkuat sektor ketahanan pangan desa, dengan hal tersebut pemerintah berkolaborasi dengan Bumdes.id melalui penyampaian materi untuk menggali potensi desa. Tujuannya adalah memastikan rencana pengurus BUM Desa benar-benar layak secara bisnis, serta melakukan review mendalam terhadap kelayakan rencana usaha yang akan ditetapkan benar-benar lahir dari potensi desa.
Meskipun program ini sangat strategis untuk mendukung swasembada pangan, Thoriq Iqbal Rivai, S.E. mengungkapkan bahwa pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kendala komunikasi.“Tentunya ada kesulitan dan tantangan yang kami hadapi, kami menemukan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah desa,dan lembaga-lembaga di desa,” ungkap Thoriq Iqbal Rivai, S.E.. Perbedaan pandangan ini berpotensi menghambat proses perencanaan dan kesepakatan unit usaha.
Menghadapi tantangan tersebut, Bumdes.id menawarkan solusi strategis. Mereka menerapkan diskusi dan pendekatan personal yang bertujuan untuk menyatukan visi semua pihak terkait. Langkah ini penting untuk memastikan setiap keputusan dapat dieksekusi tanpa hambatan. Selain itu, Bumdes.id memaparkan materi “Pemetaan Bentang” sebagai metode analisis potensi desa guna membimbing pengurus Bumdes menentukan unit usaha yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Thoriq Iqbal Rivai, S.E. menegaskan bahwa BUM Desa perlu memahami potensi serta persoalan yang ada di masyarakat sebelum menentukan arah usaha. Menurutnya, unit usaha yang ideal bukan hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, melainkan juga harus mampu memberikan manfaat nyata sebagai solusi bagi masyarakat.