Yogyakarta – Transformasi besar tengah dilakukan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Karawang. Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, Labkes Karawang kini diproyeksikan untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk mewujudkan hal ini, Syncore Indonesia, perusahaan konsultan berpengalaman di bidang kelembagaan publik, dipercaya mendampingi penyusunan dokumen administratif BLUD yang . . .
menjadi salah satu persyaratan BLUD. Proyek ini dilaksanakan selama empat bulan, mulai Agustus hingga November 2025, dengan jadwal pendampingan rutin melalui pertemuan virtual mingguan. Meskipun proses pendampingan dilaksanakan secara daring dengan koordinasi dari kantor Syncore Indonesia di Yogyakarta, seluruh kegiatan difokuskan untuk mendukung penyusunan dokumen administratif bagi Labkes Karawang sebagai unit yang tengah menjalani transformasi menuju status BLUD. Dalam proses pendampingan, Syncore Indonesia membantu Labkes Karawang menyusun enam dokumen penting: Rencana Strategis (Renstra) – menetapkan visi, misi, dan arah pembangunan layanan jangka menengah.Standar Pelayanan Minimal (SPM) – memastikan mutu layanan kesehatan sesuai regulasi nasional.Dokumen Tata Kelola – menjadi pedoman transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan.Proyeksi Keuangan – menyajikan gambaran kinerja finansial untuk menjamin keberlanjutan layanan.Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja – komitmen Labkes Karawang untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan dan pengelolaan keuangan.Surat Pernyataan Bersedia Diaudit – bentuk kesiapan Labkes dalam menjaga akuntabilitas melalui pemeriksaan eksternal.Keenam dokumen tersebut merupakan fondasi yang memperkuat kelembagaan, dari sekadar UPT biasa yang bergantung penuh pada APBD, menjadi UPT BLUD yang lebih mandiri dan adaptif dalam mengelola layanan publik. Pendampingan dilakukan dengan metode pengumpulan data, wawancara mendalam, dan observasi lapangan. Pendekatan ini memastikan setiap dokumen yang dihasilkan tidak hanya formalitas administratif, tetapi juga benar-benar menggambarkan kebutuhan riil Labkes Karawang dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Dalam proses pendampingan penyusunan dokumen administratif tim konsultan Syncore Indonesia melakukan pertemuan zoom meeting secara rutin 1 kali dalam seminggu. Penerapan pola BLUD akan memberikan manfaat langsung bagi Labkes Karawang dan masyarakat, di antaranya: Fleksibilitas keuangan untuk mengelola pendapatan secara langsung demi pengembangan layanan.Peningkatan kualitas layanan dengan standar yang terukur melalui SPM.Ruang inovasi yang lebih luas, baik dalam pelayanan laboratorium maupun pengembangan fasilitas.Penguatan akuntabilitas berkat tata kelola yang lebih transparan dan profesional. Dengan penerapan status BLUD, Labkes Karawang akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menghadirkan layanan laboratorium kesehatan yang cepat, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Transformasi Labkes Karawang menjadi UPT BLUD memberikan kewenangan dan fleksibilitas manajerial yang lebih luas, memungkinkan pengelolaan layanan yang lebih mandiri dan efektif. Transformasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, dimana unit layanan publik dituntut lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. Dengan status BLUD, Labkes Karawang siap mendukung pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan di wilayah Karawang. “Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan Labkes Karawang siap secara kelembagaan, keuangan, dan tata kelola. BLUD bukan hanya soal fleksibilitas, tetapi tentang bagaimana layanan publik bisa lebih profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar perwakilan konsultan Syncore Indonesia. Dengan langkah ini, Labkes Karawang diharapkan menjadi role model transformasi pelayanan laboratorium kesehatan di tingkat daerah menjadi UPT BLUD yang modern, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat Karawang.
Login untuk membaca konten lengkap
LoginJl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Copyright, Syncore Indonesia