Penanggungjawab atas Pembuatan Laporan Keuangan Pokok BLUD Puskesmas

Tidak ada media tersedia.

Diterbitkan pada 21 September 2016 oleh Admin

Pimpinan BLU atau pimpinan unit BLU bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLU yang disertai dengan surat pernyataan tanggung jawab yang berisikan pernyataan bahwa pengelolaan anggaran telah dilaksanakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan, dan kebenaran isi laporan keuangan . . .

merupakan tanggung jawab pimpinan BLU.       Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini Download Materi BLU/BLUD Software BLU/BLUD       Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani Lutfiawati CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com Diana Septi A CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id Telepon Kantor: 0274 – 488 599 Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Login untuk membaca konten lengkap

Login