Tidak ada media tersedia.
Sesuai dengan karateristiknya, entitas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, pengelolaan utang piutang, dan pengelolaan investasi. Fleksibilitas pengelolaan keuangan tersebut diperolehnya dengan bentuk tanpa disetor terlebih dahulu ke kas daerah. Entitas BLUD juga memiliki kewenangan pengelolaan . . .
kas secara mandiri dengan menyimpan maupun melakukan investasi jangka pendek dengan memanfaatkan kas yang ada. Kedua hal ini mempunyai dampak terhadap transaksi keuangan dan akuntansi BLUD yang pada akhimya tercermin dalam Laporan Keuangan BLUD. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah salah satu syarat untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah membuat 5 komponen Laporan keuangan. Laporan keuangan yang dibuat oleh BLUD tersebut sebagai Laporan Keuangan awal karena BLUD nantinya akan menjadi entitas pelaporan yang akan membuat 7 komponen laporan keuangan. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD harus membuat laporan keuangan sesuai dengan sistem akuntansi yang diterapkan pada pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan bukan merupakan entitas akuntansi maka dalam penyusunan 5 komponen laporan keuangan Laporan keuangan dimaksud harus memecah dari laporan keuangan SKPD. 5 komponen laporan keuangan terdiri atas: Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dalam hal Unit Pelaksanaan Teknis Dinas/Badan baru dibentuk dan akan menerapkan BLUD maka Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan baru tersebut tidak menyusun 5 komponen laporan keuangan tetapi hanya menyusun prognosis/proyeksi keuangan berupa laporan realisasi anggaran dan laporan operasional sesuai dengan sistem perencanaan dan penganggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Berikut merupakan Contoh Penyusunan laporan Keuangan BLUD. Laporan Realisasi Anggaran UPT ....... (diisi nama UPT) LAPORAN REALISASI ANGGARAN* UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 202X Nomor Urut Uraian Tahun 202X Anggaran 202X Realisasi 202X (%) Realisasi 202X-1 4 Pendapatan 4.1 Pendapatan Asli Daerah 4.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 4.1.2 Pendapatan Retribusi Daerah 4.1.3 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 4.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah 4.2 Pendapatan Transfer Daerah 4.2.1 Murni 4.2.2 BOK Jumlah Pendapatan Transfer Daerah 5 Belanja 5.1 Belanja Operasi 5.1.1 Belanja Pegawai 5.1.2 Belanja Barang dan Jasa 5.1.3 Bunga 5.1.4 Subsidi 5.1.5 Hibah 5.1.6 Bantuan Sosial Jumlah Belanja Operasi 5.2 Belanja Modal 5.2.1 Belanja Tanah 5.2.2 Belanja Peralatan dan Mesin 5.2.3 Belanja Gedung dan Bangunan 5.2.4 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan 5.2.5 Belanja Aset Tetap Lainnya 5.2.6 Belanja Aset Lainnya Jumlah Belanja Modal Surplus/(Defisit) 6 Pembiayaan 6.1 Penerimaan Pembiayaan 6.1.1 Penggunaan SILPA 6.1.2 Divestasi 6.1.3 Penerimaan Utang/Pinjaman Jumlah Penerimaan 6.2 Pengeluaran Pembiayaan 6.2.1 Investasi 6.2.2 Pembayaran Pokok Utang/Pinjaman Jumlah Pengeluaran Pembiayaan NETTO Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Neraca UPT ....... (diisi nama UPT) NERACA* PER 31 DESEMBER 202X DAN 31 DESEMBER 202X-1 Uraian 31-Des 202X 202X-1 ASET ASET LANCAR Kas di Bendahara JKN Kas di Bendahara BOK Kas di Bendahara APBD Piutang Penyisihan Piutang Tak Tertagih Biaya Dibayar Dimuka Persediaan Jumlah ASET TETAP Tanah Peralatan dan mesin Gedung dan bangunan Jalan, Jaringan, dan Instalasi Aset Tetap Lainnya Konstruksi Dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan Jumlah ASET LAINNYA Aset Tidak Berwujud Aset Lain - lain Akumulasi Amortisasi Jumlah JUMLAH ASET KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Pihak Ketiga Pendapatan Diterima Di Muka Beban Yang Masih Harus Dibayarkan Utang Jangka Pendek lainnya Jumlah EKUITAS Ekuitas Jumlah JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA Laporan Operasional UPT ....... (diisi nama UPT) LAPORAN OPERASIONAL* UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 202X DAN 31 DESEMBER 202X-1 Uraian 202X 202X-1 Pendapatan Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Pendapatan Transfer Murni BOK Lain - Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Pendapatan Hibah Pendapatan lainnya Jumlah Pendapatan Beban Beban Pegawai Beban Barang dan Jasa Beban Bunga Beban Penyusutan Beban Lain - Lain Jumlah Beban Surplus/(defisit) Kegiatan Operasional Surplus/Defisit Dari Kegiatan Non Operasional Beban Bencana Alam Beban Luar Biasa Lainnya Jumlah Pos Luar Biasa Surplus/Defisit LO Laporan Perubahan Ekuitas UPT ....... (diisi nama UPT) LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS* UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 202X DAN 31 DESEMBER 202X-1 Uraian 202X 202X-1 Ekuitas Awal Surplus/(Defisit) - LO RK-PPKD Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar: Koreksi Nilai Persediaan Selisih Revaluasi Aset Tetap Lain-lain Ekuitas Akhir
Login untuk membaca konten lengkap
LoginJl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Copyright, Syncore Indonesia