Tidak ada media tersedia.
PROGRAM 7 – Pendampingan Pembentukan SPI (Satuan Pengawas Internal) Latar Belakang : Satuan Pengawas Internal merupakan pilar penting bagi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD. SPI akan membantu manajemen BLUD dalam memastikan efektivitas, efisiensi dan aspek kepatuhan dalam penggunaan dana BLUD. Tujuan : Membantu manajemen BLUD . . .
membentuk SPI untuk melakukan identifikasi resiko, perbaikan proses dan pengawasan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam System Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Output : 1. Piagam Audit (Audit Charter) 2. Pedoman Audit Internal 3. Pelatihan Auditor Internal
Login untuk membaca konten lengkap
LoginJl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Copyright, Syncore Indonesia