Tidak ada media tersedia.
Sebelum menjadi BLUD, suatu instansi harus memenuhi persyaratan administratif. Persyaratan terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan dapat menyajikan seluruh dokumen, dokumen tersebut antara lain adalah pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan serta manfaat bagi masyarakat, Pola Tata Kelola (corporate govermant), Rencana Strategi Bisnis (RSB), Laporan Keuangan Pokok, Standar Pelayanan Minimum . . .
(SPM), laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen. Setelah menjadi BLUD ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penyusunan laporan keuangan SAK, dewan pengawas dan SPI, remunerasi dan pola tarif. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini Download Materi BLU/BLUD Software BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani Lutfiawati CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com Diana Septi A CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id Telepon Kantor: 0274 – 488 599 Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Login untuk membaca konten lengkap
LoginJl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Copyright, Syncore Indonesia