Sumber Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Tidak ada media tersedia.

Diterbitkan pada 13 Oktober 2016 oleh Admin

Sumber pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bersumber dari beberapa jenis, antara lain 1. Jasa layanan Jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat. 2. Hibah Hibah dapat berupa hibah terikat dan hibah tidak terikat 3. Hasil kerjasama dengan pihak lain Hasil kerjasama dengan pihak . . .

lain dapat berupa perolehan kerjasama operasional, sewa menyewa, dan usaha lainnya yang mendukung tugas dan fungsi BLUD. 4. APBD Pendapatan bersumber dari APBD merupakan pendapatan yang berasal dari otorisasi kredit anggaran pemerintah daerah bukan dari kegiatan pembiayaan APBD. 5. APBN Pendapatan bersumber dari APBN dapat berupa pendapatan yang berasal dari pemerintah dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan dan lain-lain. 6. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah Lain-lain Pendapatan BLUD yang sah: hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan , jasa giro dll.        Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini Download Materi BLU/BLUD Software BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani Lutfiawati CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com Diana Septi A CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id Telepon Kantor: 0274 – 488 599 Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Login untuk membaca konten lengkap

Login