Syncore Dukung Pembentukan UPTD pada Stadion Sultan Agung

Diterbitkan pada 27 September 2025 oleh Admin

Pemerintah Kabupaten Bantul menggandeng Syncore Indonesia untuk menyusun naskah akademik pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Stadion Sultan Agung. Proses penyusunan berlangsung sejak Juli hingga September 2025 melalui kajian regulasi, analisis teknis, serta diskusi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Bantul. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola . . .

stadion dan memastikan pengelolaannya dapat berdiri dalam kerangka kelembagaan UPTD sesuai aturan yang berlaku. Syncore Indonesia menggunakan acuan Permendagri No. 12 Tahun 2017 yang menetapkan enam kriteria pembentukan UPTD dalam penyusunan naskah akademik. Kriteria tersebut meliputi: kegiatan teknis operasional tertentu;layanan dalam bentuk jenis barang/jasa yang disediakan bagi masyarakat;memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dan/atau dalam penyelenggaraan pemerintahan;tersedianya sumber daya yang meliputi pegawai, pembiayaan sarana dan prasarana;tersedianya jabatan fungsional teknis sesuai dengan tugas dan fungsi UPTD yang bersangkutan; danmemiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu. Pemenuhan kriteria ini menjadi dasar agar kelembagaan stadion lebih jelas, transparan, dan memiliki pijakan hukum yang kuat. Dalam penyusunan dokumen, konsultan Syncore Indonesia menggunakan pendekatan sistematis untuk menilai kesiapan sumber daya, merancang model layanan publik, dan menyiapkan mekanisme pengelolaan yang efektif. Dengan cara ini, stadion akan memiliki kejelasan dalam pembiayaan, penugasan, hingga pemeliharaan sarana. Pembentukan UPTD pada Stadion Sultan Agung memberi manfaat langsung bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.  Bagi masyarakat, stadion yang dikelola secara profesional akan lebih terawat dan terbuka untuk berbagai kegiatan, mulai dari olahraga, rekreasi, hingga acara sosial dan budaya. Stadion tidak lagi hanya menjadi tempat pertandingan, melainkan juga ruang publik yang dapat dimanfaatkan secara lebih luas bagi masyarakat.  Bagi pemerintah daerah, keberadaan UPTD menghadirkan dasar hukum yang jelas untuk pengelolaan stadion, membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah, serta memastikan strategi pemeliharaan dan pengembangan aset berjalan lebih terarah. Dengan kelembagaan ini, pemerintah memiliki instrumen yang kuat untuk menjaga keberlanjutan aset strategis sekaligus mendorong inovasi dalam pelayanan publik. Pendampingan ini menjadi bukti konsistensi Syncore Indonesia dalam memperkuat tata kelola publik. Berpengalaman dalam mendampingi program transformasi kelembagaan, Syncore hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk membangun organisasi yang akuntabel, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Syncore Indonesia juga menegaskan peran pentingnya dalam mendukung pembentukan UPTD yang sesuai regulasi dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di daerah.

Login untuk membaca konten lengkap

Login