UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Kerjasama dengan Syncore Indonesia Menyusun Draft Peraturan Kepala Daerah BLUD

Diterbitkan pada 24 September 2025 oleh Admin

Kabupaten Sleman – UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LLHD) Kabupaten Tegal tengah kerjasama Syncore Indonesia untuk menjalankan proyek penyusunan draft Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Draft Perkada yang disusun meliputi Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Proses penyusunan ini direncanakan berlangsung selama empat bulan melalui pertemuan tatap maya . . .

(Zoom Meeting) dan tiga kali pertemuan secara langsung, mulai Juni hingga Oktober 2025.  Disampaikan oleh Putri Nurmala, Konsultan Syncore Indonesia, latar belakang proyek penyusunan draft Perkada BLUD UPTD LLHD Tegal berawal dari undangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal dalam Focus Group Discussion (FGD) BLUD pada Selasa, 3 Desember 2024, di Ruang Sekretaris  Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal. Acara tersebut dihadiri oleh Konsultan Senior Syncore Indonesia, perwakilan DLH Kabupaten Tegal, serta UPTD LLHD Tegal. Dalam forum tersebut, UPTD LLHD Tegal menyampaikan telah menyusun dokumen Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), namun UPTD belum memiliki draft legal dari ketiga dokumen. UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LLHD) Kabupaten Tegal telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 2024. Untuk dapat mengimplementasikan fleksibilitas BLUD, maka perlu bagi UPTD untuk mengajukan draft legal dari ketiga dokumen. Sejak proyek dimulai di bulan Juni 2025, tim konsultan Syncore Indonesia telah mengadakan empat kali pertemuan tatap maya, termasuk kick-off meeting. Pertemuan tersebut menjadi sarana evaluasi, sinkronisasi data, serta diskusi intensif mengenai struktur dan substansi draft Perkada. Sebelum dilakukan penyusunan perkada, konsultan telah mereview dokumen renstra, spm, dan tata kelola, karena dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan perkada.  Tim konsultan telah melakukan riset untuk merancang sistematika klausul peraturan dengan merujuk pada Perkada BLUD Pemkot Yogyakarta tahun 2024 dan Perkada BLUD Lampung tahun 2025 sebagai referensi praktik terbaik. Saat ini, penyusunan draft Perkada telah mencapai 80 persen dan masih terus dilengkapi hingga Oktober 2025 dengan penekanan pada penyempurnaan bahasa hukum serta kesesuaian regulasi. Proyek penyusunan draft Perkada BLUD di bawah supervisi langsung Konsultan Senior Syncore Indonesia, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT. Proyek penyusunan draft Perkada BLUD UPTD LLHD Tegal ditargetkan mampu melahirkan regulasi yang menjadi payung hukum operasional bagi UPTD LLHD Tegal. Perkada ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, memperjelas arah strategis, sekaligus menjamin standar pelayanan minimal yang berkualitas bagi masyarakat. Draft yang telah disusun akan melalui tahap review akhir bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan secara resmi, sehingga Kabupaten Tegal diharapkan memiliki regulasi BLUD yang tidak hanya sesuai aturan hukum, tetapi juga mendukung peran UPTD LLHD dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Login untuk membaca konten lengkap

Login