ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Bab IV Akreditasi Puskesmas - Standar, Kriteria, Pokok Pikiran

Bab IV Akreditasi Puskesmas - Standar, Kriteria, Pokok Pikiran

Standar:4.1. Kebutuhan akan Upaya Kesehatan Masyarakat dianalisis.Penanggung jawab UKM Puskesmas mengidentifikasi kegiatan-kegiatan upaya tersebut sesuai dengan kebutuhanan harapan masyarakat. Kriteria:4.1.1. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas menetapkan jenis-jenis kegiatan UKM Puskesmas yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan serta harapan masyarakat yang dituangkan dalam rencana kegiatan program. Pokok Pikiran: §Kegiatan-kegiatan dalam setiap UKM Puskesmas disusun oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas tidak hanya mengacu pada pedoman atau acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, tetapi perlu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat terutama sasaran program.§Kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran dari UKM Puskesmas dapat diidentifikasi melalui survei, kotak saran, maupun temu muka dengan tokoh masyarakat.§KomunikasiperludilakukanuntukmenyampaikaninformasitentangUKMPuskesmaskepadamasyarakat,kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran.§Komunikasi dan koordinasi perlu juga dilakukan kepada lintas program maupun lintas sektor terkait. Kriteria:4.1.2. Dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan pembahasan konsultatif dengan masyarakat, kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran kegiatan oleh Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pelaksana untuk mengetahui dan menanggapi jika ada perubahan kebutuhan dan harapan sasaran. Pokok Pikiran: §Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sasaran kegiatan diperlukan umpan balik dari masyarakat dan sasaran kegiatan untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan UKM Puskesmas.§Umpan balik dapat diperoleh melalui pembahasan atau pertemuan konsultatif dengan tokoh masyarakat, kelompok masyarakat atau individu yang merupakan sasaran program melalui forum-forum yang ada, misalnya badan penyantun Puskesmas, konsil kesehatan masyarakat dan forum-forum komunikasi yang lain. Kriteria:4.1.3. Penanggung jawab UKM Puskesmas mengidentifikasi dan menanggapi peluang inovatif perbaikan penyelenggaraan kegiatan UKM Puskesmas. Pokok Pikiran: §Sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan harapan masyarakat, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, maka dapatdilakukanupaya-upayainovatifuntukmemperbaikiperencanaanmaupunpelaksanaankegiatanUKM Puskesmas.§Usulan-usulan inovatif untuk perbaikan dapat diperoleh melalui masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, forum-forum komunikasi dengan masyarakat, lintas program maupun lintas sektor terkait. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

RSUD Kota Bogor - Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK Menggunakan Sistem Aplikasi Software

RSUD Kota Bogor - Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK Menggunakan Sistem Aplikasi Software

RSUD Kota Bogor – PT. Syncore Indonesia kembali dipercaya untuk mengadakan acara Pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Menggunakan Sistem Aplikasi Software”. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut tanggal 29-30 Maret 2016. Peserta pelatihan adalah staf RSUD Kota Bogor dari bagian penerimaan, bagian pengeluaran, bagian perencanaan, kepala instansi dan bagian PPTK). Acara tersebut di buka oleh direktur RSUD Kota Bogor. Beliau berharap dari pelatihan tersebut dapat membantu untuk menyusun laporan RBA dan SAK. Selanjutnya, dilanjutkan oleh narasumber Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom, akademisi BLUD. Sesi awal pelatihan beliau menyampaikan materi mengenai Pola Pengelolaan BLUD, gambaran umum pengelolaan BLUD, bagaimana menyusun RBA dengan sumber dana APBD & RBA proyeksi pendapatan dan proyeksi biaya, penyusunan laporan keuangan RSUD BLUD berbasis SAK. Pada sesi kedua, peserta langsung diminta untuk menginput transaksi pendapatan dan pengeluaran menggunakan system aplikasi software keuangan. Sebelum melakukan penginputan data kedalam software, narasumber meminta peserta dibagi menjadi 2 kelompok yaitu bagian penerimaan dan bagian pengeluaran untuk melakukan penginputan transaksi keuangan. Pada praktek pelatihan tersebut peserta terlihat antusias untuk menginput data transaksi keuangan kedalam software keuangan. Dalam waktu beberapa jam peserta selesai melakukan penginputan data. Dari hasil input data tersebut dapat menghasilkan RBA yang langsung bisa di print melalui software. Respon peserta di acara pelatihan tersebut sangat positif. Software keuangan BLUD yang dikembangkan oleh Syncore dinilai sangat membantu dalam proses penyusunan RBA. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

5 Tahapan Penting Akreditasi Puskesmas

5 Tahapan Penting Akreditasi Puskesmas

Agar puskesmas terakreditasi, ada tahapan yang harus dilakukan diantarnya adalah1. PERSIAPAN Persiapan dapat dilakukan dengan mensosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi bertujuan untuk memberitahukan ke masyarakat sekitar bahwa puskesmas tersebut akan akreditasi, di harapkan dari sosialisasi tersebut masyarakat dapat mendukung langkah puskesmas agar terakreditasi sehingga pelayanan akan lebih maksimal. Sosialisasi dapat di lakukan dengan mengumpulkan warga sekitar puskesmas, berharap agar masyarakat mendukung dan tahu akan pentingnya akreditasi puskesmas. Puskesmas juga dapat memasang spanduk di puskesmas agar masyarakat tahu bahwa puskesmas akan akreditasi. 2. PENDAMPINGANPendampingan di lakukan oleh tim pendamping kabupaten atau kota. Pendampingan dapat di lakukan dengan cara lokakarya penggalangan komitmen internal puskesmas,L workshop teknis pemahaman akreditasi PKM, self assessment awal, penyusunan dokumen akreditasi, penyusunan dokumen akreditasi, impementasi akreditasi dan self assessment akhir. 3. PENGUSULANPengusulan maksudnya adalah mengusulkan puskesmas yang akan di akreditasi ke komisi akreditasi FKTP. 4. PENILAIANPenilaian akreditasi di nilai oleh tim survaior dari komisi akreditasi FKTP. 5. PENDAMPINGAN PASCA SURVEYPasca survey akreditasi, tim mutu akan melakukan monitoring dan evaluasi dan sedangkan tim pendamping kabupaten atau kota akan melakukan pendampingan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Penyusunan RBA 2016 - RSUD Kota Tanggerang

Penyusunan RBA 2016 - RSUD Kota Tanggerang

RSUD Kota Tanggerang - PT. Syncore Indonesia kembali dipercaya untuk menyelanggarakan pelatihan yang bertemakan “Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)”. Pelatihan tersebut diselenggarakan selama 2 hari berturut-turut dari 16-17 Februari 2016 betempat di ruang rapat RSUD Kota Tanggerang. Peserta pelatihan merupakan staf RSUD Kota Tanggerang dari bagian umum, bagian tata usaha, bagian pelayanan, bagian pelayanan media dan bagian perencanaan. Pelatihan dinarasumberi oleh Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom, akademisi BLUD. Pelatihan di buka oleh perwakilan dari RSUD Kota Tanggerang, Ibu Evi. Beliau menyampaikan harapanya semoga dari pelatihan ini RSUD Kota Tanggerang dapat menyusun RBA dengan baik dan benar. Acara kemudian dilanjutkan ke inti acara yaitu penyampaian materi oleh Bapak Niza Wibyana Tito selaku narasumber. Beliau menyampaikan materi mengenai pola pengelolaan BLUD, kriteria penyusunan RBA, sistematika atau alur proses input Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) kedalam system software keuangan BLUD. Di awal pelatihan beliau menyampikan teori mengenai pola tata kelola keuangan dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan praktek langsung menggunakan software keuangan BLUD. Sebelum melakukan penginputan data kedalam software, narasumber meminta peserta dibagi menjadi 2 kelompok yaitu bagian penerimaan dan bagian pengeluaran untuk melakukan penginputan transaksi keuangan. Pada praktek pelatihan tersebut peserta terlihat antusias untuk menginput data transaksi keuangan kedalam software keuangan. Dalam waktu beberapa jam peserta selesai melakukan penginputan data. Dari hasil input data tersebut dapat menghasilkan RBA yang langsung bisa di print melalui software. Respon peserta di acara pelatihan tersebut sangat positif. Software keuangan BLUD yang dikembangkan oleh Syncore dinilai sangat membantu dalam proses penyusunan RBA. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Kunjungan Syncore ke RSUD Kota Bogor Untuk Pengumpulan Data

Kunjungan Syncore ke RSUD Kota Bogor Untuk Pengumpulan Data

Pada 18 Februari 2016, Tim Konsultan syncore melakukan kunjungan ke RSUD Kota Bogor Jawa Barat. Tim Konsultan yang wakili oleh direktur PT. Syncore Indonesia, Niza Wibyana Tito, S.kom bertemu dengan Direktur RSUD Kota Bogor langsung. Ini merupakan kunjungan yang kesekian kalinya yang di lakukan oleh Tim Syncore ke RSUD Kota Bogor. Pertemuan dilakukan di ruang direktur RSUD Kota Bogor. Pada kesempatan kunjungan yang dilakukan Syncore ke RSUD Kota Tanggerang kali ini untuk membahas mengenai skema kerja dan permintaan data yang akan digunakan untuk kelengkapan penyusunan laporan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA). Pengumpulan data tersebut digunakan untuk analisis dan penyusunan dokumen RBA. Sebelum dilakukan penyusunan data, tentu saja harus dilakukan setup terlebih dahulu. Setup akan dilakukan selama 3 minggu yang bertujuan untuk penginputan data ke software. Dari pertemuan tersebut juga membahan mengenai pelatihan tahap keya kedua yang sebelumnya telah dilakukan pelatihan tahap pertama di tahun lalu. Pelatihan tahan ke dua ini rencananya akan membahas tentang materi Rencana Bisnis anggaran (RBA) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Untuk tanggal pelatihan akan didiskusikan terlebih dahulu dengan rumah sakit. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

RSUD Banjar - Aplikasi Sistem Untuk Mengelola Keuangan BLUD

RSUD Banjar - Aplikasi Sistem Untuk Mengelola Keuangan BLUD

PT. Syncore Indonesia melakukan kunjungan ke RSUD Kota Banjar Jawa Barat, pada kamis 11 Februari 2016. Bapak Niza Wibyana Tito selaku direktur Syncore datang langsung ke RSUD Kota Banjar menemui diriktur RSUD Kota Banjar. Beliau menyampaikan maksud kunjungan ke RSUD Kota Banjar adalah untuk ekspose aplikasi software keuangan BLUD. Suatu BLUD diwajibkan untuk membuat Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan Laporan Keuangan. Dalam penyusunan RBA sebaiknya kepala unit harus dilibatkan langsung dalam penyusunannya, agar tiap kepala unit dapat mempertanggungjawabkan anggaran yang dikeluarkan dan bisa mengevaluasi kinerja tiap unitnya. Dalam anggaran belanja BLUD dikelompokkan menjadi 3, yaitu : belanja pegawai, belanja barang & jasa, dan belanja modal. Untuk mempermudah pencatatan dikelompokkan kembali di tiap kelompok menjadi biaya operasional (biaya pelayanan) dan biaya non operasional (biaya administrasi & umum). Rencana Bisnis Anggaran (RBA) merupakan penjabaran dari RKA yang telah dibuat. Pada RBA Bab III RSUD Banjar masih kurang sesuai peraturan. Dari diskusi tersebut ada beberapa pertanyaan yang menarik, berikut sekilas petikan tanya jawab:Apakah aplikasi Syncore ini berbenturan dengan sistem aplikasi SIM-RS?SIM-RS yaitu menginput pendapatan Rumah Sakit. Sedangkan sistem aplikasi syncore untuk pelaporan secara BLUD, jadi data yang diinput itu rekapan bukan rincian. Jadi sistem syncore ini bukan menggantikan namun melengkapi dan sebagai bentuk verifikasi antara keuangan. Apakah daftar belanja persediaan (pengelolaan persediaan) bisa masuk aplikasi?Untuk pengelolaan persediaan berada di keuangan, di sistem aplikasi syncore hanya rekapan berupa rupiah. Untuk perhitungan tetep dengan kebijakan RS dan aturan pemerintah. Apakah aplikasi syncore ini ketika menggunakannya data otomatis akan mengganti dari RKA ke RBA?Iya, otomatis akan masuk ke RBA. RBA apakah di bagian perencanaan atau di bagian keuangan?Untuk RBA sebaiknya kepala tiap unit terlibat untuk paham jelas RSB dan untuk bagian keuangan membuat proyeksi di Bab IV. Untuk aplikasi syncore ini perlu diconectkan dengan dinas keuangan agar kita tidak kerja dua kali. Atau bagaimana?Aplikasi SIMDA itu tetep masuk dalam APBD sebagi pelaporan SAP, sedangkan aplikasi syncore ini sebagai pelaporan SAK. Untuk BLUD sekaranglaporannya akan diaudit eksternal. Bagaimana idealnya input aplikasi syncore? Apakah harus tiap ruangan atau konsep online? Untuk realisasi pedapatan di entry pendapatan harian. Kasir merekap pendapatan, untuk STS ke bagian keuangan dan untuk diverifikasi. Jadi untuk input aplikasi ini bisa di bagian keuangan saja dan bisa disesuaikan hak aksesnya. Kalau ada status piutang pasien, sebaiknya pencatatannya bagaimana?Sebaiknya menggunakan metode cash to accrual basis. Jadi ketika pasien itu habisnya 1 juta dan mereka hanya bisa bayar 500 ribu, maka pada saat pencatatan pertama ada pendapatan 500rb dan piutang 500rb. Untuk pencatatan accrualnya dilakukan pada saat akhir masa periode, misal Triwulan pertama maka dicatat pada Bulan Maret. Apakah bisa jika ingin melihat realisasi vs anggaran per unit atau per kinjungan?Untuk aplikasi syncore ini belum bisa, karena aplikasi ini sistem per kelompok akun. Apakah aplikasi ini ada perbedaan operator di pendapatan dan belanja?Sebaiknya ada, karena jika pendapatan dan belanja dipengang oleh satu orang maka jika diaudit akan langsung kena. Namun, tidak ada masalah jika memang harus 1 orang karena ini bisa dibuatkan hak aksesnya. Apakah bisa memasukkan SAP akrual? Dalam aplikasi ini akan otomatis keluar 2 laporan, yaitu laporan SAK & SAP dan sistem ini akan diperbaiki dalam waktu 1 bulan agar Maret sudah bisa digunakan. Apakah konsep penyusutan ini sama dengan SIMBADA atau BMN?Di dalam aplikasi ini yang diinput adalah nominalnya, untuk perhitungannya tetap dengan aplikasi yang biasa digunakan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Bab IV Akreditasi Puskesmas – Upaya Kesehatan yang Berorientasi Sasaran (UKBMS)

Bab IV Akreditasi Puskesmas – Upaya Kesehatan yang Berorientasi Sasaran (UKBMS)

Instrumen Akreditasi Puskesmas Standar:4.1. Kebutuhan akan Upaya Kesehatan Masyarakat dianalisis.Penanggung jawab UKM Puskesmas mengidentifikasi kegiatan-kegiatan upaya tersebut sesuai dengan kebutuhanan harapan masyarakat. Kriteria:4.1.1. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas menetapkan jenis-jenis kegiatan UKM Puskesmas yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan serta harapan masyarakat yang dituangkan dalam rencana kegiatan program. Pokok Pikiran: §Kegiatan-kegiatan dalam setiap UKM Puskesmas disusun oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas tidak hanya mengacu pada pedoman atau acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, tetapi perlu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat terutama sasaran program.§Kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran dari UKM Puskesmas dapat diidentifikasi melalui survei, kotak saran, maupun temu muka dengan tokoh masyarakat.§KomunikasiperludilakukanuntukmenyampaikaninformasitentangUKMPuskesmaskepadamasyarakat,kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran.§Komunikasi dan koordinasi perlu juga dilakukan kepada lintas program maupun lintas sektor terkait. Kriteria:4.1.2. Dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan pembahasan konsultatif dengan masyarakat, kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran kegiatan oleh Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pelaksana untuk mengetahui dan menanggapi jika ada perubahan kebutuhan dan harapan sasaran. Pokok Pikiran: §Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sasaran kegiatan diperlukan umpan balik dari masyarakat dan sasaran kegiatan untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan UKM Puskesmas.§Umpan balik dapat diperoleh melalui pembahasan atau pertemuan konsultatif dengan tokoh masyarakat, kelompok masyarakat atau individu yang merupakan sasaran program melalui forum-forum yang ada, misalnya badan penyantun Puskesmas, konsil kesehatan masyarakat dan forum-forum komunikasi yang lain. Kriteria:4.1.3. Penanggung jawab UKM Puskesmas mengidentifikasi dan menanggapi peluang inovatif perbaikan penyelenggaraan kegiatan UKM Puskesmas. Pokok Pikiran: §Sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan harapan masyarakat, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, maka dapatdilakukanupaya-upayainovatifuntukmemperbaikiperencanaanmaupunpelaksanaankegiatanUKM Puskesmas.§Usulan-usulan inovatif untuk perbaikan dapat diperoleh melalui masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, forum-forum komunikasi dengan masyarakat, lintas program maupun lintas sektor terkait. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Bab II berisi tentang Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)

Bab II berisi tentang Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)

Ada 3 Bab yang masuk kedalam kelompok kerja administrasi manajemen akreditasi puskesmas yaitu Bab I, Bab II, dan Bab III. Ssetelah sebelumnya dibahas mengenai Bab I mangenai kelompok kerja administrasi manajemen akreditasi puskesmas, kali ini kita membahas Bab II Akreditasi. Pada Bab II termasuk kedalam kelompok kerja administrasi manajemen akreditasi puskesmas yang merupakan bagian dari prosedur kepemimpinan yaitu Kapus dan staf penanggungjawab dan manajemen puskesmas yaitu tata kelola operasionelisasi puskesmas. Pada Bab II terdiri dari 6 Standar, 29 Kriteria, 121 EP. Bab II terdiri dari 6 standar 29 kriteria 121 EPStandar 1 terdiri dari 5 kriteria 22 EP berisis tentang persyaratan puskesmas.Standar 2 terdiri dari 2 kriteria 9 EP berisi tentang syarat ketenagaan.Standar 3 terdiri dari 17 kriteria 62 EP berisi tentang kegiatan pengelolaan.Standar 4 terdiri dari 2 kriteria 4 EP berisi tentang hak dan kewajiban (pelanggan/klien/pasien).Standar 5 terdiri dari 2 kriteria 6 EP berisi tentang kontrak pihak ketiga/ kerjasama.Standar 6 terdiri dari 1 kriteria 10 EP berisi tentang pemeliharaan sarpras sesuai dengan peratura. Pokok Pikiran Bab II Akreditasi Kinerja kapus dan staf penanggungjawab.Tatakelola operasional puskesmas.Bagaimana puskesmas mempersiapkan manajemenya dengan baik.Puskesmas wajib untuk mengadakan self assasment.Dokumen terkait manajemen puskesmas, mulai dari dokumen eksternal (pedoman-pedoman) hingga dokumen internal berupa SK ketetapan dan lain-lain. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Bab III Pada Akreditasi Puskesmas Berisi Tentang Peningkatan Mutu Puskesmas

Bab III Pada Akreditasi Puskesmas Berisi Tentang Peningkatan Mutu Puskesmas

Ada 3 Bab yang masuk kedalam kelompok kerja administrasi manajemen akreditasi puskesmas yaitu Bab I, Bab II, dan Bab III. Setelah sebelumnya dibahas mengenai Bab I mengenai kelompok kerja administrasi puskesmas, Bab II mengenai kepemimpinan dan manajemen puskesmas. Kali ini, pada Bab III membahas tentang peningkatan mutu puskesmas. Bab III terdiri dari 1 Standar, 7 Kriteria, 32 EP.1 Standar 7 Kriteria dan 32 EP tersebut adalah Kriteria 1 terdiri dari 5 EPKriteria 2 terdiri dari 4 EPKriteria 3 terdiri dari 3 EPKriteria 4 terdiri dari 3 EPKriteria 5 terdiri dari 3 EPKriteria 6 terdiri dari 5 EPKriteria 7 terdiri dari 7 EPSubstansi Bab III berisi tentang upaya-upaya untuk meningkatkan mutu. Substansi standarnya adalah mutu memperbaiki dan ditingkatkan sesuai dengan konsep yang ada di puskesmas dan menjadi tanggungjawab Kapus serta seluruh karyawan. Substansi kriteria tersebut adalah 1.Koordinasi kegiatan 2.Perbaikan kinerja 3.Peran serta 4.Evaluasi kegiatan 5.Pemberdayaan pengguna puskesmas (konsumen/klien/pasien)6.Berkesinambungan 7.Benchmarking (kaji banding) Kegiatan Yang Harus Dilaksanakan Puskesmas Melakukan kegiatan dalam uji telusur untuk membuktikan bahwa penyusunan dokumen dilaksanakan sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan. Ada uji telusur yang tidak mengisyaratkan pembuktian suatu kegiatan dengan dokumen, tetapi pendokumentasian harus diadakan untuk menegaskan bahwa kegiatan tersebut ada, yaitu berupa notulen, daftar hadir, dan sebagainya. Pelaksanaan perbaikan mutu dan kinerja tidak mengisyaratkan dokumennya tetapi harus di buat dokumentasi untuk membuktikan bahwa kegiatan tersebut ada yaitu seperti notulen, absen dan sebagainya. Kegiatan yang harus dilaksanakan yaitu pengukuran mutu pelayanan puskesmas yang terdapat pada Bab III, VI, dan IX. Kebijakan mutu puskesmas disusun oleh tim pokja akreditasi kelompok manajemen. Pokok pikiran Bab III Akreditasi Puskesmas, mensyaratkan harus adanya:1.SK penanggungjawab manajemen mutu.2.Uraian tugas, wewenang dan tanggungjawab penanggungjawab manajemen mutu. 3.Pedoman peningkatan mutu dan kriteria puskesmas. 4.SK kapala puskesmas tantang kebijakan mutu.5.Bukti yang menunjukan adanya komitmen bersama seluruh jajaran puskesmas untuk meningkatkan mutu dan kinerja yang berisi tentang pernyataan tertulis dan foto. Apabila pokok pikiran diatas di tuangkan kedalam elemen penilaian maka menjadi: 1.Pimpinan puskesmas menetapakan penanggungjawab manajemen mutu.2.Ada kejelasan tugas, wewenang dan tanggungjawab penanggungjawab manajemen mutu.3.Ada pedoman peningkatan mutu dan kriteria disusun bersama oleh penanggungjawab manajemen mutu dengan kepala puskesmas dan penanggungjawab upaya puskesmas. 4.Kebijakan mutu dan tata nilai disusun bersama dan dituangkan dalam pedoman manual mutu/pedoman peningkatan mutu dan kinerja sesuai dengan visi, misi dan tujuan puskesmas. 5.Pimpinan puskesmas, penanggungjawab upaya puskesmas dan pelaksanaan kegiatan puskesmas berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kinerja secara konsisten dan berkesinambungan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id