ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Konsep Safety dan Manajemen Risiko dalam Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#5)

Konsep Safety dan Manajemen Risiko dalam Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#5)

Manajemen RisikoSalah satu upaya untuk menurunkan KTD adalah dengan menerapkan manajemen risiko. Risiko adalah kerugian yang mungkin terjadi pada suatu waktu atau kegiatan. Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses mengenal, mengevaluasi, mengendalikan, meminimalkan risiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh.Manajemen risiko efektif untuk mengidentifikasi pemicu-pemicu terjadinya KTD, dan apabila manajemen dapat merespon/menindaklanjuti secara tepat waktu maka angka KTD akan dapat diturunkan secara signifikan.Kita sebelumnya harus membedakan dulu antara Risk dengan Hazard. Risiko adalah kejadian yang tidak diharapkan yang mungkinterjadi pada suatu waktu atau suatu kegiatan. Sedangkan hazard adalah Sesutu yang bisa menimbulkan kerugian atau korban. Sesuatu yang terpapar hazard akan menimbulkan risiko.Apabila kita merujuk pada multi causal theory dengan menggunakan Swiss Cheese diagram (Reason, 1991) maka trigger atau pemicu terjadinya KTD adalah lack of procedures, punitive policies, mixed message, production pressures, sporadic training, clumsy technology, zero fault tolerance, attention distraction, deferred maintenance. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk menangkal pemicu-pemicu tersebut adalah kebijakan dan prosedur, profesionalisme, team, invididual, lingkungan dan equipment.Secara umum risiko-risiko tersebut dapat digolongkan menurut proses sebagai berikut: Risiko pada saat akses ke faskes (misalnya kegagalan melakukan akses, keterlambatan akses, salah menuju/memilih tempat pelayanan)Risiko pada saat pendaftaran (kekeliruan identitas rekam medis, rekam medis tidak ditemukan, kartu identitas tertukar, rekam medis tertukar)Risiko pada saat pengkajian dan penyusunan rencana asuhan (salah baca hasil pemeriksaan penunjang, salah intepretasi hasil, salah menyusun rencana terapi)Risiko pada pelaksanaan (tidak sesuai rencana, kesalahan tindakan, kesalahan diit, kesalahan penulisan resep, kesalahan penyediaan obat, pelayanan tidak hygienis, tidak melakukan monitoring)Risiko pada saat evaluasi dan tindak lanjutRisiko pada saat kembali ke rumah/masyarakatRisiko juga bisa dibagi kedalam sumber-sumbernya : Patient care related risksClinical staff related riksNon clinical staff related risksFacility related risksFinancial risksOther risksLangkah awal yang harus kita lakukan adalah risk analysis yaitu kegiatan menentukan estimasi risiko secara kuantitatif dan kualitatif. Proses mengenali hazard yang mungkin terjadi dan potensi kegawatan dari hazard tersebut. Lingkup dari analisis risiko Apa yang bisa terjadi?Kapan itu bisa terjadiFaktor-faktor apa yang terkait dengan kejadian tersebutProses manajemen risiko ada beberapa langkah Inisiasi – mementukan ruang lingkup manajemen risikoIdentifikasi risiko Risk identificationApa yang mungkin salah Risk analysis Apa kemungkinan terjadi (likelihood/probability)Apa dampaknya (consequences/severity) Risk evaluationBerapa tingkat risiko apa ada faktor-faktor yang memitigasi? Pengendalian risiko Risk reductionRisk acceptanceOutputReviewRisk Management ToolsRisk DocumentationTeknik untuk analisa risiko ada tiga yaitu: Severity AssessmentRCA (root caused analysis)FMEA (Failure Mode and Effect Analysis)Severity AssessmentSeverity assessment menentukan tingakt keparahan risiko, variable yang digunakan untuk menilai keparahan adalah dampak risiko dan probabilitas.Kemungkinan atau probabilitas dibagi menjadi 5 tingkatan, yaitu Frequent (sangat sering terjadi, tiap minggu/bulan)Probable (sering terjadi , beberapa kali/tahun)Possible (mungkin terjadi, 1 sd 2 kali setahunUnlikely (jarang terjadi , 2 sd 5 tahun sekali)Rare (sangat jarang terjadi (> 5 tahun/kali)Dampak dibagi menjadi 5 tingkatan yaitu ExtremeMajorModerateMinorMinimalKedua hal tersbut kalau dikombinasikan akan menghasilkan tingkatan keparahan yang dibagi menjadi 4 yaitu Extreme riskHigh riskModerate riskLow riskBerikut ini adalah table yang menggambarkan tingkat risiko dan contohnyaTingkat RisikoDeskripsiDampak1MinimalTidak ada cedera2MinorCedera Ringan misalnya luka lecet, dapat diatasi dengan P3K3Moderat Cedera sedang, missal: luka robek Berkurangnya fungsi motoric/sensorik/psikologis atau intelektual (reversible, tidak berhubungan dengan penyakit Setiap kasus yang memperpanjang perawatan4Mayor Cedera luas/berat, missal: catat, lumpuh Kehilangan fungsi / sensorik/psikologi atau intelektual (ireversibel), tidak berhubungan dengan penyakit5ExtremeKematian yang tidak berhubungan dengan penyakit Matrik risiko gabungan yaitu perkalian dampak dan probability akan terlihat seperti matriks berikut ini: DampakProbabilitasTak Significant1MINOR2Moderat3Mayor4Katatrospik5Sangat sering terjadi(Tiap minggu/bulan)5ModeratModeratTinggiEkstrimEkstrimSering terjadi(bbrp kali/tahun)4ModeratModeratTinggiEkstrimEkstrimMungkin terjadi(1 - < 2 tahun/kali)3RendahModeratTinggiEkstrimEkstrimJarang terjadi(> 2 - < 5 th/kali)2RendahRendahModeratTinggiEkstrimSangat jarang terjadi( > 5 thn/Kali)1RendahRendahModeratTinggiEkstrim Berdasarkan tingkatan risiko tersebtu akan diambil tindak lanjut, seperti yang terlihat dibawah ini:LEVEL/BANDSTINDAKANEKSTREM(SANGAT TINGGI)Risiko ekstrem, dilakukan RCA paling lama 45 hari, membutuhkan tindakan segera, perhatian sampai ke Direktur RSHIGH(TINGGI)Risiko tinggi, dilakukan RCA paling lama 45 hari, kaji dng detail & perlu tindakan segera, serta membutuhkan tindakan top manajemenMODERATE(SEDANG)Risiko sedang dilakukan investigasi sederhana paling lama 2 minggu. Manajer/pimpinan klinis sebaiknnya menilai dampak terhadap bahaya & kelola risikoLOW(RENDAH)Risiko rendah dilakukan investigasi sederhana paling lama 1 minggu diselesaikan dng prosedur rutin

Teknik Root Cause Analysis (RCA) dan Failure Mode & Effect Analysis (FMEA) dalam Manajemen Risiko Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP

Teknik Root Cause Analysis (RCA) dan Failure Mode & Effect Analysis (FMEA) dalam Manajemen Risiko Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP

RCA digunakan untuk menindaklanjuti tingkat risiko tinggi dan ekstrim (kategori kuning dan merah). Langkah-langkah untuk melakukan RCA adalah Bentuk tim RCA untuk suatu kejadianPelajari kejadianAnalisa sebabMenyusun rencana tindakanMelaporkan proses analisis dan temuanMempelajari kejadian bisa dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut: menentukan masalahMengumpukan bukti-bukti yang nyataMelakukan wawancaraMeneliti lingkungan kejadianMenggambarkan rantai terjadinya kejadianMengenali faktor-faktor yang berkontribusi terhadap timbulnya kejadianMengenali kejadian-kejadian yang mengawali (trigger)Melakukan analisis dengan menggunakan pohon masalah/diagram tulang ikan untuk mengetahui kegiatan atau kondisi yang menyebabkan timbul kejadian. Lanjutkan sehingga dapat dikenali system yang melatarbelakangi timbulnya kejadian atau sampai tidak beralasan lagi untuk melanjutkan.Mengidentifikasi akar-akar penyebab: Faktor manusia, kelalaian, incompetence, system pengelolaan sumberdaya manusia, termasuk reward / systemSistem breakdown, system failure, system incapabilitySystem pengendalianSumberdaya (fasilitas dan peralatan) dan manajemen sumber dayaRumuskan pernyataan akar masalah.Setelah mendapatkan akar masalah maka lanjutkan dengan menyusun rencana tindakan Menetapkan strategi yang tepat untuk mengatasi penyebab yang diidentifikasi, dan dapat diterima oleh pihak yang terkait dengan kejadian.Rencana tindakan disusun utuk tiap akar penyebab kejadian dan pengukuran untuk menilai efektivitas tindakan terhadap akar penyebabDapatkan persetujuan dari kepemimpinan dalam organisasi.Proses selanjutnya adalah mencatat proses dan alat yang digunakan, biaya yang dibutuhkan, ringkasan kejadian, proses investigasi dan analisis, dan temuan.Penyebab kejadian bisa diakibatkan dari Kegagalan aktif, pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh seseorangKondisi laten, breakdown dari proses atau system, kurangnya pendidikan, gagal mengikuti prosedur, alat yang rusak, disain yang tidak tepat, dan lain sebagainya.Jika tidak ada kejadian, tetapi kita akan memperbaili suatu system agar minimal risiko, maka kita bisa lakukan FMEA.Failure Mode & Effect Analysis (FMEA)FMEA cocok utuk tindakan preventif. FEMA adalah suatu alat mutu untuk mengkai suatu prosedur secara rinci dan mengenali model-model adanya kegagalan/ kesalahan pada suatu prosedur, melakukan penilaian terhadap tiap model kesalahan/ kegagalan, dengan mencari penyebab terjadinya, mengenali akibat dari kegagaaln / kesalahan, dan mencari solusi dengan melakukan perubahan disain dan prosedur.Langkah-langkah untuk melakukan FMEA bentuk tim FMEA: orang-orang yang terlibat dalam suatu prosesTetapkan tujuan,keterbatasan dan jadual timTetapkan peran dari tiap anggota timGambarkan alur proses yang ada sekarangKenalilah failure modes pada proses tersebutKenalilah penyebab terjadinya failure untuk tiap model kesalahan/kegagalanKenalilah apa akibat dari adanya failure untuk tiap model/kesalahan / kegagalanLakukan penilaian untuk tiap model kesalahan/kegagalan Sering tidaknya terjadi (occurrence ) : (occ) 1: Tidak pernah 10 : sangat seringKegawatan 1: tidak gawat , 10 sangat gawatKemudahan untuk terdeteksi 1: mudah terdeteksi, 10 : sangat sulit terdeteksiLangkah selanjutnya adalah sebagai berikut: Hitung Risk Priority Number (RPN) dengan mengkalikan : OCC x SV x DTTentukan batasan (cut off point) RPN yang termasuk prioritasTentukan kegiatan untuk mengatasi (design action/solution)Tentukan cara memvalidasi apakah solusi tersebut berhasilGambarkan alur yang baru dengan adanya solusi tersebutHitung kembali RPN sesudah dilakukan solusi perbaikanBentuk Tabel untuk Melakukan FMEA adalah sebagai berikut:Modus-modus kegagalan/kesalahanPenyebab terjadinyaAkibatnyaKemungkinan terjadinya ( O= Occurrence)Tingkat kepatahan (S= Severity)Kemudahan dideteksi (D= Detectability)Risk Priority Number(RPN)RPN = OxSxDSolusiIndikator untuk mengukur keberhasilan dari solusi Petunjuk pengisian Severity Rating ScaleNilaiPenjelasanPengertian10Amat sangat berbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan kematian pelanggan dan kerusakan sistem tanpa tanda-tanda yang mendahului98Sangat berbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan cedera berat/permanen pada pelanggan atau gangguan serius pada sistem yang dapat menghentikan pelayanan dengan adanya tanda yang mendahului7BerbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan cedera ringan sampai sedang dengan tingkat ketidak puasan yang tinggi dari pelanggan dan/atau menyebabkan ganggung sistem yang membutuhkan perbaikan berat atau kerja ulang yang signifikan65Berbahaya sedangKesalahan berakibat pada cedera ringan dengan sedikit ketidak puasan pelanggan dan/atau menimbulkan masalah besar pada sistem43Berbahaya ringan sampai sedangKesalahan menyebakan cedera sangat ringan atau tidak cedera tetapi dirasakan mengganggu oleh pelanggan dan/atau menyebabkan masalah ringan pada sistem yang dapat diatasi dengan modifikasi ringan2Berbahaya ringanKesalahan tidak menimbulkan cedera dan pelanggan tidak menyadari adanya masalah tetapi berpotensi menimbulkan cedera ringan atau tidak berakibat pada sistem1Tidak berbahayaKesalahan tidak menimbulkan cedera dan tidak berdampak pada sistem Petunjuk pengisian Occurrence Rating ScaleNilaiPenjelasanPengertian10Kemungkinan terjadinya dapat dipastikanKesalahan terjadai paling tidak sekali sehari atau hampir setiap saat9Hampir tidak dapat dihindarkanKesalahan dapat diprediksi terjadi atau terjadi setiap 3 sampai 4 hari87Kemungkinan terjadai sangat tingggiKesalahan sering terjadi atau terjadi paling tidak seminggu sekali65Kemungkinan terjadi tinggi sedangKesalahan terjadi sekali sebulan43Kemungkinan terjadi sedangKesalahan kadang terjadi, atau sekali tidap tiga bulan2Kemungkinan terjadi rendahKesalahan jarang terjadi atau terjadi sekitar sekali setahun1Kemungkinan terjadi amat sangat rendahKesalahan hampir tidak pernah terjadi, atau tidak ada yang ingat kapan terakhir terjadi Petunjuk pengisian detection rating scaleNilaiPenjelasanPengertian10Tidak ada peluang untuk diketahuiTidak ada mekanisme untuk mengetahui adanya kesalahan98Sangat sulit diketahuiKesalahan dapat diketahui dengan inspeksi yang menyeluruh, tidak feasible dan tidak segera dapat dilakukan76Sulit diketahuiKesalahana dapat diketahui dengan inspeksi manual atau tidak ada proses yang baku untuk mengetahui, sehingga ketahuan karena kebetulan5Berpeluang sedang untuk diketahuiAda proses untuk double checks atau inspeksi tetapi tidak otomatis atau dilakukan secara sampling43Berpeluang tinggi untuk diketahuiDipastikan ada proses inspeksi yang rutin tetapi tidak otomatis2Berpeluang sangat tinggi untuk diketahuiDipastikan ada proses inspeksi rutin yang otomatis1Hampir dipastikan untuk diketahuiAda proses otomatis yang akan menhentikan proses untuk mencegah kesalahanTatacara menetapkan cut off point dengan menggunakan prinsip praetor, yaitu dengan cara urutkan nilai RPN dari yang tertinggi ke yang terendah, hitung persentase kumulatif, perhatikan nilai kumulatif sampai dengan 80%, naka pada nilai kumulatif 80% tersebut kita tetapkan sebagai “cut off point”

Struktur Standar dan Elemen Penilaian Akreditasi Puskesmas dan FKTP (#7)

Struktur Standar dan Elemen Penilaian Akreditasi Puskesmas dan FKTP (#7)

BABJUDULJUMLAH STANDARJUMLAH KRITERIAJUMLAH ELEMEN PENILAIAN (EP)IPenyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)31359IIKepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)629121IIIPeningkatan Mutu dan Manajemen Risiko (PMMR)1732IVUpaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)31053VKepemimpinan dan Manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat (KMUKM)722101VISasaran Kinerja UKM (SKUKM)1629VIILayanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP)1033151VIIIManajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)736172IXPeningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP)41258Standar-standar diatas bisa dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaituKelompok standar Administrasi dan Manajemen Bab I: Perencanaan puskesmasAkses masyarakat thd puskesmasEvaluasi kinerja puskesmasBab II: Tatakelola sarana, pengelolaan sdmPengelolaan Puskesmas: pengorganisasian, komunikasi dan koordinasi, pengelolaan keuangan, pengelolaan data dan informasiBab III: Peningkatan mutu dan manajemen risikoKelompok Standar UKM Bab IV: Analisis kebutuhan masyarakat sebagai dasar perencanaan kegiatan tiap-tiap UKMAkses sasaran thd UKMEvaluasi kinerja UKMBab V: Tanggung jawab dalam pengelolaan UKMPengelolaan tiap-tiap UKM: Perencanaan prgoram/kegiatan UKM, pengorganisasian, komunikasi dan koordinasi, akuntabilitas pengelolaan UKM, hak dan kewajiban sasaranBab VI: Sasaran kinerja UKM: komitmen dan peran dalam perbaikan kinerja UKM, tata nilai dalam penyelenggaraan program/kegiatan UKM, Upaya perbaikan kinerja berkesinambungan berdasarkan analisis kinerja untuk tiap-tiap UKM, keterlibatan sasaran dalam perbaikan kinerja UKMKelompok standar UKP Bab VII: Kesinambungan pelayanan klinis (continuity of care): mulai dari pendaftaran sampai dengan pemulangan atau rujukanBab VIII: Manajemen penunjang pelayanan klinis: pelayanan lab, obat, radiodiagnostik, rekam medis, manajemen keamanan lingkungan puskesmas, manajemen peralatan klinis, manajemen sdm klinisBab IX: Peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien

Esensi Standard dan Instrumen Bab III, VI, IX Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#8)

Esensi Standard dan Instrumen Bab III, VI, IX Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#8)

Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan.Penanggungjawab UMK melaksanakan perbaikan kinerja berkesinambungan, tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada sasaranUpaya memberdayakan sasaran untuk berperan serta dalam memperbaiki kinerjaDokumentasi perbaikan kinerjaKaji banding dengan puskesmas lainBab IX Peningkatan mutu dan keselamatan pasien Tanggungjawab tenaga klinis dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tenaga klinis berperan aktif dalam proses peningkatan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasienBeberapa output yang perlu diperhatikan untuk perbaikan mutu adalah Perencanaan sd evaluasiPenetapan area prioritasPenetapan indicator klinisMonitoring, evaluasi, tindak lanjutKebijakan & Prosedur IKPPelaporan IKP Memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayananBeberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Penetapan budaya mutu dan keselamatan pasienIndicator perilaku dalam pemberian pelayananInovasi perbaikanEvaluasi dan perbaikan perilaku dalam pemberian pelayanan Sumberdaya disediakanBeberapa poin yang perlu diperhatikan: Pengalokasian sumberdaya untuk perbaikan mutu klinis dan keselamatan pasienPenyusunan pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut rencana program mutu klinis dan keselamatan pasien Pemahaman mutu layanan klinis Fungsi dan proses layanan klinis utama diprioritaskanBeberapa poin yang perlu diperhatikan Area prioritasKomitmenPemahamanPelaksanaan program mutu klinisi dan KP, evaluasi dan tindak lanjut Pembakuan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan yang jelas Prosedur penyusunan standar/SOP KlinisPenyusunan standard an SOP KlinisTersedia acuan yang jelas untuk penyusunan standard an SOP Klinis Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Pengukuran menggunakan instrument yang efektifHal-hal yang perlu diperhatikan Indicator mutu layanan klinis ditetapkanSasaran keselamatan pasien Tidak terjadi salah identifikasiKomunikasi efektif dalam pelayananTidak terjadi kesalahan pemberian obatTidak terjadi kesalahan prosedur tindakanPengurangan terjadinya risiko infeksiPengurangan terjadinya risiko infeksiTidak terjadinya pasien jatuhPengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dianalisis dan ditindaklanjut Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat Penetapan target untuk tiap indicator mutu klinis dan Keselamatan pasienPertimbangan dalam penetapan targetKeterlibatan tenaga klinis dalam penetapan target Data mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dikumpulkan dan dikelola dengan efektifPengumpulan data, analisis tindak lanjut, dokumentasi Peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tim yang baikBeberapa poin yang perlu diperhatikan Kejelasan penanggungjawab mutu dan KPTim mutu klinis dan KP – uraian tugas dan tanggungjawabRencana program peningkatan mutu klinis dan KP Rencana disusun berdasarkan hasil evaluasi pengumpulan dataAnalisisProgram mutu & keselamatan pasienImplementasi / penanggungjawabMonevTindak lanjut Upaya peningkatan mutu di evaluasi dan didokumentasiBeberapa poin yang perlu diperhatikan Pencatatan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan KPEvaluasi terhadap hasil peningaktan mutu klinis dan KPTindak lanjut perbaikanPendokumentasian seluruh kegiatan upaya peningaktan mutu klinis dan KP Hasil evaluasi dikomunikasikan Kebijakan dan Prosedur distribusi informasi dan komunikasi PMKPSosialisasi proses dan hasil PMPKEvaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasiPelaporan ke pemilik

Program Mutu PUSKESMAS dan Keselamatan Pasien dalam Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#9)

Program Mutu PUSKESMAS dan Keselamatan Pasien dalam Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#9)

Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan.Penanggungjawab UMK melaksanakan perbaikan kinerja berkesinambungan, tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada sasaranUpaya memberdayakan sasaran untuk berperan serta dalam memperbaiki kinerjaDokumentasi perbaikan kinerjaKaji banding dengan puskesmas lainBab IX Peningkatan mutu dan keselamatan pasien Tanggungjawab tenaga klinis dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tenaga klinis berperan aktif dalam proses peningkatan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasienBeberapa output yang perlu diperhatikan untuk perbaikan mutu adalah Perencanaan sd evaluasiPenetapan area prioritasPenetapan indicator klinisMonitoring, evaluasi, tindak lanjutKebijakan & Prosedur IKPPelaporan IKP Memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayananBeberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Penetapan budaya mutu dan keselamatan pasienIndicator perilaku dalam pemberian pelayananInovasi perbaikanEvaluasi dan perbaikan perilaku dalam pemberian pelayanan Sumberdaya disediakanBeberapa poin yang perlu diperhatikan: Pengalokasian sumberdaya untuk perbaikan mutu klinis dan keselamatan pasienPenyusunan pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut rencana program mutu klinis dan keselamatan pasien Pemahaman mutu layanan klinis Fungsi dan proses layanan klinis utama diprioritaskanBeberapa poin yang perlu diperhatikan Area prioritasKomitmenPemahamanPelaksanaan program mutu klinisi dan KP, evaluasi dan tindak lanjut Pembakuan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan yang jelas Prosedur penyusunan standar/SOP KlinisPenyusunan standard an SOP KlinisTersedia acuan yang jelas untuk penyusunan standard an SOP Klinis Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Pengukuran menggunakan instrument yang efektifHal-hal yang perlu diperhatikan Indicator mutu layanan klinis ditetapkanSasaran keselamatan pasien Tidak terjadi salah identifikasiKomunikasi efektif dalam pelayananTidak terjadi kesalahan pemberian obatTidak terjadi kesalahan prosedur tindakanPengurangan terjadinya risiko infeksiPengurangan terjadinya risiko infeksiTidak terjadinya pasien jatuhPengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dianalisis dan ditindaklanjut Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat Penetapan target untuk tiap indicator mutu klinis dan Keselamatan pasienPertimbangan dalam penetapan targetKeterlibatan tenaga klinis dalam penetapan target Data mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dikumpulkan dan dikelola dengan efektifPengumpulan data, analisis tindak lanjut, dokumentasi Peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tim yang baikBeberapa poin yang perlu diperhatikan Kejelasan penanggungjawab mutu dan KPTim mutu klinis dan KP – uraian tugas dan tanggungjawabRencana program peningkatan mutu klinis dan KP Rencana disusun berdasarkan hasil evaluasi pengumpulan dataAnalisisProgram mutu & keselamatan pasienImplementasi / penanggungjawabMonevTindak lanjut Upaya peningkatan mutu di evaluasi dan didokumentasiBeberapa poin yang perlu diperhatikan Pencatatan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan KPEvaluasi terhadap hasil peningaktan mutu klinis dan KPTindak lanjut perbaikanPendokumentasian seluruh kegiatan upaya peningaktan mutu klinis dan KP Hasil evaluasi dikomunikasikan Kebijakan dan Prosedur distribusi informasi dan komunikasi PMKPSosialisasi proses dan hasil PMPKEvaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasiPelaporan ke pemilik

Sinkronisasi Akreditasi dan Pengelolaan BLUD PUSKESMAS

Sinkronisasi Akreditasi dan Pengelolaan BLUD PUSKESMAS

Ada banyak pertanyaan lebih dahulu mana mengajukan akreditasi PUSKESMAS atau menjadi BLUD? Dua-duanya sangat penting dan membutuhkan persiapan dan pengorbanan sumberdaya yang tidak sedikit.Sebelum langsung menjawab pertanyaan tersebut, coba kita lihat latar belakang mengapa PUSKESMAS perlu akreditasi dan pengelolaan BLUD. Sebenarnya tujuannya sama yaitu untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi adalah pengakuan dari pihak luar bahwa Puskesmas telah konsisten dalam menerapkan standar-standar administrasi manajemen, Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Konsistensi penerapan standar-standar tersebut harapannya berujung pada peningkatan kualitas pelayanan (quality) dan keselamatan pasien (safety). Quality dan Saftey adalah dua kata kunci dalam lolos akreditasi ini. Namun upaya lolos akreditasi bukan hanya masalah kelengkapan dokumen. Tetapi yang lebih penting adalah apakah pihak manajemen dan pelaksana paham atas isi dokumen-dokumen tersebut. Tidak hanya berhenti disitu setelah dipahami, pertanyaan selanjutnya adalah apakah standar-standar tersebut benar-benar diterapkan di PUSKESMAS. Oleh karenanya untuk lolos akreditasi PUSKESMAS tidak bisa menerapkan pendekatan proyek. Tetapi harus membangun sistem yang berkelanjutan. Apakah yang dimaksud dengan pendekatan sistem? Pendekatan ini bertumpu pada pola Plan Do Check Action. Setiap hal harus direncanakan, dijalankan, dievaluasi dan dibuat rencana tindak lanjut perbaikan. Selanjutnya apa hubungannya dengan pola pengelolaan BLUD. Pola pengelolaan BLUD akan memberikan pondasi yang kuat untuk sistem administrasi dan manajemen Puskesmas. Karena untuk lolos sebagai BLUD maka PUSKESMAS dituntut untuk menyusun Renstra, Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, dan Laporan Keuangan Pokok. Dokumen-dokumen tersebut sebenarnya adalah kerangka Plan Do Check Action. Artinya kalau PUSKESMAS telah menjadi BLUD, disamping memiliki fleksibilitas dalam penggunaan anggaran juga telah memiliki kerangka yang kuat dalam membangun sistem manajemen. Kedua hal ini sangat pokok dalam menunjang keberhasilan PUSKESMAS lolos akreditasi. Simpulan dari penjelasan singkat diatas adalah, kalau PUSKESMAS telah menjadi BLUD maka segera akreditasi, dan kalau sudah akreditasi tetapi belum menjadi BLUD, segera menjadi BLUD. Akreditasi dan BLUD adalah strategi yang tepat untuk mendorong PUSKESMAS menjadi professional dan akuntabel.

Software Akuntansi Lembaga Amil Zakat (LAZIS) Lazis.id

Software Akuntansi Lembaga Amil Zakat (LAZIS) Lazis.id

Paska disahkan undang-undang zakat No 23/2011 dan Peraturan Pemerintah No 14/2014, maka ada konsekuensi bagi pengelola zakat yang tidak menyusun dan melaporkan keuangannya. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan publik, agar zakat dan infaq shodaqah yang telah disalurkan ke lembaga tersebut dapat disalurkan kepada yang berhak, bukan disalahgunakan. Untuk itu lembaga zakat harus menyusun laporan keuangan dan siap diaudit oleh auditor eksternal. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merespon kebutuhan ini dengan menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan PSAK 109 untuk Akuntansi Zakat. Ada beberapa perlakuan khusus di PSAK 109 yang berbeda dengan akuntansi pada umumnya, terutama untuk pengakuan dan pelaporan. Sehingga dalam praktiknya sering timbul kesimpulan bagaimana menyusun laporan keuangan yang nampaknya mudah ini. SYNCORE INDONESIA didukung oleh UMY dan beberapa lembaga lain, menunjukkan kepeduliannya dengan meluncurkan aplikasi LAZIS.ID. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pengelola lembaga amil zakat dan infak shodaqah untuk mencatat dan melaporkan transaksinya.Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan saat ini bisa digunakan secara gratis dengan mendaftar terlebih dahulu di www.lazis.id.Apabila diperlukan pelatihan atau pendampingan bisa dibicarakan lebih lanjut. Semoga dengan aplikasi ini pengelolaan zakat di Indonesia bisa lebih baik.

Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan UMKM – CV. Wira Mulya, Pajangan, Bantul

Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan UMKM – CV. Wira Mulya, Pajangan, Bantul

PT. Syncore Indonesia melakukan kunjungan ke CV. Wira Mulya terkait pendampingan penyusunan laporan keuangan. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2016 lalu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh staff CV. Wira Mulya yang diwakili oleh Bapak Anton, Ibu Ningsih, Ibu Wika dan Ibu Laila, dari tim konsultan PT. Syncore Indonesia sendiri diwakili oleh Sdri. Yosi Indriyani dan tim konsultan. Pada kunjungan tersebut Sdri. Yosi Indriyani menyampaikan tujuan kedatangan ke CV. Wira Mulya untuk melakukan pemetaan perusahaan. Seperti diketahui CV. Wira Mulya merupakan perusahaan manufaktur yang berfokus pada ekspor meubel berbahan dasar kayu jati dan munggur. Pada kunjungan tersebut, CV. Wira Mulya menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan laporan keuangan kepada tim konsultan PT.Syncore Indonesia. Untuk koordinasi selanjutnya Sdri. Yosi Indriyani mengatakan akan melakukan pengolahan data yang didapat dari CV. Wira Mulya. Klik Jadwal Pelatihan BLUD disini!!! Download Materi Laporan Keuangan UMKM disini!!

Apa saja pendapatan yang berasal dari BLUD?

Apa saja pendapatan yang berasal dari BLUD?

Berdasarkan pada Bab X Pendapatan dan Biaya BLUD Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, Bagian Kesatu Pendapatan yang tertuangan dalam Pasal 62 menjelaskan bahwa Seluruh pendapatan BLUD sebagai mana dimaksud dalam Pasal 60, huruf a, huruf b, dan huruf c.Ada beberapa pendapatan yang diperoleh dari BLUD diantaranya terdiri dari:1. Pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).2. Pendapatan dari hasil kerjasama dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya.3. Pendapatan dari jasa layanan dan hibah tidak terkait.Pendapatan dan hibah terkait yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain yang harus diperlakukan sesuai dengan peruntukannya. Tata cara pertanggungjawaban pendapatan dari APBD (selain PNBP BLUD) berpedoman pada PMK No 190/PMK 05/2011 dan PER -30/PB/2011. Klik Jadwal Pelatihan BLUD disini!!Download Materi BLUD disini!!