ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017 bersama PT Syncore IndonesiaPada hari Selasa, 9 Januari 2018 hingga Kamis, 11 Januari 2018 tujuh belas Puskesmas yang sudah berstatus BLUD dari Kabupaten Klaten mengikuti pelatihan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan laporan keuangan berbasis standar akuntansi keuangan (SAK) yang diadakan oleh PT Syncore Indonesia. Pelatihan hari pertama diisi dengan penjelasan materi mengenai badan layanan umum daerah (BLUD) guna menyamakan persepsi mengenai aturan BLUD diantara semua peserta yang ada. Pemateri pada sesi ini adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML., selaku penyusun Permendagri 61 tahun 2007. Permendagri tersebut merupakan aturan yang wajib diacu oleh instansi dengan status BLUD. Pada sesi selanjutnya, materi yang disampaikan terkait penggunaan software PPK-BLUD. Software inilah yang selanjutnya akan membantu puskesmas dalam penyusunan laporan RBA dan laporan keuangan berbasis SAK. Pemateri pada sesi ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. Di hari kedua dan ketiga, peserta mulai melakukan input data RBA, data penerimaan, data pengeluaran, dan data saldo awal. Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah tersusunnya laporan RBA 2018 dan laporan keuangan berbasis SAK 2017. Tujuh belas puskesmas yang mengikuti pelatihan angkatan I ini adalah: Puskesmas Bayat, Puskesmas Cawas II, Puskesmas Delanggu, Puskesmas Gantiwarno, Puskesmas Jatinom, Puskesmas Jogonalan I, Puskesmas Jogonalan II, Puskesmas Juwiring, Puskesmas Kalikotes, Puskesmas Klaten Selatan, Puskesmas Klaten Tengah, Puskesmas Majegan, Puskesmas Pedan, Puskesmas Polanharjo, Puskesmas Tulung, Puskesmas Wedi, dan Puskesmas Wonosari I.Berbagai permasalahan yang didiskusikan dalam pelatihan ini terkait masalah pencatatan SiLPA dan pencatatan jasa giro. Masalah yang timbul dari transaksi SiLPA diakibatkan karena ketuhjuhbleas puskesmas tersebut baru saja menjadi BLUD. Sebelum menjadi BLUD, SiLPA di akhir periode wajib disetor ke kas daerah. Sementara, setelah menjadi BLUD, SiLPA yang sebelumnya disetor ke kas daerah ini dikembalikan ke puskesmas. Penerimaan SiLPA ini diakui sebagai ekuitas awal dan diinput melalui jurnal umum. Selain itu, muncul juga masalah mengenai jasa giro. Pendapatan jasa giro yang diterima langsung disetor kembali ke kas daerah. Solusinya, transaksi ini kemudian di catat melalui jurnal umum.

Dinkes Klaten Angkatan II Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017

Dinkes Klaten Angkatan II Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017

Dinas Kesehatan Klaten Angkatan II Menyusun RBA Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Keuangan Tahun 2017 bersama PT Syncore Indonesia.Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Klaten Angkatan II diikuti oleh 76 peserta dari 17 Puskesmas yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 17, 18 dan 19 Januari 2018 di Hotel Pesonna Malioboro. Pembukaan pelatihan PPK-BLUD Angkatan II Dinkes Klaten dilaksanakan pada 17 Januari 2018 yang sekaligus merupakan hari pertama pelaksanaan pelatihan juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten.Pembukaan PPK-BLUD Angkatan II Dinkes Klaten diawali dengan sambutan dari Bapak dr. Cahyono Widodo M.Kes selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengenai harapan output dari pelatihan, yaitu salah satunya adalah 17 puskesmas diharapkan mampu menyusun RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di daerah Kabupaten Klaten.Sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Drs. Jaka Sawaldi, MM selaku Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten menyampaikan harapan dari pelaksanaan pelatihan PPK-BLUD Puskesmas selama 3 hari dapat diikuti secara serius dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta pelatihan. Peserta diharapkan mampu mengetahui bahwasanya PPK-BLUD yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pengauditan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Klaten.Pelatihan hari pertama diawali dengan penyampaian materi mengenai Badan Layanan Umum Daerah oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML., selaku penyusun Permendagri 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Puskesmas sebagai perangkat daerah merupakan unit pelayanan yang dimiliki oleh PEMDA (Pemerintah Daerah) dengan tujuan utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Puskesmas yang berstatus BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan efisiensi anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing.Pada sesi selanjutnya adalah penyampaian oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. mengenai RBA dan Software Keuangan BLUD Syncore. RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) adalah dokumen perencanaan binis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD yang disusun berpedoman pada Renstra Bisnis BLUD dengan prinsip berbasis kinerja, perhitungan akuntansi biaya, kebutuhan pendanaan, dan kemampuan pendapatan dari masing-masing sumber baik yang diterima dari APBD dan masyarakat. RBA terdiri dari 5 BAB, yaitu Pendahuluan, Kinerja BLUD Tahun Berjalan, RBA Tahun yang Dianggarkan, Proyeksi Laporan Keuangan Tahun yang Dianggarkan, dan Penutup.Tujuh belas puskesmas yang mengikuti pelatihan kloter 1 ini adalah Puskesmas Manisrenggo, Puskesmas Karangdowo, Puskesmas Prambanan, Puskesmas Trucuk I, Puskesmas Trucuk II, Puskesmas Ngawen, Puskesmas Klaten Utara, Puskesmas Kebonarum, Puskesmas Kemalang, Puskesmas Jambukulon, Puskesmas Kebondalem Lor, Puskesmas Karanganom, Puskesmas Cawas I, Puskesmas Ceper, Puskesmas Kayumas, Puskesmas Karangnongko, dan Puskesmas Jambukulon.

PPK-BLUD RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten Januari 2018

PPK-BLUD RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten Januari 2018

PPK-BLUD RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Kegiatan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diawali dengan sambutan dari Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Direktur PT Syncore Indonesia dan konsultan BLUD.Pelatihan PPK-BLUD yang dilaksanakan di Hotel Platinum Adisucipto berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 22, 23 dan 24 Januari 2018 diikuti oleh 13 peserta, yaitu 9 peserta dari RSUD Bagas Waras selaku pelaksana dan 4 peserta dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Klaten selaku pengawas dan pendamping. Berikut output yang diharapkan dari pelaksanaan pelatihan: peserta mampu memahami Pola Pengelolaan Keuangan BLUDpeserta dapat menyusun RBApeserta mampu memahami alur penerimaan pendapatanpeserta mampu memahami alur pengeluaran biaya BLUDpeserta mampu memahami komponen Laporan Keuangan SAKPada hari pertama (22 Januari 2018) diawali dengan sesi tanya-jawab mengenai permasalahan yang dihadapi setelah dua tahun RSUD Bagas Waras menjadi BLUD dan bagaimana harapan kedepannya terkait dengan pengelolaan keuangan dalam rangka peningkatan pelayanan. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. menjawab seluruh pertanyaan dari perserta sekaligus menyampaikan materi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, termasuk bagaimana fleksibilitas yang dimiliki oleh RSUD Bagas Waras sebagai BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran untuk meningkatkan daya saing.Pelatihan hari kedua (23 Januari 2018), Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. menyampaikan materi mengenai bagaimana alur penerimaan pendapatan dan alur pengeluaran biaya BLUD sekaligus showing Software Keuangan BLUD dan mengarahkan Tim Perencanaan RSUD Bagas Waras untuk langsung melakukan latihan penggunaan menggunakan data real RBA 2018. Setelah menyelesaikan input data RBA 2018, Tim Bendahara Penerimaan dan Tim Bendahara Pengeluaran diarahkan untuk melakukan input data real penerimaan dan pengeluaran tahun 2017.Pelatihan hari ketiga (24 Januari 2018), peserta menyelesaikan input data penerimaan dan pengeluaran tahun 2017. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. menyampaikan materi terakhir mengenai Penatausahaan Akuntansi BLUD, yaitu saldo awal tahun, bagaimana pengelolaan persediaan, bagaimana melakukan penyesuaian dengan membuat jurnal, dan Laporan Keuangan SAK yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UPT Puskesmas Brebes & UPT Puskesmas Bumiayu

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UPT Puskesmas Brebes & UPT Puskesmas Bumiayu

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan pada Kamis dan Jumat, 25 dan 26 Januari 2018 diikuti oleh dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Brebes.Pelatihan dilaksanakan di Hotel Grage Ramayana, Yogyakarta yang diikuti oleh UPT Puskesmas Brebes dan UPT Puskesmas Bumiayu. Kedua UPT tersebut telah menjadi BLUD dan masing-masing membawahi beberapa puskesmas yaitu UPT Puskesmas Brebes sebanyak 9 puskesmas dan UPT Puskesmas Bumiayu sebanyak 6 Puskesmas. Output yang diharapkan dari pelaksanaan pelatihan adalah peserta mampu memahami komponen dan menyusun Laporan Keuangan SAK yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.Pelatihan hari pertama dimulai dengan pembukaan dan kemudian dilanjutkan dengan materi disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Konsultan dan narasumber BLUD. Materi yang disampaikan oleh narasumber terkait dengan Pelaporan Keuangan BLUD berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) serta konsep dan praktik input data penerimaan dan pengeluaran pada Software Keuangan BLUd Syncore. Setelah keseluruhan materi telah disampaikan, peserta mulai melakukan input data penerimaan dan pengeluaran selama tahun 2017.Pada hari kedua pelatihan, seluruh peserta sudah melanjutkan input data penerimaan dan pengeluaran tahun 2017. Peserta diarahkan untuk melakukan pengecekan saldo pada Buku Kas Umum (BKU) yang merupakan hasil input data pada sistem untuk memastikan bahwa data yang diinput sudah sesuai dengan data manual peserta. Memasuki sesi terakhir, peserta diberi materi tentang Laporan Keuangan SAK yang dihasilkan oleh Software Keuangan BLUd Syncore yang meliputi input Saldo Awal dan Jurnal Umum untuk penyesuaian. Peserta yang mengikuti pelatihan dari UPT Brebes dan UPT Bumiayu merupakan pegawai dengan latar belakang Akuntansi, sehingga materi dapat diterima dan dimplementasikan dengan baik.Acara ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. kepada perwakilan masing-masing UPT dan foto bersama. Diadakannya pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa Laporan Keuangan berbasis SAK tahun 2017. Dengan digunakannnya Sistem Aplikasi PPK BLUD dari PT Syncore Indonesia diaharapkan dapat membantu memepermudah penyusunan Laporan Keuangan serta menghasilkan laporan yang sesuai standar yang berlaku.

Workshop Penyusunan RSB dan RBA Akper Jayakarta

Workshop Penyusunan RSB dan RBA Akper Jayakarta

Workshop penyusunan RSB dan RBA Akper Jayakarta berlangsung pada hari senin-rabu, tanggal 12 hingga 14 Maret 2018. Acara workshop berlangsung di Hotel Whiz Prime Malioboro Yogyakarta. Tujuan dilaksanakan workshop ini adalah adanya rencana untuk alih lembaga dari Lembaga Akademi Keperawatan menjadi Lembaga Diklat SDM di bidang kesehatan. Rencana alih Lembaga ini akan dilaksanakan di tahun 2019. Masa transisi peralihan Lembaga ini dimanfaatkan untuk menyusun Rencana Strategi Bisnis (RSB) 5 tahunan untuk lembaga diklat yang baru. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana proses menyusun startegi baru untuk lembaga baru.Agenda hari pertama workshop pada sesi satu dan dua adalah pemaparan materi mengenai penyusunan RSB dan RBA untuk lembaga yang akan beralih ke lembaga baru. Pada sesi satu narasumber yang dihadirkan adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono., MML. selaku tim penyusun Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Selain pemaparan materi juga berlangsung sesi diskusi mengenai isu-isu terkait dengan masa transisi peralihan lembaga. Dilanjutkan sesi kedua dengan narasumber Bapak Rudy Suryanto., S.E., M.Si. selaku senior konsultan BLUD dan akademisi. Pada sesi kedua juga dilakukan diskusi mengenai penyusunan RSB untuk Balai Diklat yaitu lembaga baru.Agenda hari kedua dan ketiga workshop berisi agenda workshop penyusunan RSB dan RBA. Pada sesi workshop peserta melakukan praktik langsung langkah-langkah penyusunan RSB. Praktik penyusunan RSB dimulai dari melakukan analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunity dan threats). Peserta mengisi form analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan terjadi di lembaga baru. Kemudian hasil isian form masing-masing peserta di diskusikan dan di mappingkan menjadi tabel analisis SWOT. Langkah selanjutnya faktor-faktor dalam tabel analisis SWOT tersebut dinilai dan diberikan skor untuk masing-masing faktor dan di mappingkan kedalam matriks penyusunan strategi. Sehingga, output penyusunan RSB adalah perumusan rencana strategis yang matang dari hasil analisis yang dilakukan oleh lembaga.Sesi terakhir dalam workshop ini adalah penyusunan RBA yang dilakukan dengan menggunakan Software Keuangan BLUD Syncore. Peserta melakukan input data RBA definitif kedalam sistem yang meliputi pendapatan dan rincian biaya RBA. Output dari sesi penyusunan RBA ini adalah laporan RBA BLUD.

Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLU PPSDM Geominerba

Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLU PPSDM Geominerba

Pelatihan penatausahaan keuangan BLU PPSDM Geominerba berlangsung pada hari Jumat dan Sabtu, 2 – 3 Maret 2018 bertempat di ruang pertemuan Gedung Tekmira Bandung. Pelatihan diikuti oleh 12 peserta dari bagian keuangan dan beberapa dari bagian perencanaan. Narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku senior konsultan keuangan khusus BLU/BLUD dan pendamping dari tim konsultan BLU/BLUD untuk mendampingi dalam sesi workshop.Kegiatan pelatihan tidak hanya pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLU, namun juga diisi dengan workshop penggunaan Software Keuangan BLU Syncore. Acara pembukaan hari pertama dibuka oleh Ibu Dewi selaku Pejabat Keuangan BLU. Beliau menyampaikan bahwa menjadi BLU adalah pengalaman pertama. BLU PPSDM Geominerba baru ditetapkan pada tanggal 28 desember 2017. Sedangkan pola pengelolaan keuangan BLU baru mulai diimplementasikan per 1 januari 2018. Hal ini merupakan tantangan yang harus dilalui, oleh karena itu setelah pelatihan diharapkan akan tau apa yang harus dilakukan setelah menjadi BLU, serta apa saja hak dan kewajiban setelah menjadi BLU. Setelah pembukaan dilanjutkan pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLU. Pembahasan mengenai alur penatausahaan BLU ini disesuaikan dengan acuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220 Tahun 2016. Pola pengelolaan keuangan BLU merupakan serangkaian kegiatan mulai dari penerimaan dan pengeluaran uang, menghasilkan bukti transaksi, sampai dengan Laporan Keuangan BLU. Selain itu narasumber juga menyampaikan mengenai hak setelah menjadi BLU yaitu mendapatkan flrksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Sedangkan kewajiban menjadi BLU adalah :Membuat RBA tahunanMelaporkan pertanggungjawaban pengelolaan dana BLU (yang sebelumnya PNBP) sekarang menjadi BLU sekurang-kurangnya 3 bulan sekali ke KPPNLaporan Keuangan BLU yang berbeda dari Laporan Keuangan satker.Diaudit oleh auditor eksternal, yaitu BPK.Selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi mengenai alur penatausahaan BLU PPSDM Geominerba sebelum BLU dan apa yang harus dilakukan setelah menjadi BLU. Sebelum menjdai BLU, PPSDM Geominerba melakukan alur penatausahaan menggunakan mekanisme SPP, SPM dan SP2D dari bendahara Satker ke KPPN. Setelah menjadi BLU, alur penatausahaan yang dilakukan oleh BLU PPSDM Geominerba cukup sampai dengan pemimpin BLU. Penatausahaan yang dilakukan oleh internal BLU akan menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang harus dilaporkan ke KPPN selambat-lambatnya tiga bulan sekali. Pelaporan pertanggungjawaban ini dalam bentuk surat pertanggungjawaban dilampiri dengan SP3B pengesahan pendapatan dan belanja BLU.Sesi terakhir dalam pelatihan ini adalah workshop penggunaan Software Keuangan BLU Syncore. Hal yang dilakukan dalam sesi ini adalah pendampingan input data real penerimaan dan pengeluaran ke dalam Software Keuangan BLU Syncore. Setelah selesai input data penerimaan dan pengeluaran dilanjutkan dengan simulasi cetak laporan yang dibutuhkan untuk pertanggungjawaban BLU.

Workshop PPK BLUD Holding Dinas Kesehatan Kota Depok

Workshop PPK BLUD Holding Dinas Kesehatan Kota Depok

Worshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD holding Dinkes Kota Depok diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok. Kegiatan workshop ini berlangsung selama tiga hari, yaitu Senin – Rabu, 05 Maret 2018 – 07 Maret 2018. Perserta workshop sebanyak 82 perserta dari 11 UPT Puksesmas se-Kota Depok. Narasumber workshop pola pengelolaan keuangan BLUD kali ini adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML. selaku tim penyusun Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom, M.M. selaku senior konsultan BLUD. Output yang diharapkan dari pelatihan ini adalah laporan pertanggungjawaban bulan Januari dan Februari 2018 dan RBA tahun anggaran 2018.Agenda hari pertama pada sesi pertama adalah pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD. Sesi pertama ini disampaikan oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML. Penyampaian materi mengenai PPK-BLUD disampaikan dengan metode ceramah yang kemudian diselingi dengan tanya jawab. Peserta tampak antusias ketika sesi tnya jawab karena BLUD holding masih hal yang jarang di Indonesia, sehingga ada beberapa perlakuan dalam pola pengelolaan keuangannya yang berbeda. Sesi kedua, dihari pertama diisi dengan pembahasan mengenai RBA. Pada sesi kedua ini dilakukan penyamaan persepsi dalam penyusunan RBA BLUD holding, apakah akan dibuat per unit puskesmas atau cukup RBA holding setiap UPT. Selain itu penyamaan persepsi yang dilakukan juga mengenai Badan Akun Standar yang sudah disusun sebagai kebijakan akuntansi UPT Puskesmas Kota Depok. Badan Akun Standar inilah yang harus disesuaikan dengan kode akun di Software Keuangan BLUD Syncore.Dilanjutkan hari kedua dilakukan mapping akun atas data RBA 2018 yang dimiliki oleh puskesmas dan dilanjutkan dengan input data RBA ke sistem. Selama proses mapping kode akun dan input RBA kedalam system, peserta dipandu langsung oleh Bapak Niza Wibyana Tito., M.Kom., M.M selaku narasumber dan didampingi langsung oleh tim pendamping BLUD dalam penggunaan sistem. Hal ini bertujuan supaya peserta lebih mudah bertanya dan memahami cara penggunaan sistem. Selanjutnya sesi kedua pada hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan mengenai alur penerimaan BLUD sekaligus pemaparan pengguanaan Software Keuangan BLUD Syncore di alur penerimaan. Setelah selesai dilakukan pemaparan alur penerimaan maka peserta diberikan waktu untuk input data real penerimaan selama bulan Januari dan Februari 2018 kedalam software dan dilakukan review hasil input data.Agenda hari ketiga pada sesi pertama adalah pemaparan mengenai alur pengeluaran. Dalam sesi ini beberapa perserta melakukan editing dan perbaikan terhadap inputan penerimaan yang belum selesai. Kemudian dilanjutkan dengan input data pengeluaran bulan Januaari dan Februari dengan data real kedalam Software Keuangan BLUD Syncore. Dalam sesi ini dilanjutkan dengan review hasil inputan penerimaan dan pengeluaran oleh tim konsultan dan narasumber. Kemudian dilanjutkan ke sesi kedua yaitu pemaparan aplikasi software blud bagian akuntansi. Hal-hal yang dibahas selama sesi akuntansi adalah menganai input saldo awal dan cetak laporan keuangan dari software yang otomatis sudah akan tercetak.

Hasil Evaluasi dan Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Daerah

Hasil Evaluasi dan Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Daerah

Evaluasi kinerja dilakukan untuk memberikan penilaian terhadap hasil kerja atau prestasi kerja yang diperoleh organisasi, tim atau individu. Evaluasi kinerja dipergunakan sebagai dasar untuk mengalokasi reward. Keputusan tentang siapa yang mendapatkan kenaikan upah dan reward lain sering dipertimbangkan melalui evaluasi kinerja. Evaluasi dan penilaian Kinerja BLUD dilakukan oleh kepala daerah atau dewan pengawas atas aspek keuangan dan non keuangan minimal satu tahun sekali. Pada hasil evaluasi diharapkan dapat mengukur tingkat pencapaian BLUD dari RBA. Evaluasi dan penilaian kinerja BLUD diukur dengan “balance scorecard”. Dengan menggunakan balance scorecard akan mampu mengukur unit dalam penciptaan nilai jasa dengan mempertimbangkan kepentingan masa yang akan datang, mengukur apa yang telah diinvestasikan dalam pengembangan sumber daya manusia, sistem dan prosedur, dan dapat dinilai pula apa yang telah dibina dalam intangible assets. Pendekatan tersebut berdasarkan empat perspektif yaitu keuangan, pelanggan, proses bisnis internal dan pembelajaran dan pertumbuhan. Hasil evaluasi dan penilaian kinerja BLUD dipengaruhi oleh: Partisipasi pegawai dalam mendukungnprogram dan kegiatan untuk mempertahankan prestasi; Loyalitas pegawai terhadap atasan; Kedisiplinan pegawai; Kepatuhan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan sesuai SOP; Sinergisitas antar bagian/bidang pada struktur organisasi; Ketelitian pegawai dalam mendokumentasikan hasil pekerjaan untuk keperluan pembuatan laporan kinerja; Status BLUD yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dari pendapatan jasa layanan untuk membiayai kegiatan operasional kesehatan; Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan; Keterbatasan SDM yang kompeten dibidang tertentu; Tingginya frekuensi mutasi pejabat pemerintahan; Tumpang tindih pekerjaan utama dengan pekerjaan tambahan yang berlangsung dalam waktu yang lama; dan Masih adanya pegawai yang melaksanakan pekerjaannya tidak sesuai SOP. Kinerja keuangan dapat diukur dari pencapaian indikator-indikator keuangan yang telah ditetapkan pada perencanaan (Rencana Strategis Bisnis). Indikator ini tidak selalu berbicara mengenai berapa pendapatan yang bisa diperoleh BLUD dalam melayani pasien, namun juga berapa penghematan yang berhasil dilakukan melalui proses yang lebih efisien. Selain itu, kinerja keuangan secara teknis juga dapat dilihat dari penerapan Permendagri 61/2007, antara lain penggunaan informasi unit cost pelayanan sebagai dasar penetapan tarif, penggunaan RBA untuk menyusun anggaran dan sebagainya. Jenis ukuran yang akan dievaluasi tergantung pada jenis indikator kinerja keuangan yang ditetapkan pada RSB masing-masing BLUD. Selain faktor-faktor tersebut, ada juga data/dokumen dari hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dari hasil pemeriksaan tersebut maka dapat diketahui sudah baik atau belumnya kinerja suatu BLUD sehingga dapat di tindak lanjut guna peningkatan kinerja pelayanan kesehatan. Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/hasil-evaluasi-dan-penilaian-kinerja-badan-layanan-umum-daerah-blud/

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Dinkes Kabupaten Musi Rawas

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Dinkes Kabupaten Musi Rawas

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas sedang menyiapkan 19 Puskesmas di Kabupatennya untuk pengajuan sebagai BLUD. Sebelumnya hanya 6 Puskesmas yang disiapkan untuk pengajuan sebagai BLUD dengan mengikuti workshop penyusunan dokumen persiapan BLUD dengan Syncore Indonesia. Namun Sekarang Dinkes Kabupaten Musi Rawas mantab mendampingi semua Puskesmas di Kabupaten Musi Rawas untuk mengajukan diri sebagai BLUD. Salah satu upaya yang dilakukan Dinkes Musi Rawas untuk mendampingi Puskesmas menjadi BLUD adalah dengan mengikuti workshop persiapan menuju BLUD bersama dengan Syncore Indonesia.Workshop persiapan menuju BLUD Dinkes Musi Rawas berlangsung di RTS Syncore Yogyakarta. Pada tanggal 3 sampai dengan 4 Juli 2018, mulai pukul 08.30 sampai dengan 16.00 WIB. Peserta yang hadir dalam workshop terdiri dari bagian perencanaan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang berjumlah 4 orang. Tujuan diselenggarakannya workshop ini adalah untuk menyiapkan Dinkes Musi Rawas yang akan mendampingi 19 Puskesmas untuk menyusun dokumen persyaratan administrative untuk pengajuan BLUD. Narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M selaku konsultan keuangan di bidang BLUD untuk hari pertama dan Hadianti Basti Putri., S.E selaku tim penyusun contoh dokumen Pra BLUD untuk hari kedua.Pelaksanaan worshop dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama satu hari penuh di hari pertama mengenai konsep Pra dan Pasca BLUD, baik dari segi konsep, regulasi dan praktisi. Sesi pertama ini berlangsung dengan metode ceramah dan tanya jawab. Peserta tampak antusias bertanya, sehingga sesi pertama ini berlangsung dengan diselingi sesi diskusi. Kemudian dilanjutkan sesi kedua, satu hari penuh di hari kedua adalah praktik penyusunan dokumen persyaratan administratif pengajuan BLUD. Dalam sesi praktik ini dijelaskan secara detail mengenai detail konten dari masing-masing dokumen beserta langkah penyusunannya. Kemudian peserta mempraktikan langsung simulasi penyusunan dokumen pra BLUD yang terdiri dari : Surat pernyataan peningkatan pelayanan kinerjaPerkada dan lampiran tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) PuskesmasPerkada dan lampiran tentang Pola Tata Kelola PuskesmasDokumen Laporan Keuangan Pokok PuskesmasDokumen Rencana Strategi BisnisSurat pernyataan bersedia diauditSurat permohonan pengajuan BLUDSetelah praktik langsung menyusun semua persyaratan diatas, peserta menjadi paham mengenai detail konten dokumen. Sehingga diharapkan akan memudahkan Dinkes ketika mendampingi Puskesmas dalam menyusun dokumen tersebut. Selain itu setelah selesai workshop, peserta juga diberikan contoh dokumen PRA BLUD yang dapat dijadikan referensi dalam praktik penyusunan dokumen di Puskesmas.