DIPA BLU ataupun RBA Definitif apabila diperlukan dapat direvisi. Tata cara perubahan/revisi yang berhubungan dengan penganggaran dan perubahan program dan/atau kegiatan BLU berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 atau Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Revisi DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan RBA serta pelaksanaan anggaran BLU. Perubahan/revisi terhadap DIPA BLU atau RBA Definitif dapat dilakukan jika: Terdapat perubahan/pergeseran program atau kegiatan BLU, Terdapat penambahan atau pengurangan pagu anggaran yang berasal dari APBN, Belanja BLU melampaui ambang batas fleksibilitas, Belanja BLU sampai dengan ambang batas fleksibilitas. Perubahan/revisi sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat dilakukan setelah belanja dilaksanakan. Perubahan tersebut dapat dilaksanakan sebelum akhir tahun anggaran dalam bentuk pengesahan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan. Revisi DIPA BLU dapat dilakukan sepanjang tidak mengurangi biaya operasional, tunjangan profesi guru/dosen & tunjangan kehormatan profesor, kebutuhan pengadaan bahan makanan, pembayaran berbagai tunggakan, rupiah murni pendamping sepanjang pekerjaan masih berlanjut, pekerjaan yang telah dikontrakkan dan/atau direalisasikan sehingga dananya minus. Revisi DIPA BLU dapat dilakukan setelah volume output tercapai dan tidak mengakibatkan pengurangan volume output terhadap kegiatan prioritas nasional dan kebijakan prioritas pemerintah. Revisi DIPA BLU yang sumber dananya berasal dari PNBP BLU dapat dilaksanakan pada kanwil DJPBN meliputi Revisi DIPA BLU diatas pagu APBN seperti penambahan pagu dalam ambang batas, penambahan pagu di atas ambang batas dan penggunaan saldo awal kas BLU. Selanjutnya, perubahan rincian anggaran yang tidak mengakibatkan perubahan pagu atau dengan kata lain pagu anggaran tetap, lalu perubahan akibat hal-hal khusus seperti pencantuman saldo awal kas BLU, penggunaan saldo awal dalam rangka mismatch, setelah penetapan menjadi satker BLU, perubahan status satker BLU dari BLU bertahap menjadi BLU penuh,penerimaan hibah langsung berupa uang dan barang/jasa dan perubahan/ ralat karena kesalahan administrasi. Usul Revisi RBA Definitif disampaikan unit kerja BLU kepada pejabat keuangan BLU, selanjutnya pejabat keuangan BLU menelaah usulan untuk selanjutnya disampaikan kepada pemimpin BLU guna mendapatkan pengesahan untuk belanja sampai dengan pagu DIPA BLU dan mendapat pengesahan oleh pemimpin BLU, diketahui dewan pengawas/pejabat yang ditunjuk Menteri/Pimpinan Lebaga/Ketua Dewan Kawasan dalam hal BLU tidak mempunyai dewan pengawas, untuk belanja yang melebihi pagu DIPA BLU baik dalam ambang batas fleksibilitas maupun melebihi ambang batas fleksibilitas, penggunaan saldo awal kas dan belanja yang melebihi pagu DIPA BLU pada BLU bertahap. Revisi RBA Definitif akan disampaikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan dan Menteri Keuangan (DJA&DJPBN). Revisi RBA Definitif yang telah mendapatkan pengesahan tersebut di atas merupakan dasar melakukan kegiatan Satker BLU. Sumber : https://blud.co.id/wp/2018/08/revisi-dipa-badan-layanan-umum-dan-rencana-bisnis-anggaran/
Puskesmas merupakan adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu yang berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalarn suatu wilayah tertentu. Puskesmas bisa dikatakan sebagai tempat pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Tujuan dari BLUD sendiri adalah meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdasakan bangnsa. Puskesmas BLUD yang bisa efektif dan efisien dalam pemberian pelayanan kesehatannya akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak banyak masyarakat yang akan dirujuk ke rumah sakit, dengan berhasilnya pemberian pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Puskesmas dengan PPK BLUD akan mempunyai standar ukuran untuk pemberian pelayanan kesehatannya, sebagai contoh SPM. Selain untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diharapkan juga dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai tugas dan fungsinya. Kelebihan dari penerapan PPK-BLUD diantaranya: Pendapatan tidak disetorkan. Belanja bisa sesuai kebutuhan/bisa menggeser anggaran. Diperbolehkan melakukan utang piutang. Diperbolehkan melakukan investasi. Dana kapitasi diterima langsung oleh Puskesmas. Diperbolehkan merekrut tenaga non PNS. Mempunyai payung hukum tersendiri. Sisa lebih anggaran bisa digunakan untuk tahun selanjutnya. Sumber daya manusia, pendapatan, managerial dapat ditingkatkan karena bisa melakukan bisnis sehat dengan kaidah-kaidah manajemen. Pada pengelolaan SDM dibutuhkan tenaga profesional, agar tugas fungsi terlaksana dengan baikdan dengan kompetensi yang sesuai juga. Dalam pengelolaan pendapatannya puskesmas BLUD masih akan mendapatkan dana dari apbd dan diperbolehkan melakukan kerja sama dengan pihak lain. Sebagai contoh puskesmas BLUD. Puskesmas yang telah ditetapkan menjadi BLUD juga harus memperhatikan peraturan yang berkaitan dengan kaidah-kaidah BLUD agar implementasinya bisa sejalan dengan mutu pelayanan yang harus ditingkatkan. Model kelembagaan Puskesmas BLUD BLUD bertahap Diberikan fleksibilitas keuangan pada batas-batas tertentu. BLUD Holding Hal yang mendorong pada BLUD Holding yaitu Puskesmas tidak mempunyai SDM yang memadai, dan sumber dana yang kurang, maka Sumber dana puskesmas akan dikelola oleh holding untuk dikoordinasikan pada semua puskesmas yang menjadi unit dari holding tersebut. BLUD Penuh Diberikan fleksibilitas keuangan. Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/puskesmas-sebagai-bagian-dari-badan-layanan-umum-daerah-blud/
RSU Medika Lestari mengundang PT Syncore Indonesia pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2018 untuk melaksanakan workshop pembuatan renstra dan anggaran berbasis kinerja dengan Narasumber Bapak Soni Haksomo, SE., M.Si dan Ibu Yeni Nur Hayati, SE., M.Si bertempat di RSU Medika Lestari, Banyumas. Medika Lestari merupakan sebuah rumah sakit swasta tipe D yang ingin belajar cara pembuatan renstra dan anggaran dalam rangka meningkatkan akreditasi. Dihadiri oleh kurang lebih 20 orang peserta pada hari pertama yang terdiri dari kepala unit, manajer dan anggota dari setiap unit Bapak Soni Haksomo membuka workshop hari pertama dengan menanyakan terlebih dahulu sejarah rumah sakit, jumlah poli dan penunjang yang ada. “Harus tau diri sendiri dulu, potensi apa yg dimiliki yag menjadi kekayaan rumah sakit harus paham sehingga kedepannya mengetahui langkah selanjutnya dan mengerti apa yang harus dikembangkan” Ujar Pak Soni. Pada sesi 1 Bapak Soni Haksomo memberikan materi mengenai apa itu renstra dan sistematika pembuatan renstra. Sesi 2 setelah break dilanjutkan dengan meminta peserta untuk presentasi dari masing-masing unit di rumah sakit dalam rangka membangun komitmen dan kepemimpinan dengan menyampaikan visi dan misi unit serta sasarannya. Selanjutnya pada hari kedua workshop penysunan renstra dan anggaran berbasis kinerja dilanjutkan di RSU medika lestari banyumas dengan narasumber Ibu Yeni Nur Hayati, SE.,M.Si. Ibu Yeni mengisi workshop hari kedua dengan materi analisa kinerja dan proyeksi keuangan. Metode workshop kali ini narasumber menginstruksikan untuk mengisi kertas kerja yang telah dibuat yang diisi sesuai dengan data rumah sakit yang tersedia, kertas kerja tersebut dikerjakan dengan kerja tim dan di presentasikan di depan. Kegiatan pada hari kedua lebih kepada praktik. Para peserta sangat antusias dalam melakukan praktik penyusunan anggaran. Partisipasi peserta juga sangat tinggi untuk mengajak narasumber berdiskusi apabila terdapat materi yang belum dapat dipahami. Suasana workshop selama dua hari di RSU Medikal Lestari ini berjalan dengan lancar dan sukses. Peserta sangat antusias dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia karena metode pelatihan di PT. Syncore Indonesia sangat interaktif dan fokus serta komposisinya cukup berimbang antara teori, diskusi, dan simulasi/praktek. Semoga dari pelatihan tersebut RSU Medika Lestari dapat menjadi bekal untuk meningkatkan akreditasinya. Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/workshop-rsu-medika-lestari-untuk-meningkatkan-akreditasi/
Syncore Indonesia sukses menyelenggarakan Seminar Nasional yang bertemakan “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD. Bertempat di Hotel Platinum Adisutjipto Yogyakarta, Seminar Nasional ini diikuti 200 peserta perwakilan dari Dinkes dan Puskesmas se-Indonesia. Seminar Nasional ini menghadirkan tiga narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya yaitu dr. Ganda Raja Partogi Sinaga, MKM, Kepala Sub Direktorat Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Wisnu Saputro, Kepala Seksi BLUD Wilayah 1, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak, CA perwakilan dari Akademisi Akuntansi Sektor Publik. Seminar ini dipimpin oleh moderator drg. Hunik Rimawati, M.Kes dari Dinkes Kab. Kulon Progo.Dalam seminar nasional ini Syncore juga melaunching Buku Pedoman Teknis PPK BLUD yang terdapat 2 seri yaitu Pra BLUD dan Paska BLUD yang ditandai dengan penyerahan simbolik oleh Bp. Niza Wibyana Tito, M.Kom.,MM selaku Diektur Syncore Indonesia kepada seluruh pembicara seminar berserta moderator.Syncore Indonesia juga memberikan penghargaan Puskesmas BLUD terbaik versi Syncore. Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi dan motivasi Syncore kepada puskesmas yang memiliki kinerja baik sebagai puskesmas BLUD. Kriteria puskesmas BLUD terbaik versi Syncore dilihat dari beberapa kategori, yaitu: Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan BLUDKetepatan waktu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuanganKeaktifan dalam menjalankan konsultasi online.Berikut daftar pemenang Puskesmas BLUD terbaik versi Syncore : Puskesmas Cisewu Garut sebagai Puskesmas Terbaik untuk kategori Ketepatan Penyusunan Laporan Keuangan.Puskesmas Manguharjo Madiun sebagai Puskesmas Terbaik untuk kategori Puskesmas Teraktif dalam Melakukan Konsultasi OnlinePuskesmas Ngemplak Boyolali untuk kategori Ketepatan Waktu dalam Penatausahaan Keuangan.Di akhir acara Seminar Nasional ditutup dengan Launching Program Sertifikasi Akuntansi yang ditandai dengan penandatanganan MOU antara Syncore Indonesia dan LSP TA.Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/syncore-sukses-menyelenggarakan-seminar-nasional-peningkatan-kapabilitas-ppk-blud/
Pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD merupakan salah satu tema penting yang dibahas pada Seminar Nasional BLUD pada tanggal 4 Agustus 2018. Salah satu pemberi pelayanan kesehatan adalah Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang disingkat Puskesmas. Puskesmas sebagai salah satu jenis fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan. Dimana pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat, dan memiliki derajat kesehatan yang optimal.Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu caranya adalah dengan menjadi BLUD. BLUD menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan yang fleksibel. Dengan menjadi BLUD maka Puskesmas fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. Beberapa fleksibilitas tersebut antara lain : pendapatan tidak disetorkan ke kas daerah,belanja sesuai dengan kebutuhan/ dapat melakukan pergeseran anggaran dengan catatan bahwa pergeseran dilakukan dalam pos belanja yang sama. (misal belanja ATK dikelompokkan dalam belanja barang dan jasa, kemudian stok obat di Puskesmas hampir habis tetapi Puskesmas sudah tidak memiliki anggaran lagi. Maka yang dilakukan adalah dengan melakukan pergeseran anggaran, jadi Puskesmas menggunakan anggaran belanja ATK untuk membeli obat).Diperbolehkan merekrut tenaga non PNSTidak dapat dipungkiri lagi bahwa Puskesmas di Indonesia memiliki keterbatasan SDM yang kurang tersebar secara merata. Dengan menjadi BLUD maka Puskesmas dapat merekrut SDM sesuai dengan keperluan Puskesmas. Setelah menjadi BLUD tenaga medis tidak perlu merangkap jabatan sebagai akuntan (seperti saat ini) karena setelah menjadi BLUD, Puskesmas memiliki kewajiban untuk membuat laporan keuangan yang tidak mungkin dilakukan oleh tenaga medis.Ketiga fleksibilitas diatas dapat diberikan oleh Puskesmas yang telah menerapkan PPK-BLUD. Untuk bisa menerapkan PPK-BLUD ada 6 dokumen sebagai persyaratan administratif yang perlu dibuat oleh Puskesmas. Akan tetapi, persyaratan tersebut bukan hanya sebagai persyaratan administrasi saja tetapi harus juga diikuti oleh peningkatan pelayanan yang ada di Puskesmas, salah satunya dengan adanya SOP atau Standar Operasional Procedure yang jelas khususnya terkait dengan pelayanan dan SOP lain yang menungjang kegiatan opersional Puskesmas.
Syncore Indonesia mengadakan seminar nasional peningkatan kapabilitas pengelolaan keuangan BLUD pada tanggal 4 Agustus 2018 di Golden Balroom Hotel Platinum Yogyakarta seminar ini dihadiri lebih dari 200 orang. Seminar ini juga mengundang 3 Narasumber senior dari Kemenkes, Kemendagri dan Perwakilan dari IAI. Pada sesi pertama di sampaikan oleh Oleh Bapak Ganda Raja Partogi S. yang membahas tentang Pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD pada kesempatan itu Bapak Ganda menyampaikan bahwa Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang merupakan rujukan pertama bagi masyarakat yang sakit. Untuk itu puskesmas yang menjadi BLUD akan fleksibel dalam pola pengelolaan keuangannya. Puskesmas BLUD yang bisa efektif dan efisien dalam pemberian pelayanan kesehatannya akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak banyak masyarakat yang akan dirujuk ke rumah sakit, dengan berhasilnya pemberian pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Puskesmas dengan PPK BLUD akan mempunyai standar ukuran untuk pemberian pelayanan kesehatannya, sebagai contoh SPM. Lalu di lanjutkan dengan sesi kedua yang di sampaikan oleh bapak Wisnu Saputro dengan materi Implementasi PPK-BLUD. Materi tersebut bertujuan agar setelah menjadi BLUD puskesmas menjadi lebih transparan dan akuntabel, Prinsip Implementasi Akuntabilitas BLUD yaitu sesuai peraturan perundang-undangan, pengelolaan BLUD ala-bisnis menggunakan peraturan kepala daerah atau manajemen BLUD sesuai praktik bisnis yang sehat. Dalam penilaian kinerja BLUD indikatornya harus memenuhi pernyataan kesanggupan kinerja pelayanan, keuangan dan mutu serta manfaat bagi masyarakat Selain itu, pembahasan materi mengenai Implementasi PPK-BLUD juga mencakup jenis layanan dari pemerintah daerah, asas akuntabilitas dan fleksibilitas yang harus dimiliki oleh BLUD serta tujuan dari BLUD. Setelah itu, sesi terakhir dilanjutkan oleh perwakilan dari IAI yaitu Bapak Rudy Suryanto yang memberikan materi mengenai isu-isu Strategi Implementasi BLUD. Materi tersebut mendorong puskesmas yang telah menjadi BLUD untuk mempunyai pola administrasi dan manajemen yang baku serta perlu memiliki fleksibilitas dalam memberikan layanan berbasis kebutuhan, sehingga setelah menjadi BLUD, puskesmas tidak hanya mengutamakan keuntungan tetapi juga mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan. Harapan SYNCORE seminar nasional “Peningkatan Kapabilitas Keuangan BLUD” ini dapat memberikan wawasasan yang luas tentang BLUD.Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/seminar-nasional-peningkatan-kapabilitas-pengelolaan-keuangan-blud/
Workshop PPK-BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota dilaksanakan hari selama 3 hari mulai dari tanggal 30 Juli s.d 1 Agustus 2018, di Ruang Pendopo 1 Hotel Pesonna Yogyakarta dan diikuti oleh 1 Holding 22 Puskesmas. Puskesmas di Dinkes Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan holding, sehingga dalam hal penggunaan software yang akan menginput data penerimaan dan pengeluaran adalah Holding. Pada hari pertama materi disampaikan oleh Bapak Sonie Haksomo, S.E., M.Si. dan sesi kedua diisi oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. yang memaparkan materi tentang dana kapitasi dari JKN dan pengantar tentang penerapan PPK BLUD. Dalam hal ini karena BLUD pada Dinkes Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan BLUD Holding maka 22 puskesmas di Dinkes Kabupaten Lima Puluh Kota berada dibawah pimpinan Holding. Dana kapitasi yang diterima 22 puskesmas akan diterima di 1 rekening bank, yaitu rekening bank BLUD. Dana kapitasi dari JKN akan di gunakan untuk sumber dana masing-masing puskesmas. Dan dilakukan maping RKA ke dalam RBA masing-masing puskesma. Pada hari kedua diisi Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. mengenai mekanisme input penerimaan dan pengeluaran pada software. Kemudian dilakukan simulasi input data pada softwae PPK-BLUD. Untuk tahun 2018 sumber dana untuk puskesmas bersumber dari dana kapitasi saja, dan diperkirakan untuk tahun 2019 akan ada dana non kapitasi. Mekanisme pengeluaran pada holding adalah menggunakan UP, BKK UP/GU dan LS Tunai. Mekanisme pengeluaran pada unit yaitu puskesmas memesan dahulu apa yang dibutuhkan kepada BLUD Holding dan yang akan membelanjakan adalah Holding, kemudian didistribusikan kepada masing-masing puskesmas yang memesan. Alur Pengeluaran SPP à ditandatangani oleh bendahara pengeluaran SPM à ditandatangani Wakil direktur (Pejabat Keuangan) SP2D à ditandatangani Direktur (Pemimpin BLUD) Sehingga untuk tahun 2018 puskesmas akan menyusun buku bantu, untuk monitoring dana kapitasi yang telah digunakan. Pada hari ketiga materi konsolidasi laporan keuangan SAK ke dalam laporan keuangan SAP disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. Untuk sementara konsolidasi masih dilakukan dengan manual. Langkahnya yaitu mendownload mutasi saldo dari software PPK-BLUD lalu di copy pada kertas kerja excel yang sudah di format untuk kondolidasi laporan keuangan ke SAP. Kemudian dilakukan maping akun biaya ke belanja. Penyampaian Materi PPK BLUD oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.M., M.Kom. Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/workshop-ppk-blud-puskesmas-dinas-kesehatan-lima-puluh-kota/
Pesatnya pertumbuhan ekonomi berbanding lurus terhadap ekspektasi masyarakat terhadap produk yang akan dibeli, pun ekspektasi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Melalui “kartu sakti” yang diluncurkan pemerintah dan ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah kebawah untuk pemerataan akses kesehatan. Pemerintah menuntut fasilitas kesehatan memberikan layanan yang cepat, mudah dan akurat kepada masyarakat. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengucurkan dana kapitasi. Pemanfaatan dana kapitasi ini adalah untuk pembayaran jasa kesehatan ditentukan 60% sebagai alokasi syarat minimal. Sementara itu, 40%-nya digunakan untuk biaya operasional. Saat ini terdapat hampir 18.000 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia dengan rerata pengelolaan dana kapitasi Rp 400 juta per tahun. Belum lagi pemda juga diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk kesehatan minimal 10% dari APBD sesuai UU 36 Tahun 2009. Dua sumber dana pada FKTP itu pun berpotensi menciptakan tumpang tindih penggunaan anggaran dana kesehatan, baik yang bersumber dari APBD maupun dana kapitasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Beragamnya alokasi anggaran untuk bidang kesehatan ini sangat rawan penyimpangan. Entah ada 1 biaya yang bisa diklaim dari 2 sumber anggaran, ataupun kebingungan pengguna anggaran dalam mengaplikasikan anggaran tersebut. “Saya Perawat, Tapi Jadi Bendahara di Puskesmas” “Globalisasi menuntut spesifikasi, bukan generalisasi”. Kira – kira seperti itulah yang sering kita dengar dewasa ini. Banyak di FKTP, karena homogenitas kualifikasi Pendidikan menyebabkan Sumber Daya Manusia yang ada bekerja bukan pada bidang keahliannya. “Pekerjaan yang paling rawan di Puskesmas adalah Bendahara.” Rudy Suryanto, seorang Akademisi Anggota IAI menjelaskan. “Namun di banyak Puskesmas, banyak perawat yang mau menjadi bendahara. Anda tahu kenapa? Karena banyak dari mereka belum tahu risikonya. Ini adalah pekerjaan yang sangat berbahaya” Lanjutnya. Dari sinilah terbentuk inisiasi antara PT Syncore dan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknisi Akuntansi (LSPTA) untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kepada tenaga akuntan yang bekerja pada bidang kesehatan. Melalui program ini, tenaga akuntansi bidang kesehatan yang mengikuti pelatihan berhak atas sertifikat profesi dengan gelar Certified Associate Accounting Technician (CAAT). Dengan adanya sertifikat kompetensi ini diharapkan bagi tenaga akuntansi kesehatan memiliki kualitas atau kompetensi yang lebih baik dalam bekerja. Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/program-sertifikasi-tenaga-akuntansi-bidang-kesehatan-blud/
Sabtu, 4 Juli 2018 telah berlangsung Seminar Nasional & Penghargaan BLUD Terbaik, "Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD" yang diikuti oleh 250 peserta dari Dinkes & Puskesmas di Indonesia. Sesuai Permendagri No.61/2007, BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit kerja yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Khusus di puskesmas, merujuk catatan PT Syncore Indonesia, saat ini sudah ada 4.912 puskesmas dari 9.825 yang sudah menjadi BLUD. Kegiatan ini diramaikan dengan kehadiran bpk. Ganda Partogi Sinaga (Kemenkes, Kasubdir Puskesmas), bpk. Wisnu Saputro (Kemendagri, Kasi BLUD Wil 1) dan bpk. Rudy Suryanto (IAI, Akademisi Akuntansi Sektor Publik). Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, pemerintah memandang perlu peraturan tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. BLUD diharapkan dapat menjadi acuan kepada penyedia pelayanan kesehatan agar berkerja lebih efektif dan efisien untuk melayani kesehatan masyarakat yang lebih baik. Pada kesempatan ini Syncore juga memberikan penghargaan kepada 3 Puskesmas Terbaik versi Syncore, yaitu : 1. Kategori Ketepatan Penyusunan Laporan Keuangan diberikan kepada Puskesmas Cisewu Dinkes Kab. Garut 2. Kategori Ketepatan Waktu dalam Penatausahaan Keuangan diberikan kepasa Puskesmas Ngemplak Dinkes Kab. Boyolali 3. Kategori Puskesmas Teraktif dalam Melakukan Konsultasi Online diberikan kepada Puskesmas Manguharjo Dinkes Kota Madiun. Selain pemberian penghargaan, Syncore juga sekalian me-launching Buku Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Pra BLUD dan Buku Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Paska BLUD. Sebagai penutup kegiatan, PT. Syncore Indonesia jg menandatangani MOU dengan pihak LSPTA (Lembaga Sertifikasi Program Teknisi Akuntansi) BLUD. Semoga semakin banyak Puskesmas & Rumah Sakit yang segera menjadi BLUD. Semakin banyak Teknisi Akuntansi yg bisa memajukan Puskesmas & Rumah Sakit. Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/upaya-peningkatan-kapabilitas-blud-melalui-seminar-nasional-blud/