ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Pentingnya Menyusun Laporan Keuangan SAK serta SAP bagi RSUD atau Puskesmas yang Telah BLUD

Pentingnya Menyusun Laporan Keuangan SAK serta SAP bagi RSUD atau Puskesmas yang Telah BLUD

RSUD maupun Puskesmas yang telah di tetapkan sebagai BLUD memiliki kewajiban dalam menyusun laporan keuangan.Laporan tersebut berisi mulai dari laporan posisi keuangan, laporan aktifitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan realisasi anggaran. ….. dan laporan tersebut haruslah disusun berdasarkan SAK.Ya, Standar Akuntansi Keuangan Sedangkan,untuk penyusunan laporan realisasi anggaran harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).Karena SAK disusun berdasarkan prinsip accrual basis….dan SAP disusun belum sepenuhnya berdasarkan accrual basis maka timbul perbedaan. Atas perbedaan tersebut Rumah Sakit maupun Puskesmas wajib menyusun yang namanya rekonsilidasi. Pengalaman SYNCORE dalam menyusun laporan keuangan telah dipercaya oleh berbagai RSUD dan Puskesmas. Sekaligus SYNCORE juga mengembangkan software pengelolaan keuangan BLUD dan mendampingi beberapa RSUD dan Puskesmas dalam penyusunan laporan keuangan. SYNCORE telah memiliki metode untuk bisa menyusun laporan keuangan RSUD atau Puskesmas secara praktis. SYNCORE sangat bahagia dapat membagi ilmu tersebut kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Karena prinsip kami adalah menebar manfaat. Untuk gambaran seperti apa materi pelatihanya, berikut materi yang akan diajarkan: 1. Ketentuan Umum dan Kebijakan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggran BLU. 2. Pengantar RBA (Pengertian, Mekanisme Pengajuan, Komponen, Ikhtiar RBA)3. Proses Penyusunan RBA4. Sistematika RBA5. Penyusunan Gambaran Umum Analisis Eksternal dan Internal BLU6. Analisis Kinerja Tahun Berjalan7. Proyeksi Keuangan BLU Tahun Anggaran yang akan datang 8. Sistematika Laporan Keuangan SAK9. Alur Penyusunan Laporan Keuangan sesuai SAK10. Praktek Penyusunan Laporan SAK11. Penyusunan Laporan SAP Pelatihan ini sangat cocok buat Puskesmas dan RSUD yang ingin belelajar mengenai penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan ini penting, karena wajib di sajikan oleh masing-masing Puskesmas maupun RSUD yang telah BLUD. SYNCORE melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Silahkan komen dibawah jika anda tertarik, bisa tanya-tanya langsung mengenai pelatihan dengan menghubungi:Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelp 0274 – 488 599

Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLUD berbasis Teknologi Sistem Informasi

Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLUD berbasis Teknologi Sistem Informasi

PELATIHAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BLUDBERBASIS TEKNOLOGI SISTEM INFORMASIA. LATAR BELAKANGPola Pengelolaan Kuangan Badan Layanan Umum Daerah yang telah diatur didalam Peraturan Dalam Negeri No 61 Tahun 2007. Dan telah disebutkan dalam pasal 112 bahwa penatausahaan BLUD paling sedikit memuat:Pendapatan / Biaya;Penerimaan / Pengeluaran;Utang / Piutang;Persediaan, Aset Tetap dan Investasi; danEkuitas DanaDan Kemudian dalam pasal 114 disebutkan bahwa kebijakan penatausahaan BLUD ditetapkan oleh Pimpinan BLUD dan penetapan kebijakan tersebut disampaikan kepada PPKD. Akan tetapi Peraturan Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tidak memberikan detail tentang mekanisme, tata acara, format serta bentuk bentuk dalam laporan.Sehingga yang terjadi di lapangan instansi pemerintah yang menerapkan BLUD dalam implementasi penatausahaan Keuangan BLUD mengalami banyak kendala, oleh Karena itu sebagian besar dari mereka mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan beberapa dari mereka membuat aturan tersendiri yang rentan akan pengendalian Internal sehingga menjadi temuan dalam Audit. Hampir kebanyakan BLUD mengalami kesulitan dalam pembuatan laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK), karena belum adanya kejelasan tentang format dan alur data transaksi. Berbagai permasalahan pun sering timbul disebabkan adanya simpang siur terkait implementasi penatausahaan keuangan BLUD.B. MATERI Kami telah menyiapkan materi/kurikulum Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas selama 2 (dua) Hari yang terdiri dari 8 (delapan) sesi sebagai berikut :Dasar Ketentuan Penatausahaan Keuangan BLUDKebijakan, Bagan Alur dan Prosedur Pendapatan & PenerimaanKebijakan, Bagan Alur dan Prosedur Biaya & PengeluaranKebijakan, Bagan Alur dan Prosedur Utang & PiutangKebijakan, Bagan Alur dan Prosedur PersediaanKebijakan, Bagan Alur dan Prosedur Aset Tetap & InvestasiKebijakan, Bagan Alur dan Prosedur Penggunaan Surplus dan Ekuitas DanaPraktik Penatausahan Keuangan dengan Sistem InformasiC. SASARAN PESERTA1. Pimpinan BLUD;2. Kepala Bagian Tata Usaha,3. Kepala Bagian Keuangan BLUD;4. Bendahara Penerimaan BLUD5. Bendahara Pengeluaran BLUD;6. Kasubag dan Staf Akuntansi;7. Pejabat Pengelola Keuangan BLUD;8.SKPD atau Unit Kerja SKPD yang telah / akan menerapkan PPK-BLUD.D. NARASUMBER DAN FASILITATOR1. Rudy Suryanto, SE., M.Acc., AK, CA (sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center(BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore sebagai ahli keuangan)2. Andri Yandono, SE, MM (sebagai dewan pengawas RSUD Kota Yogyakarta dan RSUD Panembahan SenopatiBantul, Kepala Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul, Tim Penilai BLUD kabupaten Bantul)3. dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, PhD (Divisi Manajemen Mutu PERSI Pusat, Dewan Pakar ARSADA Jawa Tengah, Pengelola Akademik Magister Manajemen RS UGM)4. Ir.Bejo Mulyono, M.ML (Kasubdit BLUD Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pemerhati Keuangan BLUD)5. dr. Bambang Haryatno, M.Kes (Kepala dinas kesehatan kulonprogo, DIY)6. dr. RM. Okie Hapsoro Binanda Putra, M.Kes, MMR (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo, Jawa Tengah)7. Serta beberapa praktisi dan pemerhati BLUDUntuk Informasi lebih lanjut hubungi:Sdri. Diana Septi ATelp Kantor : +62 274 488599Hp/WhatsApp : +62 877-3890-0800Hp/Whatsapp : +62 822-7490-0800Email: training@syncore.co.id

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD berbasis SAK dan SAP berbasis Teknologi Sistem Informasi

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD berbasis SAK dan SAP berbasis Teknologi Sistem Informasi

PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BLUD BERBASIS SAK DAN SAP BERBASIS TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI LATAR BELAKANGBadan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan dalam 2 versi, yaitu berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menurut Peraturan Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 Pasal 116 dengan menggunakan basis akrual baik dalam pengakuan pendapatan, biaya, aset, kewajiban, dan ekuitas. dan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk kepentingan konsolidasi dengan laporan keuangan SKPD/Pemda, hal ini dikarenakan aset BLUD merupakan kekayaan Pemda yang tidak terpisahkan.Laporan Keuangan BLUD berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Permendagri 61 Tahun 2007 Pasal 118, terdiri dari : 1.Neraca yang menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu;2.Laporan operasional yang berisi informasi jumlah pendapatan dan biaya BLUD selama satu periode;3.Laporan arus kas yang menyajikan informasi kas berkaitan dengan aktivitas operasional, investasi, dan aktivitas pendanaan dan/atau pembiayaan yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu; dan4.Catatan atas laporan keuangan yang berisi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan keuangan.Masalah yang timbul dan sering kali menjadi temuan oleh pemeriksa di sebabkan Karena: Kurang paham mengenai perbedaan Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)Kemampuan Teknis / Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD Oleh Karena itu perlu diadakan pelatihan terhadap SDM dalam pemahan di bidang Akuntansi dan perlunya alat bantu berupa system informasi akuntansi untuk mengatasi permasalahan yang ada. B.MATERI Kami telah menyiapkan materi/kurikulum Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas selama 2 (dua) Hari yang terdiri dari 8 (delapan) sesi sebagai berikut : Dasar Ketentuan / Kebijakan Akuntansi SAK dan SAPSistematika / Penyajian Laporan Keuangan SAKAlur Penyusunan Laporan Keuangan SAKAkuntansi Penerimaan KasAkuntansi Pengeluaran KasLaporan Pertanggungjawaban Kas / BKUJurnal Penyesuaian Utang & Piutang, PersediaanPraktik Akuntansi dengan Sistem Informasi C.SASARAN PESERTA 1.Bendahara Penerimaan BLUD2.Bendahara Pengeluaran BLUD;3.Kasubag dan Staf Akuntansi;4.Pejabat Pengelola Keuangan BLUD; NARASUMBER DAN FASILITATOR 1.Rudy Suryanto, SE., M.Acc., AK, CA (sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center(BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore sebagai ahli keuangan)2.Andri Yandono, SE, MM (sebagai dewan pengawas RSUD Kota Yogyakarta dan RSUD Panembahan SenopatiBantul, Kepala Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul, Tim Penilai BLUD kabupaten Bantul)3.dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, PhD (Divisi Manajemen Mutu PERSI Pusat, Dewan Pakar ARSADA Jawa Tengah, Pengelola Akademik Magister Manajemen RS UGM)4.Ir.Bejo Mulyono, M.ML (Kasubdit BLUD Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pemerhati Keuangan BLUD)5.dr. Bambang Haryatno, M.Kes (Kepala dinas kesehatan kulonprogo, DIY)6.dr. RM. Okie Hapsoro Binanda Putra, M.Kes, MMR (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo, Jawa Tengah)7.Serta beberapa praktisi dan pemerhati BLUDUntuk Informasi lebih lanjut hubungi:Sdri. Diana Septi ATelp Kantor : +62 274 488599Hp/WhatsApp : +62 877-3890-0800Hp/Whatsapp : +62 822-7490-0800Email: training@syncore.co.id

Pelatihan Pembentukan dan Penguatan  SPI BLUD

Pelatihan Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD

PELATIHAN PEMBENTUKAN DAN PENGUATANSATUAN PENGENDALI INTERNAL (SPI) BLUD LATAR BELAKANGDalam Organisasi / Perusahaan fungsi dan peranan audit internal sangatlah penting dan menjadi posisi strategis sebagai pengawas jalannya perusahaan. Akan tetapi di BLUD Satuan Pengendali Internal belum berjalan sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan amanat PP No 23/2005, Permendagri No 61/2007 dan UU No 44/2009 Pasal 39 bahwa “dalam penyelenggaraan rumah sakit harus dilakukan audit”, maka keberadaan Satuan Pemeriksa / Pengawas Internal (SPI) di rumah sakit yang menjalankan fungsi pemeriksaan sekaligus membantu memberikan solusi terhadap unit kerja di bawahnya, sangat diperlukan.Dan juga sesuai dengan paradigma baru internal audit sebagaimana diatur dalam PP 60/2008 atau yang lebih dikenal dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), maka peran SPI adalah sebagai mitra strategis manajemen dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan, salah satunya adalah menurunkan resiko terjadinya fraud atau kecurangan.Karena pembentukan Satuan Pengendali Internal diwajibkan sesuai dengan Permendagri 61 Tahun 2007 pasal 122 bahwa BLUD perlu pembinaan dan pengawasan maka BLUD akan membentu SPI, akan tetapi pada prakteknya SPI yang telah terbentuk belum sepunuhnya paham apa tugas dan fungsi SPI BLUD, jika beberapa sduah menjalankan fungsinya tetapi belum memberikan solusi yang baik bagi unit unit di BLUD tersebut. B.MATERI Kami telah menyiapkan materi/kurikulum Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas selama 2 (dua) Hari yang terdiri dari 8 (delapan) sesi sebagai berikut : Pengelolaan Keuangan BLUD & Tugas Pokok dan Fungsi SPI BLUD Ruang Lingkup Pekerjaan & Kompetensi SPIPembentukan SPI & Penyusunan PedomanAudit Internal , Perencanaan Tahunan SPIPerencanaanPenugasan SPIProsedur & teknik review dan audit keuangan internalPenyusunan Kertas kerja dan pelaporan temuan Review Kinerja BLUD sesuai PER-36 & Audit kepatuhan C.SASARAN PESERTA 1.Pimpinan BLUD;2.Pemilik3.Satuan Pengawas Internal (SPI)4.Dewan Pengawas BLUD5.Kepala Bagian/Bidang, Manajer Menengah dan Bawah, Pejabat Struktural NARASUMBER DAN FASILITATOR 1.Rudy Suryanto, SE., M.Acc., AK, CA (sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center(BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore sebagai ahli keuangan)2.Andri Yandono, SE, MM (sebagai dewan pengawas RSUD Kota Yogyakarta dan RSUD Panembahan SenopatiBantul, Kepala Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul, Tim Penilai BLUD kabupaten Bantul)3.dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, PhD (Divisi Manajemen Mutu PERSI Pusat, Dewan Pakar ARSADA Jawa Tengah, Pengelola Akademik Magister Manajemen RS UGM)4.Ir.Bejo Mulyono, M.ML (Kasubdit BLUD Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pemerhati Keuangan BLUD)5.dr. Bambang Haryatno, M.Kes (Kepala dinas kesehatan kulonprogo, DIY)6.dr. RM. Okie Hapsoro Binanda Putra, M.Kes, MMR (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo, Jawa Tengah)7.Serta beberapa praktisi dan pemerhati BLUDUntuk Informasi lebih lanjut hubungi:Sdri. Diana Septi ATelp Kantor : +62 274 488599Hp/WhatsApp : +62 877-3890-0800Hp/Whatsapp : +62 822-7490-0800Email: training@syncore.co.id

Pelatihan Penyusunan Program Audit & Laporan Hasil Audit SPI BLUD

Pelatihan Penyusunan Program Audit & Laporan Hasil Audit SPI BLUD

PELATIHAN PENYUSUNAN PROGRAM AUDITDAN LAPORAN HASIL AUDIT SPI BLUDA. LATAR BELAKANGDalam Organisasi / Perusahaan fungsi dan peranan audit internal sangatlah penting dan menjadi posisi strategis sebagai pengawas jalannya perusahaan. Akan tetapi di BLUD Satuan Pengendali Internal belum berjalan sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan amanat PP No 23/2005, Permendagri No 61/2007 dan UU No 44/2009 Pasal 39 bahwa “dalam penyelenggaraan rumah sakit harus dilakukan audit”, maka keberadaan Satuan Pemeriksa / Pengawas Internal (SPI) di rumah sakit yang menjalankan fungsi pemeriksaan sekaligus membantu memberikan solusi terhadap unit kerja di bawahnya, sangat diperlukan.Dan juga sesuai dengan paradigma baru internal audit sebagaimana diatur dalam PP 60/2008 atau yang lebih dikenal dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), maka peran SPI adalah sebagai mitra strategis manajemen dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan, salah satunya adalah menurunkan resiko terjadinya fraud atau kecurangan.Karena pembentukan Satuan Pengendali Internal diwajibkan sesuai dengan Permendagri 61 Tahun 2007 pasal 122 bahwa BLUD perlu pembinaan dan pengawasan maka BLUD akan membentu SPI, akan tetapi pada prakteknya SPI yang telah terbentuk belum sepunuhnya paham apa tugas dan fungsi SPI BLUD, jika beberapa sduah menjalankan fungsinya tetapi belum memberikan solusi yang baik bagi unit unit di BLUD tersebut.B. MATERIKami telah menyiapkan materi/kurikulum Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas selama 2 (dua) Hari yang terdiri dari 8 (delapan) sesi sebagai berikut : Pengelolaan Keuangan BLUD & Tugas Pokok dan Fungsi SPI BLUD Perencanaan Audit TahunanPengendalian Mutu AuditLangkah langkah Persiapan Audit InternalPenyusunan Program Audit Internal Keuangan dan Non KeuanganPenyusunan Kertas kerja dan pelaporan Audit InternalTindak Lanjut Audit InternalC. SASARAN PESERTA1. Satuan Pengawas Internal (SPI)2. Dewan Pengawas BLUD3. Kepala Bagian/Bidang, Manajer Menengah dan Bawah, Pejabat StrukturalD. NARASUMBER DAN FASILITATOR1. Rudy Suryanto, SE., M.Acc., AK, CA (sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center(BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore sebagai ahli keuangan)2. Andri Yandono, SE, MM (sebagai dewan pengawas RSUD Kota Yogyakarta dan RSUD Panembahan SenopatiBantul, Kepala Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul, Tim Penilai BLUD kabupaten Bantul)3. dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, PhD (Divisi Manajemen Mutu PERSI Pusat, Dewan Pakar ARSADA Jawa Tengah, Pengelola Akademik Magister Manajemen RS UGM)4. Ir.Bejo Mulyono, M.ML (Kasubdit BLUD Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pemerhati Keuangan BLUD)5. dr. Bambang Haryatno, M.Kes (Kepala dinas kesehatan kulonprogo, DIY)6. dr. RM. Okie Hapsoro Binanda Putra, M.Kes, MMR (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo, Jawa Tengah)7. Serta beberapa praktisi dan pemerhati BLUDSdri. Diana Septi ATelp Kantor : +62 274 488599Hp/WhatsApp : +62 877-3890-0800Hp/Whatsapp : +62 822-7490-0800Email: training@syncore.co.id

Persiapan Menuju BLUD RSUD – RSUD Kota Sabulussalam Aceh

Persiapan Menuju BLUD RSUD – RSUD Kota Sabulussalam Aceh

SYNCORE kembali menyelenggarakan pelatihan yang mengangkat tema mengenai “Persiapan Menuju BLUD” yang diselenggarakan pada, Kamis 26 Januari 2017. Pelatihan diselenggarakan di Ruang Srikandi Lantai 2 Hotel Grage Ramayana Yogyakarta. Suatu kehormatan bagi SYNCORE karena di percaya oleh RSUD Kota Sabulussalam Aceh yang jauh-jauh datang ke Jogja untuk belajar mengenai BLUD dan SYNCORE mengemasnya kedalam “Pelatihan Persiapan Menuju BLUD”. Bukan pertama kali SYNCORE dipercaya untuk menyelenggarakan pelatihan. Pelatihan Persiapan Menuju BLUD telah diselenggarakan SYNCORE untuk kesekian kalinya. SYNCORE adalah Perusahaan Teknologi Akuntansi yang sudah di percaya oleh berbagai Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi dan berpengalaman menyelenggarakan pelatihan khususnya mengenai Pengelolaan Keuangan BLUD. Mulai dari Persiapan Menuju BLUD sampai Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Remunerasi, Pola Tarif, Akreditasi Puskesmas dan Satuan Pengendalian Intern (SPI) pun mampu SYNCORE realisasikan sesuai dengan kebutuhan instansi. Pelatihan Persiapan Menuju BLUD ini dihadiri oleh pejabat struktural dari RSUD Sabulussalam Aceh. Sebagai penyelenggara acara, SYNCORE menghadirkan empat narasumber sekaligus yang kompeten dan berpengalaman mengenai BLUD mulai dari praktisi sampai akademisi. Mereka adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Agus Sriyana, SH; Andri Yandono, SE., MM dan Niza Wibyana Tito, M.Kom. Pada hari pertama, Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA berkesempatan pertama menjadi pembicara yang mengisi materi mengenai Pengantar BLUD. Beliau menjelaskan bahwa BLUD dibentuk untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. Ada beberapa syarat agar menjadi BLUD diantaranya syarat subtantif, teknis dan administratif. Syarat subtantif terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan menyelenggarakan layanan umum. Sedangkan, syarat teknis terpenuhi jika instansi memiliki layanan yang layak untuk ditingkatkan setelah menjadi BLUD. Kedua syarat tersebut sudah otomatis terpenuhi karena sudah menjadi bagian pada Rumah Sakit maupun Pukesmas yaitu menyelenggarakan layanan umum dan layak untuk ditingkatkan. Syarat ketiga, syarat administratif, merupakan syarat yang cukup sulit karena disini Rumah Sakit harus menyajikan 6 dokumen berupa pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Strategi Bisnis (RSB), Laporan Keuangan Pokok, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan bersedia di audit. Dokumen-dokumen tersebut harus dipersiapakan Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang berkeinginan untuk menjadi BLUD. Bersama SYNCORE, 6 dokumen administratif tersebut SYNCORE siap dan mampu mendampingi untuk proses penyusunan dokumen. SYNCORE sudah cukup berpengalaman dibidang pendampingan Rumah Sakit maupun Puskesmas yang berkeinginan menjadi BLUD. Narasumber kedua sesi siang diisi oleh Agus Sriyana, SH yang menjelaskan materi mengenai Rencana Strategi Bisnis (RSB). RSB BLUD atau Renstra Bisnis BLUD merupakan dokumen lima tahunan yang memuat visi, misi, program strategi, pengukuran pencapaian kinerja dan arah kebijakan operasional BLUD dari SKPD atau Unit Kerja, terang Agus Sriyana. Andri Yandono, SE.,MM menjadi narasumber hari kedua sesi tiga yang mengisi materi mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Beliau menjelaskan bahwa tujuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah untuk memberikan batasan layanan minimal yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah. Agar fungsi standar pelayanan dapat mencapai tujuan yang diharapkan maka standar layanan BLU harusnya memenuhi persyaratan SMART (Spesific, Measureable, Attainable, Reliable, Timely) yang berarti fokus pada jenis layanan, dapat diukur, dapat dicapai, relevan dapat diandalkan dan tepat waktu. Narasumber terakhir yang menjadi pengisi materi, Niza Wibyana Tito, M.Kom yang menjelaskan mengenai Penilaian BLUD. Untuk menjadi BLUD ada beberapa kriteria yang dinilai oleh Tim Penilai, diantaranya adalan enam dokumen administratif seperti yang telah di jelaskan oleh narasumber sebelumnya. Apabila salah satu dari enam dokumen administratif tidak terpenuhi maka permohonan untuk menjadi PPK-BLUD ditolak dan dapat diajukan kembali apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, ujar Bapak Tito. Beliau menambahkan, untuk gambaran persyaratan administratif BLUD, SYNCORE siap untuk mendampingi penyusunan dokumen administratif sebagai syarat untuk menjadi BLUD. Pelatihan Persiapan Menuju BLUD ditutup pukul 16.30 WIB. Peserta merasa puas akan pelatihan yang di selenggarakan oleh SYNCORE. Terbukti dengan respon peserta yang positif saat testimoni yang menceritakan bahwa awalnya mereka tidak siap menuju BLUD karena masih menggunakan dana APBD, tetapi setelah mendengar pemateri mereka siap 100% untuk menuju Rumah Sakit BLUD. Peserta sangat aktif dan antusias untuk bertanya, bertukar banyak informasi kepada pemateri yang merupakan praktisi langsung Rumah Sakit dan berpengalaman dibidang BLUD. Meskipun peserta duduk seharian dari pagi sampe sore di ruangan, tetapi tidak ada sedikitpun kebosanan pada raut wajah mereka. Justru peserta banyak tertawa karena pemateri sangat lucu dalam menyampaikan materinya, berbagi cerita dan sharing mengenai persiapan menuju BLUD. Semangat mereka pun terjaga hingga akhir acara. Pelatihan ditutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata oleh SYNCORE kepada RSUD Kota Sabulussalam Aceh sebagai tanda terimakasih karena mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara pelatihan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599

Pelatihan Persiapan Penerapan BLUD untuk Puskesmas dan RSUD

Pelatihan Persiapan Penerapan BLUD untuk Puskesmas dan RSUD

PELATIHAN PERSIAPAN PENERAPAN BLUD UNTUK PUSKESMAS & RSUDLATAR BELAKANGBadan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 61/2007 ps 1 (1)).Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. (Permendagri 61/2007 ps 1 (2)).Bagi Puskesmas atau Unit Kerja SKPD lain, yang ingin menerapkan PPK-BLUD, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:a. Syarat SubtantifPenyediaan barang dan/atau jasa layanan umum;Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atauPengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat.b. Syarat Teknis Kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya; danKinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU .c. Syarat AdministratifApabila SKPD atau Unit Kerja membuat menyampaikan dokumen yang meliputi:1. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk meningkatkan kinerja2. Rencana Strategis Bisnis3. Standar Pelayanan Minimal4. Pola Tata Kelola5. Laporan Keuangan Pokok6. Laporan Keuangan auditan atau Surat Pernyataan Kesanggupan diaudit.Setelah semua dokumen siap maka Kepala Dinas Kesehatan akan mengirimkan Surat ke Sekretaris Daerah untuk meminta penilaian menjadi BLUD. SEKDA akan membentuk Tim Penilai dan akan menilai kesiapan, baik dari sisi dokumen maupun dari sisi pengetahuan dan kemampuan SDM.Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa masih banyak Unit Kerja SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang mengalami kebingungan dalam mempersiapkan diri memenuhi persyaratan administratif BLUD. Untuk mempersiapkan hal tersebut, maka Puskesmas perlu menunjuk tiga orang pengelola BLUD yaitu sebagai Pemimpin BLUD, Pengelola Keuangan BLUD dan Pengelola Teknis BLUD. Agar ketiga orang tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik maka perlu dilatih.MATERI Kami telah menyiapkan materi/kurikulum Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas selama 2 (dua) Hari yang terdiri dari sebagai berikut :Dasar Ketentuan dan Tujuan Penerapan BLUdMekanisme Penilaian Syarat Administratif BLUD Sesuai Permendagri 61/2007 dan SE Mendagri No 900/2759/SJGambaran Umum Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan MinimalGambaran Umum Penyusunan Dokumen Pola Tata KelolaGambaran Umum Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Bisnis dan hubungan dengan Standar Pelayanan MinimalGambaran Umum Penyusunan Dokumen Laporan Keuangan PokokSimulasi Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif BLUDSASARAN PESERTASekretaris DaerahPejabat dan staf PPKDPejabat dan staf Dinas KesehatanPejabat dan staf Inspektorat DaerahPejabat dan staf BappedaKepala Puskesmas atau Unit Kerja SKPD yang menerapkan PPK-BLUDNARASUMBER DAN FASILITATOR Rudy Suryanto, SE., M.Acc., AK, CA (sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center(BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore sebagai ahli keuangan)Wika Harisa Putri, SE., SH., M.Sc., MEI. (Dosen Akuntansi di salah satu Kapus di Yogyakarta)Andi Rakhman Yusuf, SE, Ak, M.Ec. Dev (Kantor Akuntan Publik UGM Yogyakarta, Pemerhati Keuangan BLUD)Cahyo Priyatno, SE., M.Acc., Ak.,CPMA.,CIBA., C.M.A., CA (Konsultan Keuangan dan Akuntansi)Andri Yandono, SE, MM (sebagai dewan pengawas RSUD Kota Yogyakarta dan RSUD Panembahan SenopatiBantul, Kepala Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul, Tim Penilai BLUD kabupaten Bantul)dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, PhD (Divisi Manajemen Mutu PERSI Pusat, Dewan Pakar ARSADA Jawa Tengah, Pengelola Akademik Magister Manajemen RS UGM)Ir.Bejo Mulyono, M.ML (Kasubdit BLUD Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pemerhati Keuangan BLUD)dr. Bambang Haryatno, M.Kes (Kepala dinas kesehatan kulonprogo, DIY)dr. RM. Okie Hapsoro Binanda Putra, M.Kes, MMR (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo, Jawa Tengah)drg. Hunik Rimawati, M.Kes, dr. Ananta Kogam, M.Kes, Sugiarto, SKM, M. Kes (tim Pendamping Akreditasi Puskesmas dari Dinas Kesehatan Kulonprogo)dr. Gandung BambangH (Sebagai Ketua SPI RSUD Panembahan Senopati Bantul dan sekarang menjabat sebagai Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul) Niza Wibyana S.Kom., M.Kom (Ahli Sistem Informasi; mengembangkan Sistem Informasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD)Team Fasilitator BLUDUntuk Informasi lebih lanjut hubungi:Sdri. Diana Septi ATelp Kantor : +62 274 488599Hp/WhatsApp : +62 877-3890-0800Hp/Whatsapp : +62 822-7490-0800Email: training@syncore.co.id

Pelatihan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran RBA BLUD

Pelatihan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran RBA BLUD

PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLUD LATAR BELAKANGInstansi Pemerintah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) wajib menyusun dokumen perencanaan anggaran dalam format RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran), dengan melampirkan lembar konversi untuk keperluan integrasi dengan APBD yang menggunakan basis kas dalam pengukuran pendapatan dan belanja. Permasalahan yang umum dalam penyusunan RBA adalah kurangnya pemahaman tentang prinsip accrual dan kurangnya wawasan bisnis dalam menyusun rencana produk jasa, perkiraan pasar, biaya satuan, rencana keuangan dan lain-lain. selain itu masih banyak dijumpai proses penyusunan RBA yang terbalik, dimana RBA disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.Proses penyusunan RBA pada dasarnya lebih menitikberatkan pada pendekatan rencana bisnis dari sekedar rencana kegiatan, karena RBA yang berisi program, rencana operasional dan rencana pembiayaan tahunan, merupakan implementasi dari Rencana Strategis Bisnis yang telah disusun untuk rencana lima tahunan. Secara teknis, penyusunan RBA juga memerlukan penguasaan kebijakan dan metode akuntansi, terutama dalam penyajian prognosa dan proyeksi laporan keuangan.Dalam rangka membantu Manajemen RS Daerah atau SKPD-BLUD menyusun laporan kinerja BLUD, dan agar Dewan Pengawas BLUD dapat melakukan evaluasi dan penilaian kinerja BLUD.Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa masih banyak Unit Kerja SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang mengalami kebingungan dalam mempersiapkan diri memenuh persyaratan administratif BLUD. Untuk mempersiapkan hal tersebut, maka Puskesmas perlu menunjuk tiga orang pengelola BLUD yaitu sebagai Pemimpin BLUD, Pengelola Keuangan BLUD dan Pengelola Teknis BLUD. Agar ketiga orang tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik maka perlu dilatih. B.MATERI Kami telah menyiapkan materi/kurikulum Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas selama 2 (dua) Hari yang terdiri dari 8 (delapan) sesi sebagai berikut : Pengantar PPK-BLUD dan RBASistematika Penyusunan RBA BLUDProfil BLUD, Asumsi Mikro dan Makro, Analisis Kinerja Tahun Berjalan (Bab I & II)Analisis Lingkungan, Perkiraan Pendapatan dan Perkiraan Biaya, Target Kinerja Tahun Anggaran (Bab III)Program Kerja dan Kegiatan, Anggaran BLUD (Bab III)Proyeksi Laporan Keuangan Tahun Anggaran (Bab IV) Konversi RBA dalam Format RKA untuk Integrasi dengan APBDLatihan Penyusunan RBA dengan Sistem Informasi C.SASARAN PESERTA 1.Pimpinan BLUD2.Pejabat Pengelola Keuangan BLUD3.Kepala SKPD, Unit Kerja SKPD/ UPTD 4.Dewan Pengawas5.Lain lain yang terkait dengan Penganggaran/ Perencanaan NARASUMBER DAN FASILITATOR 1.Rudy Suryanto, SE., M.Acc., AK, CA (sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center(BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore sebagai ahli keuangan)2.Wika Harisa Putri, SE., SH., M.Sc., MEI. (Dosen Akuntansi di salah satu Kapus di Yogyakarta)3.Andi Rakhman Yusuf, SE, Ak, M.Ec. Dev (Kantor Akuntan Publik UGM Yogyakarta, Pemerhati Keuangan BLUD)4.Cahyo Priyatno, SE., M.Acc., Ak.,CPMA.,CIBA., C.M.A., CA (Konsultan Keuangan dan Akuntansi)5.Andri Yandono, SE, MM (sebagai dewan pengawas RSUD Kota Yogyakarta dan RSUD Panembahan SenopatiBantul, Kepala Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul, Tim Penilai BLUD kabupaten Bantul)6.dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, PhD (Divisi Manajemen Mutu PERSI Pusat, Dewan Pakar ARSADA Jawa Tengah, Pengelola Akademik Magister Manajemen RS UGM)7.Ir.Bejo Mulyono, M.ML (Kasubdit BLUD Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pemerhati Keuangan BLUD)8.dr. Bambang Haryatno, M.Kes (Kepala dinas kesehatan kulonprogo, DIY)9.dr. RM. Okie Hapsoro Binanda Putra, M.Kes, MMR (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo, Jawa Tengah)10.drg. Hunik Rimawati, M.Kes, dr. Ananta Kogam, M.Kes, Sugiarto, SKM, M. Kes (tim Pendamping Akreditasi Puskesmas dari Dinas Kesehatan Kulonprogo)11.dr. Gandung BambangH (Sebagai Ketua SPI RSUD Panembahan Senopati Bantul dan sekarang menjabat sebagai Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul) 12.Niza Wibyana S.Kom., M.Kom (Ahli Sistem Informasi; mengembangkan Sistem Informasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD)13.Team Fasilitator BLUDUntuk Informasi lebih lanjut hubungi:Sdri. Diana Septi ATelp Kantor : +62 274 488599Hp/WhatsApp : +62 877-3890-0800Hp/Whatsapp : +62 822-7490-0800Email: training@syncore.co.id

Latar Belakang Pendidikan Kesehatan Tidak Lagi Menjadi Penghalang Dalam Membuat Laporan Keuangan RBA & SAK

Latar Belakang Pendidikan Kesehatan Tidak Lagi Menjadi Penghalang Dalam Membuat Laporan Keuangan RBA & SAK

Era sekarang ini semuanya serba canggih, masyarakat tidak bisa lepas dari yang namanya teknologi. Bahkan, teknologi pun sekarang dimanfaatkan dalam bidang akuntansi, khususnya dalam pembuatan laporan keuangan. Mengapa bisa begitu? Ini karena berbagai perusahaan maupun instansi di tuntut kebutuhannya untuk membuat laporan keuangan.Hal ini berlaku juga untuk instansi Rumah Sakit dan Puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD yang diharuskan untuk membuat Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Yang jadi pertanyaan… Apakah Rumah Sakit dan Puskesmas sudah mampu membuat laporan keuangan tersebut? FAKTAnya…. Ternyata banyak pegawai Rumah Sakit dan Puskesmas yang sebagian besar belum bisa membuat laporan keuangan, karena faktor latarbelakang pendidikan kesehatan bukan dari keuangaan. Sehingga tidak dapat dipungkiri, Mereka akan KESULITAN dalam pembuatan laporan keuangan tersebut. Lantas…. Apa yang harus dilakukan? Tentunya Rumah Sakit dan Puskesmas harus mencari cara agar mereka dapat membuat laporan tersebut meskipun dengan kondisi yang pegawainya kebanyakan dari latarbelakang pendidikan kesehatan.Salah satu caranya adalah menggunakan “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD” Apa sebenarnya aplikasi ini? Aplikasi ini digunakan untuk membantu Rumah Sakit maupun Puskesmas dalam mencatat semua kegiatan operasional penerimaan dan pengeluaran sehingga bisa menghasilkan laporan keuangan secara mudah dan efektif. Bukan cuma itu, “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD” ini dapat dioperasikan MESKIPUN pengguna bukan dari latarbelakang pendidikan keuangan.Kerenkan… Apa sih manfaat yang di dapat apabila menggunakan aplikasi ini? Inilah pertanyaan terbesar yang memang perlu Anda ketahui sebelum mengunakan aplikasi ini dan mendapat manfaatnya. Pertama, aplikasi ini otomatis menghasilkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang bisa langsung di print. Kedua, aplikasi ini bisa diakses dimanapun Anda berada. Ketiga, Anda akan mendapat jaminan maintenance secara berkala dan konsultasi jarak jauh. Keempat, aplikasi dapat di upgrade yang selalu mengikuti peraturan yang berlaku. Kelima, alur penatausahaan akan disesuaikan dengan SOP masing-masing instansi sesuai kebutuhan. Gimana?Udah kebayang manfaat yang bisa diperoleh…. Tentunya manfaat diatas bakal mempermudah Rumah Sakit dan Puskesmas Anda dalam membuat laporan secara cepat. Terakhir, biar Anda lebih faham lagi, Anda bisa melihat FREE DEMO disini 1. Klik “DEMO PUSKESMAS”2. klik “Murni”3. Pilih data base “Demo Puskesmas”4. Isi nama pengguna”demo”, kata sandi “demo”, kemudian ‘Login” 5. Klik pojok kanan “Dinas Kesehatan Kota Sambilegi”, pilih “Puskesmas SYNCORE”6. klik “RBA” yang ada di sebelah kiri, pilih “Laporan RBA”7. Pilih “Buku RBA” Anda bisa melihat contoh RBA 3 BAB maupun 5 BAB mulai dari judul sampai lampiranya. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa tanya-tanya dan menghubungi langsung: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelp 0274 – 488 599