ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

FREE DEMO: Rumah Sakit dan Puskesmas wajib liat “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD”

FREE DEMO: Rumah Sakit dan Puskesmas wajib liat “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD”

Alhamdililah… Sampai saat ini, “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD” telah di pakai oleh berbagai Instansi Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Indonesia. Mulai dari Puskesmas yang ada di Dinkes Kab. Boyolali sampai RSUD Tanggerang memakai aplikasi ini.Bahkan, banyak testimoni yang positif dari pengguna “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD” ini karena mereka merasakan kemudahan dalam membuat Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Kelebihan dari “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD” ini bisa menghasilkan output berupa RBA dan Laporan Keuangan SAK serta SAP yang bisa langsung di print dari aplikasinya. Bagi yang belum punya “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD” Anda bisa lihat FREE DEMO FREE DEMO: Rumah Sakit dan Puskesmas wajib liat “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD”1. Klik “DEMO PUSKESMAS”2. klik “Murni”3. Pilih data base “Demo Puskesmas”4. Isi nama pengguna”demo”, kata sandi “demo”, kemudian ‘Login” 5. Klik pojok kanan “Dinas Kesehatan Kota Sambilegi”, pilih “Puskesmas SYNCORE”6. klik “RBA” yang ada di sebelah kiri, pilih “Laporan RBA”7. Pilih “Buku RBA”Anda bisa melihat contoh RBA 3 BAB maupun 5 BAB mulai dari judul sampai lampiranya. Silahkan lihat FREE DEMO sekarang, selagi masih ada. Semoga bermanfaat ya. NB: Supaya makin bermanfaat, Anda boleh di SHARE ke teman Anda yang sekiranya membutuhkan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Kalau mau tanya-tanya mengenai pelatihan serta aplikasi ini, Anda bisa menghubungiDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idRahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Akreditasi Puskesmas : 8 Tahap Penting Agar Lolos Akreditasi

Akreditasi Puskesmas : 8 Tahap Penting Agar Lolos Akreditasi

Menurut PERMENKES No. 46 Tahun 2015 Akreditasi adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang di tetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar Akreditasi. Jika dilihat dari definisi tersebut, untuk mencapai pengakuan Akreditasi guna meningkatkan mutu layanan masyarakat maka diperlukan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Ini 8 tahapan yang perlu dilakukan untuk persiapan Akreditasi Puskesmas: 1.Meminta Pendampingan dari Kabupaten (Dinkes) 2.Lokakarya selama 1 hariLokakarya ini diadakan untuk memilih anggota Tim Mutu Akreditasi Puskesmas dan menyusun struktur organisasi Tim Mutu. 3.Pelatihan Mengenai Standar dan Instrumen AkreditasiPelatihan pemahaman standar dan instrumen akreditasi ini dilakukan oleh semua karyawan untuk memahami secara rinci standar dan persiapan self asessment yang dilaksanakan selama 2 hari. 4.Self asessment 1Pihak Puskesmas menilai diri sendiri (memberikan skor) secara jujur sesuai elemen penilaian. 5.Penyusunan Dokumen Akreditasi Penyusunan dokumen yang dipersyaratkan oleh standar akreditasi, persiapan tata naskah, penyiapan dokumen akreditasi, dokumen internal ( SK, Pedoman/Manual mutu, pedoman yang terkait dengan pelayanan, upaya, program maupun kegiatan, KAK, SOP, Rekaman-rekaman/dokumen sebagai bukti telusur), dokumen eksternal. Pengendalian dokumen akreditasi dan perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, sistem pelayanan UKP yang dilakukan selama 3-4 bulan. 6.Implementasi Implementasi merupakan tahapan pelaksanaan dalam setiap elemen penilaian yang dilakukan dalam satu waktu dengan tahap kelima yaitu selama 3-4 bulan. 7.Penilaian Pra Survei selama 2 hari.Tim pendamping akreditasi melakukan penilaian terhadap kesiapan puskesmas untuk dilakukan penilaian akreditasi. 8.Pengajuan permohonan untuk disurvei. Tahapan diatas merupakan gambaran dalam pengajuan Akreditasi Peskesmas. Apabila Anda membutuhkan pendampingan Akreditasi Puskesmas, SYNCORE siap untuk mewujudkanya. Kalau mau tanya-tanya mengenai Pendampingan Akreditasi Puskesmas, Anda bisa menghubungiDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599 Download GRATIS disini Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD

Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD: Laporan Keuangan RBA & SAK Bisa Dibuat Meskipun dari Background Pendidikan Kesehatan

Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD: Laporan Keuangan RBA & SAK Bisa Dibuat Meskipun dari Background Pendidikan Kesehatan

Era sekarang ini semuanya serba canggih, masyarakat tidak bisa lepas dari yang namanya teknologi. Bahkan, teknologi pun sekarang dimanfaatkan dalam bidang akuntansi, khususnya dalam pembuatan laporan keuangan. Mengapa bisa begitu? Ini karena berbagai perusahaan maupun instansi di tuntut kebutuhannya untuk membuat laporan keuangan. Hal ini berlaku juga untuk instansi Rumah Sakit dan Puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD yang diharuskan untuk membuat Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Yang jadi pertanyaan… Apakah Rumah Sakit dan Puskesmas sudah mampu membuat laporan keuangan tersebut? FAKTAnya…. Ternyata banyak pegawai Rumah Sakit dan Puskesmas yang sebagian besar belum bisa membuat laporan keuangan, karena faktor latarbelakang pendidikan kesehatan bukan dari keuangaan. Sehingga tidak dapat dipungkiri, Mereka akan KESULITAN dalam pembuatan laporan keuangan tersebut. Lantas…. Apa yang harus dilakukan? Tentunya Rumah Sakit dan Puskesmas harus mencari cara agar mereka dapat membuat laporan tersebut meskipun dengan kondisi yang pegawainya kebanyakan dari latarbelakang pendidikan kesehatan. Salah satu caranya adalah menggunakan “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD” Apa sebenarnya aplikasi ini? Aplikasi ini digunakan untuk membantu Rumah Sakit maupun Puskesmas dalam mencatat semua kegiatan operasional penerimaan dan pengeluaran sehingga bisa menghasilkan laporan keuangan secara mudah dan efektif. Bukan cuma itu, “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD” ini dapat dioperasikan MESKIPUN pengguna bukan dari latarbelakang pendidikan keuangan. Kerenkan… Apa sih manfaat yang di dapat apabila menggunakan aplikasi ini? Inilah pertanyaan terbesar yang memang perlu Anda ketahui sebelum mengunakan aplikasi ini dan mendapat manfaatnya. Pertama, aplikasi ini otomatis menghasilkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang bisa langsung di print. Kedua, aplikasi ini bisa diakses dimanapun Anda berada. Ketiga, Anda akan mendapat jaminan maintenance secara berkala dan konsultasi jarak jauh. Keempat, aplikasi dapat di upgrade yang selalu mengikuti peraturan yang berlaku. Kelima, alur penatausahaan akan disesuaikan dengan SOP masing-masing instansi sesuai kebutuhan. Gimana?Udah kebayang manfaat yang bisa diperoleh…. Tentunya manfaat diatas bakal mempermudah Rumah Sakit dan Puskesmas Anda dalam membuat laporan secara cepat. Terakhir, biar Anda lebih faham lagi, Anda bisa melihat FREE DEMO 1. Klik “DEMO PUSKESMAS”2. klik “Murni”3. Pilih data base “Demo Puskesmas”4. Isi nama pengguna”demo”, kata sandi “demo”, kemudian ‘Login” 5. Klik pojok kanan “Dinas Kesehatan Kota Sambilegi”, pilih “Puskesmas SYNCORE”6. klik “RBA” yang ada di sebelah kiri, pilih “Laporan RBA”7. Pilih “Buku RBA” Anda bisa melihat contoh RBA 3 BAB maupun 5 BAB mulai dari judul sampai lampiranya. Download Materi dan Modul GRATIS disiniDapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa tanya-tanya dan menghubungi langsung: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelp 0274 – 488 599

3 Persyartaan Utama Untuk Usulan Status PPK-BLUD

3 Persyartaan Utama Untuk Usulan Status PPK-BLUD

Pola Pengelolaan Keuangan BLUD atau yang lebih dikenal dengan PPK-BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menerapan PPK-BLUD, suatu SKPD atau Unit Kerja HARUS memenuhi 3 Persyaratan. Apa saja itu? 1. Persyaratan Substantif, terpenuhi apabila tugas dan fungsi SKPD atau Unit Kerja bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum yang menyediakan barang/jasa 2. Persyaratan Teknis, terpenuhi apabila kinerja pelayanan di bidang tugas dan fungsi layak dikelola dan kinerja keuangan sehat 3.Persyaratan Administratif,terpenuhi apabila SKPD atau Unit Kerja membuat dan menyampaikan dokumen. Ada 6 persyaratan yang harus dibuat untuk memenuhi persyaratan adminstratif, yaitu a. pernyataan kesanggupan memingkatkan kinerja b. Pola Tata Kelola c. Rencana Strategi Bisnis (RSB) d. Standar Pelayanan Minimal (SPM) e. Laporan Keuangan Pokokf. Pernyataan Bersedia untuk di Audit Secara IndependenDari sekian syarat Administratif tersebut ada empat dokumen yang perlu mendapatkan perhatian serius yaitu penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB), Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Keuangan Pokok. Namun….Belum semua BLU memiliki SDM yang kompeten untuk menyusun dokumen BLUD dan membuat laporan pengelolaan keuangan BLUD.SYNCORE telah memiliki pengalaman yang lengkap dari mendampingi Rumah Sakit, Puskesmas dan UPDB mengajukan BLUD, sampai dengan mendampingi paska ditetapkan menjadi BLUD. Apabila Anda butuh pendampingan untuk membuat dokumen tersebut, SYNCORE siap untuk membantu penyusunan dokumen BLUD dan menjadikan BLU dengan strategi bisnis yang baik. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa tanya-tanya dan menghubungi langsung: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelp 0274 – 488 599 Download Modul dan Materi GRATIS disiniDapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD

Siapa Tim Penilai BLUD?

Siapa Tim Penilai BLUD?

Untuk mengajukan usulan status BLUD suatu SKPD atau Unit Kerja harus memenuhi 3 Persyaratan yaitu; Persyaratan Subtantif, Persyaratan Teknis, dan Persyaratan Adminstratif. Yang paling krusial diantara 3 persyaratan tersebut adalah Persyaratan Administratif.Mengapa? Karena disini SKPD atau Unit Kerja HARUS menyiapkan dokumen, yaitu penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB), Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Keuangan Pokok. Setelah membuat dokumen tersebut, Lantas Siapa yang akan menilai?Mungkin itu kiranya pertanyaan yang terlintas di benak Anda,Menurut Permendagri 61/2007 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, “Tim penilai bertugas meneliti dan menilai usulan penerapan, peningkatan, penurunan dan pencabutan status PPK-BLUD”. Lantas…Siapa yang dimaksud dalam “Tim Penilai”? Nah, ini dia Tim Penilainya….1. Sekertatis Daerah (SEKDA)2. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)4. Kepala Badan Pengawas Daerah (BAWASDA)5. Tenaga Ahli (Asosiasi Profesi, Konsultan atau Pihak Lain yang dianggap Kompeten) Sejak usulan status BLUD diterima, yang mana usulan tersebut harus dilampiri dengan syarat administratif secara lengkap, Tim Penilai inilah yang mempunyai peran utama apakah suatu SKPD atau Unit Kerja sudah layak dan cukup memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam peraturan tersebut. Tim penilai ini nantinya akan memutuskan apakah SKPD atau Unit Kerja Anda ditetapkan sebagai BLUD penuh maupun bertahap. Namun yang jelas, pertimbangan Tim Penilai mempunyai peran yang sangat penting karena akan memberikan masukan kepada kepala daerah sebelum memberikan keputusan akan status BLUD yang diusulkan. Tugas tim penilai inilah yang akan meneliti dan menilai usulan penerapan status PPK-BLUD. Sehingga, bagi Anda yang mengusulkan penerapan BLUD, sangat dituntut untuk menguasai pengetahuan dan ketrampilan teknis terkait persyaratan administratif yang akan dinilai. Bagi Anda yang kesulitan dalam membuat Dokumen Administratif yang digunakan untuk usulan status BLUD, SYNCORE selalu siap memberikan SOLUSI akan masalah Anda. Materi dan Modul GRATIS dapat didownload disiniDapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa tanya-tanya dan menghubungi langsung: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelp 0274 – 488 599Semoga Bermanfaat

 Nilai Bobot Dokumen Adminstratif BLUD

Nilai Bobot Dokumen Adminstratif BLUD

SKPD atau Unit Kerja yang mengajukan usulan status BLUD maka harus membuat persyaratan-persyaratan dokumen administratif seperti; Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Strategi Bisnis (RSB), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Keuangan Pokok, dan Pernyataan Bersedia untuk di Audit Secara Independen. Dokumen-dokumen administratif tersebut nantinya akan diteliti dan dinilai oleh oleh Tim Penilai BLUD. Nah, ini gambaran NILAI BOBOT Dokumen Administratif atas usulan pengajuan status BLUD; 1. Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja 5%2. Pola Tata Kelola 20 %3. Rencana Strategi Bisnis 30 %4. Standar Pelayanan Minimal 20 %5. Laporan Keuangan Pokok 20 %6. Pernyataan Bersedia Untuk di Audit Secara Independen 5 % Lantas… Seperti apa kriteria penilaianya? Jadi… Apabila nilai dari dokumen tersebut antara 80-100 maka akan masuk kedalam kriteria MEMUASKAN sehingga bisa ditetapkan sebagai status BLUD PENUH. Apabila nilai dari dokumen tersebut bernilai antara 60-79 maka akan masuk kedalam kriteria BELUM terpenuhi secara memuaskan sehingga statusnya BLUD BERTAHAP. Namun, Apabila nilal dari dokumen tersebut bernilai KURANG dari 60 maka akan masuk ke dalam kriteria TIDAK Memuaskan sehingga usulan sebagai status BLUD akan di TOLAK. Penetapan PPK-BLUD diputuskan berdasarkan pertimbangan dari hasil penilaian oleh Tim Penilai. Jadi intinya…. Hanya ada 2 kemungkinan atas usulan status pengajuan BLUD yaitu; DITOLAK atau DITERIMA. Apabila DITOLAK, maka Tim Penilai akan memberikan SURAT PENOLAKAN atas pengajuan SKPD atau Unit Kerja yang mengajukan usulan PPK-BLUD. Apabila DITERIMA, maka SKPD atau Unit Kerja yang mengajukan usulan status BLUD akan ditetapkan dengan menerima KEPUTUSAN KEPADA DAERAH dengan status BLUD PENUH maupun BLUD BERTAHAP sesuai dengan hasil bobot penilaian dari tim penilai. By the way, Bagi Anda yang kesulitan dalam membuat Dokumen Administratif yang digunakan untuk usulan status BLUD, SYNCORE selalu siap memberikan SOLUSI akan masalah Anda. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa tanya-tanya dan menghubungi langsung: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelp Kantor 0274 – 488 599 Download Modul dan Materi GRATIS disini Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Semoga Bermanfaat

Ini Alasan Anda Harus Belajar “Manajemen Bangsal Keperawatan”

Ini Alasan Anda Harus Belajar “Manajemen Bangsal Keperawatan”

Tahukah Anda? Semenjak adanya Sistem Jaminan Sosial Nasional antusias masyarakat terhadap jaminan kesehatan meningkat pesat, banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan BPJS Kesehatan. Namun, disisi lainya…. Rumah Sakit juga harus siap dengan banyaknya pasien yang akan dilayani. Salah satunya bagi pasien rawat inap yaitu Pelayanan Bangsal. Maka itu….Fasilitas dan sistem pelayanan manajemen pengelolaan bangsal yang baik bagi pasien Rumah Sakit merupakan prioritas utama. Faktanya…Sebagian besar pasien Rumah Sakit tidak puas terhadap penyelenggaran pelayanan kesehatan karena sangat terbatasnya fasilitas ruang inap (bangsal) yang tidak sebanding dengan banyaknya pasien yang ada. Untuk itu,Manajemen bangsal sangat penting khususnya peranan kepala ruang rawat dan timnya, karena secara manajerial merekalah yang menentukan keberhasilan pelayanan keperawatan. Kepala ruang rawat dituntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengendalikan dan mengevaluasi pelayanan sehingga pengelolaan ruang rawat menjadi efektif dan efisien. Peran tim manajemen bangsul pun tidak kalah penting, dimana mereka harus siap dan terlatih dalam mengelola bangsal yang baik dan dapat memberikan pelayanan bangsal secara maksimal pada pasien. Mengingat pentingnya pengelolaan manajemen bangsal yang tepat, Kepala ruang rawat dan tim departemen bangsal di Rumah Sakit perlu untuk mendapatkan Pelatihan Manajemen Bangsal Rumah Sakit yang dapat memberikan bekal pengetahuaan dan ketrampilan dalam menyusun perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian bangsal di Rumah Sakit. SYNCORE menyediakan SOLUSI akan masalah tersebut dengan menawarkan “Pelatihan Manajemen Bangsal Keperawatan” Apa saja materi yang Anda dapatkan pada pelatihan ini? Ini dia materinya…1. Konsep Manajemen Keperawatan di Rumah Sakit. 2. Manajemen Asuhan Keperawatan 3. Manajemen Konflik & Penilaian Kinerja Perawat4. Pengelolaan staf Keperawatan 5. Implementasi Model Praktek Keperawatan Profesional Pada pelatihan ini, Anda akan dibimbing langsung oleh Narasumber yang merupakan praktisi, yang akan menyampaikan materi yang benar-benar aplikatif dan sesuai dengan dengan kebutuhan Anda. RSUD Sanggau Kalimantan Barat merupakan salah satu Rumah Sakit yang pernah mengikuti pelatihan ini juga. By the way,Apabila Anda mau belajar juga mengenai Manajemen Bangsal Keperawatan, SYNCORE siap untuk mewujudkanya. Anda bisa menghubungi atau tanya-tanya langsung ke: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599 Download Materi dan Modul GRATIS disiniDapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD

Sudahkah SKPD atau Unit Kerja Anda BLUD?

Sudahkah SKPD atau Unit Kerja Anda BLUD?

Pola Pengelolaan Keuangan BLUD atau yang lebih dikenal dengan PPK-BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menerapan PPK-BLUD, suatu SKPD atau Unit Kerja HARUS memenuhi 3 Persyaratan. Apa saja itu? 1. Persyaratan Substantif, terpenuhi apabila tugas dan fungsi SKPD atau Unit Kerja bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum yang menghasilkan semi barang/jasa 2. Persyaratan Teknis, terpenuhi apabila kinerja pelayanan di bidang tugas dan fungsi layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLUD. 3.Persyaratan Administratif,terpenuhi apabila SKPD atau Unit Kerja membuat dan menyampaikan dokumen Nah, ini dokumen yang perlu dipersiapakan suatu SKPD atau Unit Kerja; a.Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakatb.Pola Tata Kelolac.Rencana Strategis Bisnis (RSB)d.Standar Pelayanan Minimal (SPM)e.Laporan Keuangan Pokokf.Surat pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen Dari sekian syarat Administrative tersebut ada empat dokumen yang perlu mendapatkan perhatian serius yaitu penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB), Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Keuangan Pokok. FAKTA: Belum semua BLU memiliki SDM yang kompeten untuk menyusun dokumen BLUD dan membuat laporan pengelolaan keuangan BLUD. SYNCORE telah memiliki pengalaman yang lengkap dari mendampingi Rumah Sakit, Puskesmas dan UPDB mengajukan BLUD, sampai dengan mendampingi paska ditetapkan menjadi BLUD. Apabila Anda butuh pendampingan untuk membuat dokumen tersebut, SYNCORE siap untuk membantu penyusunan dokumen BLUD dan menjadikan BLU dengan strategi bisnis yang baik. P.S: Jika SKPD atau Unit Kerja Anda Sudah BLUD, silahkan tag ke Puskesmas lainya yang belum BLUD.Kalau SKPD atau Unit Kerja Anda Belum BLUD, Anda boleh mengikuti ini sekarang juga. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa tanya-tanya dan menghubungi langsung: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelp 0274 – 488 599Silahkan download Modul dan Materi disini Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD

CEPAT dan MUDAH Menyusun RBA & SAK Menggunakan “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD”

CEPAT dan MUDAH Menyusun RBA & SAK Menggunakan “Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD”

Hari ini, Jumat 17 Februari 2017, merupakan hari kedua pelaksanaan Pelatihan Penyusunan RBA & SAK - Dinkes Kab. Wonosobo yang di isi oleh narasumber Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom. Ada yang ISTIMEWA dihari kedua ini…Dihari kedua ini, peserta bakal diajak untuk PRAKTEK LANGSUNG menyusun RBA & SAK menggunakan “Aplikasi Pegelolaan Keuangan BLUD” yang langsung di dampingi oleh Tim pendamping Konsultan BLUD Syncore. Pada sesi pagi ini, peserta di minta untuk input data keuangan penerimaan. Sesi siangnya nanti, peserta bakal input data keuangan pengeluaran. Nah… dari inputan data keuangan tersebut, nantinya akan langsung menghasilkan RBA dan laporan keuangan SAK serta SAP dan siap dicetak langsung (print out) dari aplikasinyainput… input…input… langsung dapat hasilnya… apa hasilnya? Hasilnya adalah…. RBA & Laporan Keuangan SAK serta SAP MUDAH dan CEPAT bukan? Ini dia demo aplikasinya1. Klik link ini >> http://blud.co.id/content/2. Klik “DEMO PUSKESMAS”3. klik “Murni”4. Pilih data base “Demo Puskesmas”5. Isi nama pengguna”demo”, kata sandi “demo”, kemudian ‘Login” 6. Klik pojok kanan “Dinas Kesehatan Kota Sambilegi”, pilih “Puskesmas SYNCORE”7. klik “RBA” yang ada di sebelah kiri, pilih “Laporan RBA”8. Pilih “Buku RBA” Anda bisa lihat semua contoh RBA 5 BAB maupun 3 BAB mulai dari judul sampai lampiranKebayangkan….. gimana CEPAT dan MUDAHNYA By the way, Kalau mau tanya-tanya mengenai pelatihan serta aplikasi ini, Anda bisa menghubungiDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599 Modul dan Materi download GRATIS disiniDapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD