1. Mengidentifikasi sumber dana. Sumber dana dari unit BLUD terbagi menjadi 3 yaitu sumber dana BLUD, sumber dana APBD dan sumber dana APBN.2. Menentukan pagu kegiatan dari kegiatan pelayanan dan dukungan pelayanan BUD UPTD Puskesmas.3. Menentukan belanjaBelanja dari unit BLUD dapat digolongkan dalam 3 jenis, yaitu belanja untuk pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Belanja pegawai merupakan pengeluaran yang digunakan untuk keperluan pegawai seperti pembayaran gaji pegawai. Belanja barang dan jasa digunakan untuk pengeluaran terkait pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan operasional seperti pembelian ATK, sedangkan belanja modal untuk transaksi yang berkaitan dengan investasi seperti pembelian komputer. 4. Merinci kegiatanMengidentifikasi dan merinci kegiatan mendasar pada sebuah entitas, dalam hal ini puskesmas hanya memiliki 1 kegiatan saja yaitu kegiatan pelayanan.5. Merinci atas biaya berdasarkan unit yang terdapat di puskesmas.6. Praktik perencanaan PAGU kedalam software dibagi menjadi beberapa tahapan, meliputi;a.Input nama puskesmas, lalu klik simpan.b.Klik menu RBA, untuk pagu anggaran.a.Setting anggaran sumber danab.Setting anggaran belanjac.Setting rincian kegiatand.Setting rincian biaya. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Badan Layanan umum (BLU) menyusun RBAtahunan dengan mengacu kepada rencana strategis bisnis lima tahunan tersebut.RBA disusun berdasarkan :a. basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya;b. kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima darimasyarakat, badan lain, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
PT. Syncore Indonesia mengadakan workshop yang bertemakan “Kebijakan Akuntansi & Laporan Pola Pengelolaan Keuangan”. Kegiatan tersebut diadakan di kantor PKU Muhammadiyah Unit 4, Jl besuki Rahmat Bantul, pada Selasa 25 Oktober 2016. Kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta dari staff RSU PKU Muhammadiyah Bantul yang terdiri dari berbagai posisi dengan narasumber Akademisi Konsultan Keuangan dan Dosen, Rudy Suryanto, SE., M.Acc.Acara di buka oleh Direktur RSU PKU Muhammadiyan Bantul, yang kemudian dilanjutkan dengan Bapak Rudy Suryanto selaku narasumber yang menjelaskan mengenai kebijakan akuntansi pada sesi pertama. Harapan dari kegiatan ini nantinya akan ada kesepakatan dalam hal format laporan dan alur yang akan disinkronkan dengan software akuntansi keuangan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BLUD menjadi lampiran perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh kepala daerah dengan pemimpin BLUD.Perjanjian kinerja merupakan manifestasi hubungan kerja antara kepala daerah dan pemimpin BLUD, yang dituangkan dalam perjanjian kinerja (contractual performance agreement).Dalam perjanjian kinerja kepala daerah menugaskan pemimpin BLUD untuk menyelenggarakan kegiatan pelayanan umum dan berhak mengelola dana sesuai yang tercantum dalam DPA-BLUD.Perjanjian kinerja antara lain memuat kesanggupan pemimpin BLUD untuk meningkatkan kinerja, antara lain kinerja pelayanan bagi masyarakat, kinerja keuangan dan manfaat bagi masyarakat. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
(1)Bagian operasional adalah bagian yang menjalankan kegiatan, mereka berhubungan dengan pihak luar, tetapi tidak bisa melakukan eksekusi pembayaran. Eksekusi pembayaran harus diajukan ke bagian keuangan dan harus ada dalam anggaran.(2)Bagian keuangan memiliki kewenangan untuk memeriksa dan melakukan pembayaran, tetapi harus sesuai dengan anggaran, kebijakan atau otorisasi dari pimpinan. Bagian keuangan bisa melakukan pembayaran tetapi tidak bisa membuat permintaan pembayaran. (3)Bagian akuntansi bisa mengakses semua data keuangan dan berwenang dalam melakukan pembukuan maupun penyesuaian. Namun akuntansi tidak bisa membuat permintaan pembayaran dan melakukan pembayaran. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Dalam penganggaran BLUD formatnya adalah Rencana Bisnis Anggaran (RBA), yang digunakan sebagai pengganti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).Dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tergambar rencana tahunan, sasaran dan target, program, kegiatan dan anggaran tahunan. Dalam juga RBA tergambar sumber pembiayaan dan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran BLU. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Kedudukan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) (Permendagri 61/07 Pasal 75 )RBA BLUD-SKPD disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Raperda APBD.RBA BLUD-Unit Kerja, disusun dan dikonsolidasikan dengan RKA-SKPD.RBA dipersamakan sebagai RKA-SKPD/RKA-Unit Kerja.Setelah Raperda APBD ditetapkan menjadi Perda, pemimpin BLUD melakukan penyesuaian terhadap RBA untuk ditetapkan menjadi RBA definitif.RBA definitif dipakai sebagai dasar penyusunan DPA-BLUD untuk diajukan kepada PPKD. Cakupan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BLUD DPA-BLUD mencakup antara lain : Pendapatan dan biaya, proyeksi arus kas, serta jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa yang akan dihasilkan.PPKD mengesahkan DPA-BLUD sebagai dasar pelaksanaan anggaran.Pengesahan DPA-BLUD berpedoman pada peraturan perundang-undangan.Dalam hal DPA-BLUD belum disahkan oleh PPKD, BLUD dapat melakukan pengeluaran uang setinggi-tingginya sebesar angka DPA-BLUD tahun sebelumnya.DPA-BLUD yang telah disahkan menjadi dasar penarikan dana yang bersumber dari APBD, yang digunakan untuk belanja pegawai; belanja barang dan/atau jasa dan belanja modal, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Penarikan dana untuk belanja barang dan/atau jasa dimaksud, sebesar selisih (mismatch) jumlah kas yang tersedia ditambah dengan aliran kas masuk yang diharapkan dengan jumlah pengeluaran yang diproyeksikan, dengan memperhatikan anggaran kas yang telah ditetapkan dalam DPA-BLUD. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
PT. Syncore Indonesia kembali dipercaya untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Penyusunan RBA & Laporan Keuangan SAK” yang sebelumnya pernah diselenggarakan SYNCORE dengan pelatihan yang sama dari instansi Dinkes Garut yang ikuti oleh 74 peserta dari 19 Puskesmas. Pelatihan Dinkes Boyolali ini diselenggarakan di Ki Pengging Ballroom Hotel Gambir Anom Solo selama 2 hari dari tanggal 20-21 Oktober 2016. Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh puskesmas di seluruh Kabupaten Boyolali sebanyak 132 peserta dari 29 Puskesmas yang terdiri dari kepala puskesmas, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran dan pejabat lainya. Peserta puskesmas tersebut antara lain adalah 1.Puskesmas Ampel II2.Puskesmas Andong3.Puskesmas Banyudono II4.Puskesmas Boyolali I5.Puskesmas Boyolali II6.Puskesmas Boyolali III7.Puskesmas Cepogo8.Puskesmas Karang Gede9.Puskesmas Kemusu I10.Puskesmas Klego II11.Puskesmas Mojosongo12.Puskesmas Musuk I13.Puskesmas Sawit I14.Puskesmas Selo15.Puskesmas Wonosegoro I16.Puskesmas Wonosegoro II17.UPTD Puskesmas Ampel 118.UPTD Puskesmas Banyudono I19.UPTD Puskesmas Juwangi20.UPTD Puskesmas Kemusu II21.UPTD Puskesmas Klego I22.UPTD Puskesmas Musuk II23.UPTD Puskesmas Ngemplak24.UPTD Puskesmas Nogosari25.UPTD Puskesmas Sambi I26.UPTD Puskesmas Sambi II27.UPTD Puskesmas Simo28.UPTD Puskesmas Teras29.Puskesmas Sawit IIPelatihan di narasumberi oleh akademisi BLUD sekaligus Dosen, Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak dan Direktur PT. Syncore Indonesia sekaligus akademisi BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, S. Kom. Acara dibuka oleh Sekertaris DPPKAD Kab Boyolali, Purnawan Raharjo, S.Pd, MM, Kepala Dinas Kabupaten Boyolali, dr. Ratri Salasatul Survivatina, MPA. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id