Sumber pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bersumber dari beberapa jenis, antara lain1. Jasa layanan Jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.2. HibahHibah dapat berupa hibah terikat dan hibah tidak terikat3. Hasil kerjasama dengan pihak lainHasil kerjasama dengan pihak lain dapat berupa perolehan kerjasama operasional, sewa menyewa, dan usaha lainnya yang mendukung tugas dan fungsi BLUD.4. APBDPendapatan bersumber dari APBD merupakan pendapatan yang berasal dari otorisasi kredit anggaran pemerintah daerah bukan dari kegiatan pembiayaan APBD.5. APBNPendapatan bersumber dari APBN dapat berupa pendapatan yang berasal dari pemerintah dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan dan lain-lain.6. Lain-lain pendapatan BLUD yang sahLain-lain Pendapatan BLUD yang sah: hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan , jasa giro dll. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUDBagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
BLUD adalah SKPD atau Unit Kerja SKPDyang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.Rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja BLUD disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Basis Kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.Basis Kas Menuju Akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pendapatan, belanja dan pembiayaan berbasis kas serta mengakui aset utang dan ekuitas dana berbasis akrual.Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Renstra adalah dokumen organisasi yang berisi 9 butir penting dan kegunaannya lebih ke arah panduan manajerial secara internal.1.Latar Belakang 2. Profil OrganisasiSejarah pendirianLandasan hukum termasuk struktur kepemilikanBidang usaha yang dijalankanPerkembangan usaha yang sudah ada selama iniKinerja keuangan (Kemampuan keuangan) 3. Perumusan Visi, Misi, Core Value (Nilai Dasar Organisasi) dan TujuanVisi dan Misi organisasiCore Value organisasi lama ataupun yang baruTujuan (Umum dan Khusus) 4. Analisis Faktor Eksternal (Bisa menggunakan analisis SWOT)Kondisi Pasar (Demand, Angka Kesakitan, Angka kecelakaan, Angka kematian, Pencarian Pelayanan, Peluang, Bisnis perumahsakitan pada umumnya di daerah tersebut)Kondisi Persaingan (Banyaknya Penyedia Jasa Kesehatan, Klinik baru)Kebijakan perumahsakitan yang ada (UU, PP, Permenkes)Kondisi ekonomi secara umum (Pertumbuhan ekonomi, Inflasi, Tingkat gaji di tempat / RS lain)Perkembangan teknologi (Ketersediaan teknologi di pasar, harga teknologi)Pasokan bahan baku (Obat, Bahan makan, Bahan habis pakai)Pasokan SDM (Dr, Perawat, Analis, tenaga kesehatan yang lain) 5. Analisis Faktor Internal (Bisa menggunakan analisis SWOT)Kekuatan pemilik (Seluruh persyaratan perijinan dan sarana prasarana, Jaringan yang dimiliki)Kekuatan keuangan (Sumber pendanaan, besar dana, kemudahan mobilisasi)Keunggulan / Kekuatan bersaing Kekuatan pengendalian manajemen (Struktur Organisasi, Job_Desc, Pemanfaatan metode manajemen, Morning report, Rapat Koordinasi, Reward & Punishment)Fleksibilitas manajemen (Keterbukaan, Inovasi, Adaptasi)Inovasi produk pelayanan (Produk unggulan, Produk keunikan, Kecepatan pemikiran produk baru)Kemampuan SDM (Kuantitas, Kompetensi, Keahlian khusus)Kepemilikan & Penguasaan teknologi (Alat kedokteran, alat penunjang, termasuk SIM_Puskesmas) Kondisi Bangunan (Standarisasi, Kelengkapan ruang, kemudahan akses)Lokasi Puskesmas (Akses, Jarak dengan konsentrasi tempat tinggal masyarakat)Penghargaan yang pernah diperoleh oleh RS 6.Penentuan Posisi Organisasi (Berdasarkan hasil kajian faktor eksternal dan faktor internal) W-T, W-O, S-T atau S-O 7.Penentuan Strategi, Tujuan Strategis dan Sasaran Strategis (Berdasarkan posisi organisasi yang telah dihasilkan sebelumnya) 8.Penentuan Kebijakan Dasar (Basic Policy dalam berusaha) 9.Operasionalisasi Renstra (Penyusunan Strategic Action Plan / SAP tingkat organisasi) Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Business Plan merupakan dokumen organisasi, terutama untuk kepentingan fihak eksternal (Fihak perbankan, Investor dll), Business Plan tersebut berisi:1. Renstra2. Skenario Perkembangan Usaha 5-10 tahun ke depan3. Proyeksi Keuangan 5-10 tahun ke depan4. Asumsi yang digunakan Setelah dokumen renstra selesai, maka perlu menyusun:1.Skenario Perkembangan Usaha (Dalam 5-10 tahun ke depan)a. Kapasitas dan produk pelayanan yang akan dikembangan dalam 5-10 tahun yang akan datangb. Alat dan Fasilitas yang akan disediakan, sesuai dengan kapasitas dan produk yang akan dikembangkanc. Tenaga yang akan direkrut, sesuai dengan produk yang akan dikembangkan,d. Tarif yang diberlakukan, setiap jenis pelayanan dan setiap kelas pelayanane. Tambahan gedung (bila ada), sesuai dengan produk yang akan dikembangkan. 2.Proyeksi Keuangan (Dalam 5-10 tahun ke depan)a. Proyeksi produksi per unit kerja (Target kunjungan, BOR, LOS, tahun pertama)b. Proyeksi pendapatan per unit kerja dan pendapatan total Puskesmas (Kunjungan X Tarif)c. Proyeksi biaya investasid. Proyeksi biaya operasional tahun pertama (“Uji Coba”)f.Proyeksi beban per unit kerjag. Proyeksi beban total Puskesmash. Analisis Laba-Rugii.Analisis Cash-Flowj.Analisis NPV (Net Present Value)k. Analisis BEP (Break Even Point) 3.Asumsi yang Digunakana. Sumber Pembiayaanb. Struktur Modalc. Periode Peminjamand. Bunga Pinjamane. Perubahan Tarif selama 5-10 tahun ke depanf.Perubahan Tingkat Gajig. Target Kenaikan Kinerja Produksi (Pelayanan)h. Target Kenaikan Kinerja KeuanganTahap akhir adalah menggabungkan dokumen renstra dengan hasil penyusunan skenario pengembangan dan proyeksi keuangan, menjadi sebuah dokumen Business Plan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
PT. Syncore Indonesia kembali dipercaya menyelenggarakan pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Berbasis SAK menggunakan Implementasi Software BLUD”. Pelatihan diselenggarakan di Ruang Abimanyu I & II, Hotel Grage Yogyakarta. Acara dihadiri oleh seluruh puskesmas dari Dinkes Garut yang terdiri dari 74 orang dari 30 Puskesmas. Dinkes Garut merupakan Dinas Kesehatan yang ditunjuk Kemendagri sebagai daerah percontohan untuk pengelolaan BLUD. Kami, Syncore merasa terhormat ketika Dinkes Garut memilih Syncore sebagai partner pengembangan sistem aplikasi Puskesmas BLUD, pada Kamis, 6 Oktober 2016. Pelatihan diselenggarakan selama 2 hari, 6-7 oktober 2016. Puskesmas tersebut antara lain1.Puskesmas Bagendit2.Puskesmas Bungbulang3.Puskesmas Cibatu 4.Puskesmas Cikajang 5.Puskesmas Cikelet 6.Puskesmas Cilawu 7.Puskesmas Cipanas 8.Puskesmas Cisewu 9.Puskesmas Cisurupan 10.Puskesmas Citeras 11.Puskesmas Guntur 12.Puskesmas Haurpanggung 13.Puskesmas Kadungora 14.Puskesmas Karangpawitan 15.Puskesmas Leles 16.Puskesmas Limbangan 17.Puskesmas Malangbong 18.Puskesmas Pameungpeuk 19.Puskesmas Pasundan 20.Puskesmas Pembangunan 21.Puskesmas Peundeuy 22.Puskesmas Samarang 23.Puskesmas Selaawi 24.Puskesmas Siliwangi 25.Puskesmas Sindangratu 26.Puskesmas Singajaya 27.Puskesmas Sukamerang 28.Puskesmas Tarogong 29.Puskesmas Wanaraja30.Puskesmas BayongbongAcara dinarasumberi oleh Akademisi Konsultan BLUD, Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak dan akademisi Software BLUD sekaligus Direktur PT. Syncore Indonesia, Niza Wibyana Tito, S.Kom. Pada pembukaan acara Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak menjelaskan materi mengenai BLUD dan Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Selama pelatihan berlangsung diskusi terjadi antara peserta dan narasumber. Pesert terlihat semangan dan antusias mengikuti pelatihan. Semoga ini awal untuk pengelolaan Puskesmas BLUD yang lebih profesional dan akuntabel, jelas Bapak Rudy. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Sistematika Rencana Strategi Bisnis(RSB) memuat antara lain: PendahuluanProfil PuskesmasAnalisis Lingkungan BisnisRencana Strategis Bisnis PuskesmasPenutup I. PENDAHULUANDalam BAB I Pendahuluan RSB memuat antara lain hal-hal sebagai berikut: A.Latar BelakangB.Pengertian dan Ruang LingkupC.Konsep DasarD.Metodologi II.PROFIL Dalam BAB II Profil Puskesmas diuraikan:A.Sejarah PuskesmasB.Lokasi PuskesmasC.Sumber DayaD.Gambaran Produk Jasa III.ANALISIS LINGKUNGAN BISNISDalam BAB III Analisis Lingkungan Bisnis akan dijelaskan antara lain:A.Analisis Lingkungan Internal1.Perspektif Pertumbuhan dan Pembelajaran2.Perspektif Proses Bisnis Internal3.Perspektif Pelanggan4.Perspektif Keuangan B.Analisis Lingkungan Eksternal1.Asumsi Makro Pemerintah2.Asumsi Makro Bidang Kesehatan3.Rencana Bisnis 2016-2020 IV.RENCANA STRATEGI BISNIS Dalam BAB IV Rencana Strategi Bisnis Puskesmas diuraikan:A.Program KerjaB.Kerangka Pembiayaan Jangka MenengahTahun 2016-2020C.Proyeksi Pendapatan dan BiayaD.Proyeksi Keuangan selama 5 Tahun V.PENUTUPDalam BAB V Penutup berisi antara lain:A.KesimpulanB.Saran/Harapan Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Menurut Peraturan Pemerintah 65 / 2005 tentang pedomam penyusunan dan penerapan SPM, Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. (pasal 1 ketentuan umum)Indikator SPM adalah tolok ukur prestasi kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil dan/atau manfaat pelayanan.Dalam penyusunan SPM yang dimaksud pada ayat (1) ditetapkan jenis pelayanan dasar, indikator SPM, dan batas waktu pencapaian SPM. (pasal 4 ayat 3)Menurut Permendagri No 6/2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan & Penetapan SPM, Ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Untuk tiap jenis pelayanan, harus jelas tolok ukurnya yang disebut dengan indikator SPM. Indikator merupakan variabel ukuran atau tolok ukur yang memberikan petunjuk/indikasi terhadap adanya perubahan atau penyimpangan terhadap nilai yang telah ditetapkan.Menurut PERMENKES No : 741/MENKES/PER/VII2008 tentang SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. Ketentuan umum SPM bidang kesehatan di Kabupaten/Kota adalah tolok ukur kinerja pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Daerah Kabupaten/Kota.SPM Jenis Pelayanan Kesehatan:(PERMENKES No 741/MENKES/PER/VII2008 tentang SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota)A.Pelayanan Kesehatan Dasar1.Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4 (95%-2015)2.Cakupan Komplikasi Kebidanan Yang Ditangani (80%-2015)3.Cakupan Pertolongan Persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan (90%2015)4.Cakupan Pelayanan Nifas (90%-2015)5.Cakupan Neonatus dengan komplikasi yang ditangani (80%-2010)6.Cakupan kunjungan bayi (90%-2010)7.Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI-2010)8.Cakupan Pelayanan anak balita (90%-2010)9.Cakupan pemberian makananpendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin (100%-2010)10.Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan (100%-2010)11.Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat (100%-2010)12.Cakupan peserta KB aktif (70%-2010)13.Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit (100%-2010)14.Cakupan Yankes Dasar Maskin (100%-2015) B.Pelayanan Kesehatan Rujukan1.Cakupan Pelayanan Kesehatan Rujukan pasien maskin (100%-2015)2.Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kabupaten/Kota (100%-2015) C.Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/KLBCakupan Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukanpenyelidikan epidemiologi < 24 jam (100%-2015) D.Promosidan Pemberdayaan MasyarakatCakupan Desa Siaga aktif (80%-2015) Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Menurut PermendagriNo. 6/2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan SPM, susunan SPM memuat antara lain:BAB I PENDAHULUAN Latar BelakangDasar HukumKebijakan UmumArah KebijakanBAB II PENERAPANDANPENCAPAIANSTANDAR PELAYANAN MINIMAL Pelayanan Kesehatan DasarPelayanan Kesehatan RujukanPenyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan PenyakitPromosi Kesehatan dan Pemberdayaan MasyarakatBAB III PROGRAMDANKEGIATAN Program dan kegiatan yang terkait dengan penerapan dan pencapaian SPM.BAB IV PENUTUP KesimpulanSaran/RekomendasiLAMPIRAN Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id