Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan.Penanggungjawab UMK melaksanakan perbaikan kinerja berkesinambungan, tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada sasaranUpaya memberdayakan sasaran untuk berperan serta dalam memperbaiki kinerjaDokumentasi perbaikan kinerjaKaji banding dengan puskesmas lainBab IX Peningkatan mutu dan keselamatan pasien Tanggungjawab tenaga klinis dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tenaga klinis berperan aktif dalam proses peningkatan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasienBeberapa output yang perlu diperhatikan untuk perbaikan mutu adalah Perencanaan sd evaluasiPenetapan area prioritasPenetapan indicator klinisMonitoring, evaluasi, tindak lanjutKebijakan & Prosedur IKPPelaporan IKP Memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayananBeberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Penetapan budaya mutu dan keselamatan pasienIndicator perilaku dalam pemberian pelayananInovasi perbaikanEvaluasi dan perbaikan perilaku dalam pemberian pelayanan Sumberdaya disediakanBeberapa poin yang perlu diperhatikan: Pengalokasian sumberdaya untuk perbaikan mutu klinis dan keselamatan pasienPenyusunan pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut rencana program mutu klinis dan keselamatan pasien Pemahaman mutu layanan klinis Fungsi dan proses layanan klinis utama diprioritaskanBeberapa poin yang perlu diperhatikan Area prioritasKomitmenPemahamanPelaksanaan program mutu klinisi dan KP, evaluasi dan tindak lanjut Pembakuan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan yang jelas Prosedur penyusunan standar/SOP KlinisPenyusunan standard an SOP KlinisTersedia acuan yang jelas untuk penyusunan standard an SOP Klinis Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Pengukuran menggunakan instrument yang efektifHal-hal yang perlu diperhatikan Indicator mutu layanan klinis ditetapkanSasaran keselamatan pasien Tidak terjadi salah identifikasiKomunikasi efektif dalam pelayananTidak terjadi kesalahan pemberian obatTidak terjadi kesalahan prosedur tindakanPengurangan terjadinya risiko infeksiPengurangan terjadinya risiko infeksiTidak terjadinya pasien jatuhPengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dianalisis dan ditindaklanjut Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat Penetapan target untuk tiap indicator mutu klinis dan Keselamatan pasienPertimbangan dalam penetapan targetKeterlibatan tenaga klinis dalam penetapan target Data mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dikumpulkan dan dikelola dengan efektifPengumpulan data, analisis tindak lanjut, dokumentasi Peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tim yang baikBeberapa poin yang perlu diperhatikan Kejelasan penanggungjawab mutu dan KPTim mutu klinis dan KP – uraian tugas dan tanggungjawabRencana program peningkatan mutu klinis dan KP Rencana disusun berdasarkan hasil evaluasi pengumpulan dataAnalisisProgram mutu & keselamatan pasienImplementasi / penanggungjawabMonevTindak lanjut Upaya peningkatan mutu di evaluasi dan didokumentasiBeberapa poin yang perlu diperhatikan Pencatatan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan KPEvaluasi terhadap hasil peningaktan mutu klinis dan KPTindak lanjut perbaikanPendokumentasian seluruh kegiatan upaya peningaktan mutu klinis dan KP Hasil evaluasi dikomunikasikan Kebijakan dan Prosedur distribusi informasi dan komunikasi PMKPSosialisasi proses dan hasil PMPKEvaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasiPelaporan ke pemilik
Ada banyak pertanyaan lebih dahulu mana mengajukan akreditasi PUSKESMAS atau menjadi BLUD? Dua-duanya sangat penting dan membutuhkan persiapan dan pengorbanan sumberdaya yang tidak sedikit.Sebelum langsung menjawab pertanyaan tersebut, coba kita lihat latar belakang mengapa PUSKESMAS perlu akreditasi dan pengelolaan BLUD. Sebenarnya tujuannya sama yaitu untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi adalah pengakuan dari pihak luar bahwa Puskesmas telah konsisten dalam menerapkan standar-standar administrasi manajemen, Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Konsistensi penerapan standar-standar tersebut harapannya berujung pada peningkatan kualitas pelayanan (quality) dan keselamatan pasien (safety). Quality dan Saftey adalah dua kata kunci dalam lolos akreditasi ini. Namun upaya lolos akreditasi bukan hanya masalah kelengkapan dokumen. Tetapi yang lebih penting adalah apakah pihak manajemen dan pelaksana paham atas isi dokumen-dokumen tersebut. Tidak hanya berhenti disitu setelah dipahami, pertanyaan selanjutnya adalah apakah standar-standar tersebut benar-benar diterapkan di PUSKESMAS. Oleh karenanya untuk lolos akreditasi PUSKESMAS tidak bisa menerapkan pendekatan proyek. Tetapi harus membangun sistem yang berkelanjutan. Apakah yang dimaksud dengan pendekatan sistem? Pendekatan ini bertumpu pada pola Plan Do Check Action. Setiap hal harus direncanakan, dijalankan, dievaluasi dan dibuat rencana tindak lanjut perbaikan. Selanjutnya apa hubungannya dengan pola pengelolaan BLUD. Pola pengelolaan BLUD akan memberikan pondasi yang kuat untuk sistem administrasi dan manajemen Puskesmas. Karena untuk lolos sebagai BLUD maka PUSKESMAS dituntut untuk menyusun Renstra, Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, dan Laporan Keuangan Pokok. Dokumen-dokumen tersebut sebenarnya adalah kerangka Plan Do Check Action. Artinya kalau PUSKESMAS telah menjadi BLUD, disamping memiliki fleksibilitas dalam penggunaan anggaran juga telah memiliki kerangka yang kuat dalam membangun sistem manajemen. Kedua hal ini sangat pokok dalam menunjang keberhasilan PUSKESMAS lolos akreditasi. Simpulan dari penjelasan singkat diatas adalah, kalau PUSKESMAS telah menjadi BLUD maka segera akreditasi, dan kalau sudah akreditasi tetapi belum menjadi BLUD, segera menjadi BLUD. Akreditasi dan BLUD adalah strategi yang tepat untuk mendorong PUSKESMAS menjadi professional dan akuntabel.
Paska disahkan undang-undang zakat No 23/2011 dan Peraturan Pemerintah No 14/2014, maka ada konsekuensi bagi pengelola zakat yang tidak menyusun dan melaporkan keuangannya. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan publik, agar zakat dan infaq shodaqah yang telah disalurkan ke lembaga tersebut dapat disalurkan kepada yang berhak, bukan disalahgunakan. Untuk itu lembaga zakat harus menyusun laporan keuangan dan siap diaudit oleh auditor eksternal. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merespon kebutuhan ini dengan menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan PSAK 109 untuk Akuntansi Zakat. Ada beberapa perlakuan khusus di PSAK 109 yang berbeda dengan akuntansi pada umumnya, terutama untuk pengakuan dan pelaporan. Sehingga dalam praktiknya sering timbul kesimpulan bagaimana menyusun laporan keuangan yang nampaknya mudah ini. SYNCORE INDONESIA didukung oleh UMY dan beberapa lembaga lain, menunjukkan kepeduliannya dengan meluncurkan aplikasi LAZIS.ID. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pengelola lembaga amil zakat dan infak shodaqah untuk mencatat dan melaporkan transaksinya.Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan saat ini bisa digunakan secara gratis dengan mendaftar terlebih dahulu di www.lazis.id.Apabila diperlukan pelatihan atau pendampingan bisa dibicarakan lebih lanjut. Semoga dengan aplikasi ini pengelolaan zakat di Indonesia bisa lebih baik.
PT. Syncore Indonesia melakukan kunjungan ke CV. Wira Mulya terkait pendampingan penyusunan laporan keuangan. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2016 lalu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh staff CV. Wira Mulya yang diwakili oleh Bapak Anton, Ibu Ningsih, Ibu Wika dan Ibu Laila, dari tim konsultan PT. Syncore Indonesia sendiri diwakili oleh Sdri. Yosi Indriyani dan tim konsultan. Pada kunjungan tersebut Sdri. Yosi Indriyani menyampaikan tujuan kedatangan ke CV. Wira Mulya untuk melakukan pemetaan perusahaan. Seperti diketahui CV. Wira Mulya merupakan perusahaan manufaktur yang berfokus pada ekspor meubel berbahan dasar kayu jati dan munggur. Pada kunjungan tersebut, CV. Wira Mulya menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan laporan keuangan kepada tim konsultan PT.Syncore Indonesia. Untuk koordinasi selanjutnya Sdri. Yosi Indriyani mengatakan akan melakukan pengolahan data yang didapat dari CV. Wira Mulya. Klik Jadwal Pelatihan BLUD disini!!! Download Materi Laporan Keuangan UMKM disini!!
Berdasarkan pada Bab X Pendapatan dan Biaya BLUD Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, Bagian Kesatu Pendapatan yang tertuangan dalam Pasal 62 menjelaskan bahwa Seluruh pendapatan BLUD sebagai mana dimaksud dalam Pasal 60, huruf a, huruf b, dan huruf c.Ada beberapa pendapatan yang diperoleh dari BLUD diantaranya terdiri dari:1. Pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).2. Pendapatan dari hasil kerjasama dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya.3. Pendapatan dari jasa layanan dan hibah tidak terkait.Pendapatan dan hibah terkait yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain yang harus diperlakukan sesuai dengan peruntukannya. Tata cara pertanggungjawaban pendapatan dari APBD (selain PNBP BLUD) berpedoman pada PMK No 190/PMK 05/2011 dan PER -30/PB/2011. Klik Jadwal Pelatihan BLUD disini!!Download Materi BLUD disini!!
Rencana Strategis Bisnis atau yang lebih dikenal dengan (RSB) adalah suatu dokumen perencanaan yang harus dibuat oleh setiap organisasi yang mencari laba maupun yang nirlaba. Sebagai Puskesmas, RSUD, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, atau UPDB milik pemerintah harus memiliki RSB sebagai syarat agar bisa ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lingkungan bisnis yang terus berubah memerlukan pengelolaan perubahan yang dapat memetakan pengaruh kekuatan?kekuatan terhadap arah organisasi. Pemetaan kekuatan-kekuatan tersebut, akan dijadikan bahan penyusunan dokumen perencanaan yang diharapkan benar?benar mampu menampung berbagai kepentingan dan pengetahuan antisipatif sebagai dasar penetapan keputusan strategis dalam rangka pencapaian visi organisasi. Download Materi BLUD Silahkan klik jadwal pelatihan BLUD disini!!!
Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) disusun berpedoman pada Renstra Bisnis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). RBA berfungsi sebagai dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan satuan kerja BLU yang memuat program, kegiatan, target kerja, dan anggaran BLU. Target pendapatan dan belanja yang tercantum dalam RBA harus dimasukkan dalam APBN. Realisasi atas target pendapatan PNBP dan belanja yang bersumber dari PNBP harus dibukukan dan dipertanggungjawabkan dalam kerangka keuangan negara posisi RBA terhadap APBN.Berikut ini prinsip penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA):a. Berbasis kinerja.b. Perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya.c. Kebutuhan pendanaan.d. Kemampuan pendapatan dari masing-masing sumber. Silahkan klik jadwal pelatihan BLUD disini!!Download Materi BLUD
Implementasi software menggunakan lazis.id se-Malang Raya di Gedung Pusat Dakwah PDM Kab. Malang pada 23 Agustus 2016. Penginputan data ke software lazis.id yang dilakukan oleh peserta Dakwah PDM Kab. Malang ini untuk mengimplementasikan aplikasi software lazis.id pada pengelolaan keuangan. peserta terlihat sangat antusias melakukan penginputan data di software lazis.id Dari penginputan tersebut, terlihat peserta sangat antusias berdiskusi dan menginput data keuangan di software lazis.id yang telah dikembangkan PT. Syncore Indonesia. Bapak Rudy Suryanto selaku perwakilan dari PT. Syncore Indonesia mengatakan, semoga software lazis.id yang di gunakan untuk pengelolaan keuangan dapat memberi manfaat untuk keberkahaan bersama dan dapat digunakan secara meluas menyusuri Indonesia. Dapatkan jadwal pelatihan BLUD disini!!
Pada 22 Agustus 2016 senin lalu, PT. Syncore Indonesia melakukan pertemuan dengan Agil Craft, Pajangan, Bantul untuk membahas Penyusunan Laporan Keuangan UMKM. Pertemuan ini dihadiri oleh Tri Sumarni dan Murtini perwakilan dari Agil Craft dan Sdri. Yosita Indriyani dan tim selaku konsultan PT. Syncore Indonesia. Pada pertemuan tersebut Sdri. Yosita menyampaikan tujuan kedatanganya ke kantor Agil Craft untuk pemetaan perusahaan, dimana Agil Craft sendiri merupakan perusahaan manufaktur yang memproduksi meubel dari kayu jati. Pada pertemuan ini, Agil Craft menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan laporan keuangan kepada tim konsultan PT. Syncore Indonesia. Saudari Yosita mengatakan, tim konsultan Syncore akan segera melakukan pengolahan data yang didapatkan dari Agil Craft dan membantu pengecekan persediaan akhir. silhkan klik jadwal pelatihan BLUD disini!!download materi pengelolaan keuangan UMKM disini!!