PT. SYNCORE Indonesia diberi kepercayaan lagi untuk bekerjasama dengan RS PKU Muhammadiyah Bantul. Pada tanggal 18 Agustus 2016 Tim SYNCORE datang ke RS PKU Muhammadiyah Bantul, kedatangan Tim SYNCORE ini disambut hangat oleh staff rumah sakit. Kedatangan Tim SYNCORE kali ini dalam rangka kerjasama untuk implementasi software yang rencananya akan di gunakan oleh PKU Muhammadiyah Bantul untuk membantu mempermudah pembuatan laporan keuangan. Pada kesempatan itu, Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom menyatakan harapanya dengan kerjasama ini nantinya dapat menjawab beberapa persoalaan yang ada RS PKU Muhammadiyah Bantul terkait dengan pengelolaan keuangan rumah sakit. diharapkan implementasi Software ini dapat mempermudah RS PKU Muh Bantul dalam mengelola keuanganya. Simak Jadwal Pelatihan BLUDDownload Materi BLUD
Berdasarkan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan peraturan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Berikut ini Kelembagaan yang ada di pola tata kelola BLUD:1. Apabila instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU memerlukan perubahan organisasi dan struktur kelembagaan, maka perubahan tersebut berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab di bidang pendayagunaan aparatur Negara.2. Desain organisasi harus memperhatinkan keserasian antara besaran organisasi dengan beban tugas, kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki.3. Desain organisasi instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU harus menggambarkan secara jelas bagan organisasi meliputi kedudukan, susunan jabatan, dan hubungan kerja antar unit. Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!! Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Badan Layanan Umum (BLU) dikelola oleh Pejabat Pengelola BLU yang terdiri dari pemimpin BLU, pejabat keuangan, dan pejabat teknis. Berikut fungsi pejabat pengelolaan Badan layanan Umum (BLU):1. Pemimpin Badan Layanan Umum (BLU)Pemimpin Badan Layanan Umum (BLU) berfungsi sbagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU. 2. Pejabat KeuanganPejabat keuangan berfungsi sebagai penanggungjawab keuangan. 3. Pejabat TeknisPejabat teknis berfungsi sebagai penanggung jawab teknis di bidang masing-masing. Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Berikut ini status kepegawaian Badan Layanan Umum (BLU):1. Pejabat pengelola dan pegawai BLU dapat terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan/atau tenaga professional non PNS.2. Pemimpin BLU dan Pejabat Keuangan sebaiknya dari PNS, mengingat pemimpin BLU bertindak sebagai penanggungjawab keuangan disamping operasional, sedangkan pejabat keuangan adalah pengelola pendapatan dan belanja.3. Pejabat pengelola anggaran yaitu Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran harus dijabat oleh PNS. Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!! Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Standar layanan yang harus dipenuhi oleh Badan Layanan Umum (BLU) berupa Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang merupakan ukuran pelayanan yang harus dipenuhi oleh instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU. Standar Pelayanan Minimum (SPM) mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan, dan kesetaraan layanan serta kemudahan memperoleh layanan. Standar layanan BLU memenuhi persyaratan SMART :1.Fokus pada jenis layanan (specific)2.Dapat diukur (measurable)3.Dapat dicapai (attainabl)4.Relevan dan dapat diandalkan (reliable)5.Tepat waktu (tamely) Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Dalam menetapkan tarif layanan harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan, dapat digunakan kebijakan cost plus (memperhitungkan seluruh biaya ditambah imbal hasil atau margin), cost recovery (memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan), cost minust (menutup sebagian biaya yang dikeluarkan). Hal-hal yang wajib dipertimbangkan dalam menyusun tarif layanan adalah:1. Kontinuitas dan pengembangan layanan2. Daya beli masyarakat3. Asas keadilan dan kepatutan4. Kompetisi yang sehat Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Pada tanggal 18 Agustus 2016, PKU Muhammadiyah Pekajangan mengunjungi SYNCORE untuk membahas Software BLUD. pertemuan dihadiri oleh kepala keuangan, bagian keuangan, bagian IT dari PKU Muhammadiyah Pekajangan. Pertemuan dibuka oleh Yosita Indriyani yang menunjukan demo software BLUD kepada anggota PKU Muhammadiyah. Software BLUD merangkum 3 pokok, yaitu perencanaan RBA, realisasi (realisasi pendapatan dan pengeluaran) dan pelaporan keuangan. Dari pertemuan tersebut peserta PKU Muhammadiyah Pekajangan terlihat sangat antusias dan tertarik dengan Software BLUD tersebut. Silahkan download materi BLUD disini!Klik jadwal pelatihan BLUD disini!!
Peran SPI semakin strategis seiring dengan semakin populernya paradigma baru audit internal. Menurut paradigma baru audit internal peran audit internal tidak terbatas pada memastikan keandalan data-data keuangan, tetapi perannya meluas untuk melakukan evaluasi kinerja, kepatuhan dan efektivitas manajemen risiko.Konsekuensinya, ada banyak aspek yang harus diperhatikan oleh auditor intern. Padahal disisi lain sumberdaya audit intern terbatas. SDM yang ada di divisi audit internal jumlanya sedikit, seringkali kompetensinya belum sesuai sehingga pimpinan Satuan Audit Intern harus pintar-pintar mengatur strategi. Salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memberikan tools atau teknologi yang memadai. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka audit intern perlu memikirkan bagaimana menggunakan teknologi informasi untuk membantu pekerjaannya. Software e-SPI karya anak bangsa berikut ini perlu dipertimbangkan. e-SPI dikembangkan dari hasil-hasil riset audit yang menyebutkan bahwa implementasi audit berbasis risiko di banyak negara berkembang mengalami kesulitan karena beberapa faktor. Faktor yang pertama auditor belum sepenuhnya percaya bahwa dengan melakukan audit berbasis risiko maka laporan keuangan bisa bebas dari salah saji material. Sehingga di negara-negara berkembang yang terjadi adalah modifikasi atau penggabungan teknik audit berbasis transaksi / audit konvensional dengan pendekatan audit berbasis risiko. Skema penggabungan tersebut bisa dilihat di gambar diatas. e-SPI akan dapat membantu auditor dalam menyarankan bentuk-bentuk pengujian substantif, analitis dan uji pengendalian yang harus diambil dalam suatu tingkat risiko tertentu. Kombinasi dari berbagai bentuk pengujian tersebut diharapkan akan dapat menurunkan tingkat resiko ke tingkat yang dapat diterima. e-SPI memiliki beberapa level akses pengguna yaitu Project Leader, Project Manager, Senior Auditor dan Junior Auditor. Lewat pengaturan peran tersebut diharapkan project-project audit bisa diselesaikan secara efisien. Menangani berbagai project audit bisa dilakukan dengan mudah dan remote / jarak jauh. e-SPI dibangun berbasis web sehingga bisa diakses dimana saja. Hal ini sangat cocok dengan kharakteristik pekerjaan audit yang sering membutuhkan pekerjaan di lapangan. Pimpinan di kantor dapat melihat kemajuan audit dengan mudah. Langkah-langkah audit dapat dipantau dengan mudah apakah sudah diselesaikan atau belum. Sekaligus ada bentuk pengendalian, kalau ada program audit yang belum selesai maka belum bisa lanjut ke langkah berikutnya.Tinggal memilih tingkat risiko di masing-masing alur maka otomatis e-SPI akan menyarankan program audit yang paling sesuai. Kertas kerja dibuat link dengan Working Trial Balance, sehingga apabila ada penyesuaian maka akan otomatis Working Trial Balance update. Satu lagi fitur yang akan sangat membantu Auditor Internal adalah fitur Laporan Keuangan auditan otomatis bisa dihasilkan dengan e-SPI. Silahkan kalau mau berdiskusi bagaimana menggunakan e-SPI di instansi anda masing-masing bisa kontak rudy (at) syncore.co.id
Saat ini lingkungan bisnis dan persaingan telah berubah dengan demikian pesat. Organisasi dan perusahaan dituntut untuk terus menyesuaikan diri atau tertinggal. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intern (SPI) untuk bukan hanya jadi tukang 'jaga gawang' tetapi jadi mitra strategis manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.COSO adalah komite yang dibentuk untuk merumuskan kerangka Sistem Pengendalian Internal yang baik. Sejak tahun 1992 kerangka COSO telah digunakan oleh berbagai perusahaan dan organisasi untuk mengembangkan SPI mereka. Pada tahun 2004, seiring dengan perubahan lingkungan yang semakin sulit diprediksi, maka COSO mengenalkan kerangka baru yang dikenal dengan Enterprise Risk Management atau sering juga disebut COSO II.Pada tahun 2014, sepuluh tahun kemudian ada update terbaru dari kerangka COSO yaitu bagaimana menyelaraskan manajemen risiko dengan strategi dan kinerja. Hal ini dipicu oleh temuan dari Booz Allen Hamilton bahwa 80% kegagalan perusahaan disebabkan pilihan strategi yang salah.Pola ini sesuai dengan tren integrasi manajemen risiko kedalam manajemen operasional perusahaan yang dikenal dengan three lines of defense (pertahanan tiga lapis).Untuk menerapakan kerangka dan prinsip-prinsip COSO tersebut kami, Syncore Consulting, telah merumuskan langkah-langkah atau roadmap sebagai berikut:Untuk membahas lebih dalam bisa membaca dokumen terlampir :COSO-ERM-Public-Exposure-Executive-SummaryMateri Pelatihan COSO ERM Artikel tentang E-SPIUntuk diskusi lebih lanjut bisa via email di kontak / CV atau taruh komentar di posting ini.