PT. Syncore Indonesia berkunjung ke RS PKU Muhammadiyah Bantul dalam rangka kick off menyamakan persepsi untuk implementasi software. Kunjungan ini di laksanakan pada tanggal 22 Agustus 2016 bertempat di RS PKU Muhammadiyah Bantul yang dihadiri oleh Ibu Mamik, Ibu Azizah dan Bapak Hari perwakilan dari RS PKU Muhammadiyah. Kunjungan ke PKU Muhammadiyah Bantul ini membahas mengenai perencanaan projek implementasi software di RS PKU Muhammadiyah Bantul. Yosi selaku tim Syncore mengatakan pada dasarnya pengarsipan RSU PKU Muhammadiyah Bantul dari segi pengeluaran sudah baik, namun dilihat dari segi pendapatan masih belum terperinci, sehingga untuk perbandingan anggaran dan realisasi masih terkendala. Untuk itu, Syncore menawarkan implementasi software untuk solusi dari permasalahaan tersebut. Dari pertemuan tersebut, Syncore dan RS PKU Muhammadiyah sepakat project yang akan dimulai minggu depan, dimana untuk implementasi software akan dilakukan setup terlebih dahulu. Tim teknis PKU Muh Bantul dari bagian Keuangan membantu pengumpulan data dan input dalam software. Sedangkan untuk kebijakan akuntansi akan dilakukan wawancara terkait alur keuangan di PKU Muh Bantul disesuaikan dengan unsur syariah atau PSAK.Bapak Hari perwakilan dari PKU Muhammadiyah mengatakan sebelum dilakukan pengumpulan data pada minggu depan, pihak PKU memohon untuk memberikan list data yang dibutuhkan agar pihak PKU dapat mempersiapkan untuk Implementasi Software output laporan keuangan semester 1 tahun 2016. Download materi BLUD disini!!Simak Jadwal Pelatihan Syncore Disini!!
PT. SYNORE INDONESIA telah menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan menggunakan Software Syncore BLUD. Peserta berasal dari RSUD Selasih, Riau. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 19 sampai 20 Agustus 2016 bertempat di Hotel Grage Yogyakarta. Foto bersama pembukaan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan menggunakan Software Syncore BLUD Bersama RSUD Selasih. Peserta pelatihan berjumlah 6 orang yang berasal dari RSUD Selasih. Pembukaan diawali dengan perkenalan dari Tim SYNCORE. Pada materi pertama di isi oleh narasumber Bapak Niza Wibyana Tito,S.Kom yang menjelaskan tentang dasar-dasar SAK. Dilihat secara keseluruhan peserta terlihat aktif dan antusias dalam berdiskusi bersama narasumber. Jadwal Pelatihan BLUD klik disini Download Materi SAK
PT. SYNCORE Indonesia diberi kepercayaan lagi untuk bekerjasama dengan RS PKU Muhammadiyah Bantul. Pada tanggal 18 Agustus 2016 Tim SYNCORE datang ke RS PKU Muhammadiyah Bantul, kedatangan Tim SYNCORE ini disambut hangat oleh staff rumah sakit. Kedatangan Tim SYNCORE kali ini dalam rangka kerjasama untuk implementasi software yang rencananya akan di gunakan oleh PKU Muhammadiyah Bantul untuk membantu mempermudah pembuatan laporan keuangan. Pada kesempatan itu, Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom menyatakan harapanya dengan kerjasama ini nantinya dapat menjawab beberapa persoalaan yang ada RS PKU Muhammadiyah Bantul terkait dengan pengelolaan keuangan rumah sakit. diharapkan implementasi Software ini dapat mempermudah RS PKU Muh Bantul dalam mengelola keuanganya. Simak Jadwal Pelatihan BLUDDownload Materi BLUD
Berdasarkan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan peraturan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Berikut ini Kelembagaan yang ada di pola tata kelola BLUD:1. Apabila instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU memerlukan perubahan organisasi dan struktur kelembagaan, maka perubahan tersebut berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab di bidang pendayagunaan aparatur Negara.2. Desain organisasi harus memperhatinkan keserasian antara besaran organisasi dengan beban tugas, kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki.3. Desain organisasi instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU harus menggambarkan secara jelas bagan organisasi meliputi kedudukan, susunan jabatan, dan hubungan kerja antar unit. Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!! Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Badan Layanan Umum (BLU) dikelola oleh Pejabat Pengelola BLU yang terdiri dari pemimpin BLU, pejabat keuangan, dan pejabat teknis. Berikut fungsi pejabat pengelolaan Badan layanan Umum (BLU):1. Pemimpin Badan Layanan Umum (BLU)Pemimpin Badan Layanan Umum (BLU) berfungsi sbagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU. 2. Pejabat KeuanganPejabat keuangan berfungsi sebagai penanggungjawab keuangan. 3. Pejabat TeknisPejabat teknis berfungsi sebagai penanggung jawab teknis di bidang masing-masing. Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Berikut ini status kepegawaian Badan Layanan Umum (BLU):1. Pejabat pengelola dan pegawai BLU dapat terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan/atau tenaga professional non PNS.2. Pemimpin BLU dan Pejabat Keuangan sebaiknya dari PNS, mengingat pemimpin BLU bertindak sebagai penanggungjawab keuangan disamping operasional, sedangkan pejabat keuangan adalah pengelola pendapatan dan belanja.3. Pejabat pengelola anggaran yaitu Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran harus dijabat oleh PNS. Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!! Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Standar layanan yang harus dipenuhi oleh Badan Layanan Umum (BLU) berupa Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang merupakan ukuran pelayanan yang harus dipenuhi oleh instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU. Standar Pelayanan Minimum (SPM) mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan, dan kesetaraan layanan serta kemudahan memperoleh layanan. Standar layanan BLU memenuhi persyaratan SMART :1.Fokus pada jenis layanan (specific)2.Dapat diukur (measurable)3.Dapat dicapai (attainabl)4.Relevan dan dapat diandalkan (reliable)5.Tepat waktu (tamely) Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Dalam menetapkan tarif layanan harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan, dapat digunakan kebijakan cost plus (memperhitungkan seluruh biaya ditambah imbal hasil atau margin), cost recovery (memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan), cost minust (menutup sebagian biaya yang dikeluarkan). Hal-hal yang wajib dipertimbangkan dalam menyusun tarif layanan adalah:1. Kontinuitas dan pengembangan layanan2. Daya beli masyarakat3. Asas keadilan dan kepatutan4. Kompetisi yang sehat Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD
Pada tanggal 18 Agustus 2016, PKU Muhammadiyah Pekajangan mengunjungi SYNCORE untuk membahas Software BLUD. pertemuan dihadiri oleh kepala keuangan, bagian keuangan, bagian IT dari PKU Muhammadiyah Pekajangan. Pertemuan dibuka oleh Yosita Indriyani yang menunjukan demo software BLUD kepada anggota PKU Muhammadiyah. Software BLUD merangkum 3 pokok, yaitu perencanaan RBA, realisasi (realisasi pendapatan dan pengeluaran) dan pelaporan keuangan. Dari pertemuan tersebut peserta PKU Muhammadiyah Pekajangan terlihat sangat antusias dan tertarik dengan Software BLUD tersebut. Silahkan download materi BLUD disini!Klik jadwal pelatihan BLUD disini!!