ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Meninjau Kinerja dan Efektivitasnya

Evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Meninjau Kinerja dan Efektivitasnya

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah lembaga pemerintah yang memiliki kebebasan manajerial dan finansial untuk mengelola sumber daya dan pelayanan publik di tingkat daerah. BLUD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyediaan layanan publik. Namun, untuk memastikan keberhasilan BLUD dalam mencapai tujuan tersebut, evaluasi secara teratur perlu dilakukan. Evaluasi BLUD dapat memberikan wawasan tentang kinerja dan efektivitas lembaga tersebut, serta membantu dalam mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan.Metode Evaluasi:Evaluasi BLUD dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan dan metode. Beberapa metode umum yang digunakan meliputi: Analisis Kinerja: Evaluasi ini melibatkan analisis data kinerja BLUD seperti pencapaian target, efisiensi penggunaan anggaran, dan tingkat kepuasan pengguna layanan. Data ini dapat digunakan untuk membandingkan kinerja BLUD dengan standar yang ditetapkan dan memperoleh gambaran tentang keberhasilan lembaga tersebut.Audit Keuangan: Audit keuangan bertujuan untuk mengevaluasi keuangan BLUD, termasuk pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan yang berlaku. Audit ini membantu dalam mengidentifikasi potensi penyimpangan atau praktik yang tidak efisien dalam pengelolaan keuangan.Survei Kepuasan Pengguna: Survei ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna layanan BLUD. Survei dapat mencakup pertanyaan tentang kualitas pelayanan, waktu respons, kejelasan informasi, dan tingkat kepuasan secara keseluruhan. Hasil survei dapat memberikan informasi berharga tentang kekuatan dan kelemahan pelayanan BLUD.Evaluasi Internal: Evaluasi internal dilakukan oleh tim internal yang terdiri dari anggota BLUD atau pihak terkait. Evaluasi ini melibatkan peninjauan internal terhadap proses operasional, sistem manajemen, dan penggunaan sumber daya. Tim internal dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan kinerja.Hasil Evaluasi dan Tindak Lanjut:Hasil evaluasi BLUD harus disampaikan kepada pihak terkait, termasuk manajemen BLUD dan instansi terkait di tingkat daerah. Informasi yang diperoleh dari evaluasi dapat digunakan untuk mengembangkan rencana aksi yang efektif guna meningkatkan kinerja BLUD. Tindak lanjut yang mungkin dilakukan meliputi: Perbaikan Sistem: Evaluasi dapat mengungkapkan kelemahan dalam sistem operasional atau manajemen BLUD. Tindak lanjut yang diperlukan mungkin termasuk pembaruan kebijakan, perubahan prosedur, atau investasi dalam teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.Peningkatan Kualitas Layanan: Jika evaluasi menunjukkan adanya masalah dalam kualitas pelayanan, langkah-langkah perbaikan harus diambil. Pelatihan bagi staf, pembaruan fasilitas, atau perbaikan proses pelayanan dapat dilakukan untuk meningkatkan kepuasan pengguna layanan.Pengawasan dan Pengendalian: Evaluasi juga dapat mengungkapkan kelemahan dalam pengawasan dan pengendalian di BLUD. Dalam hal ini, perlu dilakukan perbaikan dalam sistem pengawasan internal, pengendalian keuangan, dan tindakan pencegahan penyalahgunaan wewenang.Kesimpulan:Evaluasi BLUD merupakan langkah penting dalam memastikan kinerja dan efektivitas lembaga tersebut. Melalui evaluasi yang teratur, masalah dan kelemahan dalam BLUD dapat diidentifikasi, dan langkah-langkah perbaikan yang tepat dapat diambil. Evaluasi BLUD harus melibatkan berbagai metode dan pendekatan yang mencakup analisis kinerja, audit keuangan, survei kepuasan pengguna, dan evaluasi internal. Hasil evaluasi harus diikuti dengan tindak lanjut yang tepat untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas BLUD, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.Baca juga : Kendala dalam Pengelolaan Keuangan BLUD

Pengukuran Kinerja BLUD Melalui Peringkat Kematangan

Pengukuran Kinerja BLUD Melalui Peringkat Kematangan

Peringkat maturitas merupakan model yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja BLUD. Model peringkat kematangan adalah alat yang dapat digunakan untuk menilai tingkat kematangan suatu organisasi dalam hal proses, struktur, dan hasil. Model ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi area perbaikan dan untuk mengembangkan strategi perbaikan. Model peringkat kematangan terdiri dari matriks yang menilai tiga dimensi upaya transformasi, yaitu struktur, proses, dan hasil. Setiap dimensi dinilai dalam matriks skala kematangan. Untuk menerapkan model maturity rating pada BLUD, dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: Identifikasi proses dan struktur utama BLUD.Menilai tingkat kematangan saat ini dari setiap proses dan struktur.Kembangkan rencana untuk meningkatkan tingkat kematangan setiap proses dan struktur.Melaksanakan rencana dan memantau kemajuan.Menilai kembali tingkat kematangan setiap proses dan struktur secara berkala.Dengan menggunakan model maturity rating, BLUD dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Model ini dapat membantu BLUD untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang perlu ditingkatkan dan mengembangkan strategi untuk perbaikan. Model penilaian maturitas dapat diterapkan pada berbagai jenis BLUD, seperti RSUD dan Puskesmas, untuk menilai kinerjanya dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.Baca Juga : Evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Meninjau Kinerja dan Efektivitasnya

SOSIALISASI POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD RATU AJI PUTRI BOTUNG KALIMANTAN TIMUR

SOSIALISASI POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD RATU AJI PUTRI BOTUNG KALIMANTAN TIMUR

Tim Syncore BLUD bekerjasama dengan RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kalimantan Timur dengan dilaksanakannya Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BLUD ini dilakukan pada tanggal 24 Juni 2023 di Royal Darmo Malioboro, Yogyakarta dan diikuti sebanyak 22 peserta termasuk Bapak Bupati Penajam Paser Utara yaitu Ir. H. Mandam dan 3 orang anggota protokoler Bupati. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hal ini dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber.Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur RSUD Ratu Aji Putri. Direktur RSUD mengatakan bahwa “RSUD sudah ditetapkan BLUD penuh di tahun 2011 dimana banyak sekali dinamika perubahan tentunya terkait regulasi-regulasi yang ada tentang pola pengelolaan keuangan BLUD maupun pejabat sendiri yang ada di RSUD harus direfersh ulang dalam rangka untuk bisa meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja serta kepada RSUD Ratu Aji Botung menjadi semakin baik. Apalagi Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini sangat tepat karena tidak lama lagi kemaren BPKB menanyakan kepada kami terkait jadwal untuk evaluasi penilaian kinerja RSUD Ratu Aji Botung Tahun Anggaran 2022, sehingga moment ini bisa merefresh ulang seperti regulasi-regulasi apa yang menjadi dasar dalam hal ini rumah sakit yang berbentuk BLUD kemudian kualifikasi-kualifikasi dari sumber daya manusia (SDM) sebagai pengelola keuangan BLUD tentunya juga sarana dan prasarana menunjang apa membuat nantinya BLUD bisa bersaing dengan badan usaha milik daerah walaupun kami merupakan badan layanan. RSUD meminta dukungan dari Bapak Bupati dalam sisi pembiayaan agar berjalan dengan baik”.Setelah sambutan dari Direktur lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Penanjam Paser Utara. “kegiatan Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini sangat memberikan manfaat sehingga saya memandang bahwa saya harus hadir di acara ini untuk memberikan support dan mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh jajaran manajeman rumah sakit untuk merefresh atau mengingat ulang, mengupdate, menyesuaikan dengan regulasi-regulasi terkini, kemudian mengupragde atau meningkatkan kompetensi SDM tentang BLUD. Kegiatan ini tentu merupakan langkah yang pasti dan baik dalam penerapan BLUD. Kita akan didampingi oleh Narasumber yang kompeten dan ahli dalam bidangnya dan Narasumber ini sudah menangani pendampingan BLUD dimana-mana bisa dilihat dengan 1000 lebih pendampingan BLUD yang sudah dilakukan dan ini kesempatan yang langka bagi para peserta. Sehingga saya berharap bahwa kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh dan tuntas sesuai target kita kegiatan hari ini terlebih RSUD kit aini sudah 11 tahun menjadi BLUD. 11 tahun kita menjadi BLUD pastinya sudah mengalami dinamika yang muncul yang bisa menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk menyempurnakan pelayanan kita kepada masyarakat” penjelasan dari Bapak Bupati.Kegiatan inti diisi dengan Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk RSUD Ratu Aji Putri oleh narasumber yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Narasumber menjelaskan bahwa BLUD mempunyai tiga hal penting yaitu layanan, manfaat, dan keuangan. Narasumber menceritakan bahwa banyak kasus RSUD yang belum BLUD mempunyai banyak permasalahan salah satunya Tata Kelola Keuanagan RSUD. Permasalahan tata Kelola keuangan ini yaitu anggaran RSUD yang terbatas. Untuk menangani permalasahan tersebut maka RSUD harus menerapkan Badan Layanan Umum Daerah atau dikenal dengan BLUD. Mengapa BLUD solusinya? Dikarenkan BLUD merupakan sistem pola pengelolaan keuangan yang memiliki fleksibilitas. Fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya artinya mengesampingkan peraturan umum dan membuat peraturan khusus dalam hal ini disebut dengan Lex Specialis Degorat Legi Generali. Bukan hanya sekedar penjelasan tentang BLUD tetapi juga ada sesi diskusi antara narasumber dengan RSUD. Acara pada sosialisasi ini berjalan dengan sangat baik dan lancar sampai akhir.Pada akhir acara Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini ditutup oleh Bapak Bupati Ir. H. Mandam. Bapak Bupati mengatakan “terima kasih kepada team Syncore karena telah memberikan ksempatan kepada RSUD untuk merefresh dan menambah wawasan RSUD tentang BLUD. Lalu berterimakasih kepada Narasumber yaitu Bapak Niza Wibyana Tito karena bagi saya pribadi mendapat wawasan terbaru tentang BLUD dan berkat tersebut saya bisa menangkap utuh tentang BLUD.”baca juga : Workshop Unit Cost dan Sosialisasi BLUD RS Jiwa Naimata kupang

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 1

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 1

Pada hari Senin, 8 Mei 2023 diselenggarakan workshop Persiapan Penerapan BLUD oleh Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Syncore Indonesia. Pada pelatihan ini dihadiri oleh 4 puskesmas yaitu Puskesmas Kedaung, Puskesmas Rawa Mekarjaya, Puskesmas Ciater, Puskesmas Lengkongkarya serta 1 Rumah sakit yaitu RSUD Pondok Aren. Masing-masing puskesmas diwakili oleh 3 peserta dan 6 peserta untuk RSUD. Selain itu, pelatihan ini juga didukung oleh 2 orang perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan merupakan mitra Syncore Indonesia sejak tahun 2018. Pelatihan ini merupakan pelatihan tahun ke-5 dengan Syncore Indonesia. Kerja sama yang dilakukan mulai dari persiapan penerapan BLUD hingga implementasi penerapan BLUD.Workshop persiapan penerapan BLUD berlangsung selama 3 hari. Hari pertama dan kedua berfokus pada penyusunan dokumen. Penyusunan dokumen persiapan penerapan BLUD meliputi: Surat Bersedia Menerapkan BLUDSurat Kesanggupan Meningkatkan KinerjaSurat Bersedia DiauditPola Tata KelolaStandar Pelayanan MinimalRencana Strategis Laporan Keuangan.Pada sesi pertama hari pertama telah berhasil menyusun berbagai surat-surat untuk menerapkan BLUD. Pada sesi kedua hingga sesi akhir yaitu pukul 21.00 telah menyelesaikan penyusunan tata Kelola dan Standar Pelayanan Minimal. Penyusunan dokumen tata Kelola berjalan lancar karena antusias peserta yang tinggi dan kelengkapan data dalam mendukung penyusunan dokumen. Pada saat penyusunan dokumen Standar Pelayanan Minimal terjadi diskusi yang menarik terkait program pendanaan.Acara kedua berlangsung dengan semangat yang tinggi dalam mengerjakan dokumen rencana strategis BLUD. Banyak peserta yang mengerjakan dengan serius agar penyusunan dokumen rencana strategis dapat tersusun pada hari itu juga. Di samping itu, penyusunan laporan keuangan dikerjakan oleh peserta lain sehingga terjadi Kerjasama yang erat antar peserta. Untuk hari terakhir kita lanjut di part 2.Baca juga: https://blud.co.id/wp/pemantapan-persiapan-balai-inseminasi-buatan-ungaran-dalam-menerapkan-blud/

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 2

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 2

Hari ini Rabu, 10 Mei 2023 adalah hari ketiga persiapan penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Meskipun sudah melewati pelatihan selama 2 hari 2 malam namun antusias peserta masih membara. Semua peserta mengikuti serangkaian acara secara seksama. Pada hari ketiga pelatihan dihadiri tamu dari Biro Perekonomian dan kepala UPT.Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan pertama dari Bu Dedeh selaku Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Beliau menyampaikan bahwa di Kota Tangerang Selatan terdapat 19 Puskesmas dan 1 laboratorium Kesehatan daerah yang sudah menjadi BLUD. Di tahun sebelumnya, terdapat 2 puskesmas yaitu Puskesmas Pamulang Timur dan Puskesmas Cirende serta 1 RSUD yaitu RSUD Serpong Utara yang telah mempersiapkan dokumen administratif BLUD dan sedang proses menerapkan blud. Pada tahun ini kami mengusulkan untuk 4 puskesmas yaitu Puskesmas Lengkong Karya, Puskesmas Rawa Mekarjaya, Puskesmas Ciater, Puskesmas Kedaung, dan 1 RSUD yaitu RSUD Pondok Aren untuk mempersiapkan dokumen administratif BLUD yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Ibis Serpong. Dari hasil ini, dinas Kesehatan Kota Tangerang selatan berharap semua UPT dapat menerapkan BLUD dan acara berjalan lancar. Sambutan kedua disampaikan oleh Bu Rani selaku kepala Biro Perekonomian Kota Tangerang Selatan. Dalam sambutan ini beliau menyampaikan materi singkat mengenai pentingnya menerapkan BLUD mulai dari regulasi hingga persyaratan dalam menerapkan BLUD. Sesi selanjutnya penjelasan materi BLUD oleh narasumber dari Syncore Indonesia yaitu Pak Tito. Materi yang dipaparkan adalah pengantar BLUD, dasar hukum BLUD, dan persyaratan dalam menerapkan BLUD. Setelah sesi satu berakhir sesi 2 dilanjutkan dengan penyampaian penilaian hasil penyusunan dokumen adminisistratif BLUD. Hasil penilaian menunjukkan angka yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa antusias dan perhatian penuh peserta selama pelatihan berlangsung membuahkan hasil yang baik.Baca juga: https://docs.google.com/document/d/1dL1jQPpkZLK2_SiFe-JsWDHys92YV_bu/edit

Pentingnya Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi entitas BLUD

Pentingnya Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi entitas BLUD

Dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terdapat dokumen standar yang mengatur Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi oleh entitas BLUD. Dokumen ini disebut Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan merupakan acuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa dokumen standar yang terkait dengan Pelayanan Minimal bagi entitas BLUD di Indonesia: Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 749/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit BLUD, termasuk aspek pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi, pelayanan rekam medis, dan pelayanan penunjang lainnya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Satuan Pendidikan: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Satuan Pendidikan BLUD, termasuk aspek penyelenggaraan pembelajaran, manajemen pendidikan, pengelolaan sarana dan prasarana, dan pelayanan pendidikan lainnya. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 47 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Puskesmas: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Puskesmas BLUD, termasuk aspek pelayanan kesehatan primer, pelayanan promotif dan preventif, pelayanan kuratif, pelayanan rehabilitatif, dan pelayanan kesehatan lainnya. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Laboratorium Kesehatan: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Laboratorium Kesehatan BLUD, termasuk aspek pengujian laboratorium, pengelolaan sampel, kualitas laboratorium, dan pelayanan laboratorium lainnya. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan berbagai layanan publik, termasuk aspek pelayanan administrasi, pelayanan pendaftaran, pelayanan izin, dan pelayanan publik lainnya.Dokumen-dokumen standar di atas memberikan pedoman dan acuan bagi entitas BLUD dalam memenuhi Pelayanan Minimal yang harus disediakan kepada masyarakat. Setiap jenis BLUD dapat memiliki dokumen standar yang khusus sesuai dengan bidang pelayanan yang mereka berikan.

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik

Pendekatan yang digunakan untuk mengoptimalkan pengeluaran dan mengambil keputusan yang lebih baik adalah dengan memahami Unit Cost. Pelatihan Unit Cost memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana menghitung, menganalisis, dan memanfaatkan informasi biaya ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik.Pelatihan Unit Cost adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghitung dan menganalisis biaya produksi suatu produk atau layanan secara rinci. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang berbagai metode penghitungan biaya, seperti metode biaya langsung dan metode biaya tidak langsung. Mereka juga akan mempelajari konsep overhead, alokasi biaya, dan bagaimana mengidentifikasi elemen-elemen biaya yang relevan.Pelatihan Unit Cost bermanfaat untuk: Mengoptimalkan Pengeluaran: Peserta dapat mengidentifikasi dan mengurangi pemborosan biaya dalam proses produksi. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan.Pengambilan Keputusan yang Lebih Peserta pelatihan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal penetapan harga produk atau layanan, alokasi sumber daya, dan identifikasi produk yang menghasilkan laba tertinggi.Perencanaan dan Pengendalian Anggaran: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam merencanakan dan mengendalikan anggaran dengan lebih efektif.Evaluasi Kinerja: Dengan membandingkan Unit Cost dari periode ke periode, peserta dapat melakukan evaluasi kinerja yang lebih baik.Komunikasi yang Efektif: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam berkomunikasi dengan departemen lain, seperti manajemen pemasaran, manajemen operasional, dan keuangan.Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan terutama di bidang pelayanan publik, Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Dengan pemahaman yang baik tentang biaya produksi suatu produk atau layanan, peserta pelatihan dapat mengoptimalkan pengeluaran, mengembangkan strategi yang lebih baik, merencanakan anggaran dengan lebih efektif, dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pelatihan ini juga memperkuat kemampuan komunikasi dan kolaborasi antar departemen, memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan kompetitif. Untuk dapat membantu instansi dalam menyusun dokumen unit cost Syncore BLUD dapat memberikan pelatihan terkait dengan unit cost dengan rincian link berikut ini https://blud.co.id/wp/8-pelatihan-unit-cost/

Pelatihan Satuan Pengendali Internal (SPI) untuk Puskesmas: Meningkatkan Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Tingkat

Pelatihan Satuan Pengendali Internal (SPI) untuk Puskesmas: Meningkatkan Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Tingkat

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan institusi yang berperan penting dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat. Untuk memastikan efektivitas dan kualitas pelayanan yang tinggi, pelatihan Satuan Pengendali Internal (SPI) menjadi penting. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan pengawasan internal di Puskesmas, meningkatkan pemahaman tentang standar operasional, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.Manfaat Pelatihan SPI untuk Puskesmas: Peningkatan Pengawasan dan Keberlanjutan: Melalui pelatihan SPI, personel Puskesmas akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pengawasan yang efektif. Mereka akan mempelajari metode dan teknik pengendalian internal yang membantu dalam mendeteksi potensi penyimpangan, memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur, serta memonitor kinerja secara teratur. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan keberlanjutan operasional Puskesmas.Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Pelatihan SPI membantu Puskesmas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang standar operasional dan pengendalian internal, personel Puskesmas dapat mengidentifikasi area-area perbaikan dan mengimplementasikan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan proses pelayanan, mengurangi waktu tunggu, meningkatkan keamanan pasien, dan memastikan kepatuhan terhadap pedoman klinis.Pengelolaan Risiko dan Keselamatan Pasien: Pelatihan SPI membantu Puskesmas dalam mengelola risiko dan meningkatkan keselamatan pasien. Personel akan diajarkan tentang identifikasi risiko potensial, evaluasi risiko, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi risiko dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Dengan pengawasan yang efektif, Puskesmas dapat meningkatkan pengelolaan risiko dan memastikan keselamatan pasien menjadi prioritas utama.Kepatuhan Terhadap Standar dan Peraturan: Puskesmas harus mematuhi berbagai standar dan peraturan dalam pelayanan kesehatan. Pelatihan SPI akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang standar tersebut dan membantu Puskesmas dalam menjaga kepatuhan terhadap persyaratan yang berlaku. Dengan adanya pengendalian internal yang kuat, Puskesmas dapat memastikan bahwa prosedur operasional diikuti dengan benar dan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan terjaga.Kolaborasi Antara Bagian dan Fungsi: Pelatihan SPI mendorong kolaborasi antara berbagai bagian dan fungsi di Puskesmas. Personel akan mempelajari pentingnya komunikasi dan kerjasama yang efektif antara berbagai departemen, seperti pelayanan medis, keperawatan, administrasi, dan manajemen. Hal ini membantu meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan secara keseluruhan.Kesimpulan:Pelatihan Satuan Pengendali Internal (SPI) memainkan peran penting dalam meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dengan pemahaman yang baik tentang pengendalian internal, Puskesmas dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengelola risiko dengan lebih baik, memastikan kepatuhan terhadap standar dan peraturan, serta meningkatkan kolaborasi antar departemen. Pelatihan SPI membantu membangun fondasi yang kuat untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas di tingkat masyarakat dan memenuhi kebutuhan kesehatan yang semakin kompleks dan beragam.Artikel ini berkaitan dari artikel sebelumnya (https://blud.co.id/wp/bagaimana-spi-dalam-blud/)

Perbedaan antara Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran ( RKA)

Perbedaan antara Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran ( RKA)

Pengeluaran dan Penerimaan pada penyusunan RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) menjadi unsur utama, terutama dalam pembuatan laporan keuangan.Oleh karena itu dalam menyusun RBA dibutuhkan pemetaan akun-akun kode akuntansi yang ada pada arus kas pengeluaran dan penerimaan.Agar terwujudnya 1 konsep pengakuan pada RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran) menjadi RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran).Karena pencatatan akuntansi yang digunakan berbeda antara RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran) dan RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) yaitu dari Accrual basis dan Cash basis.Sebagai contoh Pencatatan Belanja Pegawai pada RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran) diakui sebagai Gaji Pokok sedangkan pada RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) diakui sebagai Biaya Gaji.Pada Belanja Barang dan Jasa, ketika di RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran) pencatatannya sebagai Belanja yang berarti belum diakui berapa biaya yang dikeluarkan untuk belanja, disitu dicatat secara keseluruhan.Sedangkan pada RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) Belanja Barang dan Jasa pencatatan sudah dicatat sebagai biaya sebesar berapa nilai yang digunakan untuk belanja secara cash maupun hutang nilainya dicatat secara real pemakaian yang dikeluarkan.RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD.Setelah kita menerapkan PPK-BLUD maka istilah RKA kita ubah menjadi RBA. Tidak sekedar berubah istilah, tetapi konten, makna, dan filosofinya juga berubah. Penerapan PKK-BLUD memang berpengaruh dan sangat positif dari perspektif pencapaian keuangan.Kalau kita bandingkan pendapatan BLUD dengan seluruh pengeluaran ini menggambarkan kepada kita salah satu tolok ukur kinerja keuangan. Kita berharap BLUD bisa 100% membiayai dirinya sendiri. Namun, bukan berarti berhenti di subsidi oleh pemerintah, tapi setidaknya dapat melakukan efisiensi.Pencapaian kinerja keuangan yang demikian bagus, tentu ada alasan. Perlu disampaikan keterkaitan antara bisnis yang sehat dengan kinerja keuangan. Bisnis yang sehat diciptakan oleh manajemen yang sehat. Jadi ini satu ungkapan yang harus disepakati. Kalau kita berbicara tentang BLUD maka prinsip tersebut harus ada.Manajemen yang sehat bukan saja artikan sebagai manajemen yang sehat. Sehat manajemen kalau memenuhi unsur-unsur planning, organizing, actuating, dan controlling.Terkait dengan manajemen yang diterapkan dalam pengelolaan BLUD, bisa dilihat unsur planning di dalam BLUD bisa direfleksikan dalam dokumen-dokumen yang harus disiapkan.Yang pertama adalah perencanaan jangka panjang dalam bentuk RSB (Rencana Strategi Bisnis).Informasi lebih lengkap terkait dengan Perbedaan antara Rencana Bisnis dan Anggaran bisa mendowload di link berikut