ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Puskesmas sebagai Gerbang Utama Kesehatan Masyarakat Indonesia

Puskesmas sebagai Gerbang Utama Kesehatan Masyarakat Indonesia

Puskesmas merupakan gerbang utama kesehatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat pengguna jasa Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS), dimana setiap pengguna Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) harus dilayanan dari gerbang yang paling utama yaitu Puskesmas. Seperti yang sudah dikatakan oleh narasumber pertama dalam seminar nasional BLUD pada 4 Agustus 2018, yaitu Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga perwakilan dari Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, bahwa Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang merupakan rujukan pertama bagi masyarakat yang sakit. Untuk itu puskesmas yang menjadi BLUD akan fleksibel dalam pola pengelolaan keuangannya. Puskesmas BLUD yang bisa efektif dan efisien dalam pemberian pelayanan kesehatannya akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak banyak masyarakat yang akan dirujuk ke rumah sakit, dengan berhasilnya pemberian pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Puskesmas dengan PPK BLUD akan mempunyai standar ukuran untuk pemberian pelayanan kesehatannya, sebagai contoh SPM.Maka dari itu puskesmas sangat perlu diperhatikkan dan di maksimalkan dalam hal pelayanan maupun fasilitas. Pengaruh besar yang menentukan pelayanan dan fasilitas dari sebuah puskesmas adalah keuangan. Keuangan sebagai roda penggerak sebuah puskesmas untuk berkembang. Semakin baik keuangan yang dikelola maka semakin baik pula pelayanan dan fasilitas yang di miliki sebuah puskesmas, dan hal tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Selain untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diharapkan juga dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai tugas dan fungsinya.Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga juga berkata bahwa Sumber daya manusia, pendapatan, managerial dapat ditingkatkan karena bisa melakukan bisnis sehat dengan kaidah-kaidah manajemen. Pada pengelolaan SDM dibutuhkan tenaga profesional, agar tugas fungsi terlaksana dengan baikdan dengan kompetensi yang sesuai juga. Dalam pengelolaan pendapatannya puskesmas BLUD masih akan mendapatkan dana dari apbd dan diperbolehkan melakukan kerja sama dengan pihak lain. Sebagai contoh puskesmas BLUD. Puskesmas yang telah ditetapkan menjadi BLUD juga harus memperhatikan peraturan yang berkaitan dengan kaidah-kaidah BLUD agar implementasinya bisa sejalan dengan mutu pelayanan yang harus ditingkatkan. Maka dari itu Syncore sebagai perusahaan yang bergerak di bidang consulting, System, Training dan Media siap melayani setiap puskesmas di Indonesia untuk menjadi puskesmas lebih baik lagi dengan penerapan pengelolaan keuangan BLUD.Sumber :http://blud.co.id/wp/2018/08/puskesmas-sebagai-gerbang-utama-kesehatan-masyarakat-indonesia/

75 instansi Pemerintah daerah Se-Indonesia Hadiri Seminar Nasional BLUD

75 instansi Pemerintah daerah Se-Indonesia Hadiri Seminar Nasional BLUD

Seminar Nasional diikuti oleh sekitar 75 instansi Pemerintah daerah Se-Indonesia. Seminar ini diadakan di Hotel Platinum Yogyakarta pada tanggal 04 Agustus 2018. Dihadiri oleh perwakilan IAI yaitu Bapak Rudy Suryanto, perwakilan dari Kemendagri yaitu R.Wisnu Saputro dan perwakilan dari Kemenkes Bapak Ganda Raja Partogi S.Bapak Ganda menuturkan bahwa arah pengembangan upaya kesehatan dari kuratif bergerak ke arah preventif, dan promotif sesuai kondisi dan kebutuhan.Tantangan Pelayanan kesehatanPada puskesmas: Penyerapan dana kapitasiKendala puskesmas menunggu cairnya dana di awal tahun untuk pelaksanaan kegiatanJumlah dan jenis SDM kesehatan yang masih terbatas.Pada rumah sakit Adanya perubahan asumsi masyarakat tentang mutu pelayanan kesehatan dan profesionalisme tenaga pelayanan kesehatanMutu pelayanan dan kinerja keuangan harus seimbang/memperkuatPerubahan pola penyakitUntuk penerapan PPK-BLUD, harus memenuhi persyaratan substantif, administrasi dan teknis. Pada pasal 5 (1) persyaratan substantif terpenuhi apabila tugas dan fungsi SKPD atau unit kerja bersifat operasional dalam penyelenggaraan pelayanan umum yang menghasilkan semi barang/jasa publik (quasipublic goods) antara lain yang berhubungan dengan penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat yang diutamakan untuk pelayanan kesehatan.Manfaat menjadi BLUD bagi Puskesmas atau RS Pengelolaan SDM, perekrutan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi, dan diberikan insentif/honor kepada karyawan.Pengelolaan pendapatan, pendapatan dari puskesmas dapat digunakan langsung tidak disetor ke Kas Daerah, hanya dilaporkan saja ke PPKAD atau yang setingkat.Manajemen/ Tata kelolaFleksibilitas dalam PembiayaanHarapan untuk Pemerintah Daerah, yaitu pemerintah daerah memberikan dukungan dalam penerapan PPK-BLUD di RS dan Puskesmasdalam hal: Rencana Startegi BisnisDokumen Tata KelolaDokumen Standar Pelayanan MinimalProyeksi Laporan KeuanganSK Kepala Daerah tentang Penetapan PPK-BLUDRencana Bisnis dan AnggaranSK Penetapan Tingkat FleksibitasSK Penetapan Ambang BatasSK penyerahan Pengelolaan AsetPenetapan Tarif Berbasis Real Cost (Pola Tarif)Penetapan Pedoman Barang Dan JasaPenetapan Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan JasaPenetapan Pola RemunerasiPeraturan Pola Rekruitmen Pegawai Non PNSFasyankes diharapkan harus memiliki komitmen untuk: Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakatMenyiapkan dokumen administratif yang diperlukanMelaksanakan PPK-BLUD sesuai ketentuan.Sumber :http://blud.co.id/wp/2018/08/75-instansi-pemerintah-daerah-se-indonesia-hadiri-seminar-nasional-blud/

BLUD Untuk Memajukan Kesejahteraan Umum

BLUD Untuk Memajukan Kesejahteraan Umum

Seminar Nasional Dan Penghargaan BLUD Terbaik yang di selenggarakan oleh PT SYNCORE INDONESIA yang dihadiri oleh Bapak R Wisnu Saputro selaku Subdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri selaku Narasumber yang didalamya salahsatunya membahas Tujuan BLUD.Tujuan BLUD BLUD beroperasi sebagai perangkat kerja pemerintah daerah untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerahBLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yang dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.Kepala daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum yang didelegasikan kepada BLUD terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan.Pejabat pengelola BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pemberian layanan umum yang didelegasikan oleh kepala daerah.Dalam pelaksanaan kegiatan, BLUD harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum kepada masyarakat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.Rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja BLUD disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah.Dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, BLUD diberikan fleksibilltas dalam pengelolaan keuangannya. Mencerdaskan Kehidupan BangsaMeningkatkan Kualitas Pelayannan Masyarakatpenyediaan barang dan/atau jasa layanan umum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat diutamakan untuk pelayanan kesehatan, Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum, tidak berlaku bagi pelayanan umum yang hanya merupakan kewenangan pemerintah daerah karena kewajibannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum Pelayanan umum yang hanya merupakan kewenangan pemerintah daerah, antara lain: layanan pungutan pajak daerah, layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), layanan pemberian izin mendirikan bangunan (IMB).pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat.Memajukan Kesejahteraan UmumPPK-BLUD bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.Sumber :http://blud.co.id/wp/2018/08/blud-untuk-memajukan-kesejahteraan-umum/

Syncore Indonesia Mengawal Puskesmas Menuju PPK BLUD yang Akuntabel

Syncore Indonesia Mengawal Puskesmas Menuju PPK BLUD yang Akuntabel

Syncore Indonesia mengawal Puskesmas menuju pola pengelolaan keuangan BLUD yang akuntabel. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia pelaku BLUD dengan memberikan pelatihan dan pendampingan menggunakan teknologi akuntansi. Salah satu upaya untuk melakukan peningkatan kapabilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD adalah dengan menyelenggarakan seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik. Seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik diselenggarakan pada hari Sabtu, 4 Agustus 2018 di Hotel Platinum Adisucpto Yogyakarta. Seminar ini mendatangkan narasumber yang sangat berpengaruh dalam praktik BLUD di Indonesia, khususnya di bidang kesehatan. Narasumber yang dihadirkan yaitu Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga, MKM. Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan. Bapak Wisnu Saputro, Kasubdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian dalam Negeri, Bapak Rudy Suryanto selaku perwakilan akademisi sektor publik dan konsultn BLUD Sampai dengan saat ini dari 9825 Puskesmas di Indonesia masih ada 4931 Puskesmas yang belum menjadi BLUD. Kutipan dari Bapak Wisnu Saputro selaku Kasubdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian dalam Negeri menyebutkan bahwa hal ini disebabkan pada pengimplementasian BLUD yang masih terdapat beberapa isu kendala, diantaranya: 1. Pemerintah Daerah masih belum paham pentingnya menjadi BLUD, 2. Terbatasnya SDM yang memahami operasional BLUD Dinamika pergantian pejabat dalam hal penerapan PPK-BLUD sangat berpengaruh, karena Pemerintah Daerah termasuk DPRD cenderung belum memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan dan fleksibilitas penerapan PPK-BLUD. Hal ini berefek pada belum optimalnya pengimplementasian BLUD. Mengawal program pengelolaan keuangan BLUD di bidang kesehatan. Syncore Indonesia mengadakan seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik yang bertemakan “Peningkatkan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD”. Dimana seminar ini bertujuan untuk Mensosialisasikan Pentingnya Bidang Pelayanan Kesehatan untuk menjadi BLUD, Meningkatkan Kapabilitas Sumber Daya Manusia yang handal di Bidang Pengelolaan Keuangan BLUD dan Memahami Teknologi Akutansi dalam Pembuatan Laporan Keuangan BLUD. Harapan dengan diadakannya seminar nasional ini, semua pihak dapat memahami bahwa mem-BLUD-kan bidang pelayanan kesehatan merupakan hal yang penting. Karena dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan BLUD karena pola pengelolaan keuangannya yang fleksibel yang akan berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia. Sumber : https://blud.co.id/wp/2018/08/syncore-indonesia-mengawal-puskesmas-menuju-ppk-blud-yang-akuntabel/

Dana SiLPA Badan Layanan Umum Daerah

Dana SiLPA Badan Layanan Umum Daerah

Penempatan nilai Input Sumber dana yang berasal dari Jasa Layanan & SiLPA pada Pagu Sumber dana kenapa dijadikan satu?. Dan kenapa setiap Program Kegiatan yang ada pada Program BLUD dipisahkan antara Program Kegiatan dari BLUD & Program Kegiatan dari BLUD SiLPA? Pertanyaan tersebut sering dilontarkan oleh pengguna Sistem Aplikasi PPK BLUD yang belum mengetahui setiap penyusunan yang ada pada Sistem Aplikasi PPK BLUD itu langsung terkait & terhubung kesetiap laporan agar bisa terbentuk laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan yang diterapkan. Sebaiknya untuk menjawab pertanyaan diatas mari kita bahas apa itu SiLPA dan bagaimana penggunaannya. Bicara tentang SiLPA akan selalu berhubungan dengan pembiayaan. Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sering disebut sebagai penerimaan pembiayaan. Sebaliknya, pembiayaan yang dilakukan untuk memanfaatkan surplus disebut dengan pengeluaran pembiayaan. Pengertian SiLPA/SIKPA Selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBN/APBD selama satu periode pelaporan [PP No. 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan (Lampiran I.02)]. Selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran APBN/APBD selama satu periode pelaporan [PP No. 24 tahun 2005 Lampiran III, IV Pernyataan Sistem Akuntansi Pemerintahan]. Sebelum melanjutkan pembahasan, kita juga harus mengetahui apa perbedaan SiLPA & SILPA. SiLPA (dengan huruf i kecil) adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Sedangkan Sedangkan SILPA (dengan huruf i besar/kapital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan. Yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Jika angka SILPA-nya positif berarti bahwa ada pembiayaan netto setelah dikurangi dengan defisit anggaran, masih tersisa. Jika angka SILPA-nya negatif berarti bahwa pembiayaan netto belum dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Untuk itu perlu dicari jalan keluarnya Penggunaan SiLPA Permendagri 13 Tahun 2006. Pasal 137 menyatakan: Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk: menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan. Kembali ke pembahasan kita diatas, kenapa kita memisah antara penggunaan dana dari Jasa Layanan BLUD & SiLPA karena penggunaan SiLPA perlu ijin dari pemilik BLUD dan penjelasan untuk apa saja dana SiLPA tersebut dan harus dilaporkan tersendiri di SAL. Jika realisasi di sistem tidak dipisah maka tidak dapat membuat laporan tersebut. Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/dana-silpa-badan-layanan-umum-daerah/

Isu-Isu Dan Strategi Implementasi Dalam Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD

Isu-Isu Dan Strategi Implementasi Dalam Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD

Pada Sabtu, 4 Agustus 2018, Syncore Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik yang bertempat di Golden Ballroom Hotel Platinum Adisucipto Yogyakarta. Acara tersebut diawali dari registrasi peserta pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB dan acara inti dimulai pukul 13.00 WIB setelah waktu sholat dan makan siang. Seminar ini mengundang tiga narasumber dari tiga instansi dan bidang yang berhubungan erat dengan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Indonesia yaitu Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga selaku Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bapak R.Wisnu Saputro selaku perwakilan dari Subdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Kementerian dalam Negeri RI, dan narasumber ketiga ialah Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak.,CA. selaku Akademisi Sektor Publik. Penyampaian materi seminar dikemas dengan metode panel dengan durasi penyampaian materi adalah 30 menit setiap narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Ganda tentang Pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD. Kemudian dilanjutkan materi kedua yang disampaikan oleh Bapak Wisnu mengenai implementasi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Selanjutnya materi terakhir disampaikan oleh Bapak Rudy yang berfokus pada Isu-isu dan strategi implementasi BLUD. Isu yang diangkat pada materi terakhir ini ialah rawannya korupsi pengelolaan dana kapitasi kesehatan yang dikemukakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adanya isu tersebut muncul karena adanya kasus suap yang melibatkan salah satu Kepala Daerah. Sumber dana suap tersebut diduga berasal dari pungutan liar atas perizinan dan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Adanya potensi korupsi maupun tindakan suap yang dilakukan berkaitan dengan dana kapitasi BPJS Kesehatan tersebut karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian pengelolaan dana kapitasi. Seharusnya, dana kapitasi yang diperoleh puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) digunakan untuk membayar jasa pelayanan sebesar 60% dan sisanya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan operasional Puskesmas. Berdasarkan adanya gambaran kasus yang telah diurai sebelumnya, Bapak Rudy Suryanto menyatakan bahwa solusi permanen yang ditawarkan supaya puskesmas dapat mengelola dana kapitasinya sendiri dan memiliki fleksibilitas lain ialah menjadikan puskesmas sebagai BLUD.

Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik 4 Agustus 2018

Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik 4 Agustus 2018

9. 825 puskesmas yang ada di Indonesia, ada 4.912 yang sudah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Yang berarti kurang dari 50 persen puskesmas yang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD untuk peningkatan pelayanan kesehatan. Masih banyak pemerintah daerah dan puskesmas yang belum satu pemahaman terkait dengan filosofi dan fleksibilitas BLUD. Isu tersebut menghambat puskesmas untuk menjadi BLUD Bagi puskesmas yang sudah menjadi BLUD sebagian besar masih kesulitan dalam menyusun rencana bisnis anggaran dan laporan keuangan. Karena itu, target puskesmas yang sekarang masih di bawah 50 persen, agar dapat terus bertambah.”Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik di daerahnya masing-masing,” kata Direktur PT Syncore Indonesia Niza Widyana Tito dalam seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik yang bertema Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD di Platinum Adisucipto Hotel, Sabtu (4/8). Seminar yang disertakan dengan awarding bagi puskesmas terbaik dan launching sertifikasi tenaga BLUD ini juga menghadirkan Bapak dr. Ganda Partogi Sinaga, MKM. selaku kepala Sub Direktorat Puskesmas Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu juga Kepala Seksi BLUD Regional 1 Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Wisnu Saputro, dan perwakilan dari Akademisi Akuntansi Sektor Publik Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak, CA. Syncore Indonesia merupakan lembaga consulting, training, dan pengembangan SDM yang didukung oleh profesional. Awalnya syncor Indonesia merupakan perusahaan konsultan bisnis keuangan manajemen bisnis di beberapa perusahaan swasta, namun seiring perkembangannya Syncore Indonesia memberikan layanan di bidang pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLUD). Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, pemerintah memandang perlu peraturan tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. BLUD diharapkan dapat menjadi acuan kepada penyedia pelayanan kesehatan agar berkerja lebih efektif dan efisien untuk melayani kesehatan masyarakat yang lebih baik. Karena segala sesuatu yang terukur untuk menjadi fasilitas yang kompeten dengan BLUD. “Jika dilakukan dengan terukur akan mempermudah pelayanan kesehatan,” kata Ganda Partogi. Penghargaan puskesmas terbaik diberikan atas dasar laporan keuangan BLUD. Kriterianya, ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan BLUD, ketepatan waktu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan, dan keaktifan dalam menjalankan konsultasi online. Penghargaan tersebut diterima oleh Puskesmas Cisewu Kab. Garut, Puskesmas Manguharjo Kota Madiun, dan Puskesmas Ngemplak kab. Boyolali. Sumber https://www.radarjogja.co.id/2018/08/06/gelar-seminar-nasional-dan-penghargaan-blud-terbaik/

Syncore Indonesia Mendorong Puskesmas Jadi BLUD

Syncore Indonesia Mendorong Puskesmas Jadi BLUD

PT Syncore Indonesia telah mengadakan seminar nasional dengan tema Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Sabtu (4/8/2018). Acara tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui BLUD. Acara itu diikuti kurang lebih 200 peserta dari puskesmas serta lembaga kesehatan lainnya dari seluruh Indonesia. Berdasarkan Permendagri No.61 tahun 2007, BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit kerja yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Khusus di puskesmas, merujuk catatan PT Syncore Indonesia, saat ini sudah ada 4.912 puskesmas dari 9.825 yang sudah menjadi BLUD. "Ada kurang dari 50 persen puskesmas yang sudah memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD," kata Direktur Utama PT Syncore Indonesia Niza Wibyana Tito, Sabtu. Menurutnya, 50% puskesmas yang belum menjadi BLUD dikarenakan masih banyak pemerintah daerah dan puskesmas yang belum satu pemahaman terkait dengan filosofi dan fleksibilitas BLUD. "Selain itu ketika puskesmas itu sudah jadi BLUD, sebagian besar masih kesulitan dalam menyusun rencana bisnis anggaran dan laporan keuangan," kata Tito. Syncore Indonesia merupakan lembaga konsultan keuangan manajemen bisnis di beberapa perusahaan swasta. Lembaga ini memberikan layanan di bidang pengelolaan keuangan BLUD. "Hingga saat ini, kami sudah menangani 20 Dinas Kesehatan yang terdiri dari 447 puskesmas, 16 RSUD, dan lembaga lainnya di seluruh Indonesia," ujar Tito. Kepala Sub Direktorat Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan yang juga sebagai pemateri Ganda Partogi Sinaga mengatakan dalam pelaksanaan pelayanan melalui BLUD, ada dua hal yang penting yaitu efektif dan efisien. "Jangan sampai sudah ada BLUD tapi tidak ada peningkatan pelayanan kesehatan," kata Ganda. Hal penting lainnya mengenai SDM. Ia mengatakan dibutuhkan tenaga profesional dalam mengelola BLUD di bidang kesehatan. Selain seminar, Syncore Indonesia memberikan penghargaan kepada tiga puskesmas terbaik dari 447 puskesmas dalam implementasi pola pengelolaan BLUD selama satu tahun terakhir. Ketiga puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Cisewu, Garut, Jawabarat; Puskesmas Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah dan Puskesmas Mangunharjo, Madiun, Jawa Timur. Kepala Puskesmas Cisewu, Garut Wiati Kartini mengatakan puskesmas sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Kesehatan tugasnya melakukan penataan BLUD. "Kami lulus BLUD di 2016, lalu implementasinya di 2017. Tapi intinya kami tetap masih memerlukan bimbingan," katanya. Ia mengatakan dengan mengikuti seminar tersebut, merupakan pengalaman berharga bagi pengembangan BLUD ke depannya. Ia berharap nantinya akan ada penilaian dan evaluasi BLUD tidak hanya keuangan saja, tapi juga peningkatan kinerja lembaga tersebut. Sumber : http://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2018/08/05/512/932032/syncore-indonesia-dorong-puskesmas-jadi-blud

Peningkatan Mutu Pelayanan melalui Pengelolaan BLUD yang Berkualitas

Peningkatan Mutu Pelayanan melalui Pengelolaan BLUD yang Berkualitas

Peningkatan Mutu Pelayanan melalui Pengelolaan BLUD yang Berkualitas Rujukan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat adalah puskesmas. Nuansa baru yang saat ini telah ditampilkan oleh sebagian puskesmas tentu tidak jauh dari pertolongan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Puskesmas yang menjadi BLUD akan memiliki standar pelayanan dan lebih fleksibel dalam pola pengelolaan keuangannya sehingga mampu meningkatkan pelayanan kesehatan. Dengan begitu tidak banyak masyarakat yang akan dirujuk ke rumah sakit karena berhasilnya pemberian pelayanan kesehatan promotif dan preventif di puskesmas. Bapak Ganda Raja Partogi S. selaku Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer pada acara Seminar Nasional “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD” memaparkan beberapa kelebihan dari penerapan PPK-BLUD diantaranya 1) Pendapatan tidak disetorkan; 2) Belanja bisa sesuai kebutuhan/bisa menggeser anggaran; 3) Diperbolehkan melakukan utang piutang; 4) Diperbolehkan melakukan investasi; 5) Dana kapitasi diterima langsung oleh Puskesmas; 6) Diperbolehkan merekrut tenaga non PNS; 7) Mempunyai payung hukum tersendiri; 8) Sisa lebih anggaran bisa digunakan untuk tahun selanjutnya. Pengelolaan dengan sudut pandang bisnis namun tetap mengunggulkan benefit daripada profit ini mampu meningkatkan pengelolaan puskesmas baik dalam segi SDM, pendapatan, dan manajerial. Tenaga profesional yang dapat direkrut langsung oleh pihak puskesmas menjadi salah satu perbaikan dalam menunjang mutu pelayanan. Sumber dana BLUD selain dari dana kapitasi ada juga dari APBD dan dana non kapitasi. Di Indonesia pemerintah daerah dibedakan menjadi 3 jenis pelayanan, yaitu Public Goods (Sumber dana dari APBD), Private Goods (Sumber dana dari jasa pelayanan), dan Quasy Public Goods (Sumber dana dari APBD dan Jasa layanan). Implementasi BLUD masih menghadapi kendala. Seperti yang disampaikan oleh Bapak R. Wisnu Saputro selaku Subdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Kementerian dalam Negeri bahwa kendala pengimplementasian BLUD adalah Pemerintah Daerah belum sepenuhnya paham mengenai pentingnya Puskesmas mejadi BLUD dan masih terbatasnya SDM yang memahami operasional BLUD. Saat ini, dorongan implementasi BLUD terjadi karena adanya dorongan aturan (coersive) yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Bapak Rudy Suryanto sebagai Perwakilan dari IAI, “Kalau ingin terakreditasi maka harus menyediakan/mempunyai pola administrasi dan manajemen yang baku setelah menjadi BLUD maka itu bukan hal yang mustahil. Puskesmas perlu fleksibilitas untuk memberikan layanan berbasis kebutuhan, sehingga setelah menjadi BLUD tidak mengutamakan keuntungan tetapi peningkatan kualitas pelayanan.” Adapun model kelembagaan puskesmas BLUD yang saat ini diterapkan adalah BLUD bertahap, BLUD holding, dan BLUD penuh. Tiga model BLUD tersebut harapannya mampu mendukung implementasi BLUD pada seluruh puskesmas di Indonesia. Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/peningkatan-mutu-pelayanan-melalui-pengelolaan-blud-yang-berkualitas/