ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Untuk Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD Syncore Gelar Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik

Untuk Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD Syncore Gelar Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik

Yogyakarta, 4 Agustus 2018 – Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, pemerintah memandang perlu peraturan tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sesuai perpres 32 tahun 2014 dana kapitasi BPJS langsung ditranfers ke rekening dan dikelola langsung oleh puskesmas. Perpres tersebut sangat mendukung penyaluran dana BPJS, karena sebelumnya dana BPJS yang masuk ke kasda, dapat menghambat jalannya operasional puskesmas, terutama puskesmas yang belum menjadi badan layanan umum daerah (BLUD.Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan /atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 61/20007 ps 1 (1)).Dari 9825 Puskesmas di Indonesia, hanya 4912 Puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per tahun 2018. Artinya kurang dari 50% Puskesmas yang sudah memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD untuk peningkatan pelayanan kesehatan. masih terdapat 50% persen puskesmas di indonesia yang belum menjadi BLUD di karenakan ada dua isu besar. Satu, masih banyak pemerintah daerah dan puskesmas yang belum satu pemahaman terkait dengan filosofi dan fleksibilitas BLUD. Kedua, bagi puskesmas yang sudah jadi BLUD sebagai besar masih kesulitan dalam menyusun Rencana Bisnis Anggaran dan Laporan Keuangan SAK.Syncore Indonesia merupakan lembaga consulting, training, dan pengembangan SDM yang didukung oleh para profesional. Kami awalnya adalah perusahaan Konsultan keuangan manajemen bisnis di beberapa perusahaan swasta, namun seiring perkembangan perusahaan kami memberikan layanan di bidang pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLUD). Syncore memiliki layanan prima yang terintegrasi untuk pengelolaan keuangan BLUD yaitu peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan keuangan, sistem akuntansi yang mudah digunakan dan pendampingan berkelanjutan, sehingga membuat roda organisasi berputar dengan efisien, cepat dan akurat. Hingga saat ini, kami sudah menangani 20 Dinas Kesehatan yang terdiri dari 447 Puskesmas, 16 RSUD, dan lembaga lainnya diseluruh Indonesia.Mengawal program peningkatan kapabilitas pengelolaan keuangan BLUD di bidang kesehatan. Syncore Indonesia mengadakan seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik yang bertemakan “Peningkatkan Kapabilitas pengelolaan keuangan BLUD” yang diadakan di Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta, pada 4 Agustus 2018 pukul 11.00 WIB, dalam seminar BLUD ini terdapat awarding puskesmas terbaik dan launching sertifikasi tenaga akuntansi BLUD.Syncore akan memilih 3 Puskesmas dari 447 Puskesmas terbaik dalam implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD selama satu tahun terakhir. Ketiga Puskesmas tersebut akan kami berikan penghargaan dan dihadirkan dalam seminar. Kriteria Puskesmas terbaik menurut Syncore adalah : Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan, ketepatan waktu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan dan Keatifkan dalam menjalankan konsultasi online. Puskesmas terbaik yang menerima awards versi Syncore, yaitu Puskesmas Cisewu – Dinkes Garut, Puskemas Ngemplak – Dinkes boyolali, Puskesmas Manguharjo – Dinkes Madiun. Acara seminar BLUD juga akan dihadiri para tokoh penting yang berpengaruh pada pembentukan regulasi tentang pengelolaan keuangan BLUD, yaitu Kepala seksi BLUD wilayah 1,Direktorat Bumd, BLUD, Barang milik daerah, Direktorat jendral bina keuangan daerah – Kemendagri, Kepala sub direktorat puskesmas, direktorat pelayanan primer- Kemenkes, dan anggota dan Akademisi Akuntan Sektor Publik – IAIDengan adanya acara seminar ini, diharapkan semua pihak dapat memahami bahwa betapa pentingnya bidang pelayanan kesehatan dengan adanya BLUD yang menjadikan Puskesmas lebih meningkatkan kapabilitas di bidang pengelolaan keuangan BLUD.Sumber : http://blud.co.id/wp/2018/08/untuk-peningkatan-kapabilitas-pengelolaan-keuangan-blud-syncore-gelar-seminar-nasional-dan-penghargaan-blud-terbaik/

Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik 4 Agustus 2018

Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik 4 Agustus 2018

9. 825 puskesmas yang ada di Indonesia, ada 4.912 yang sudah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Yang berarti kurang dari 50 persen puskesmas yang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD untuk peningkatan pelayanan kesehatan. Masih banyak pemerintah daerah dan puskesmas yang belum satu pemahaman terkait dengan filosofi dan fleksibilitas BLUD. Isu tersebut menghambat puskesmas untuk menjadi BLUDBagi puskesmas yang sudah menjadi BLUD sebagian besar masih kesulitan dalam menyusun rencana bisnis anggaran dan laporan keuangan. Karena itu, target puskesmas yang sekarang masih di bawah 50 persen, agar dapat terus bertambah.”Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik di daerahnya masing-masing,” kata Direktur PT Syncore Indonesia Niza Widyana Tito dalam seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik yang bertema Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD di Platinum Adisucipto Hotel, Sabtu (4/8).Seminar yang disertakan dengan awarding bagi puskesmas terbaik dan launching sertifikasi tenaga BLUD ini juga menghadirkan Bapak dr. Ganda Partogi Sinaga, MKM. selaku kepala Sub Direktorat Puskesmas Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu juga Kepala Seksi BLUD Regional 1 Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Wisnu Saputro, dan perwakilan dari Akademisi Akuntansi Sektor Publik Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak, CA.Syncore Indonesia merupakan lembaga consulting, training, dan pengembangan SDM yang didukung oleh profesional. Awalnya syncor Indonesia merupakan perusahaan konsultan bisnis keuangan manajemen bisnis di beberapa perusahaan swasta, namun seiring perkembangannya Syncore Indonesia memberikan layanan di bidang pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLUD).Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, pemerintah memandang perlu peraturan tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. BLUD diharapkan dapat menjadi acuan kepada penyedia pelayanan kesehatan agar berkerja lebih efektif dan efisien untuk melayani kesehatan masyarakat yang lebih baik.Karena segala sesuatu yang terukur untuk menjadi fasilitas yang kompeten dengan BLUD. “Jika dilakukan dengan terukur akan mempermudah pelayanan kesehatan,” kata Ganda Partogi.Penghargaan puskesmas terbaik diberikan atas dasar laporan keuangan BLUD. Kriterianya, ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan BLUD, ketepatan waktu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan, dan keaktifan dalam menjalankan konsultasi online. Penghargaan tersebut diterima oleh Puskesmas Cisewu Kab. Garut, Puskesmas Manguharjo Kota Madiun, dan Puskesmas Ngemplak kab. Boyolali.Sumber https://www.radarjogja.co.id/2018/08/06/gelar-seminar-nasional-dan-penghargaan-blud-terbaik/Sumber: http://blud.co.id/wp/2018/08/seminar-nasional-dan-...

Syncore Launching Buku Pra & Paska BLUD

Syncore Launching Buku Pra & Paska BLUD

Sabtu, 4 Juli 2018 telah berlangsung Seminar Nasional & Penghargaan BLUD Terbaik, "Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD" yang diikuti oleh 250 peserta dari Dinkes & Puskesmas di Indonesia. Kegiatan ini diramaikan dengan kehadiran bpk. Ganda Partogi Sinaga (Kemenkes, Kasubdir Puskesmas), bpk. Wisnu Saputro (Kemendagri, Kasi BLUD Wil 1) dan bpk. Rudy Suryanto (IAI, Akademisi Akuntansi Sektor Publik). Pada kesempatan ini Syncore memberikan penghargaan kepada 3 Puskesmas Terbaik versi Syncore, yaitu :1. Kategori Ketepatan Penyusunan Laporan Keuangan diberikan kepada Puskesmas Cisewu Dinkes Kab. Garut2. Kategori Ketepatan Waktu dalam Penatausahaan Keuangan diberikan kepasa Puskesmas Ngemplak Dinkes Kab. Boyolali3. Kategori Puskesmas Teraktif dalam Melakukan Konsultasi Online diberikan kepada Puskesmas Manguharjo Dinkes Kota Madiun.Selain pemberian penghargaan, Syncore juga sekalian me-launching Buku Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Pra BLUD dan Buku Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Paska BLUD. Semoga semakin banyak Puskesmas & R umah Sakit yang segera menjadi BLUD.

Workshop Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran 2019 Tepat Waktu

Workshop Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran 2019 Tepat Waktu

Timeline penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran atau yang selanjutnya disebut RBA oleh BLUD adalah sama dengan waktu penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) bagi SKPD/UPTD. Range waktu bulan Juli sampai dengan September adalah waktu yang tepat untuk penyusunan RBA. Hal inilah yang dilakukan oleh 50 Puskesmas BLUD di Dinkes Kabupaten Karawang untuk menyusun RBA 2019 dengan tepat waktu. Penyusunan RBA 2019 oleh 50 Puskesmas BLUD Dinkes Kabupaten Karawang dibantu dengan penyelenggaraan workshop dengan mengundang Syncore Indonesia sebagai konsultan keuangan BLUD. Workshop diselenggarakan pada hari kamis-jumat, 26-27 Juli 2018 di Hotel Brits Karawang. Penyelenggaraan workshop selama dua hari dibagi menjadi dua kloter dengan masing-masing kloter 26 Puskesmas di hari pertama dan 24 Puskesmas di hari kedua. Narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito., M.Kom., M.M. selaku senior konsultan keuangan BLUD Puskesmas dari Syncore Indonesia. Peserta yang dihadirkan dalam workshop adalah pemimpin BLUD, bendahara dan bagian perencanaan. Sesi pertama dalam workshop adalah review kembali mengenai konsep penyusunan RBA. Kemudian dilanjutkan sesi kedua dengan praktik penghitungan prognosa silpa 2018 menggunakan kertas kerja yang sudah disediakan. Masing-masing Puskesmas praktik menghitung silpa menggunakan data asli pencapaian kinerja pendapatan dan belanja semester 1 tahun 2018, data prognosa pendapatan dan belanja semester 2 tahun 2018 dan silpa 2017. Setelah mendapatkan prognosa silpa 2018, kemudian masing-masing Puskesmas berdiskusi untuk membuat angaran penggunaan silpa di tahun 2019. Dilanjutkan sesi ketiga dan keempat adalah praktik input data RBA 2019 kedalam software keuangan BLUD Syncore. Data yang diinput adalah RBA tahun 2019 dengan dua sumber dana, yaitu sumber dana murni 2019 dan sumber dana silpa 2018. Untuk pagu anggaran murni 2019 sudah ditentukan dari Dinas Kesehatan, sedangkan pagu anggaran silpa menggunakan prognosa penghitungan silpa yang sebelumnya sudah dihitung. Selama proses input data di software keuangan BLUD Syncore, peserta didampingi oleh beberapa pendamping konsultan dari Syncore Indonesia. Sehingga proses input data berjalan lancar. Setelah proses input data selesai akan menghasilkan output berupa ringkasan dan rincian anggaran pendapatan dan biaya untuk tahun anggaran 2019 dari software. Kemudian output laporan RBA tersebut akan menjadi bagian dari dokumen RBA. Penyusunan dokumen RBA hanya dilakukan sampai tersusunnya draft dokumen yang kemudian akan dilanjutkan di Puskesmas masing-masing karena keterbatasan waktu. Namun penyusunan dokumen RBA sudah berdasarkan kerangka acuan template dokumen yang kami berikan, sehingga lebih mudah untuk menyusunnya. Sumber http://blud.co.id/wp/2018/08/workshop-penyusunan-rba-2019-tepat-waktu/

Cerita Sukses RSUD Bogor Layani 99 Persen Pasien BPJS, Untung Rp 4 M

Cerita Sukses RSUD Bogor Layani 99 Persen Pasien BPJS, Untung Rp 4 M

Selama ini pelayanan rumah sakit milik pemerintah kerap dikeluhkan. Bahkan tidak sedikit pemerintah daerah (pemda) mengaku terus mensubsidi RSUD agar bisa melayani pasien. Dengan subsidi itu tentuyna mereka mendapatkan keuntungan ketika melayani pasien BPJS. Kegalauan itu terbantahkan dengan apa yang diraih oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Meski 99 persen pasiennya adalah peserta BPJS Kesehatan, RS yang dipimpin dr Dewi Basmala MARS tersebut tetap bisa memberikan pelayanan maksimal. Kalau sebelumnya disubsidi APBD, kini RSUD Kota Bogor sudah surplus sekitar Rp 4 miliar. Kemarin (27/7) Dewi mengajak wartawan Jawa Pos Radar Bogor mengelilingi gedung baru milik RSUD yang bernuansa merah muda itu. Dewi mengatakan, gedung tersebut merupakan critical area atau area pasien kritis. Tepat di dekat ruangannya di lantai bawah, terdapat ruang CT scan yang terbilang baru. Naik ke lantai 3, Dewi menunjukkan ruangan ibu dan bayi milik RSUDyang juga lebih berkembang daripada tahun-tahun sebelumnya. "Kami juga menjadi rujukan semua rumah sakit di Bogor, baik kota maupun kabupaten, karena kebanyakan mereka memiliki alat di ruang NICU paling banyak tiga," bebernya. Berpindah ke ruang berikutnya, Dewi menunjukkan ruang cath lab khusus pasien penyakit jantung. Ruangan itu pun telah dilengkapi alat untuk pasien yang akan memasang ring pada jantung -yang sebelumnya tidak bisa dilakukan di RS di Bogor- secara gratis. Di RSUD Kota Bogor pasien penyakit jantung bisa berobat hingga mendapat tindakan pemasangan ring. "Gratis, tidak perlu bayar karena di-cover BPJS." Dewi pun mengajak mampir ke ruang operasi yang kini memiliki lima ruangan dengan pelayanan maksimal 25 operasi dalam sehari. Karena melayani 99 persen pasien peserta BPJS Kesehatan, kebanyakan ruangan yang disediakan di gedung tersebut merupakan ruang rawat inap kelas III dengan jumlah kasur tiga di setiap kamar. Di dalam gedung itu pula hanya ada 90 kasur pasien. Dewi menyatakan sangat ingin memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa RS pemerintah tidak berbeda dengan RS swasta. Karena itu, jumlah pasien dalam satu kamar pun tidak banyak. Kebersihan pun sangat dijaga di setiap sudut ruangan. "Kami juga menyediakan ruang tunggu di sejumlah sudut agar penunggu pasien tidak ngemper di luar ruangan. Itu dilarang banget di sini sekarang," ujarnya. Sejumlah perubahan lain pun dia jelaskan. Antara lain pengadaan boarding room, yaitu ruang singgah pasien yang masuk melalui IGD dan belum mendapatkan kamar. Dengan jumlah 18 kasur, di luar jumlah kasur IGD sebanyak 30 kasur, itu membuat RSUD Kota Bogor bisa menampung lebih banyak pasien. Juga ada layanan ketersediaan tempat tidur (KTT) online. Masyarakat secara transparan dapat melihat jumlah kamar yang tersedia di RSUD Kota Bogor. Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/28/07/2018/cerita-sukses-rsud-bogor-layani-99-persen-pasien-bpjs-untung-rp-4-m

Kebijakan Akuntansi Aset Badan Layanan Umum Daerah

Kebijakan Akuntansi Aset Badan Layanan Umum Daerah

Kebijakan akuntansi aset BLUD adalah prinsip, dasar, konveksi, peraturan, dan praktik tertentu yang diterapkan BLUD dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Pengertian Aset dalam PSAK 1 bahwa aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi masa depan diharapkan akan mengalir ke entitas. Aset dibedakan menjadi aset lancar dan aset tidak lancar. Aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar, jika : (a) diharapkan dapat segera untuk direalisasikan, atau dimiliki untuk dijual, atau digunakan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal pelaporan; (b) dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan akan direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca; (c) berupa kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi. Aset lancar meliputi: kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang usaha, persediaan, biaya dibayar dimuka. Kas dan Setara Kas Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank, deposito berjangka yang jatuh tempo dalam jangka waktu 3 bulan atau kurang. Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya disajikan dalam akun rekening yang dibatasi penggunaannya. Kas dan setara kas diakui pada saat diterima atau dikeluarkan oleh Puskesmas. Investasi Jangka Pendek Investasi jangka pendek dapat berupa deposito yang dicata berdasarkan nilai nominal deposito. Piutang Usaha Piutang usaha diakui pada saat barang atau jasa diserahkan, tetapi belum menerima pembayaran dari penyerahan tersebut. Piutang usaha diukur sebesar nilai yang dapat direalisasikan setelah memperhitungkan nilai penyisihan piutang tak tertagih. Penyisihan kerugian piutang tak tertagih dibentuk sebesar nilai piutang diperkirakan yang tidak dapat ditagih berdasarkan daftar umur piutang. Apabila terdapat pelunasan atas piutang tersebut maka piutang tersebut dibukukan sebagai pendapatan lain-lain tahun berjalan. Contoh piutang usaha pada BLUD adalah piutang BPJS, piutang lain-lain. Persediaan Persediaan BLUD diakui pada akhir periode akuntansi atau pada akhir periode tertentu untuk kepentingan penyusunan laporan keuagnan berdasarkan hasil inventaris. Persediaan dicatat sebagai nilai barang yang belum terjual atau terpakai. Persediaan dinilai berdasarkan harga pembelian terakhir jika diperoleh dengan pembelian. Biaya dibayar dimuka Biaya dibayar dimuka diakui sebagai pos sementara pada saat pembayaran, biaya dibayar dimuka diakui sebagai biaya pada saat jasa diterima, dan biaya dibayar dimuka berkurang pada saat jasa diterima atau berlalunya waktu. Biaya dibayar dimuka berdasarkan jumlah kas yang dikeluarkan. Pada akhir tahun belanja dibayar dimuka diukur berdasarkan jumlah uang muka pembelian barang/ jasa BLUD yang belum dipertanggungjawabkan. Sumber : Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 http://blud.co.id/wp/2018/08/kebijakan-akuntansi-aset-badan-layanan-umum-daerah/

Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat I Milik Pemerintah Daerah

Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat I Milik Pemerintah Daerah

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, dana kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayar dimuka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yan terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah pada umumnya berbentuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kedudukan puskesmas berada di bawah koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan berstatus sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT). Alokasi dana kapitasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 yakni 60% dari penerimaan dana kapitasi digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan 40% dari penerimaan dana kapitasi digunakan untuk dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Jasa pelayanan kesehatan dimanfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan yang melakukan pelayanan FKTP. Biaya operasional pelayanan kesehatan dimanfaatkan untuk biaya obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, dan biaya operasional kesehatan lainnya. Penerimaan dan pemanfaatan dana kapitasi oleh bendahara masing-masing FKTP yang diawasi secara berjenjang oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas. Selain itu, dilakukan juga pengawasan fungsional oleh pengawas internal sesuai ketentuan yang berlaku. Dana non kapitasi merupakan besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 maka tarif non kapitasi diberlakukan pada FKTP yang melakukan pelayanan: (i) pelayanan ambulans. (ii) pelayanan obat program rujuk balik, (iii) pemeriksaan penunjang pelayanan rujuk balik, (iv) rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi medis, (v) jasa pelayanan kebidanan dan neonatal yang dilakukan bidan atau dokter, sesuai kompetensi dan kewenangannya, serta (vi) pelayanan keluarga berencana. Alokasi dana kapitasi disesuaikan dengan peraturah kepala daerah masing-masing FKTP. Seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang berencana untuk mengalokasikan dana non kapitasi sebesar 35% dari penerimaan dana non kapitasi untuk pembayaran jasa operasional dan 65% dari penerimaan dana non kapitasi untuk pembayaran operasional. Sumber http://blud.co.id/wp/2018/07/dana-kapitasi-dan-non-kapitasi-fasilitas-kesehatan-tingkat-i-milik-pemerintah-daerah/

Pelaporan Keuangan Pada Badan Layanan Umum

Pelaporan Keuangan Pada Badan Layanan Umum

Pelaporan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). Terdapat beberapa perbedaan antara pengakuan pada SAP dan SAK. Dalam mengakui pendapatan dan biaya, SAP menggunakan basis kas sedangkan SAK menggunakan basis akrual, serta perlakuannya dalam laporan keuangan kementerian lembaga dikonversikan sesuai dengan SAP. Dalam hal penyusutan dan amortisasi, pada SAK hal itu sudah diakui dan diterapkan, sedangkan SAP belum menerapkan adanya penyusutan dan amortisasi. Penyusutan dan amortisasi juga tidak dimasukkan dalam neraca Kementerian dan Lembaga. Laporan keuangan BLU yang harus disusun berdasarkan SAK adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan dan disertai Laporan Kinerja. BerdasarkanPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2008 tentang Pedoman Umum Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU, laporan keuangan BLU bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, operasional keuangan, arus kas BLU yang bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan dalam membuat dan mengevaluasi keputusan ekonomi. Pemimpin BLU bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLU. Selain itu, pemimpin BLU juga harus menyampaikan surat pernyataan tanggung jawab yang berisikan pernyataan bahwa pengelolaan anggaran telah dilaksanakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan, dan kebenaran isi laporan keuangan merupakan tanggung jawab pimpinan BLU. Sejak 2015, telah diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. SAP akrual dikembangkan dari SAP yang ditetapkan dalam PP 24 tahun 2005 dengan mengacu pada International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan memperhatikan peraturan perundangan serta kondisi Indonesia. Pertimbangan lain adalah SAP yang ditetapkan dengan PP 24 tahun 2005 berbasia “Kas menuju Akrual” sebagian besar telah mengacu pada praktik akuntansi berbasis akrual. Penerapan basis akrual bertujuan diantaranya untuk meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan, memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah, dan menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah. Referensi : Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2008 Peraturan Pemerintah (PP) 71 Tahun 2010 PP 24 tahun 2005 sumber : http://blud.co.id/wp/2018/07/pelaporan-keuangan-pada-badan-layanan-umum/

Audit dalam Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah

Audit dalam Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah

Auditing memainkan peran penting dalam dunia bisnis, pemerintahan, dan ekonomi karena itu Investor dan analis keuangan sangat memperhatikan hasil kerja para auditor yang melakukan audit financial perusahaan setiap periode akuntansi / tahunnya dengan menyampaikan hasil kerjanya secara independen kepada masyarakat luas. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan /atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 61/20007 ps 1 (1)). Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan audit dalam puskesmas yaitu : Penilaian Pengendalian ( Appraisal of Control ) Pemeriksaan operasional berhubungan dengan pengendalian administratif pada seluruh tahap operasi perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah pengendalian yang ada telah memadai dan terbukti efektif serta mencapai tujuan perusahaan. Penilaian Kinerja ( Appraisal of Performance ) Penilaian, Pelaksanaan dan Operasional serta hasilnya. Penilaian diawali dengan mengumpulkan informasi- informasi kuantitatif lalu melakukan penilaian efektifitas, efisiensi dan ekonomisasi kinerja. Penilaian selanjutnya menjadi informasi bagi kepala puskesmas untuk meningkatkan kinerja puskesmas. Membantu Manajemen ( Assistance to Manajement ) Dalam pemeriksaan operasional dan ketaatan maka hasil audit lebih diarahkan bagi kepentingan kepala puskesmas untuk performansinya. Dan hasilnya merupakan rekomendasi-rekomendasi atas perbaikan-perbaikan yang diperlukan pihak kepala puskesmas. Manfaat audit dalam puskesmas yaitu : Menambah Kredibilitas laporan keuangannya sehingga laporan tersebut dapat dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah, dan lain-lain. Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diaudit. Memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan Surat Pemberitahuan Pajak yang diserahkan kepaada Pemerintah. Membuka pintu bagi masuknya sumber- pembiayaan dari luar. Menyingkap kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan. Sumber : Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 http://blud.co.id/wp/2018/07/audit-dalam-puskesmas-badan-layanan-umum-daerah/