ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Fokus Pemanfaatan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Fokus Pemanfaatan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Bumdes.id – Tau kah Sahabat Bumdes bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaan untuk: 1). Program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari Anggaran Dana Desa, 2). Dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3% dari anggaran Dana Desa, 3). Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran Dana Desa termasuk pembangunan lumbung pangan Desa, dan 4). Dukungan sektor prioritas di Desa berupa bantuan permodalan kepada BUMDes, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala Desa sesuai dengan potensi dan karakteristik Desa, serta program atau kegiatan lain.Disisi lain adapun prioritas penggunaan Dana Desa untuk pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelola BUM Desa/BUM Desa Bersama mencakup: 1). Pendirian Badan Usaha Milik Desa dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama 2). Penyertaan modal badan usaha milik desa dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama 3). Pengembangan usaha dan/atau unit usaha badan usaha milik desa dan/atau badan usaha milik desa bersama yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan, antara lain: a). Pengelolaan hutan desa, b). pengelolaan hutan adat, c). pengelolaan air minum, d). pengembangan produk pertanian, perkebunan, dan/atau peternakan, e). Pengembangan produk perikanan (pembenihan, pengasapan, penggaraman, perebusan dan lain-lain), f). Pengembangan pemasaran dan distribusi produk, dan g). Pengelolaan Sampah. 4). Kegiatan lainnya untuk mewujudkan pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa dan/atau badan usaha milik desa bersama sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.Disamping itu adapun prioritas penggunaan Dana Desa untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUM Desa/BUM Desa Bersama mencakup: 1). Bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan/atau perikanan yang difokuskan pada pembentukan dan pengembangan produk unggulan desa dan/atau perdesaan, 2). Bidang jasa, usaha industri kecil, dan/atau industri rumahan yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan desa dan/atau perdesaan, 3). Bidang sarana dan prasarana pemasaran produk unggulan desa dan/atau perdesaan, 4). Pemanfaatan potensi wilayah hutan dan optimalisasi perhutanan sosial, 5). Pengelolaan hutan yang menjadi sumber tanah objek reforma agraria untuk program kesejahteraan masyarakat, 6). Pemanfaatan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, dan 7). Kegiatan lainnya untuk mewujudkan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa dan/atau badan usaha milik desa bersama sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa. (Prass)

BUM Desa dan Ekonomi Pedesaan

BUM Desa dan Ekonomi Pedesaan

Bumdes.id – Badan Usaha Milik Desa atau biasa kita kenal dengan sebutan BUM Desa merupakan wadah usaha desa yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan, dan kegotong-royongan antara pemerintah desa dengan masyarakat untuk mengembangkan aset-aset lokal untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan desa.BUM Desa memiliki unit usaha yang bergerak di bidang ekonomi dan bidang layanan umum. kedua usaha tersebut diharapkan dapat menghasilkan keuntungan secara ekonomis dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Desa. Disamping menjalakan unit usaha tersebut, BUM Desa juga wajib menjadi konsolidator usaha masyarakat Desa. Hadirnya BUM Desa tidak untuk mematikan usaha Masyarakat Desa tetapi sebagai solusi dalam membangun ekonomi pedesaan. BUM Desa dapat berkolaborasi dan bermitra dengan masyarakat Desa maupun lembaga kemasyarakatan Desa (LKD) seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Forum Komunikasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Forkom UMKM), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Karang Taruna, dan LKD lainnya yang ada di Desa. Kolaborasi dan kemitraan antara BUM Desa dengan masyarakat Desa ataupun dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dilakukan agar semua produk-produk yang ada di Desa dapat terwadahi dan ekosistem ekonomi pedesaan dapat berjalan secara sistematis dan terstruktur dengan baik sehingga perekonomian pedesaan dapat tumbuh dan berkembang secara bersamaan. (Prass)

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Duta Transformasi Terbaik Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI 2022

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Duta Transformasi Terbaik Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI 2022

Bumdes.id – menjadi mitra kerjasama dan narasumber pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) duta transformasi terbaik sekretariat jenderal kementerian keuangan Republik Indonesia (Setjen Kemenkeu RI) tahun 2022.Kegiatan pelatihan dihadiri oleh 14 (empat belas) peserta yang terdiri dari Kepala Bagian Penghargaan, Penegakan Disiplin, Pensiun dan Regulasi SDM, Kepala Bagian Pengaduan dan Mediasi, Kepala Subbagian Komunikasi dan Publikasi, Kepala Subbagian Pengaduan dan Mediasi II, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Setelmen, Kepala Divisi Pemantauan Program dan Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah, Kepala Subdivisi Organisasi, SDM, dan Umum, Penyaji Data Organisasi Senior, Pengolah Data Organisasi IA Senior, Pengolah Data Pengawasan Pajak III Junior, Analis Pengelolaan Aset, dan Para tim pelaksana.Bumdes.id menurunkan 5 (lima) orang tenaga ahli untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya Ciptaningtias (Ketua Desa Wisata Pentingsari), Bayu (Pengelola Kopi Madu Merapi), Taufik Kamal, S.Kom., M.Cs. (Kepala Desa Pleret), Apt. Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm (Kepala Desa Panggungharjo), Agus Setyanta, S.Sos (Direktur BUM Desa Amarta).Para peserta mendapat beberapa materi diantaranya success story desa wisata pentingsari, ekplorasi ekonomi kreatif desa pentingsari (pengolahan kopi), transformasi tata kelola pemerintah desa berbasis teknologi, inovasi dan terobosan desa dalam ketahanan pangan, serta kunjungan lapangan ke BUM Desa inspiratif. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan dari awal hingga akhir, salah satunya ketika sesi diskusi, para peserta menggali kembali pengetahuan terkait dengan kiat-kiat mengembangkan desa wisata, cara melibatkan anak-anak muda agar mau berkontribusi untuk pengembangan desa, dan tantangan terbesar dalam mengelola desa wisata sehingga mendapatkan penghargaan dari tingkat daerah hinggan tingkat nasional bahkan internasional. Tidak hanya itu, para peserta juga sangat antusias ketika mengikuti kegiatan lapangan dimana peserta mencoba sendiri sensasi pengolahan kopi mulai dari melihat langsung tumbuhan kopi, menumbuk, dan menyangrai kopi hingga menikmati berbagai varian kopi. Di tempat lain peserta juga tidak lupa mencoba melakukan praktik membatik secara langsung. (Prass)

Pendampingan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD untuk Labkesda Kota Depok

Pendampingan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD untuk Labkesda Kota Depok

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah salah satu model pengelolaan yang diterapkan dalam sektor kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kota Depok adalah salah satu lembaga yang berpotensi untuk mengadopsi model BLUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik. Dalam konteks ini, penyusunan dokumen administratif yang kuat dan komprehensif adalah langkah penting dalam persiapan penerapan BLUD. Labkesda Kota Depok menyiapkan untuk menerapkan pola pengelolaan BLUD dengan bekerjasama dengan Syncore BLUD.Berikut ini adalah panduan dan pendampingan dalam penyusunan dokumen administratif BLUD untuk Labkesda Kota Depok: Memahami Konsep BLUD: Pahami dengan baik konsep dan prinsip dasar BLUD. Ini termasuk pemahaman tentang otonomi keuangan, manajemen sumber daya, dan akuntabilitas yang diperlukan dalam model ini.Tim Penyusunan Dokumen: Bentuk tim yang terdiri dari tenaga ahli keuangan, manajemen, dan kesehatan. Tim ini akan bertanggung jawab atas penyusunan dokumen administratif dan pengawasan implementasi BLUD.Identifikasi Tujuan dan Visi Labkesda: Definisikan visi dan tujuan jangka panjang Labkesda sebagai BLUD. Tujuan ini harus berfokus pada peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Depok.Penyusunan Renstra (Rencana Strategis):Buat Rencana Strategis yang mencakup tujuan jangka panjang, strategi, dan prioritas operasional. Pastikan Rencana Strategis ini mendukung visi Labkesda sebagai BLUD.Penyusunan Renja (Rencana Kerja Tahunan):Buat Rencana Kerja Tahunan yang mendetail, yang mencakup proyeksi pendapatan, anggaran belanja, dan proyeksi pelayanan kesehatan tahunan.Penyusunan Pedoman Pelayanan dan Tarif:Tentukan pedoman pelayanan yang mencakup jenis pelayanan kesehatan, tarif, dan prosedur administratif. Pastikan bahwa tarif yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan kesehatan yang berlaku.Sumber Daya Manusia dan Kepemimpinan:Pastikan bahwa staf Labkesda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan BLUD. Manajemen dan kepemimpinan yang kuat juga diperlukan untuk mengarahkan perubahan.Pengelolaan Risiko:Buat rencana pengelolaan risiko yang mencakup cara mengatasi hambatan atau tantangan yang mungkin muncul selama implementasi BLUD.Kesiapan Teknis dan Infrastruktur:Pastikan bahwa Labkesda memiliki infrastruktur teknis yang memadai, seperti sistem informasi kesehatan, untuk mendukung operasi BLUD.Bekerja Sama dengan Instansi Terkait:Kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, Kementerian Kesehatan, dan instansi terkait lainnya dalam penerapan BLUD. Ini penting untuk memastikan konsistensi dengan kebijakan nasional dan regional.Pendampingan dan konsultasi dengan Syncore BLUD dengan tenaga ahli BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT. yang sudah berpengalaman dalam membantu dalam menyusun dokumen administratif. Dengan persiapan yang cermat dan dokumen administratif yang baik, Labkesda Kota Depok dapat berhasil menerapkan model BLUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Baca juga: Komitmen Bupati Puncak Jaya Papua Dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Setitik Semangat dari Kepulauan

Setitik Semangat dari Kepulauan

Bumdes.id – Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) adalah perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas yang didirikan di Delaware. Saat ini telah mengoperasikan Wilayah Kerja Kangean di Jawa Timur bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dengan program Hubungan Masyarakat Proaktif yang tertata dan terkendali, CSR akan memajukan masyarakat setempat untuk mengembangkan dan meningkatkan semua aspek mata pencaharian dan kemandirian. Kecamatan Sapeken menjadi salah satu fokus wilayah binaan dari KEI. Melalui program CSR, KEI bekerjasama dengan Bumdes.id guna melakukan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM di Kecamatan Sapeken.Pelatihan ini difokuskan kepada para UMKM Binaan KEI yang telah beberapa tahun ini mendapatkan support dari KEI yang tersebar di Kecamatan Sapeken. Sebaran UMKM binaan KEI ini diantaranya di Desa Sadulang, Pagerungan Besar, dan Pagerungan Kecil. UMKM binaan ini memiliki variasi usaha mulai dari peternakan, perdagangan, produksi, dan lainnya. KEI berharap dengan diadakannya pelatihan ini UMKM-UMKM ini dapat menjadi tercerahkan dan menjadi lebih baik lagi dari segala aspek baik kemasan, produk, kualitas maupun perizinan. Tim Bumdes.id melakukan 3 hari pelatihan yang dilaksanakan di Desa Pagerungan Besar. Pelatihan diawali dengan sambutan dari KEI Ltd dan Pemerintah Desa Pagerungan Besar dan dilanjutkan oleh Tim Bumdes.id. Hari pertama pelatihan, tim Bumdes.id berfokus dalam membuka mindset para pelaku UMKM dengan membuka wawasan dan sudut pandang terkait usaha yang dijalani. Tim Bumdes.id juga berfokus kepada sisi kelembagaan dari usaha yang dijalani karena ada syarat perizinan usaha yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha. Hari kedua pelatihan, tim Bumdes.id berfokus kepada strategi pemasaran karena hal ini menjadi tantangan bagi kepulauan yang memiliki kendala akses dan juga transportasi. Tim Bumdes.id juga memberikan materi terkait dengan rencana usaha menggunakan metode business model canvas (BMC). Hari ketiga pelatihan, tim Bumdes.id memberikan materi terkait dengan administrasi keuangan UMKM. Materi administrasi UMKM ini berikan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM yang mana secara garis besar belum melakukan pencatatan atas usahanya.Tim Bumdes.id tidak hanya lepas setelah kegiatan pelatihan 3 hari, tetapi juga melakukan observasi lapangan atau kunjungan kepada pelaku UMKM yang memiliki potensi dikembangkan dalam waktu dekat. Kunjungan ini dilakukan selama 2 hari oleh tim Bumdes.id dan tim KEI sebagai induk yang mengetahui potensi dan juga lokasi dari masing-masing UMKM. Tidak hanya melakukan kunjungan tetapi juga tim Bumdes.id melakukan monitoring secara jarak jauh. Monitoring ini bertujuan sebagai wadah para pelaku UMKM untuk berkonsultasi, bertanya, dan melakukan mengenalkan produknya. (Maulana R.M)

Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memegang peran penting dalam penyediaan layanan publik di tingkat lokal. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan BLUD menjadi aspek yang sangat krusial. Sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD adalah upaya penting untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan dana publik. Artikel ini akan membahas mengapa sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD penting dan bagaimana hal itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah.Pentingnya Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD Transparansi dan Akuntabilitas: Sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD membantu mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. Ini memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memahami bagaimana dana publik digunakan dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara etis.Pemahaman Tentang Peran BLUD: Masyarakat umum sering tidak sepenuhnya memahami peran dan kontribusi BLUD dalam penyediaan layanan publik. Sosialisasi membantu menjelaskan bahwa BLUD adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan, pendidikan, atau layanan publik lainnya.Pencegahan Penyalahgunaan Keuangan: Sosialisasi yang efektif dapat memengaruhi staf BLUD untuk bertindak dengan integritas dan mencegah penyalahgunaan keuangan. Mereka menyadari konsekuensi hukum dan etika dari tindakan yang merugikan dana publik.Manfaat dari Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Sosialisasi membantu masyarakat untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan BLUD dalam penyediaan layanan. Mereka menjadi pemantau yang lebih aktif dan kritis.Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Ketika masyarakat memahami pengelolaan keuangan BLUD, mereka dapat lebih aktif dalam mengambil bagian dalam pengambilan keputusan dan pengawasan. Ini meningkatkan partisipasi dalam proses demokratis.Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat: Sosialisasi yang baik dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan BLUD. Masyarakat lebih cenderung mendukung program-program dan inisiatif yang mereka percayai dikelola dengan baik.Cara Efektif Melakukan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD Layanan Pelanggan dan Komunikasi Terbuka: Membangun hubungan yang kuat antara BLUD dan masyarakat melalui layanan pelanggan yang baik dan komunikasi terbuka.Penggunaan Media Sosial dan Kampanye Informasi: Memanfaatkan media sosial dan kampanye informasi untuk menjelaskan konsep pengelolaan keuangan BLUD kepada masyarakat.Seminarr dan Workshop: Mengadakan seminar dan workshop untuk memperdalam pemahaman staf BLUD tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas.Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan penatausahaan keuangan BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD. Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain. Workshop dari PT.Syncore Indonesia ini termasuk layanan favorite selama 10 tahun berdiri, dikarenakan dalam proses pendampingannya menggunakan pakar keuangan BLUD bernama Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Bapak Niza mempunyai pengalaman di bidang pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 8 tahun di berbagai UPT/D.Kesimpulannya Sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD adalah alat penting dalam membangun kesadaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Ini meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan sosialisasi yang efektif, BLUD dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan bijak untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melibatkan masyarakat dalam upaya sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD untuk mencapai tujuan ini.Baca juga: Pendampingan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD untuk Labkesda Kota Depok

Intip Keseruan Workshop Pra BLUD Dinas Kesehatan Kota Bontang!

Intip Keseruan Workshop Pra BLUD Dinas Kesehatan Kota Bontang!

Syncore BLUD kembali menyelenggarakan workshop untuk pendampingan penyusunan dokumen pra BLUD pada tanggal 18-20 Oktober 2023 bertempat di Forriz Hotel Yogyakarta. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Bontang, 6 Puskesmas yang tersebar di Kota Bontang dan 1 Labkesda Kota Bontang turut berpartisipasi dalam kegiatan workshop kali ini.Kegiatan workshop diawali oleh sesi materi seputar BLUD yang dibuka pada tanggal 18 Oktober 2023, sesi ini diperuntukan bagi peserta untuk memahami esensi dari BLUD itu sendiri, seperti apa alur dari sistem BLUD, siapa saja dan terlibat dalam BLUD, dan apa saja yang keuntungan menjadi BLUD. Sesi materi ini dibawakan oleh Narasumber sekaligus Pakar BLUD yakni Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT, selaku narasumber yang sudah memiliki berbagai pengalaman seputar BLUD. Peserta workshop tampak antusias dalam mengikuti sesi materi ini dengan memunculkan banyak pertanyaan seputar BLUD.Setelah sesi materi berlangsung, peserta memasuki penysunan dokumen Pra BLUD yakni surat-surat pengantar seperti Surat Permohonan Menerapkan BLUD, Surat Bersedia Di Audit dan Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja. Selain itu dokumen lain yang juga disusun adalah dokumen Tata Kelola dan Standar Pelayanan Minimal, serta kertas kerja Laporan Keuangan. Masing-masing peserta pertama-tama di pandu oleh Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT untuk mengisikan template dokumen Pra BLUD, kemudian peserta di arahkan untuk mengisi sesuai petunjuk yang diberikan dan di pandu oleh konsultan pendamping BLUD yang bertugas. Peserta tampak antusias mengikuti sesi penyusunan dokumen pra BLUD dan berkonsultasi seputar dokumen dengan masing-masing konsultan pendamping.Baca juga: Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

Kajian Kelayakan BIB Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah

Kajian Kelayakan BIB Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah

Balai Inseminasi Buatan (BIB) Provinsi Jawa Tengah kembali mempercayakan konsultan Syncore BLUD dalam pilot project Kajian Kelayakan. Dihadiri oleh sejumlah tim BIB yang terdiri dari Bapak Agus Sucipto, S.PT., M.Si selaku Kepala Balai Inseminasi Buatan beserta jajarannya dipertemukan dengan tim Konsultan BLUD dalam acara Kick Off Meeting yang diselenggarakan secara online melalui zoom meeting.Rangkaian acara ini membahas mengenai detail penyusunan kajian kelayakan BIB yang meliputi timeline penyusunan dokumen, data-data yang diperlukan dalam penyusunan dokumen kajian kelayakan, serta struktur dokumen yang akan disusun. Agenda ini melibatkan kedua belah pihak yang akan bekerjasama dalam penyusunan dokumen ini. Kajian kelayakan (feasibility study) merupakan proses analisis yang dilakukan untuk menguji nilai sebuah bisnis apakah layak untuk dikembangkan atau tidak (Mahindra et al. 2022). Tujuan dari kajian kelayakan adalah untuk mengukur peluang keberhasilan usaha di masa mendatang. Kajian kelayakan membantu dalam menilai apakah suatu proyek atau usaha memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan yang memadai serta sebagai dasar untuk merancang rencana bisnis yang lengkap. Kajian kelayakan memberikan pendekatan terstruktur untuk mengevaluasi ide atau rencana. Hal ini membantu dalam menghindari pengambilan keputusan yang impulsif dan mengurangi risiko kegagalan.Kajian kelayakan ini diperlukan oleh Balai Inseminasi Buatan (BIB) untuk mengetahui sejauh mana kelayakan bisnis yang dijalankan oleh BIB sebelum menerapkan BLUD.Baca juga: Intip Keseruan Workshop Pra BLUD Dinas Kesehatan Kota Bontang!

Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Bumdes : Kunci Keberlanjutan Pembangunan Desa

Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Bumdes : Kunci Keberlanjutan Pembangunan Desa

Bumdes.id – Badan Usaha Milik Desa, atau yang lebih dikenal dengan singkatan BUMDes, adalah sebuah entitas ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa di Indonesia. BUMDes dapat memperoleh dana dari berbagai sumber, termasuk pendapatan dari usaha yang dijalankan, pinjaman, hibah, dan dana desa. Penting bagi Bumdes untuk merencanakan dan mengelola sumber-sumber dana ini dengan bijak. BUMDes memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal, terutama di desa-desa. Namun, banyak BUMDes yang mengalami tantangan dalam mengelola keuangannya secara efektif, mengakibatkan ketidakstabilan dan hambatan dalam pertumbuhan jangka panjang. Beberapa tantangan umum yang dihadapi BUMDes dalam tata kelola keuangan meliputi: Perencanaan dan Penganggaran usaha kurang tepatPerencanaan dan penganggaran usaha yang tidak tepat dapat mengakibatkan alokasi dana yang tidak efisien, sehingga dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan BUMDes.Jarang melakukan pencatatan atas aktivitas/transaksiPencatatan aktivitas dan transaksi adalah langkah penting untuk memonitor keuangan BUMDes. Dalam melakukan pencatatan atas aktivitas/transaksi sebaiknya dilakukan setelah terjadinya transaksiBukti transaksi tidak terdokumentasi dengan rapiPenting untuk mendokumentasikan transaksi dengan baik, termasuk bukti fisik seperti faktur, kwitansi, dan kontrak. Ini membantu mencegah penyelewengan dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana.Terkadang tidak mencatat modal awalBanyak BUMDes yang belum mencatat modal awal sedangkan modal awal BUMDes perlu dicatat dengan jelas. Ketika modal awal tidak dicatat, sulit untuk menentukan hasil usaha yang sebenarnya dan memastikan keberlanjutan usaha.Belum mengetahui standar akuntansiBanyak BUMDes didirikan oleh masyarakat desa yang mungkin memiliki keterampilan pertanian atau kerajinan, tetapi tidak selalu memiliki pemahaman yang cukup tentang standar akuntansi. Ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam perencanaan anggaran, pencatatan transaksi, dan pengambilan keputusan keuangan yang tepat.Masih jarang melakukan evaluasi atas kondisi usahaEvaluasi berkala atas kondisi usaha sangat penting. Tanpa evaluasi, BUMDes mungkin tidak dapat mengidentifikasi masalah, peluang, atau tren yang mempengaruhi keuangan dan operasional mereka.Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, BUMDes perlu mengembangkan tata kelola keuangan yang kuat, mengedukasi staf dan anggota tentang prinsip-prinsip dasar akuntansi, Dengan tata kelola keuangan yang baik, BUMDes dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.Tata kelola keuangan Bumdes yang baik adalah landasan untuk mengelola dana dengan efisien dan transparan. Berikut adalah beberapa prinsip penting dalam tata kelola keuangan Bumdes yang baik: TransparansiBumdes harus menjalankan praktik transparansi dalam pengelolaan dana. Ini mencakup menyediakan informasi keuangan yang jelas dan mudah diakses untuk seluruh anggota masyarakat desa dan pemegang saham Bumdes. Transparansi menciptakan kepercayaan dan memungkinkan anggota masyarakat untuk memantau penggunaan dana.AkuntabilitasPengurus Bumdes harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana dengan cermat. Mereka perlu menyusun anggaran yang jelas, mengawasi penggunaan dana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, dan menyelenggarakan pertanggungjawaban secara berkala. Akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa dana digunakan sebagaimana mestinya.ManajemenBumdes harus memiliki rencana keuangan yang jelas, termasuk anggaran tahunan dan proyeksi keuangan jangka panjang. Rencana ini harus mempertimbangkan sumber pendapatan, pengeluaran, dan investasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan Bumdes. Hal ini memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas aset, kewajiban dan ekuitas dana.Evaluasi KinerjaBumdes harus secara teratur memantau kinerja keuangan mereka terutama dalam menggunakan sumber daya ekonomi, hal ini membantu dalam menilai apakah Bumdes berada pada jalur yang benar untuk mencapai tujuan keuangan mereka dan mencapai transparansiTata kelola keuangan Bumdes adalah kunci sukses dalam pengembangan desa. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang baik, Bumdes dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana yang dimilikinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan peran yang kuat dalam memajukan desa-desa, Bumdes memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih makmur dan berkelanjutan. (Rizal)