ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

SUMBER DAYA PENGELOLA BLUD BAGIAN II

SUMBER DAYA PENGELOLA BLUD BAGIAN II

Analisa Jabatan Pejabat pengelola BLUD yang kedua ialah Pejabat Keuangan. Pejabat Keuangan Pejabat Keuangan BLUD dijabat oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Pejabat keuangan memiliki fungsi sebagai penanggungjawab keuangan. Pejabat keuangan akan dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran harus dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS). Merumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuangan Mengkoordinasikan penyusunana RBA Menyiapkan DPA Melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja Menyelenggarakan pengelolaan kas Melakukan pengelolaan utang, piutang dan investasi Menyusun kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang berada dibawah penguasaannya; Menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan Menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dan Tugas lainnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan/atau pemimpin sesuai dengan kewenangannya. Sub bagian dari Pejabat Keuangan BLUD adalah: 1). Sistem Informasi BLUD Sistem informasi pengelola BLUD mempunyai tugas mengelola dan mengarsipkan segala jenis informasi yang berkaitan dengan operasional kegiatan. Fungsi sub sistem informasi diantaranya : Melaksanakan dan mengkoordinir penyusunan rencana program dan kegiatan kaitanya dengan pengelolaan seluruh informasi dan data di BLUD; Melaksanakan dan mengkoordinir pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan kaitanya dengan pengelolaan seluruh informasi dan data di BLUD; Melaksanakan dan mengkoordinir laporan dan data pelaksanaan program dan kegiatan informasi dan data di BLUD; Melaksanakan dan mengkoordinir bimbingan teknis, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan informasi dan data di BLUD; Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan fungsi bidang tugasnya serta memberikan arahan dan petunjuk untuk kelancaran pelaksanaan tugas; Memantau, mengevaluasi, serta menganalisa hasil kerja bawahanya; Melaksanakan koordinasi aktif dengan lintas program/unit lain di BLUD agar diperoleh hasil kerja yang lebih baik serta dapat terwujudnya konsep data satu pintu, yang artinya bisa menjadi “bank data dan informasi” di tingkat BLUD; Melaksanakan analisa data dan validasi data akhir sebelum dilaporkan kepada pejabat yang berwenang; Membuat laporan sesuai format yang telah ditentukan kepada pejabat yang berwenang; dan Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai perintah atasan. 2). Kepegawaian Sub bagian kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan kepegawaian. Fungsi bagian kepegawaian diantaranya : Membuat laporan kepegawaian; Mendata dan mengarsipkan file pegawai; Mengusulkan cuti dan kenaikan pangkat; Mengusulkan tunjangan pegawai; Merekap absensi (ijin, cuti, dan sakit); Membuat absensi mahasiswa yang praktek di Puskesmas; Membuat perencanaan untuk pengembangan kualitas SDM Puskesmas; dan Menyusun daftar pembagian tugas untuk staf puskesmas atas persetujuan Pemimpin BLUD. sub pejabat keuangan BLUD yang lainnya bisa dilihat pada : Sumber Daya dan Pengelola BLUD Bagian III klik disini #sdmBLUD #sumberdayaBLUD #pejabatpengelolaBLUD #anjabBLUD #anjabpermendagri79 #pengelolaBLUD #tusipejabatkeuangan #tugaspejabatkeuanganBLUD #fungsipejabatkeuangan #tusipejabatpengelola #tugaspejabatpengelola #fungsipejabatpengelola #tugassisteminformasi #fungsisisteminformasi #tugaskepegawaian #fungsikepegawaian

PENYUSUNAN DOKUMEN RBA - BAGIAN III #4

PENYUSUNAN DOKUMEN RBA - BAGIAN III #4

III. Kinerja keuangan dan Target Kinerjaa). Realisasi dan Target PendapatanTabel 2.15Realisasi dan Target Pendapatan BLUD Puskesmas/RSUD …..KODEURAIANRealisasi 2019Prognosa 2019Proyeksi 2019Realisasi 20181234564Pendapatan BLUD4.1Jasa Layanan Rp Rp Rp Rp 4.1.1.Pendapatan Jasa Layanan Umum Rp Rp Rp Rp4.1.2.Pendapatan Jasa Layanan BPJS Rp Rp Rp Rp4.2HibahRpRpRp Rp 4.2.1Hibah dari PemerintahRpRpRp Rp4.2.2Hibah dari Badan/Lembaga/Organisasi SwastaRpRpRp Rp4.2.3Hibah dari Kelompok MasyarakatRpRpRp Rp4.2.4Hibah dari PeroranganRpRpRp Rp4.3Hasil KerjasamaRpRpRp Rp 4.3.1Sewa Lahan ATMRpRpRp Rp4.3.2Sewa Lahan ParkirRpRpRp Rp4.4Lain-lain Pendapatan BLUD yang SahRpRpRp Rp 4.4.1Pendapatan BungaRpRpRp Rp4.4.2Pendapatan DepositoRpRpRp Rp4.5APBDRpRpRp Rp 4.5.1MurniRpRpRp Rp4.5.2BOKRpRpRp RpTOTAL PENDAPATANRpRpRp Rp *table diisikan dengan angka nominalRealisasi = jumlah realisasi Januari – SeptemberPrognosa = jumlah perkiraan Oktober – DesemberProyeksi = jumlah perkiraan selama 1 tahunb). Realisasi dan Target BelanjaTabel 2.16Realisasi dan Target Belanja BLUD Puskesmas/RSUD …..KODEURAIANRealisasi 2019Prognosa 2019Proyeksi 2019Realisasi 20181234565.1Belanja Dibiayai BLUD5.1.1.Belanja OperasiRpRpRp Rp 5.1.1.01Belanja PegawaiRpRpRp Rp5.1.1.02Belanja Barang dan JasaRpRpRp Rp5.1.1.03Belanja BungaRpRpRp Rp5.1.1.04Belanja Lain-lainRpRpRp Rp5.1.2Belanja ModalRpRpRp Rp 5.1.2.01Belanja TanahRpRpRp Rp5.1.2.02Belanja Peralatan dan MesinRpRpRp Rp5.1.2.03Belanja Gedung dan BangunanRpRpRp Rp5.1.2.04Belanja Jalan, Irigasi dan JaringanRpRpRp Rp5.1.2.05Belanja Aset Tetap LainnyaRpRpRp Rp5.1.2.06Belanja Aset LainnyaRpRpRp RpTotalRpRpRp Rp 5.2.Belanja Dibiayai dari APBD5.2.1.Belanja OperasiRpRpRp Rp 5.2.1.01Belanja PegawaiRpRpRp Rp5.2.1.02Belanja Barang dan JasaRpRpRp Rp5.2.1.03Belanja BungaRpRpRp Rp5.2.1.04Belanja Lain-lainRpRpRp Rp5.1.2Belanja ModalRpRpRp Rp 5.2.2.01Belanja TanahRpRpRp Rp5.2.2.02Belanja Peralatan dan MesinRpRpRp Rp5.2.2.03Belanja Gedung dan BangunanRpRpRp Rp5.2.2.04Belanja Jalan, Irigasi dan JaringanRpRpRp Rp5.2.2.05Belanja Aset Tetap LainnyaRpRpRp Rp5.2.2.06Belanja Aset LainnyaRpRpRp RpTotalRpRpRp Rp TOTAL BELANJARpRpRp Rp *table diisikan dengan angka nominalRealisasi = jumlah realisasi Januari – SeptemberPrognosa = jumlah perkiraan Oktober – DesemberProyeksi = jumlah perkiraan selama 1 tahunc). Realisasi dan Target PembiayaanTabel 2. 17Realisasi dan Target Pembiayaan BLUD Puskesma/RSUD .....KODEURAIANRealisasi 2019Prognosa 2019Proyeksi 2019Realisasi 20181234566.1Pembiayaan6.1.1.Penerimaan Pembiayaan6.1.1.01Penggunaan SiLPARpRpRpRp6.1.1.02DivestasiRpRpRpRp6.1.1.03Penerimaan Utang/PinjamanRpRpRpRpTOTAL PENERIMAAN PEMBIAYAANRpRpRpRp6.2.1.Pengeluaran Pembiayaan6.2.1.01InvestasiRpRpRpRp6.2.1.02Pembayaran Pokok Utang/PinjamanRpRpRpRpTOTAL PENGELUARAN PEMBIAYAANRpRpRpRpPEMBIAYAAN NETTORpRpRpRp*table diisikan dengan angka nominalRealisasi = jumlah realisasi Januari – SeptemberPrognosa = jumlah perkiraan Oktober – DesemberProyeksi = jumlah perkiraan selama 1 tahunPembiayaan Netto = Total Penerimaan Pembiayaan – Total Pengeluaran Pembiayaand). Realisasi dan Target Kinerja KeuanganTabel 2.18Realisasi dan Target Kinerja KeuanganNoURAIANRealisasi 2019Prognosa 2019Proyeksi 2019123451Pertumbuhan Pendapatan(Total Realisasi 2019 - 2018)(Total Prognosa 2019 - Total Realisasi 2019)(Total Proyeksi 2019 - Total Prognosa 2019)Total Realisasi 2018Total Realisasi 2019Total Prognosa 20192Pertumbuhan Belanja(Total Realisasi 2019 - 2018)(Total Prognosa 2019 - Total Realisasi 2019)(Total Proyeksi 2019 - Total Prognosa 2019)Total Realisasi 2018Total Realisasi 2019Total Prognosa 20193Pertumbuhan Penerimaan Pembiayaan(Total Realisasi 2019 - 2018)(Total Prognosa 2019 - Total Realisasi 2019)(Total Proyeksi 2019 - Total Prognosa 2019)Total Realisasi 2018Total Realisasi 2019Total Prognosa 20194Pertumbuhan Pengeluaran Pembiayaan(Total Realisasi 2019 - 2018)(Total Prognosa 2019 - Total Realisasi 2019)(Total Proyeksi 2019 - Total Prognosa 2019)Total Realisasi 2018Total Realisasi 2019Total Prognosa 20195Kemandirian KeuanganTotal Realisasi Pendapatan BLUD 2019Total Prognosa Pendapatan BLUD 2019Total Proyeksi Pendapatan BLUD 2019Total Realisasi Belanja 2019Total Prognosa Belanja 2019Total Proyeksi Belanja 20196Cost RecoveryTotal Realisasi Pendapatan BLUD 2019Total Prognosa Pendapatan BLUD 2019Total Proyeksi Pendapatan BLUD 2019Total Realisasi Belanja Operasional BLUD & APBD 2019Total Prognosa Belanja Operasional BLUD & APBD 2019Total Proyeksi Belanja Operasional BLUD & APBD 20197Biaya Operasional/Pendapatan BLUDTotal Realisasi Belanja Operasional BLUD & APBD 2019Total Prognosa Belanja Operasional BLUD & APBD 2019Total Proyeksi Belanja Operasional BLUD & APBD 2019Total Realisasi Pendapatan BLUD 2019Total Prognosa Pendapatan BLUD 2019Total Proyeksi Pendapatan BLUD 2019

PENTINGNYA TEKNOLOGI INFORMASI DALAM ORGANISASI

PENTINGNYA TEKNOLOGI INFORMASI DALAM ORGANISASI

Teknologi Informasi semakin berkembang pada masa sekarang ini, hal ini disebabkan manusia yang menuntut kecepatan untuk memenuhi segala kebutuhannya. Demikian pula halnya dengan organisasi yang sengat membutuhkan kecepatan untuk mendukung seluruh aktivitasnya dapat dilaksanakan secara cepat dan tentu saja dengan hasil yang baik, efektif, dan efisien. Inilah penyebab mengapa teknologi sangat diperlukan dan semakin diperbarui. Teknologi dalam organisasi memiliki peran penting dalam mempelajari sifat-sifat dari teknologi suatu organisasi dan hubungan teknologi terhadap struktur organisasi, tetapi dalam penerapannya harus didasarkan karakteristik dari organisasi tersebut. Organisasi adalah sebuah sistem terbuka, dan teknologi organisasi merupakan jenis kegiatan internal yang terjadi dalam organisasi tersebut, dalam hal ini jelas sangat keterkaitan satu sama lain. Penerapan teknologi dalam organisasi dapat memberikan dampak yang siginifikan pada efektifitas dan efisiensi serta meningkatkan daya saing karena teknologi informasi memberikan sejumlah data mengenai jalannya organisasi tersebut sehingga organisasi dapat memperoleh data-data yang diperlukan sebagai dasar mereka dalam mengambil keputusan startegis. Dalam penerapan teknologi pada organisasi, terdapat pengaruh positif dan negatif. Contoh positif dalam penerapan teknologi ini seperti: Sebagai media untuk mengawasi kinerja organisasi. Sebagai media untuk meningkatkan kualitas informasi. Sebagai media untuk menganalisa daya saing organisasi. Penghematan biaya, waktu, dan peningkatan produktivitas. Untuk membantu aktivitas manajemen sumber daya manusia. Selain pengaruh positif terdapat juga pengaruh negatif dalam penerapan teknologi, seperti: Kemungkinan penyalahgunaan teknologi. Tingginya kemungkinan masalah penolakan penggunaan teknologi. Mengurangi sifat sosial. Penerapan teknologi informasi pada organisasi sesungguhnya sangat diperlukan dan penting, karena dapat membantu jalannya organisasi menjadi lebih baik. Namun, penerapannya perlu di kendalikan dengan baik pula agar dampak negatif dapat diminimalisir.

PERUBAHAN SURAT EDARAN MENDAGRI SEHUBUNGAN DENGAN PENETAPAN PERMENDAGRI 79

PERUBAHAN SURAT EDARAN MENDAGRI SEHUBUNGAN DENGAN PENETAPAN PERMENDAGRI 79

Sehubungan dengan penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. Maka dikeluarkan pula modul penilaian dan penetapan BLUD yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 981/1010/SJ sebagai pengganti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2759/SJ yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan penilaian dan penetapan BLUD. Dalam Surat Edaran baru ini terdapat beberapa perbedaan seperti: Pada surat edaran lama hanya terdapat 1 form penilaian saja, sedangkan surat edaran yang baru form penilaian dibedakan menjadi 2 yaitu form A.1 untuk menilai SKPD yang telah mempunyai UPTD dan form A.2 bagi SKPD yang belum mempunyai UPTD. Dalam form tersebut perbedaannya adalah dalam hal penilaian laporan keuangan, bagi SKPD yang telah memiliki UPTD maka seluruh laporan keuangan akan direview sedangkan SKPD yang belum memiliki UPTD hanya laporan realisasi anggran dan laporan operasional saja yang direview. Pada surat edaran lama nilai minimal bagi SKPD untuk dapat ditetapkan menjadi BLUD adalah sebesar 80, sedangkan di surat edaran yang baru nilai minimal untuk dapat ditetapkan hanya sebesar 60. Hal ini berarti SKPD yang ingin menjadi BLUD lebih diberikan kemudahan karena nilai minimum yang disyaratkan turun dari nilai sebelumnya. Terdapat beberapa perubahan pada poin-poin penilaian di bagian unsur-unsur penilaiannya, di surat edaran yang baru ini pengesahan dari kepala daerah sangatlah krusial karena di seluruh dokumen-dokumen administratif yang dinilai memiliki poin pengesahan dari kepala daerah. Unsur pengesahan dari kepala daerah tersebut juga memiliki bobot nilai yang sangat mempengaruhi penilaian, karena bobot penilaian di setiap pengesahan diberikan bobot nilai 3. Namun walaupun SKPD dipermudah dalam perjalanannya menjadi BLUD karena nilai minimum turun dari 80 menjadi 60 tetap saja jika SKPD tersebut tidak mengirimkan salah satu dari 6 dokumen adiministratif tersebut SKPD tidak dapat ditetapkan menjadi BLUD.

STRUKTUR LAPORAN KEUANGAN SESUAI DENGAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

STRUKTUR LAPORAN KEUANGAN SESUAI DENGAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Struktur Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan di Indonesia dapat dibedakan menjadi lima tingkat: Komponen laporan keuangan merupakan klasifikasi menurut tujuan informasi yang akan disampaikan kepada pemakai, yang umumnya terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Unsur laporan keuangan merupakan klasifikasi menurut kelompok besar karakteristik ekonominya. Unsur-unsur neraca seperti aset, kewajiban, dan aset neto. Unsur-unsur laporan operasional seperti pendapatan dan beban. Kelompok pos laporan keuangan merupakan klasifikasi yang menggambarkan pos-pos yang memiliki karakteristik ekonomi sejenis. Kelompok pos dari unsur aset seperti aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, aset tidak berwujud dan aset lain-lain. Kelompok pos dari unsur kewajiban seperti kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang, dan kewajiban lain. Pembentukan kelompok pos ini dimungkinkan juga pada unsur-unsur laporan keuangan lainnya dengan mempertimbangkan agar lebih mudah dipahaminya penyajian laporan keuangan. Pos laporan keuangan merupakan klasifikasi yang menggambarkan sub-klasifikasi yang memiliki sifat dan fungsi sejenis. Pos dari unsur aset seperti kas dan setara kas, piutang pelayanan, persediaan, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset tidak berwujud. Pos dari unsur kewajiban seperti hutang usaha, pendapatan diterima dimuka, dan pinjaman bank. Pembentukan pos lainnya dimungkinkan dengan mempertimbangkan agar lebih mudah dipahaminya penyajian laporan keuangan. Akun laporan keuangan merupakan sub-klasifikasi dari pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan. Akun ini biasanya tidak muncul dalam tabulasi komponen laporan keuangan.

SISTEMATIKA PENYUSUNAN RBA PADA BLU/BLUD

SISTEMATIKA PENYUSUNAN RBA PADA BLU/BLUD

Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) badan layanan umum daerah merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh masing-masing BLU/BLUD. RBA merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RSB. Dokumen RBA ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran. Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang. Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan, sehingga perumusan proyeksi akan lebih akurat dan reliable. Dalam penyusunan RBA BLU/BLUD disusun berdasarkan basis kinerja. Penyusunan RBA BLU/BLUD harus disusun dengan sistematika sebagai berikut: Pendahuluan Dalam bab pendahuluan ini memuat antara lain: Gambaran Umum Visi dan Misi Maksud dan Tujuan Kegiatan/produk layanan Prinsip-prinsip dasar Susunan pejabat pengelola dan dewan pengawas BLU/BLUD Kinerja BLU/BLUD tahun berjalan Dalam bab kinerja BLU/BLUD tahun berjalan memuat antara lain: Kondisi lingkungan yang mempengaruhi pencapaian kinerja Perbandingan antara asumsi dan realisasi rencana bisnis dan anggaran serta dampak terhadap pencapaian kinerja Pencapaian kinerja per unit Pencapaian program investasi Laporan keuangan tahun berjalan Hal-hal lain yang perlu dijelaskan terkait dengan pencapaian kinerja BLU/BLUD Rencana bisnis dan anggaran BLU/BLUD tahun anggaran Dalam bab rencana bisnis dan anggaran BLU/BLUD tahun anggaran memuat antara lain: Kondisi lingkungan BLU/BLUD yang mempengaruhi Asumsi yang digunakan Target kinerja dan kegiatan Program kerja dan kegiatan Perkiraan biaya Perkiraan harga Rencana pendapatan dan biaya operasional per unit Anggaran BLU/BLUD Ambang batas rencana bisnis dan anggaran Proyeksi keuangan tahun anggaran Proyeksi keuangan BLU/BLUD disajikan secara komparatif, dengan membandingkan antara prognosa tahun berjalan dengan proyeksi tahun yang akan dating. Dalam bab proyeksi keuangan tahun berjalan memuat antara lain: Proyeksi neraca Proyeksi laporan aktivitas/operasional Proyeksi laporan arus kas Catatan atas Laporan Keuangan Penutup Dalam bab penutup memuat antara lain: Kesimpulan Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam rangka melaksanakan kegiatan BLU/BLUD

PRINSIP AKUNTANSI DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PADA PUSKESMAS BLUD

PRINSIP AKUNTANSI DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PADA PUSKESMAS BLUD

Dalam pelaksanaannya sebagai BLUD, puskesmas diwajibkan untuk melaporkan laporan keuangannya di setiap periode. Dalam pelaporan keuangan tersebut puskesmas harus melaporkan dengan standar akuntansi yang baik. Oleh karena itu puskesmas yang telah menjadi BLUD laporan keuangannya harus disusun dengan memperhatikan:1. Basis AkuntansiBLUD harus menyusun laporan keuangan dengan menggunakan dasar akrual (accrual basis). Dalam akrual basis aset, kewajiban, pendapatan dan biaya diakui pada saat terjadinya. Jadi, pencatatan harus dilakukan ketika suatu transaksi terjadi walaupun penerimaan atau pengeluaran kas atau setara kas belum dilakukan oleh BLUD. Biaya segera diakui dalam laporan operasional jika pengeluaran tidak menghasilkan manfaat ekonomi masa depan atau sepanjang manfaat ekonomi masa depan tidak lagi memenuhi syarat untuk diakui dalam neraca sebagai aset.2. Dasar PengukuranDasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar:Biaya historis. Aset adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima atau sebesar nilai wajar dari aset non-kas yang diterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya kewajiban.Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.3. Prinsip Periodesitas (Accounting Period)Prinsip ini menghendaki pembagian transaksi dan penyusunan laporan keuangan dalam periode-periode pelaporan. Hal ini untuk memudahkan pengukuran kinerja BLUD. BLUD menerbitkan laporan keuangan sekurang-kurangnya pada akhir tahun buku. Walaupun demikian, laporan keuangan triwulanan penting dibuat untuk memudahkan penilaian kinerja BLUD selama tahun berjalan.4. Prinsip Konsistensi (Consistency)Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode. Prinsip ini berimplikasi bahwa perlakuan akuntansi yang sama akan diterapkan untuk pos atau transaksi yang sama di masa datang. Namun demikian, prinsip konsistensi tidak menghalangi BLUD menerapkan perlakuan akuntansi yang berbeda apabila perlakukan ini sesuai dengan SAP dan dapat menghasilkan informasi keuangan yang lebih relevan. Perubahan akuntansi ini meliputi perubahan kebijakan akuntansi dan perubahan dalam estimasi akuntansi. Setiap perubahan tersebut harus diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure)Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporan keuangan dirancang dan dibuat untuk menggambarkan secara wajar dan tidak menyesatkan atas peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi BLUD untuk suatu periode sehingga laporan keuangan berguna bagi pemakainya. Semua informasi dalam laporan keuangan telah diungkapkan dengan lengkap dan benar serta tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.6. Prinsip Penyajian Wajar (Fair Presentation)Prinsip ini menekankan bahwa laporan keuangan hendaknya menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja operasional, dan arus kas BLUD sesuai dengan standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang berlaku di Indonesia serta semua aturan yang berlaku di Puskesmas

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN

Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki: 1. Relevan Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Informasi yang relevan: Memiliki manfaat umpan balik (feedback value) Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu. Memiliki manfaat prediktif (predictive value) Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini. Tepat waktu Informasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan. Lengkap Informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin, mencakup semua informasi akuntansi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan memperhatikan kendala yang ada. Informasi yang melatarbelakangi setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah. 2. Andal Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik: Penyajian Jujur Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Dapat Diverifikasi (verifiability) Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh. Netralitas Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu. 3. Dapat Dibandingkan Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan serta membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja dan perubahannya secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa dilakukan secara konsisten. Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan. 4. Dapat Dipahami Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud. 5. Substansi Mengungguli Bentuk (Substance Over Form) Transaksi dan peristiwa lain yang disajikan sesuai dengan substansi dan realita ekonomi, bukan berdasarkan aspek formalitasnya.

KEISTIMEWAAN MENJADI BLUD

KEISTIMEWAAN MENJADI BLUD

Keistimewaan BLUD adalah pola pengelolaannya dapat diatur menggunakan Peraturan Kepala Daerah. Lihat PP 58 tahun 2005, bahwa BLUD dikecualikan dari peraturan pada umumnya. Kalau tidak mau mengikuti maka percuma menjadi BLUD. Itulah salah satu hambatan menjadi BLUD, tidak membaca aturan PPnya. Alur pertanggungjawaban untuk dana yang digunakan adalah anda membuat SPTJ (format sudah ada di 79) untuk disampaikan ke kepala SKPD. Kemudian disampaikan ke Dinas. Diverifikasi, lalu Dinas menerbitkan SP3BP untuk ke PPKD mengesahkan dan mengeluarkan SP3BP. Kenapa muncul pembiayaan? Itu atas SiLPA yang digunakan. Pendapatan dan Belanja Macam-macam pendapatan BLUD: Pendapatan Jasa Layanan Hibah Hasil Kerjasama Lain-lain BLUD yang sah Penerimaan yang dari jasa layanan (BLUD) >> Semua uang yang masuk (tunai dan non tunai) harus melalui bendahara penerimaan, dan diketahui oleh pejabat keuangan. Maka kita harus buat yang namanya STS atas penerimaan yang disetorkan ataupun langsung masuk ke rekening bank. Yang akan diaudit nanti adalah pejabat keuangan. Karena di situ jelas tugasnya bahwa bendahara hanya membantu tugas pejabat keuangan. Untuk itu pejabat keuangan harus tau semua aliran uang. Pendapatan larinya tidak ke kasda, tapi ke kas BLUD. Alur Pengeluaran: Setelah Pemimpin BLUD menerbitkan SP2D, maka bendahara penerimaan diperintahkan untuk sejumlah uang yang diminta ke bendahara pengeluaran.