ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Kebijakan Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#2)

Kebijakan Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#2)

01 Kebijakan AkreditasiAkreditasi adalah Pengakuan terhadap Puskesmas, klinik pratama, praktik dokter dan praktik dokter gigi yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.Dasar hukum untuk ketentuan akreditasi bisa dirujuk dari UU RI No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;UU RI No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah DaerahUU RI No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan ;Perpres N0 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015 -2019Permenkes No. 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKNPermenkes No. 9 tahun 2014 tentang KlinikPermnekes No. 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan MasyarakatKepmenkes HK.02.02/52/2015 tentang Renstra Kemenkes 2015 -2019Sesuai dengan ketentuan peraturan diatas maka setiap Puskesmas memiliki kewajiban untuk memenuhi dan menerapkan ketentuan-ketentuan standar yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi FKTP. Selanjutnya setelah dianggap layak dinilai, maka PUSKESMAS akan dinilai oleh Tim Surveyor dari Komisi Akreditas FKTP.Mengapa akreditasi PUSKESMAS ini penting? Karena akreditasi ini merupakan upaya untuk perbaikan terus menerus untuk memperbaiki pelayanan PUSKESMAS. Fungsi PUSKESMAS saat ini adalah sebagai ujung tombak dan tulang punggung pelayanan kesehatan. Hal ini karena munculnya kesadaran untuk mengubah paradigma, dari paradigma sakit ke paradigma sehat. Sehingga kegiatan-kegiatan lebih diarahkan ke pola promosi prevensi daripada kuratif. Harapannya pola ini akan sukses dalam mengurangi jumlah pasien yang dirujuk, sehingga biaya kesehatan di Indonesia bisa menjadi efisien.Kita harus prihatin melihat saat ini semakin meningkat jenis-jenis penyakit akibat gaya hidup tidak sehat seperti, cardiovascular, traumatik, Diabetes Meliitus, yang merupakan 80% jenis penyakit paling mematikan. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut diperlukan perubahan pola pikir dari problem solving menjadi prediction power. Bagaimana kebijakan pemerintah daerah secara sinergis dapat lintas sektor dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Contoh, penyediaan air bersih 200lt per orang per hari akan dapat menurunkan banyak potensi penyakit. Penyediaan air bersih tersebut tentu harus ada kerjasama dari lintas bidang, contoh dari Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan dinas yang lain.Hal ini sejalan dengan strategi besar pelayanan kesehatan yang bertumpu pada : Peningkatan akses pelayanan kesehatanPeningkatan mutuRegionalisasiPenguatan DinkesDukungan lintas SektorPeningkatan akses ini baik secara fisik, informasi maupun jangkauan. Jangkauan pelayanan kesehatan diharapkan akan meningkat dengan penerapan sistem JKN. Peningkatan mutu harapannya dapat diraih lewat akreditasi. Regionalisasi, Penguasan Dinkes dan Dukungan Lintas Sektor diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah kesehatan secara tuntas. Berdasarkan fenomena tersebut kedepan peran dokter keluarga dan FKTP menjadi penting. Dokter keluarga dan FKTP diharapkan bisa memiliki profil data pasien (by name by address) dan mempelajari kasus-kasus penyakit per keluarga.Kebijakan Pengelolaan PUSKESMAS merujuk pada permenkes no 71/2013 dan permenkes 75/2014. Berdasarkan ketentuan itu setiap PUSKESMAS wajib diakreditasi dalam kurun waktu 3 tahun setelah 2014.Hasil dari Akreditasi PUSKESMAS ada 4 jenis yaitu lulus tingkat Dasar, Madya, Utama dan PARIPURNA.Agar skema diatas dapat berjalan Komisi Akreditasi FKTP harus segera dibentuk. Sesuai rencana paling lambat tahun 2018 Komisi ini harus terbentuk. Namun demikian komisi ini tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kerjasama dengan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi harus berperan turut serta dalam mensosialisasikan dan mengadvokasi Pemkab dan Pemkot dalam pelaksanaan akreditasi. Peran strategis adalah dengan melakukan pemetaan wilayah untuk penerapan idikator capaian daerah dan rancangan alokasi anggaran kegiatasn akreditasi.Selain itu diperlukan peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam penyediaan SDM yang kompeten. Provisin berperan dalam penetapan Tim Akreditasi Provinsi yang sesuai dengan kriteria pada pedoman akreditasi untuk selanjutnya dilatih menjadi tenaga pendamping akreditasi.Untuk memenuhi ketentuan tersebut mengacu pada UU ASN maka setiap SDM kesehatan mempunyai hak untuk mengikuti pelatihan. Pelatihan tersebut, menurut UU Tenaga Kerja harus terakreditasi institusi dan jenis pelatihan.

Manfaat Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#3)

Manfaat Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#3)

Bagi Dinkes Provinsi dan Kab/Kota : Sebagai WAHANA PEMBINAAN peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risikoBagi BPJS Kesehatan Sebagai syarat recredensial link FKTPBagi FKTP Memberikan keunggulan kompetitifMenjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas .Meningkatkan pendidikan pada stafMeningkatkan pengelolaan risikoMembangun dan meningkatkan kerja tim antar stafMeningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerjaMeningkatkan keamanan dalam bekerja.Bagi Masyarakat/ Penggguna Memperkuat kepercayaan masyarakatAdanya Jaminan KualitasMengacu pada manfaat-manfaat diatas, saat ini ada dorongan kuat agar PUSKESMAS terakreditasi, karena tanpa akreditasi tersebut maka PUSKESMAS tidak akan memiliki credential link dalam system rujukan BPJS.

Konsep Mutu dan Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#4)

Konsep Mutu dan Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#4)

Konsep mutu telah berkembang pesat selama beberapa dekade belakang ini. Saat ini konsep mutu untuk pelayanan kesehatan berpusat pada tiga hal pokok, yaitu Client centered careAccessQuality and SafetyClient centered care artinya pelayanan kesehatan harus berorientasi pada kebutuhan dan harapan pengguna. Instrumen-instrumen dalam akreditasi, terutama di Bab 1, 4, 7 akan memastikan bahwa PUSKESMAS telah mengidentifikasi apa kebutuhan, harapan dan value dari customer. Value adalah membandingkan antara manfaat yang kita dapat dan pengorbanan kita. Contoh kita butuh makan saat lapar adalah contoh kebutuhan kita, makan dimana contoh keinginan, makan di restaurant dengan harga tertentu adalah value kita. Apabila ketiganya tidak teridentifikasi dengan baik bisa menghasilkan ketidakpuasan di customer.Access meliputi secara fisik, informasi dan jangkauan. Ada beberapa standar yang mengatur bagaimana customer bisa mengakses layanan kesehatan secara mudah dan nyaman yaitu di Standar 1, dan 4.2 tentang informasi yang harus tersedia dan standar 7 tentang kompain/ feedback.Kita akan menjelaskan lebih lanjut masalah quality (mutu) dan safety (keselamatan) secara terpisah.Quality (mutu)Philib B Crosby mengartikan mutu sebagai kepatuhan terhadap standar. Sedangkan Feigenbaum menekankan pada kepuasan pasien (Client Satisfaction). Definisi yang lebih baru dan lengkap disampaikan oleh Donabedian, yang menyatakan bahwa tidak ada satu dimensi yang mampu menggambarkan mutu. Mutu dapat dilihat dari 3 definisi yaitu Definisi absolutDefinisi individualDefinisi sosialDefinisi absolut mutu adalah manfaat dan / atau kemungkinan terjadinya cedera terhadap kesehatan sebagaimana dinilai oleh praktisi kesehatan tanpa mempedulikan biaya. Definisi individual ekspektasi pasien terhadap manfaat dan / atau kemungkinan terjadinya cedera / konsekuensi yang tidak diharapkan. Sedangkan definisi sosial adalah biaya pelayanan kesehatan, manfat dan /atau cedera yang terjadi dalam proses pelayanan kesehatan, serta distribusi pelayanan kesehatan sebagaimana dinilai oleh masyarakat umum.Kementrian kesehatan telah menetapkan definisi khusus tentang mutu yaitu kinerja yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanaan kesehatan, yang disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien, sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta dipihak lain tata cara penyelenggaraanya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.Pembahasan tentang mutu tidak bisa lepas dengan 4 pemikir / filosof mutu yaitu Philip Crosby, Joseph Juran, Feigenbaum dan W. Edward Deming. Menurut Feigenbaum kualitas harus ditentukan oleh customer. Suatu layanan dianggap bermutu kalau dapat memenuhi harapan customer. Prinsip kedua adalah mutu adalah multidimensional, artinya layanan dianggap bermutu kalau memenuhi beberapa sudut pandang, dan terakhir adalah mutu adalah dinamis, artinya ada perubahan yang konstan, mengingat kebutuhan dan keinginan customer terus berkembang.Juran menekankan pada tiga trilogy mutu yaitu, perencanaan mutu, pengendalian mutu dan peningkatan mutu. Sedangkan Deming menambahkan dengan 14 prinsip mutu yaitu Menyusun tujuan yang konsistenMengadopsi filosofi baru dan mengambil kepemimpinanMenghilangkan inspeksi, membangun mutuMeminimalkan total biaya dengan meningkatkan mutu bahanMeningkatkan mutu dan produktivitas secara terus menerus untuk menurunkan biayaMembangun pelatihan pada pekerjaan (on the job training)Supervisi seharusnya untuk membantu orangMenyingkirkan ketakutan (untuk berubah)Menghancurkan penghalang. Bangun TeamMenghilangkan slogan . Perbaiki systemHilangkan kuota. Bangun kepemimpinanHilangkan penghalang untuk meningkatkan motivasi pekerjaBangun program pelatihan peningkatan diriTransformasi adalah tugas setiap orang.Salah satu yang dipakai sampai saat ini adalah Deming Cycle atau yang lebih dikenal sebagai PDCA (Plan Do, Check Action) atau siklus perbaikan terus menerus.Dimensi Mutu Pelayanan Kesehatan adalah : AccessEficacyEfficiencySafetyContinuity of CareCompetencyAmenitiesHuman RelationsMaxwell menjelaskan dimensi mutu ada 6 (six golden rules) AppropriatenessRelevan dengan kebutuhan pengguna dan didasarkan pada praktek berbasis data SafetyMengurangi risiko untuk menghindari hasil yang tidak diharapkan EfficiencySumberdaya digunakan secara optimal untuk meraih hasil yang diharapkan EffectivenessPelayanan kesehatan diselenggarakan berdasarkan pendekatan saintifik untuk mendapatkan hasil yang diharapkan AcceptabilityPelayanan kesehatan diselenggarakan secara responsive dan menghargai terhadap kebutuhan, keinginan dan harapan AccesabilityPelayanan kesehatan diselenggarakan di waktu dan jarak yang paling nyamanIOM six dimensions Person centeredSafeEffectiveEfficientEquitableTimelyRevisi terhadap ISO 9000:2015 adalah Customer FocusLeadershipEngagement of PeopleProcess approachImprovementEvidence-based decision makingRelationship managementPerbedaan ISO 9000:2015 dengan akreditasi adalah ISO 9000:2015 hanya mensertifikasi manajemen mutu saja, sedang akreditasi menguji Sistem Manajemen Mutu, Sistem Pelayanan, dan Sistem Manajemen.Berdasarkan dimensi-dimensi mutu yang sudah dijelaskan diatas ada perubahan prinsip manajemen dari tahun 1970 sampai era saat ini. Pada tahun 1970 fokus manajemen adalah melakukan sesuatu secara murah (efficiency) dan melakukan sesuai lebih baik (peningkatan mutu). Pada tahun 1980 fokusnya adalah melakukan sesuatu secara benar. Pada tahun1990 focusnya adalah bagaimana melakukan sesuatu yang benar (effectiveness), pada tahun 2000 bergerser pada melakukan sesuatu yang benar secara benar, dan pada abad 21 ini fokusnya adalah melakukan sesuatu yang benar secara benar dengan kebiasaan.Permasalahan mutu salah satunya adalah karena proses tidak baku. Variasi proses terjadi karena proses tidak diukur dengan baik, tidak dimonitor dengan baik, tidak dikendalikan dengan baik, tidak dipelihara dengan baik, tidak disempurnakan dan tidak didokumentasikan dengan baik.SafetySetelah mutu aspek kedua adalah Patient Safety atau keselamatan pasien. Konsep tentang safety sudah disinggung oleh Hipprocrates pada (460-335 SM) dengan konsep primum, non nocere yang artinya pertama, jangan merusak/merugikan. Hal yang mendasar dari pelayanan kesehatan adalah jangan sampai pelayanan kesehatan tersebut menimbulkan hal-hal yang merugikan pasien dan masyarakat.Masalah ini menjadi masalah yang mengemuka karena ada data bahwa di Amerika Serikat ada 120.000 kematian karena kesalahan medis, jauh lebih tinggi daripada kematian akibat kecelakan motor dan kecelakan pesawat terbang.Keselamatan pasien di sarana pelayanan kesehatan adalah upaya yang dirancang untuk mencegah terjadinya adverse outcomes / kejadian yang tidak diharapkan sebagai akibat tindakan yang tidak aman atau kondisi laten.Ada beberapa istilah terkait dengan insiden yang terjadi di rumah sakit yaitu KTD (Kejadian Tidak Diharapkan) cidera yang disebabkan tata kelola yang bruruk atau kesalahan manusia. Misalkan operasi salah sisiKTC (Kejadian Tidak Cidera) perlakukan yang tidak sesuai tertapi tidak terjadi cideraKNC (Kejadian Nyaris Cidera) Kejadian yang dapat menimbulkan cidera tetapi dapat diketahui sebelumnya. Salah memberi obat, tetapi dapat terdeteksi sebelumnyaKPC (Kejadian potensial cidera) kejadian yang berpotensi menjadi cidera, misalnya cairan yang tumpah dan belum di pel.KTD bisa terjadi akibat human error (slips/ tergelincir, lapses/lupa prosedur, mistake/ kesalahan), violation (pelanggaran), sabotase atau karena kondisi laten, misalnya system yang tidak tertata dan sumberdaya yang tidak memenuhi persyaratan.

Konsep Safety dan Manajemen Risiko dalam Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#5)

Konsep Safety dan Manajemen Risiko dalam Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#5)

Manajemen RisikoSalah satu upaya untuk menurunkan KTD adalah dengan menerapkan manajemen risiko. Risiko adalah kerugian yang mungkin terjadi pada suatu waktu atau kegiatan. Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses mengenal, mengevaluasi, mengendalikan, meminimalkan risiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh.Manajemen risiko efektif untuk mengidentifikasi pemicu-pemicu terjadinya KTD, dan apabila manajemen dapat merespon/menindaklanjuti secara tepat waktu maka angka KTD akan dapat diturunkan secara signifikan.Kita sebelumnya harus membedakan dulu antara Risk dengan Hazard. Risiko adalah kejadian yang tidak diharapkan yang mungkinterjadi pada suatu waktu atau suatu kegiatan. Sedangkan hazard adalah Sesutu yang bisa menimbulkan kerugian atau korban. Sesuatu yang terpapar hazard akan menimbulkan risiko.Apabila kita merujuk pada multi causal theory dengan menggunakan Swiss Cheese diagram (Reason, 1991) maka trigger atau pemicu terjadinya KTD adalah lack of procedures, punitive policies, mixed message, production pressures, sporadic training, clumsy technology, zero fault tolerance, attention distraction, deferred maintenance. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk menangkal pemicu-pemicu tersebut adalah kebijakan dan prosedur, profesionalisme, team, invididual, lingkungan dan equipment.Secara umum risiko-risiko tersebut dapat digolongkan menurut proses sebagai berikut: Risiko pada saat akses ke faskes (misalnya kegagalan melakukan akses, keterlambatan akses, salah menuju/memilih tempat pelayanan)Risiko pada saat pendaftaran (kekeliruan identitas rekam medis, rekam medis tidak ditemukan, kartu identitas tertukar, rekam medis tertukar)Risiko pada saat pengkajian dan penyusunan rencana asuhan (salah baca hasil pemeriksaan penunjang, salah intepretasi hasil, salah menyusun rencana terapi)Risiko pada pelaksanaan (tidak sesuai rencana, kesalahan tindakan, kesalahan diit, kesalahan penulisan resep, kesalahan penyediaan obat, pelayanan tidak hygienis, tidak melakukan monitoring)Risiko pada saat evaluasi dan tindak lanjutRisiko pada saat kembali ke rumah/masyarakatRisiko juga bisa dibagi kedalam sumber-sumbernya : Patient care related risksClinical staff related riksNon clinical staff related risksFacility related risksFinancial risksOther risksLangkah awal yang harus kita lakukan adalah risk analysis yaitu kegiatan menentukan estimasi risiko secara kuantitatif dan kualitatif. Proses mengenali hazard yang mungkin terjadi dan potensi kegawatan dari hazard tersebut. Lingkup dari analisis risiko Apa yang bisa terjadi?Kapan itu bisa terjadiFaktor-faktor apa yang terkait dengan kejadian tersebutProses manajemen risiko ada beberapa langkah Inisiasi – mementukan ruang lingkup manajemen risikoIdentifikasi risiko Risk identificationApa yang mungkin salah Risk analysis Apa kemungkinan terjadi (likelihood/probability)Apa dampaknya (consequences/severity) Risk evaluationBerapa tingkat risiko apa ada faktor-faktor yang memitigasi? Pengendalian risiko Risk reductionRisk acceptanceOutputReviewRisk Management ToolsRisk DocumentationTeknik untuk analisa risiko ada tiga yaitu: Severity AssessmentRCA (root caused analysis)FMEA (Failure Mode and Effect Analysis)Severity AssessmentSeverity assessment menentukan tingakt keparahan risiko, variable yang digunakan untuk menilai keparahan adalah dampak risiko dan probabilitas.Kemungkinan atau probabilitas dibagi menjadi 5 tingkatan, yaitu Frequent (sangat sering terjadi, tiap minggu/bulan)Probable (sering terjadi , beberapa kali/tahun)Possible (mungkin terjadi, 1 sd 2 kali setahunUnlikely (jarang terjadi , 2 sd 5 tahun sekali)Rare (sangat jarang terjadi (> 5 tahun/kali)Dampak dibagi menjadi 5 tingkatan yaitu ExtremeMajorModerateMinorMinimalKedua hal tersbut kalau dikombinasikan akan menghasilkan tingkatan keparahan yang dibagi menjadi 4 yaitu Extreme riskHigh riskModerate riskLow riskBerikut ini adalah table yang menggambarkan tingkat risiko dan contohnyaTingkat RisikoDeskripsiDampak1MinimalTidak ada cedera2MinorCedera Ringan misalnya luka lecet, dapat diatasi dengan P3K3Moderat Cedera sedang, missal: luka robek Berkurangnya fungsi motoric/sensorik/psikologis atau intelektual (reversible, tidak berhubungan dengan penyakit Setiap kasus yang memperpanjang perawatan4Mayor Cedera luas/berat, missal: catat, lumpuh Kehilangan fungsi / sensorik/psikologi atau intelektual (ireversibel), tidak berhubungan dengan penyakit5ExtremeKematian yang tidak berhubungan dengan penyakit Matrik risiko gabungan yaitu perkalian dampak dan probability akan terlihat seperti matriks berikut ini: DampakProbabilitasTak Significant1MINOR2Moderat3Mayor4Katatrospik5Sangat sering terjadi(Tiap minggu/bulan)5ModeratModeratTinggiEkstrimEkstrimSering terjadi(bbrp kali/tahun)4ModeratModeratTinggiEkstrimEkstrimMungkin terjadi(1 - < 2 tahun/kali)3RendahModeratTinggiEkstrimEkstrimJarang terjadi(> 2 - < 5 th/kali)2RendahRendahModeratTinggiEkstrimSangat jarang terjadi( > 5 thn/Kali)1RendahRendahModeratTinggiEkstrim Berdasarkan tingkatan risiko tersebtu akan diambil tindak lanjut, seperti yang terlihat dibawah ini:LEVEL/BANDSTINDAKANEKSTREM(SANGAT TINGGI)Risiko ekstrem, dilakukan RCA paling lama 45 hari, membutuhkan tindakan segera, perhatian sampai ke Direktur RSHIGH(TINGGI)Risiko tinggi, dilakukan RCA paling lama 45 hari, kaji dng detail & perlu tindakan segera, serta membutuhkan tindakan top manajemenMODERATE(SEDANG)Risiko sedang dilakukan investigasi sederhana paling lama 2 minggu. Manajer/pimpinan klinis sebaiknnya menilai dampak terhadap bahaya & kelola risikoLOW(RENDAH)Risiko rendah dilakukan investigasi sederhana paling lama 1 minggu diselesaikan dng prosedur rutin

Teknik Root Cause Analysis (RCA) dan Failure Mode & Effect Analysis (FMEA) dalam Manajemen Risiko Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP

Teknik Root Cause Analysis (RCA) dan Failure Mode & Effect Analysis (FMEA) dalam Manajemen Risiko Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP

RCA digunakan untuk menindaklanjuti tingkat risiko tinggi dan ekstrim (kategori kuning dan merah). Langkah-langkah untuk melakukan RCA adalah Bentuk tim RCA untuk suatu kejadianPelajari kejadianAnalisa sebabMenyusun rencana tindakanMelaporkan proses analisis dan temuanMempelajari kejadian bisa dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut: menentukan masalahMengumpukan bukti-bukti yang nyataMelakukan wawancaraMeneliti lingkungan kejadianMenggambarkan rantai terjadinya kejadianMengenali faktor-faktor yang berkontribusi terhadap timbulnya kejadianMengenali kejadian-kejadian yang mengawali (trigger)Melakukan analisis dengan menggunakan pohon masalah/diagram tulang ikan untuk mengetahui kegiatan atau kondisi yang menyebabkan timbul kejadian. Lanjutkan sehingga dapat dikenali system yang melatarbelakangi timbulnya kejadian atau sampai tidak beralasan lagi untuk melanjutkan.Mengidentifikasi akar-akar penyebab: Faktor manusia, kelalaian, incompetence, system pengelolaan sumberdaya manusia, termasuk reward / systemSistem breakdown, system failure, system incapabilitySystem pengendalianSumberdaya (fasilitas dan peralatan) dan manajemen sumber dayaRumuskan pernyataan akar masalah.Setelah mendapatkan akar masalah maka lanjutkan dengan menyusun rencana tindakan Menetapkan strategi yang tepat untuk mengatasi penyebab yang diidentifikasi, dan dapat diterima oleh pihak yang terkait dengan kejadian.Rencana tindakan disusun utuk tiap akar penyebab kejadian dan pengukuran untuk menilai efektivitas tindakan terhadap akar penyebabDapatkan persetujuan dari kepemimpinan dalam organisasi.Proses selanjutnya adalah mencatat proses dan alat yang digunakan, biaya yang dibutuhkan, ringkasan kejadian, proses investigasi dan analisis, dan temuan.Penyebab kejadian bisa diakibatkan dari Kegagalan aktif, pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh seseorangKondisi laten, breakdown dari proses atau system, kurangnya pendidikan, gagal mengikuti prosedur, alat yang rusak, disain yang tidak tepat, dan lain sebagainya.Jika tidak ada kejadian, tetapi kita akan memperbaili suatu system agar minimal risiko, maka kita bisa lakukan FMEA.Failure Mode & Effect Analysis (FMEA)FMEA cocok utuk tindakan preventif. FEMA adalah suatu alat mutu untuk mengkai suatu prosedur secara rinci dan mengenali model-model adanya kegagalan/ kesalahan pada suatu prosedur, melakukan penilaian terhadap tiap model kesalahan/ kegagalan, dengan mencari penyebab terjadinya, mengenali akibat dari kegagaaln / kesalahan, dan mencari solusi dengan melakukan perubahan disain dan prosedur.Langkah-langkah untuk melakukan FMEA bentuk tim FMEA: orang-orang yang terlibat dalam suatu prosesTetapkan tujuan,keterbatasan dan jadual timTetapkan peran dari tiap anggota timGambarkan alur proses yang ada sekarangKenalilah failure modes pada proses tersebutKenalilah penyebab terjadinya failure untuk tiap model kesalahan/kegagalanKenalilah apa akibat dari adanya failure untuk tiap model/kesalahan / kegagalanLakukan penilaian untuk tiap model kesalahan/kegagalan Sering tidaknya terjadi (occurrence ) : (occ) 1: Tidak pernah 10 : sangat seringKegawatan 1: tidak gawat , 10 sangat gawatKemudahan untuk terdeteksi 1: mudah terdeteksi, 10 : sangat sulit terdeteksiLangkah selanjutnya adalah sebagai berikut: Hitung Risk Priority Number (RPN) dengan mengkalikan : OCC x SV x DTTentukan batasan (cut off point) RPN yang termasuk prioritasTentukan kegiatan untuk mengatasi (design action/solution)Tentukan cara memvalidasi apakah solusi tersebut berhasilGambarkan alur yang baru dengan adanya solusi tersebutHitung kembali RPN sesudah dilakukan solusi perbaikanBentuk Tabel untuk Melakukan FMEA adalah sebagai berikut:Modus-modus kegagalan/kesalahanPenyebab terjadinyaAkibatnyaKemungkinan terjadinya ( O= Occurrence)Tingkat kepatahan (S= Severity)Kemudahan dideteksi (D= Detectability)Risk Priority Number(RPN)RPN = OxSxDSolusiIndikator untuk mengukur keberhasilan dari solusi Petunjuk pengisian Severity Rating ScaleNilaiPenjelasanPengertian10Amat sangat berbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan kematian pelanggan dan kerusakan sistem tanpa tanda-tanda yang mendahului98Sangat berbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan cedera berat/permanen pada pelanggan atau gangguan serius pada sistem yang dapat menghentikan pelayanan dengan adanya tanda yang mendahului7BerbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan cedera ringan sampai sedang dengan tingkat ketidak puasan yang tinggi dari pelanggan dan/atau menyebabkan ganggung sistem yang membutuhkan perbaikan berat atau kerja ulang yang signifikan65Berbahaya sedangKesalahan berakibat pada cedera ringan dengan sedikit ketidak puasan pelanggan dan/atau menimbulkan masalah besar pada sistem43Berbahaya ringan sampai sedangKesalahan menyebakan cedera sangat ringan atau tidak cedera tetapi dirasakan mengganggu oleh pelanggan dan/atau menyebabkan masalah ringan pada sistem yang dapat diatasi dengan modifikasi ringan2Berbahaya ringanKesalahan tidak menimbulkan cedera dan pelanggan tidak menyadari adanya masalah tetapi berpotensi menimbulkan cedera ringan atau tidak berakibat pada sistem1Tidak berbahayaKesalahan tidak menimbulkan cedera dan tidak berdampak pada sistem Petunjuk pengisian Occurrence Rating ScaleNilaiPenjelasanPengertian10Kemungkinan terjadinya dapat dipastikanKesalahan terjadai paling tidak sekali sehari atau hampir setiap saat9Hampir tidak dapat dihindarkanKesalahan dapat diprediksi terjadi atau terjadi setiap 3 sampai 4 hari87Kemungkinan terjadai sangat tingggiKesalahan sering terjadi atau terjadi paling tidak seminggu sekali65Kemungkinan terjadi tinggi sedangKesalahan terjadi sekali sebulan43Kemungkinan terjadi sedangKesalahan kadang terjadi, atau sekali tidap tiga bulan2Kemungkinan terjadi rendahKesalahan jarang terjadi atau terjadi sekitar sekali setahun1Kemungkinan terjadi amat sangat rendahKesalahan hampir tidak pernah terjadi, atau tidak ada yang ingat kapan terakhir terjadi Petunjuk pengisian detection rating scaleNilaiPenjelasanPengertian10Tidak ada peluang untuk diketahuiTidak ada mekanisme untuk mengetahui adanya kesalahan98Sangat sulit diketahuiKesalahan dapat diketahui dengan inspeksi yang menyeluruh, tidak feasible dan tidak segera dapat dilakukan76Sulit diketahuiKesalahana dapat diketahui dengan inspeksi manual atau tidak ada proses yang baku untuk mengetahui, sehingga ketahuan karena kebetulan5Berpeluang sedang untuk diketahuiAda proses untuk double checks atau inspeksi tetapi tidak otomatis atau dilakukan secara sampling43Berpeluang tinggi untuk diketahuiDipastikan ada proses inspeksi yang rutin tetapi tidak otomatis2Berpeluang sangat tinggi untuk diketahuiDipastikan ada proses inspeksi rutin yang otomatis1Hampir dipastikan untuk diketahuiAda proses otomatis yang akan menhentikan proses untuk mencegah kesalahanTatacara menetapkan cut off point dengan menggunakan prinsip praetor, yaitu dengan cara urutkan nilai RPN dari yang tertinggi ke yang terendah, hitung persentase kumulatif, perhatikan nilai kumulatif sampai dengan 80%, naka pada nilai kumulatif 80% tersebut kita tetapkan sebagai “cut off point”

Struktur Standar dan Elemen Penilaian Akreditasi Puskesmas dan FKTP (#7)

Struktur Standar dan Elemen Penilaian Akreditasi Puskesmas dan FKTP (#7)

BABJUDULJUMLAH STANDARJUMLAH KRITERIAJUMLAH ELEMEN PENILAIAN (EP)IPenyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)31359IIKepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)629121IIIPeningkatan Mutu dan Manajemen Risiko (PMMR)1732IVUpaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)31053VKepemimpinan dan Manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat (KMUKM)722101VISasaran Kinerja UKM (SKUKM)1629VIILayanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP)1033151VIIIManajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)736172IXPeningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP)41258Standar-standar diatas bisa dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaituKelompok standar Administrasi dan Manajemen Bab I: Perencanaan puskesmasAkses masyarakat thd puskesmasEvaluasi kinerja puskesmasBab II: Tatakelola sarana, pengelolaan sdmPengelolaan Puskesmas: pengorganisasian, komunikasi dan koordinasi, pengelolaan keuangan, pengelolaan data dan informasiBab III: Peningkatan mutu dan manajemen risikoKelompok Standar UKM Bab IV: Analisis kebutuhan masyarakat sebagai dasar perencanaan kegiatan tiap-tiap UKMAkses sasaran thd UKMEvaluasi kinerja UKMBab V: Tanggung jawab dalam pengelolaan UKMPengelolaan tiap-tiap UKM: Perencanaan prgoram/kegiatan UKM, pengorganisasian, komunikasi dan koordinasi, akuntabilitas pengelolaan UKM, hak dan kewajiban sasaranBab VI: Sasaran kinerja UKM: komitmen dan peran dalam perbaikan kinerja UKM, tata nilai dalam penyelenggaraan program/kegiatan UKM, Upaya perbaikan kinerja berkesinambungan berdasarkan analisis kinerja untuk tiap-tiap UKM, keterlibatan sasaran dalam perbaikan kinerja UKMKelompok standar UKP Bab VII: Kesinambungan pelayanan klinis (continuity of care): mulai dari pendaftaran sampai dengan pemulangan atau rujukanBab VIII: Manajemen penunjang pelayanan klinis: pelayanan lab, obat, radiodiagnostik, rekam medis, manajemen keamanan lingkungan puskesmas, manajemen peralatan klinis, manajemen sdm klinisBab IX: Peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien

Esensi Standard dan Instrumen Bab III, VI, IX Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#8)

Esensi Standard dan Instrumen Bab III, VI, IX Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#8)

Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan.Penanggungjawab UMK melaksanakan perbaikan kinerja berkesinambungan, tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada sasaranUpaya memberdayakan sasaran untuk berperan serta dalam memperbaiki kinerjaDokumentasi perbaikan kinerjaKaji banding dengan puskesmas lainBab IX Peningkatan mutu dan keselamatan pasien Tanggungjawab tenaga klinis dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tenaga klinis berperan aktif dalam proses peningkatan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasienBeberapa output yang perlu diperhatikan untuk perbaikan mutu adalah Perencanaan sd evaluasiPenetapan area prioritasPenetapan indicator klinisMonitoring, evaluasi, tindak lanjutKebijakan & Prosedur IKPPelaporan IKP Memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayananBeberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Penetapan budaya mutu dan keselamatan pasienIndicator perilaku dalam pemberian pelayananInovasi perbaikanEvaluasi dan perbaikan perilaku dalam pemberian pelayanan Sumberdaya disediakanBeberapa poin yang perlu diperhatikan: Pengalokasian sumberdaya untuk perbaikan mutu klinis dan keselamatan pasienPenyusunan pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut rencana program mutu klinis dan keselamatan pasien Pemahaman mutu layanan klinis Fungsi dan proses layanan klinis utama diprioritaskanBeberapa poin yang perlu diperhatikan Area prioritasKomitmenPemahamanPelaksanaan program mutu klinisi dan KP, evaluasi dan tindak lanjut Pembakuan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan yang jelas Prosedur penyusunan standar/SOP KlinisPenyusunan standard an SOP KlinisTersedia acuan yang jelas untuk penyusunan standard an SOP Klinis Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Pengukuran menggunakan instrument yang efektifHal-hal yang perlu diperhatikan Indicator mutu layanan klinis ditetapkanSasaran keselamatan pasien Tidak terjadi salah identifikasiKomunikasi efektif dalam pelayananTidak terjadi kesalahan pemberian obatTidak terjadi kesalahan prosedur tindakanPengurangan terjadinya risiko infeksiPengurangan terjadinya risiko infeksiTidak terjadinya pasien jatuhPengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dianalisis dan ditindaklanjut Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat Penetapan target untuk tiap indicator mutu klinis dan Keselamatan pasienPertimbangan dalam penetapan targetKeterlibatan tenaga klinis dalam penetapan target Data mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dikumpulkan dan dikelola dengan efektifPengumpulan data, analisis tindak lanjut, dokumentasi Peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tim yang baikBeberapa poin yang perlu diperhatikan Kejelasan penanggungjawab mutu dan KPTim mutu klinis dan KP – uraian tugas dan tanggungjawabRencana program peningkatan mutu klinis dan KP Rencana disusun berdasarkan hasil evaluasi pengumpulan dataAnalisisProgram mutu & keselamatan pasienImplementasi / penanggungjawabMonevTindak lanjut Upaya peningkatan mutu di evaluasi dan didokumentasiBeberapa poin yang perlu diperhatikan Pencatatan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan KPEvaluasi terhadap hasil peningaktan mutu klinis dan KPTindak lanjut perbaikanPendokumentasian seluruh kegiatan upaya peningaktan mutu klinis dan KP Hasil evaluasi dikomunikasikan Kebijakan dan Prosedur distribusi informasi dan komunikasi PMKPSosialisasi proses dan hasil PMPKEvaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasiPelaporan ke pemilik

Program Mutu PUSKESMAS dan Keselamatan Pasien dalam Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#9)

Program Mutu PUSKESMAS dan Keselamatan Pasien dalam Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#9)

Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan.Penanggungjawab UMK melaksanakan perbaikan kinerja berkesinambungan, tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada sasaranUpaya memberdayakan sasaran untuk berperan serta dalam memperbaiki kinerjaDokumentasi perbaikan kinerjaKaji banding dengan puskesmas lainBab IX Peningkatan mutu dan keselamatan pasien Tanggungjawab tenaga klinis dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tenaga klinis berperan aktif dalam proses peningkatan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasienBeberapa output yang perlu diperhatikan untuk perbaikan mutu adalah Perencanaan sd evaluasiPenetapan area prioritasPenetapan indicator klinisMonitoring, evaluasi, tindak lanjutKebijakan & Prosedur IKPPelaporan IKP Memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayananBeberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Penetapan budaya mutu dan keselamatan pasienIndicator perilaku dalam pemberian pelayananInovasi perbaikanEvaluasi dan perbaikan perilaku dalam pemberian pelayanan Sumberdaya disediakanBeberapa poin yang perlu diperhatikan: Pengalokasian sumberdaya untuk perbaikan mutu klinis dan keselamatan pasienPenyusunan pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut rencana program mutu klinis dan keselamatan pasien Pemahaman mutu layanan klinis Fungsi dan proses layanan klinis utama diprioritaskanBeberapa poin yang perlu diperhatikan Area prioritasKomitmenPemahamanPelaksanaan program mutu klinisi dan KP, evaluasi dan tindak lanjut Pembakuan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan yang jelas Prosedur penyusunan standar/SOP KlinisPenyusunan standard an SOP KlinisTersedia acuan yang jelas untuk penyusunan standard an SOP Klinis Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Pengukuran menggunakan instrument yang efektifHal-hal yang perlu diperhatikan Indicator mutu layanan klinis ditetapkanSasaran keselamatan pasien Tidak terjadi salah identifikasiKomunikasi efektif dalam pelayananTidak terjadi kesalahan pemberian obatTidak terjadi kesalahan prosedur tindakanPengurangan terjadinya risiko infeksiPengurangan terjadinya risiko infeksiTidak terjadinya pasien jatuhPengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dianalisis dan ditindaklanjut Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat Penetapan target untuk tiap indicator mutu klinis dan Keselamatan pasienPertimbangan dalam penetapan targetKeterlibatan tenaga klinis dalam penetapan target Data mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dikumpulkan dan dikelola dengan efektifPengumpulan data, analisis tindak lanjut, dokumentasi Peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tim yang baikBeberapa poin yang perlu diperhatikan Kejelasan penanggungjawab mutu dan KPTim mutu klinis dan KP – uraian tugas dan tanggungjawabRencana program peningkatan mutu klinis dan KP Rencana disusun berdasarkan hasil evaluasi pengumpulan dataAnalisisProgram mutu & keselamatan pasienImplementasi / penanggungjawabMonevTindak lanjut Upaya peningkatan mutu di evaluasi dan didokumentasiBeberapa poin yang perlu diperhatikan Pencatatan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan KPEvaluasi terhadap hasil peningaktan mutu klinis dan KPTindak lanjut perbaikanPendokumentasian seluruh kegiatan upaya peningaktan mutu klinis dan KP Hasil evaluasi dikomunikasikan Kebijakan dan Prosedur distribusi informasi dan komunikasi PMKPSosialisasi proses dan hasil PMPKEvaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasiPelaporan ke pemilik

Sinkronisasi Akreditasi dan Pengelolaan BLUD PUSKESMAS

Sinkronisasi Akreditasi dan Pengelolaan BLUD PUSKESMAS

Ada banyak pertanyaan lebih dahulu mana mengajukan akreditasi PUSKESMAS atau menjadi BLUD? Dua-duanya sangat penting dan membutuhkan persiapan dan pengorbanan sumberdaya yang tidak sedikit.Sebelum langsung menjawab pertanyaan tersebut, coba kita lihat latar belakang mengapa PUSKESMAS perlu akreditasi dan pengelolaan BLUD. Sebenarnya tujuannya sama yaitu untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi adalah pengakuan dari pihak luar bahwa Puskesmas telah konsisten dalam menerapkan standar-standar administrasi manajemen, Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Konsistensi penerapan standar-standar tersebut harapannya berujung pada peningkatan kualitas pelayanan (quality) dan keselamatan pasien (safety). Quality dan Saftey adalah dua kata kunci dalam lolos akreditasi ini. Namun upaya lolos akreditasi bukan hanya masalah kelengkapan dokumen. Tetapi yang lebih penting adalah apakah pihak manajemen dan pelaksana paham atas isi dokumen-dokumen tersebut. Tidak hanya berhenti disitu setelah dipahami, pertanyaan selanjutnya adalah apakah standar-standar tersebut benar-benar diterapkan di PUSKESMAS. Oleh karenanya untuk lolos akreditasi PUSKESMAS tidak bisa menerapkan pendekatan proyek. Tetapi harus membangun sistem yang berkelanjutan. Apakah yang dimaksud dengan pendekatan sistem? Pendekatan ini bertumpu pada pola Plan Do Check Action. Setiap hal harus direncanakan, dijalankan, dievaluasi dan dibuat rencana tindak lanjut perbaikan. Selanjutnya apa hubungannya dengan pola pengelolaan BLUD. Pola pengelolaan BLUD akan memberikan pondasi yang kuat untuk sistem administrasi dan manajemen Puskesmas. Karena untuk lolos sebagai BLUD maka PUSKESMAS dituntut untuk menyusun Renstra, Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, dan Laporan Keuangan Pokok. Dokumen-dokumen tersebut sebenarnya adalah kerangka Plan Do Check Action. Artinya kalau PUSKESMAS telah menjadi BLUD, disamping memiliki fleksibilitas dalam penggunaan anggaran juga telah memiliki kerangka yang kuat dalam membangun sistem manajemen. Kedua hal ini sangat pokok dalam menunjang keberhasilan PUSKESMAS lolos akreditasi. Simpulan dari penjelasan singkat diatas adalah, kalau PUSKESMAS telah menjadi BLUD maka segera akreditasi, dan kalau sudah akreditasi tetapi belum menjadi BLUD, segera menjadi BLUD. Akreditasi dan BLUD adalah strategi yang tepat untuk mendorong PUSKESMAS menjadi professional dan akuntabel.