Yogyakarta – Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Surabaya melaksanakan kegiatan kajian kelayakan pada tanggal 29 April hingga 28 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan menilai legalitas dan kelayakan pemanfaatan aset BLU, khususnya terkait praktik penyewaan dengan tarif aset BLU di bawah batas minimum. Pelaksanaan kajian dilakukan bekerja sama dengan Syncore Indonesia sebagai konsultan, yang bertugas melakukan riset mengumpulkan data, serta menyusun dokumen kajian. Langkah kajian ini menjadi signifikan karena sesuai regulasi, BLU diwajibkan menetapkan tarif batas atas dan batas bawah dalam penyewaan aset. Ketentuan tarif aset BLU dibuat untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mencegah praktik yang merugikan negara. Namun, adanya calon penyewa yang hanya mampu membayar di bawah tarif minimum menimbulkan persoalan hukum yang harus dicari solusinya. Situasi ini menuntut analisis mendalam terkait dasar hukum, kebijakan yang berlaku, dan alternatif penyelesaian yang tidak menyalahi aturan.“Melalui kajian ini, kami ingin memastikan setiap langkah pemanfaatan aset memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mendukung prinsip akuntabilitas,” ujar Habib, konsultan Syncore Indonesia. Komitmen ini ditegaskan agar setiap keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan pertimbangan finansial semata, melainkan juga memperhatikan aspek kepatuhan regulasi. Dengan begitu, BLU dapat menjaga kredibilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dalam mengelola aset yang dimiliki negara.Dalam pelaksanaannya, tim konsultan Syncore menyusun rangkaian tahapan yang sistematis mulai dari pra-kajian, survei lapangan, pengumpulan data, hingga penyusunan laporan akhir. Setiap proses dilakukan secara bertahap agar hasil analisis yang diperoleh benar-benar valid dan relevan. Survei lapangan dilaksanakan untuk mendapatkan data riil kondisi aset dan kebutuhan pengguna, sementara penyusunan laporan akhir difokuskan pada perumusan rekomendasi yang aplikatif bagi BBVF Pusvetma dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset BLU.Kasus ini dianggap sebagai peristiwa baru karena sebelumnya belum pernah terjadi di lingkungan BBVF Pusvetma. Hal tersebut membuat kajian ini memiliki nilai strategis sebagai rujukan di masa mendatang. Oleh sebab itu, tantangan yang dihadapi tidak hanya pada keterbatasan waktu penyelesaian, tetapi juga pada kebutuhan menyusun metode analisis hukum yang lebih komprehensif. Dengan adanya kasus ini, BBVF Pusvetma memperoleh pengalaman baru yang dapat menjadi pembelajaran penting bagi BLU lainnya.“Harapannya, hasil kajian ini dapat diimplementasikan sepenuhnya oleh BBVF Pusvetma sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus solusi praktis bagi pengelolaan aset BLU,” ujar Habib. Penerapan rekomendasi diharapkan mampu membantu manajemen mengambil keputusan yang tepat, meminimalisasi risiko, serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik.Lebih jauh, kajian kelayakan ini diharapkan dapat menjadi landasan awal bagi tata kelola aset yang lebih baik di lingkungan BLU. Selain itu, hasil kajian ini juga dapat dijadikan rujukan bagi BLU di seluruh Indonesia, khususnya ketika menghadapi permasalahan serupa dalam pemanfaatan aset. Melalui pendampingan ini, Syncore Indonesia kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai mitra strategis dalam penguatan tata kelola dan manajemen BLU. Pendekatan berbasis analisis yang komprehensif, pendampingan berkelanjutan, serta transfer pengetahuan menjadi bagian dari peran Syncore Indonesia untuk memastikan praktik pengelolaan aset yang akuntabel dan berkelanjutan.
Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) bagi UPTD Puskesmas Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Acara berlangsung pada 14 - 16 Mei 2025 di Yogyakarta dengan metode kelas interaktif, pemaparan materi, serta praktik langsung. Kegiatan ini diikuti oleh delapan peserta dari jajaran pengelola, termasuk pemimpin BLUD, pejabat keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran, serta pengelola aset.Tujuan utama Pelatihan PPK BLUD ini adalah memperkuat pemahaman teknis dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan keuangan, dan laporan keuangan sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Kepala Puskesmas Panarung, dr. Ina, menyampaikan bahwa puskesmas masih menghadapi tantangan dalam mekanisme pencairan dana dan pengesahan laporan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi seluruh peserta.Materi Pelatihan PPK BLUD disampaikan oleh konsultan Syncore Indonesia, Siti Nur Maryanti, SE., CAAT, dan Yuni Pratiwi, M.Ak., CAAT. Narasumber menjelaskan dasar-dasar BLUD, roadmap penguatan BLUD, hingga mekanisme fleksibilitas keuangan. Selanjutnya, peserta mempelajari penatausahaan keuangan, alur pendapatan dan pengeluaran, serta siklus akuntansi BLUD. Diskusi interaktif juga membahas tarif layanan, audit, dan pengelolaan pendapatan kerja sama.Selain teori, peserta pelatihan pengelolaan keuangan BLUD mendapatkan praktik langsung. Mereka melakukan input dokumen RBA tahun 2025, penatausahaan penerimaan dan pengeluaran, serta pencatatan saldo awal aset maupun persediaan. Agenda juga dilengkapi studi banding ke Puskesmas Sentolo, Kulon Progo, sebagai contoh penerapan BLUD di lapangan.Pejabat keuangan Puskesmas Panarung, Bapak Udin, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan BLUD. Menurutnya, pemahaman regulasi dan teknis akan membantu puskesmas menjadi rujukan bagi wilayah lain. “Kami ingin menjalankan BLUD dengan transparan dan akuntabel sehingga bisa menjadi contoh bagi puskesmas lain,” ungkapnya.Dengan adanya Pelatihan PPK BLUD, Syncore Indonesia menunjukkan komitmen mendampingi instansi kesehatan daerah. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola BLUD yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Peningkatan kapasitas puskesmas di bidang keuangan diyakini akan berdampak positif pada kualitas layanan kesehatan di Palangka Raya.
Syncore Indonesia menggelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang di Aula Ekola pada Senin (14/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan BLUD sekaligus menyesuaikan dokumen RBA dengan regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.Pelatihan dihadiri jajaran keuangan dan perwakilan manajemen RSJ Naimata dengan narasumber Yuni Pratiwi, Senior Konsultan Syncore Indonesia, menegaskan bahwa penyusunan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) wajib memadukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dokumen Rencana Strategis (Renstra) SKPD, serta RBA, agar menjadi acuan definitif pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). ”RBA harus berbasis data yang valid agar sah sekaligus berfungsi sebagai instrumen pengendalian keuangan,” Ujar Yuni Pratiwi dalam paparannya.Kondisi terkini menunjukkan RSJ Naimata belum memiliki Renstra mandiri. RBA yang digunakan juga belum disahkan, meskipun telah menjadi rujukan belanja rutin. Fasilitator mengarahkan agar RBA Murni 2025 segera diajukan untuk memperoleh pengesahan. Mekanisme pergeseran anggaran dibatasi lima kali setahun, sementara sistem aplikasi Syncore BLUD ditawarkan untuk mempermudah pengajuan dan pencatatan pergeseran tersebut.Tantangan penyusunan RBA muncul dari keterbatasan SDM akuntansi. Selama ini, Ibu Risty perwakilan dari RSJ Naimata, menyusun dokumen menggunakan data tahun sebelumnya, karena data terkini baru tersedia hingga semester pertama. Yuni Pratiwi sebagai narasumber menyarankan penggunaan data prognosa serta template dokumen RBA yang telah tersedia pada aplikasi Syncore BLUD. “Kendala laporan keuangan tidak boleh menjadi alasan tertundanya penyusunan RBA”, ujarnya.Dalam diskusi ini juga menyinggung penambahan pagu anggaran murni RSJ Naimata dari Rp5 miliar menjadi Rp8 miliar, di luar dana SiLPA. Perubahan ini berdasarkan Surat keputusan Gubernur NTT. Diskusi ini juga mengulas target jasa pelayanan (jaspel) 40% dari anggaran, yang diperdebatkan tenaga medis karena dianggap lebih tepat dihitung dari penerimaan keseluruhan.Sebagai tindak lanjut, manajemen RSJ Naimata akan menyempurnakan dokumen RBA RSJ Naimata Murni 2025, memperbarui data dengan memasukkan nilai SiLPA, serta menjalani pendampingan bersama Syncore Indonesia. Langkah ini memperkuat akuntabilitas keuangan BLUD sekaligus memastikan mekanisme penyusunan anggaran berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Gunungkidul – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Syncore Indonesia menggelar Pelatihan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) untuk memperkuat tata kelola BUMKal, termasuk praktik Pengelolaan Keuangan, di Kabupaten Gunungkidul pada 17–19 Juni 2025. Pelatihan ini digelar untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan BUMKal yang masih dihadapkan pada persoalan transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh empat kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dan berlangsung di lokasi yang berbeda, yakni Balai Kalurahan Beji, Semoyo, Candirejo, serta Sumberejo. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Syncore Indonesia, Thoriq Iqbal Rivai, S.E. dan Maulana Rizka Mahendra, S.E.Di Balai Kalurahan Beji, Patuk, pada 17 Juni 2025, pembahasan berfokus pada kebijakan pembinaan, pengembangan, dan pengelolaan keuangan BUMKal. Syncore Indonesia melalui narasumber Thoriq Iqbal Rivai, S.E menekankan pentingnya arah kebijakan yang mendukung kelembagaan BUMKal serta peningkatan kapasitas SDM, sementara perwakilan Komisi A DPRD DIY menegaskan peran regulasi daerah dalam memperkuat posisi BUMKal. Sementara direktur salah satu BUM Desa di Gunungkidul, Bambang Sugiyanto menyampaikan pentingnya stabilitas dan manajemen keuangan, “stabilitas keuangan adalah pondasi yang memastikan bisnis dapat beroperasi secara berkelanjutan dan mampu mengatasi tantangan di masa depan", ujar Bambang Sugiyanto.Keesokan harinya, 18 Juni 2025, Pelatihan BUMKal berlanjut di Balai Kalurahan Semoyo, Patuk. Materi difokuskan pada tujuan dibentuknya BUMKal. Syncore Indonesia, melalui Maulana Rizka Mahendra, S.E., memberikan pendampingan teknis terkait cara untuk memperkuat tata kelola BUMKal agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Sementara narasumber dari Dinas PMK DIY, Ibu Murti menyampaikan mandat dari Gubernur DIY bahwa masyarakat dapat mengembangkan potensi dan menghadirkan ekonomi yang lebih baik, sedangkan perwakilan Komisi A DPRD menyoroti bagaimana BUMKal/BUM Desa kabupaten atau kota kerja sama dengan tanah-tanah desa.Di Balai Kalurahan Sumberejo, Semin, yang dilaksanakan pada 18 Juni 2025, pembahasan difokuskan pada manajemen Pengelolaan Keuangan BUMKal. Syncore Indonesia melalui Thoriq Iqbal Rivai, S.E., memberikan arahan praktis tentang bagaimana BUMKal dapat menyusun rencana keuangan yang adaptif namun tetap akuntabel. Perwakilan Komisi A DPRD juga hadir menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung penguatan kelembagaan BUMKal.Pada 19 Juni 2025, giliran Balai Kalurahan Candirejo, Semin menjadi tuan rumah. Kegiatan ini menekankan praktik penerapan akuntabilitas keuangan serta praktik baik pengelolaan BUMKal. Syncore Indonesia kembali hadir untuk mendampingi peserta memahami pentingnya sinergi antara pengurus, pemerintah desa, dan masyarakat. Narasumber dari anggota unit usaha SPAMDes menekankan bahwa pemilihan pengurus BUMKal harus selektif agar BUMKal dapat berkembang berkelanjutan.Diskusi di setiap lokasi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta seputar administrasi, pencatatan transaksi, hingga strategi pengawasan internal. Pelatihan BUMKal ini memperlihatkan konsistensi Syncore Indonesia dalam mendampingi peserta, memastikan materi dapat langsung dipraktikkan dalam Pengelolaan Keuangan BUMKal di tingkat kalurahan.Dengan adanya rangkaian Pelatihan BUMKal di empat lokasi ini, diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, dan mengembangkan usaha berbasis potensi lokal. Syncore Indonesia menegaskan perannya bukan hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola dan Pengelolaan Keuangan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Syncore Indonesia dalam menggelar kegiatan pendampingan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk lima puluh puskesmas. Pendampingan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada 9 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas puskesmas dalam menyusun laporan sesuai regulasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 agar laporan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi alat evaluasi layanan kesehatan.Penyusunan Laporan Kinerja BLUD dianggap penting karena menjadi bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan. Laporan ini juga berfungsi sebagai dasar perencanaan strategis serta bentuk transparansi kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan, diharapkan Puskesmas di Karawang tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga mampu menilai capaian kinerjanya secara menyeluruh.Pelaksanaan pendampingan dilakukan secara terstruktur setiap dua minggu. Syncore Indonesia menekankan metode partisipatif, di mana peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mendorong peserta untuk berdiskusi aktif. Peserta dituntut memahami indikator kinerja dan mencoba langsung menyusun laporan yang bisa digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan. Hasil nyata mulai terlihat dari kegiatan ini, dimana setiap puskesmas telah berhasil menyusun draft Laporan Kinerja BLUD dengan format yang lebih seragam. Kemampuan sumber daya manusia juga meningkat, terutama dalam memahami indikator pelayanan dan menyajikan data keuangan secara sederhana namun akurat. Capaian ini menjadi langkah awal untuk membangun budaya evaluasi kinerja di lingkungan puskesmas.Antusiasme peserta pun tinggi selama pendampingan karena banyak pertanyaan diajukan terkait penyusunan laporan Kinerja BLUD. “Diskusi yang berlangsung membuat saya lebih paham bagaimana menulis laporan kinerja sesuai standar,” ungkap salah satu peserta puskesmas. Respon positif ini menjadi bukti bahwa metode pendampingan berhasil mendorong keterlibatan aktif.Syncore Indonesia menargetkan agar seluruh Puskesmas di Kabupaten Karawang mampu menyusun laporan kinerja sesuai ketentuan. Penyusunan Laporan Kinerja BLUD diharapkan dapat digunakan sebagai dasar peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat Karawang, serta menjadi instrumen dalam perumusan kebijakan daerah di bidang kesehatan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba Kabupaten Halmahera Timur bersama Syncore Indonesia memulai penyusunan Renstra RSUD Maba periode 2026–2030. Proses ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, sasaran, serta program prioritas rumah sakit dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sehingga tata kelola RSUD lebih terarah, akuntabel, dan selaras dengan visi misi pemerintah daerah.Penyusunan ini dipandang penting karena rumah sakit merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat Halmahera Timur, sehingga arah kebijakannya perlu terukur dan konsisten dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.Penyusunan Renstra RSUD Maba dilakukan melalui forum Zoom Meeting dengan manajemen rumah sakit. Data yang dikumpulkan dianalisis oleh tim konsultan dalam rangka memastikan dokumen sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proyek ini dijadwalkan dimulai Juli 2025, namun pengerjaan efektif baru berjalan pada minggu kedua Agustus.Kegiatan penyusunan ini juga melibatkan proses identifikasi masalah, pemetaan kebutuhan layanan, serta perumusan strategi agar Renstra yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kondisi riil yang dihadapi RSUD Maba.Direktur RSUD Maba menegaskan perlunya dokumen strategis khusus karena rumah sakit masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. “Pelayanan kesehatan belum optimal, sarana dan prasarana terbatas, serta sistem informasi belum mendukung layanan efektif,” ujarnya. Menurutnya, Renstra menjadi pedoman penganggaran, pengambilan keputusan, sekaligus instrumen evaluasi kinerja rumah sakit.Dalam diskusi, kolaborasi Syncore Indonesia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Renstra RSUD Maba harus realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan utama rumah sakit,” jelas Sinta dewi salah satu konsultan Syncore. Dokumen ini diposisikan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan peta jalan untuk memperkuat mutu pelayanan kesehatan.Pendekatan ini diyakini mampu membantu RSUD Maba tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dalam manajemen pelayanan kesehatan.Kolaborasi ini menjadi momentum RSUD agar lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan. Dengan adanya Renstra RSUD Maba sebagai fondasi, diharapkan rumah sakit mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat akuntabilitas publik melalui kolaborasi Syncore Indonesia. Selain itu, keberadaan dokumen strategis ini juga diharapkan mampu mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit daerah serta memperkuat posisi RSUD Maba dalam sistem pelayanan kesehatan di Halmahera Timur.
Pada tahun 2025, RSUD Mas Amsyar Kasongan melakukan pelatihan penyusunan rencana strategis (Renstra) yang dilaksanakan pada tanggal 14-15 Juli di Hotel Grand Malioboro Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan layanan RSUD Mas Amsyar Kasongan selama lima tahun kedepan. Penyusunan dokumen Renstra ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan kepala daerah, RPJMD, dan Renstra Dinas Kesehatan. Pelatihan ini diikuti oleh pihak RSUD Mas Amsyar Kasongan dan dilaksanakan secara offline selama dua hari, kemudian dilanjutkan dua hari online tanpa pendampingan lanjutan.Melalui penyusunan kebijakan yang baru, kebijakan RSUD Mas Amsyar Kasongan diharapkan selaras dengan arah pembangunan kesehatan di daerah. Penyesuaian ini dilakukan agar setiap program yang dijalankan mendukung prioritas pemerintah daerah. Langkah tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik tetap sesuai dengan visi pemerintah.RSUD Mas Amsyar mengikuti pelatihan tersebut untuk memperoleh panduan yang tepat dalam menyusun dokumen Renstra. Dokumen Renstra ini akan menjadi acuan penting bagi pengelolaan layanan berbasis BLUD. Dengan perencanaan yang baik, pengembangan layanan dapat dilakukan secara terstruktur dan terukur.Pelatihan ini membahas materi mulai dari teknik penyusunan Renstra, analisis situasi, penentuan tujuan strategis, hingga penyusunan indikator kinerja. Selain itu juga membahas program dan kegiatan lima tahun kedepan serta strategi dan arah kebijakan yang akan menjadi pedoman bagi RSUD Mas Amsyar. Peserta diberikan penjelasan mengenai regulasi terbaru agar dokumen yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola RSUD dalam jangka waktu yang panjang. Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung dengan interaktif. Peserta berkesempatan melakukan diskusi dan studi kasus sehingga lebih siap untuk menyusun dokumen secara mandiri. Meskipun tidak ada pendampingan lanjutan, pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan cukup untuk menyelesaikan dokumen Renstra dengan baik. RSUD Mas Amsyar optimis dapat segera menyelesaikan penyusunan dokumen Renstra tersebut setelah mengikuti pelatihan. Pihak manajemen menargetkan implementasi Renstra dapat dilakukan secara bertahap agar hasilnya maksimal. Dengan adanya dokumen tersebut, diharapkan pelayanan RSUD semakin optimal dan tepat sasaran.Hasil yang diharapkan dari kegiatan pelatihan tersebut adalah tersusunnya dokumen Renstra yang sesuai regulasi. Dokumen tersebut menjadi pedoman manajemen RSUD Mas Amsyar dalam menentukan program kerja dan kegiatan strategis selama lima tahun mendatang. Dengan demikian, mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pemerintah Desa Pagerungan Besar bersama SKK Migas – Kangean Energy Indonesia Ltd dan Syncore Indonesia memulai penyusunan Dokumen Masterplan Wisata Desa pada semester II tahun 2024. Proses penyusunan berlangsung selama tiga bulan secara hybrid melalui pertemuan tatap muka di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur dan koordinasi secara daring. Dokumen ini disusun sebagai pedoman pengembangan pariwisata berkelanjutan sekaligus memetakan potensi desa dan merumuskan arah pembangunan yang lebih terstruktur. Penyusunan masterplan ini diharapkan dapat memberikan landasan strategis yang mampu menjawab tantangan pengelolaan pariwisata desa di masa depan.Penyusunan masterplan melibatkan tiga pihak utama, yakni Pemerintah Desa Pagerungan Besar sebagai pengusul program, SKK Migas – Kangean Energy Indonesia Ltd sebagai pihak yang memfasilitasi program pengembangan masyarakat, serta Syncore Indonesia sebagai mitra konsultan. Ketiganya berperan dalam menyusun dokumen strategis ini dengan melibatkan masyarakat desa, kelompok masyarakat, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, Jelas Pras, Konsultan Syncore Indonesia. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadikan dokumen lebih partisipatif dan representatif terhadap kebutuhan masyarakat.Berdasarkan data RPJM Desa Pagerungan Besar Tahun 2020 - 2025, Desa ini memiliki penduduk sebanyak 6.857 jiwa dengan potensi wisata bahari yang besar, terutama di Pulau Togo-Togo. Pulau tersebut menawarkan panorama pantai, terumbu karang, dan ekosistem bawah laut yang indah, namun selama ini belum dikelola dengan baik. Melalui pengembangan yang terencana, Pulau Togo-Togo diharapkan mampu menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.Penyusunan masterplan dilakukan agar desa memiliki pedoman pembangunan yang jelas, partisipatif, dan berkelanjutan. Prosesnya dilakukan dalam empat tahap, mulai dari pemetaan potensi dan masalah, penentuan kawasan prioritas melalui Focus Group Discussion tingkat desa, Focus Group Discussion tingkat OPD kabupaten, hingga pembentukan kelembagaan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang berperan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata. Kelembagaan Pokdarwis ini juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam mengawal pengembangan destinasi wisata.Dengan adanya masterplan ini, pemerintah desa memiliki peta jalan untuk mengembangkan Pulau Togo-Togo sebagai ikon desa wisata, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Masterplan juga menjadi peta jalan bagi masyarakat agar pengelolaan potensi lokal bisa terarah dan berkelanjutan, tambah Pras. Selain itu, dokumen ini juga dapat menjadi acuan bagi desa-desa lain di wilayah kepulauan untuk melakukan pengembangan wisata berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
PT. Agro Harapan Lestari berkolaborasi dengan Syncore Indonesia sukses menyelenggarakan pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kegiatan yang berlangsung di Agro Indomas Training Center, Kalimantan Tengah diikuti oleh 18 peserta dari 6 BUM Desa dan 7 pendamping perusahaan. Pelatihan BUM Desa bertujuan memperkuat kompetensi pengurus BUM Desa agar mampu mengelola kelembagaan, keuangan, dan usaha secara profesional dan berkelanjutan.Sesuai daftar hadir dan laporan panitia pelaksana bahwa peserta yang hadir berasal dari 6 BUM Desa di wilayah kerja PT. Agro Harapan Lestari, yaitu BUM Desa Haluan Jaya Mandiri Tanah Haluan, BUM Desa Kaminting Hapakat Tumbang Kaminting, BUM Desa Mitra Usaha Mandiri Bangkuang Makmur, BUM Desa Terawan Jaya Abadi Terawan, BUM Desa Cahaya Mandiri Bagendang Tengah, dan BUM Desa Selunuk Sejahtera Selunuk. Selain itu, terdapat 7 pendamping dari perusahaan, yang terdiri dari 3 pendamping dari PT Agro Indomas, 2 pendamping PT Agro Bukit, dan 2 pendamping PT Agro Wana Lestari. Para peserta mewakili unsur pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta pengurus BUM Desa.Menurut Widodo Prasetyo Utomo atau yang kerap disapa Pras selaku Konsultan Syncore Indonesia, “peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai penguatan kelembagaan, tata kelola keuangan, serta mekanisme penyusunan persyaratan dokumen badan hukum dan rencana usaha berbasis potensi lokal.” Materi juga mencakup pengenalan Sistem Akuntansi dan Analisis Bisnis (SAAB) serta observasi untuk mengidentifikasi peluang usaha yang relevan. Dengan pendekatan praktik langsung, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga keterampilan aplikatif yang bisa segera diterapkan di BUM Desa masing-masing” jelasnya. Pelatihan BUM Desa sejalan dengan salah satu program unggulan Syncore Indonesia, yaitu Peningkatan Kapabilitas Sumber Daya yang menekankan pada pengembangan kompetensi pengurus BUM Desa. Sehingga mampu mengambil keputusan strategis, mengelola usaha dengan lebih baik, dan menjaga akuntabilitas kelembagaan. Syncore Indonesia menghadirkan fasilitator berpengalaman yang memastikan proses pembelajaran berjalan interaktif, efektif, dan berorientasi pada hasil.Keberhasilan pelaksanaan pelatihan BUM Desa menjadi bukti kapasitas Syncore Indonesia sebagai konsultan profesional yang mampu memberikan pendampingan menyeluruh. Sehingga tidak hanya memperkuat tata kelola dan administrasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata untuk membangun BUM Desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing. Menurut Pras, “melalui kolaborasi ini, PT. Agro Harapan Lestari menunjukkan komitmen dalam pemberdayaan masyarakat desa, sementara Syncore Indonesia sebagai mitra strategis pembangunan kelembagaan ekonomi desa di berbagai wilayah Indonesia.” jelasnya.