SMKN 1 Bintan Utara bekerja sama dengan Syncore Indonesia dalam kegiatan penyusunan dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan selama satu bulan, yaitu pada September hingga Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMKN 1 Bintan Utara dan melibatkan berbagai pihak, diantaranya Bagian Mutu serta Kepala Jurusan di lingkungan Sekolah SMKN 1 Bintan Utara. Penyusunan difokuskan pada pengumpulan data dan penyusunan dokumen. Tujuan utama kegiatan ini adalah agar SMKN 1 Bintan Utara memiliki standar pelayanan minimal yang jelas dalam menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.Dalam proses penyusunan Dokumen SPM ini, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT selaku Tenaga Ahli Syncore Indonesia melakukan wawancara langsung dengan pihak sekolah serta mempelajari berbagai dokumen pendukung yang relevan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual dan kebutuhan terkini sekolah. Dengan metode ini, tim dapat menggali informasi mendalam mengenai sistem pelayanan, proses pembelajaran, serta tata kelola yang sudah berjalan di SMKN 1 Bintan Utara.Penyusunan dokumen SPM menjadi langkah penting bagi SMKN 1 Bintan Utara untuk memperbarui dan memperbaiki standar pelayanan yang sebelumnya telah dimiliki. Kegiatan ini dilakukan agar seluruh aspek layanan pe ndidikan tetap relevan dengan perkembangan zaman serta kebijakan terbaru di bidang pendidikan kejuruan. Dengan adanya pembaruan ini pihak sekolah mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta masyarakat.Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan transparansi layanan. Melalui kerja sama dengan Syncore Indonesia, SMKN 1 Bintan Utara berupaya memperkuat sistem manajemen mutu dan memastikan seluruh unsur pelayanan berjalan sesuai pedoman yang telah disusun dalam dokumen SPM.Diharapkan hasil penyusunan dokumen SPM ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh unit kerja di SMKN 1 Bintan Utara dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, sekolah dapat memberikan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat posisi SMKN 1 Bintan Utara sebagai lembaga pendidikan kejuruan yang unggul dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan Syncore Indonesia menyelenggarakan Workshop Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan 30 Puskesmas di lingkungan Kabupaten Sumenep, termasuk Puskesmas Pamolokan, Gapura, dan Saronggi. Workshop ini berlangsung pada 30 Mei hingga 4 Juni 2022 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman teknis pengelolaan keuangan berbasis BLUD di tingkat fasilitas kesehatan.Kegiatan ini membahas berbagai aspek penting dalam sistem BLUD, mulai dari penerapan PPK BLUD, mekanisme belanja Uang Persediaan (UP)/Ganti Uang (GU)/Langsung (LS), hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RBA). Peserta juga berdiskusi mengenai berbagai kendala di lapangan, seperti pengelolaan rekening ganda, perbedaan mekanisme transaksi tunai dan nontunai, serta kebutuhan peningkatan kapasitas SDM di masing-masing puskesmas. Melalui kerja sama dengan Syncore Indonesia, kendala tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui pendampingan, konsultasi, dan penerapan solusi yang terarah sehingga penerapan BLUD berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.Semua puskesmas di Kabupaten Sumenep telah ditetapkan berstatus BLUD sejak Januari 2021. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan berbagai tantangan dalam memahami alur penganggaran dan pencatatan keuangan. Melalui pendampingan dari Syncore Indonesia, peserta mendapatkan panduan teknis dan contoh praktik pengelolaan keuangan BLUD yang sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Puskesmas Pamolokan, Gapura, dan Saronggi menjadi contoh aktif dalam workshop ini. Mereka memaparkan sistem keuangan yang dijalankan, termasuk pemanfaatan dua jenis rekening yaitu, rekening BLUD dan rekening pengeluaran serta penerapan belanja non tunai. Para peserta juga mempelajari penyusunan laporan keuangan yang mengintegrasikan pendapatan dari kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), retribusi umum, hingga dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).Selain berfokus pada penguatan sistem keuangan, pelatihan ini juga mendorong kolaborasi yang lebih baik antara Dinas Kesehatan dan puskesmas. Melalui komunikasi yang lebih sinkron, setiap puskesmas diharapkan mampu memahami peran, kewenangan, serta tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan pola pengelolaan keuangan BLUD. Pendampingan berkelanjutan pun menjadi perhatian utama agar hasil pelatihan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh unit layanan kesehatan.Workshop ini menghadirkan Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT sebagai narasumber utama, menjelaskan pentingnya sinergi antara aspek teknis dan manajerial dalam penerapan BLUD di sektor kesehatan. “Penerapan BLUD tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga mencakup upaya membangun budaya kerja yang transparan, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya dalam sesi pelatihan.Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia menegaskan komitmennya sebagai mitra konsultasi dan pendamping profesional dalam pengembangan tata kelola BLUD di sektor kesehatan daerah. Dengan pengalaman mendampingi ratusan instansi di seluruh Indonesia, Syncore Indonesia terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang efektif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan puskesmas serta pemerintah daerah.Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia menegaskan komitmennya sebagai mitra konsultasi dan pendamping profesional dalam pengembangan tata kelola BLUD di sektor kesehatan daerah. Dengan pengalaman mendampingi ratusan instansi di seluruh Indonesia, Syncore Indonesia terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang efektif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan puskesmas maupun pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat bekerja sama dengan Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Puskesmas Pesisir Barat pada 6–9 Mei 2024 di Hotel Khas Malioboro, Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti 53 peserta dari Dinas Kesehatan dan 11 puskesmas untuk memperkuat penerapan tata kelola dan pengelolaan keuangan berbasis BLUD. Pelatihan dibuka dengan pemaparan oleh Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, selaku Direktur Utama Syncore Indonesia. Materi mencakup pengantar BLUD, tata kelola kelembagaan, dan evaluasi kinerja BLUD. Peserta juga aktif berdiskusi mengenai penyesuaian pola keuangan puskesmas setelah ditetapkan sebagai BLUD pada 29 Desember 2023. Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat menanyakan mekanisme pembukaan rekening BLUD karena sebagian puskesmas belum memiliki rekening terpisah. Diskusi juga membahas kendala sumber daya manusia yang belum memahami pencatatan keuangan berbasis BLUD, khususnya dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta laporan keuangan. Narasumber menekankan pentingnya penyiapan dokumen Surat Keputusan (SK) Pemimpin BLUD dan percepatan penerbitan Peraturan Bupati tentang fleksibilitas keuangan agar puskesmas dapat menjalankan fungsi BLUD secara optimal.Dalam sesi tanya jawab, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, selaku Direktur Utama Syncore Indonesia, menekankan pentingnya kesiapan dokumen administratif seperti Surat Keputusan (SK) Pemimpin BLUD, SK Pejabat Pengelola Keuangan, serta pembukaan rekening kas BLUD sebelum penerapan penuh sistem keuangan berbasis BLUD di puskesmas. Dinas Kesehatan Pesisir Barat juga dihimbau untuk mempercepat penyusunan Peraturan Bupati terkait fleksibilitas keuangan agar puskesmas dapat menjalankan fungsi BLUD secara penuh.Hari selanjutnya, kegiatan menghadirkan Yuni Pratiwi, M.Ak., CAAT, yang memaparkan praktik penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan keuangan, serta mekanisme penerimaan dan pengeluaran BLUD. Diskusi mengungkap bahwa sebagian besar puskesmas masih menyesuaikan sistem keuangan dan belum memiliki staff akuntansi khusus. Namun, peserta menunjukkan komitmen untuk segera mengoptimalkan RBA dan pembentukan rekening BLUD.Pada sesi selanjutnya, peserta mengikuti sesi praktik penyusunan laporan keuangan BLUD melalui simulasi pencatatan dan pengolahan data akuntansi menggunakan aplikasi e-blud. Kegiatan pelatihan ini tidak berhenti pada sesi tatap muka saja, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan daring untuk memastikan seluruh puskesmas dapat menerapkan sistem keuangan BLUD secara mandiri, akuntabel, dan berkesinambungan. Kegiatan Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Pesisir Barat menjadi momentum penting bagi puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat untuk mengoptimalkan potensi penerapan BLUD serta meningkatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai fleksibilitas dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami mekanisme keuangan BLUD yang fleksibel dan akuntabel guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat.
Syncore Indonesia dipercaya oleh Unit Pelaksana Teknis Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (UPT TPSA) Bagendung untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan yang berlangsung sejak September hingga Desember 2023 ini dilakukan melalui pendampingan dan kajian teknis oleh tim konsultan Syncore Indonesia. Langkah tersebut bertujuan untuk menghasilkan struktur tarif layanan yang sesuai dengan ketentuan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pengelolaan sampah.Proses penyusunan dilakukan oleh tim konsultan Syncore Indonesia dan melibatkan Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.Ak., CAAT. selaku tenaga ahli. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh rencana UPT TPSA Bagendung untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan. Sebelumnya, UPT TPSA Bagendung belum memiliki Perkada Tarif Layanan, sehingga diperlukan penyusunan tarif yang berbasis data dan analisis biaya agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.Untuk menghasilkan rumusan tarif yang akurat, tim konsultan Syncore Indonesia melaksanakan serangkaian tahapan kerja mulai dari pengumpulan data, survei lapangan, hingga wawancara mendalam dengan pihak terkait. Survei lapangan dan wawancara dilaksanakan secara langsung pada 5-6 September di UPT TPSA Bagendung. Setelah seluruh data terkumpul, tim konsultan melakukan analisis data dari data primer maupun sekunder, kemudian berkoordinasi dengan tenaga ahli untuk finalisasi data sebelum disampaikan ke klien. Selama pelaksanaan proyek, tim konsultan Syncore Indonesia menghadapi tantangan berupa ketidaklengkapan data pendukung yang dibutuhkan untuk menentukan unit layanan dan struktur biaya. Untuk mengatasi kendala tersebut, tim konsultan Syncore Indonesia menggunakan data sekunder sebagai bahan pendukung dalam proses analisis. Pendekatan ini membantu mempercepat penyusunan tanpa mengurangi keakuratan hasil perhitungan.Koordinasi yang solid antara konsultan dan tenaga ahli menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek ini, selain itu keterlibatan pihak TPSA Bagendung juga memperlancar keberhasilan dalam penyusunan Perkada Tarif Layanan. Tim konsultan Syncore Indonesia berkoordinasi dengan klien untuk melengkapi kekurangan data yang ditemukan ketika proses penyusunan berlangsung. Melalui kerja sama tersebut, proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan.Dengan tersusunnya tarif layanan BLUD, UPT TPSA Bagendung kini memiliki dasar yang jelas untuk melaksanakan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah secara lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Hasil ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan serta memperkuat tata kelola layanan, sehingga pengelolaan sampah di daerah semakin profesional dan berdampak positif bagi masyarakat.
Syncore Indonesia menyusun Buku Kas Umum (BKU) tahun 2023 untuk Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) DKI Jakarta pada Januari hingga Februari 2024. Penyusunan dilakukan di Yogyakarta dengan koordinasi daring melalui Zoom serta dua kali pertemuan langsung untuk penyampaian hasil. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan BLU melalui digitalisasi pelaporan yang efisien dan akurat.BPPP belum memiliki sistem keuangan BLU yang terintegrasi secara digital. Syncore Indonesia kemudian menyediakan aplikasi Syncore e-BLU untuk membantu digitalisasi pencatatan penerimaan dan pengeluaran keuangan BPPP. Melalui aplikasi tersebut, Syncore Indonesia menyusun BKU penerimaan dan pengeluaran berdasarkan data transaksi, BKU manual, rekening koran, serta rekap pendapatan dan belanja yang telah disahkan.Penyusunan BKU dilakukan untuk menciptakan pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai standar akuntansi pemerintah. Digitalisasi pelaporan keuangan BLU melalui sistem aplikasi Syncore e-BLU ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola keuangan BPPP.Proses penyusunan diawali dengan observasi dan wawancara terkait kegiatan keuangan BPPP. Tim Konsultan Syncore Indonesia melakukan verifikasi terhadap dokumen transaksi, rekening koran, dan laporan kegiatan guna memastikan keakuratan data. Setelah diverifikasi, seluruh data diinput ke sistem keuangan BLU menggunakan aplikasi Syncore e-BLU supaya laporan yang dihasilkan valid dan terukur.Konsultan Syncore Indonesia, Yuni Pratiwi, M.Ak., CAAT, menjelaskan bahwa BPPP belum memiliki sistem aplikasi khusus untuk BLU. Pendampingan dilakukan agar pencatatan penerimaan dan pengeluaran terdokumentasi dengan baik dan akurat. Selain itu, penyusunan juga mencakup pencatatan dana Rupiah Murni (RM) yang direalisasikan untuk mendukung operasional BPPP.Hasil kegiatan menunjukkan bahwa BPPP berhasil menyusun Buku Kas Umum (BKU) penerimaan dan BKU pengeluaran BLU tahun 2023 secara lengkap dan sesuai standar. Dokumen tersebut mencakup seluruh penerimaan, pengeluaran, serta saldo akhir kas bendahara, rekening bank, serta saldo total pendapatan dan belanja. Melalui penerapan digitalisasi pelaporan BLU menggunakan aplikasi Syncore e-BLU, BPPP kini mampu memantau transaksi secara cepat dan akurat. Selain meningkatkan efektivitas pelaporan, digitalisasi ini juga memperkuat pengelolaan dana BLU secara optimal.Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia menegaskan perannya sebagai pendamping BLU yang berkomitmen mendukung peningkatan tata kelola keuangan melalui digitalisasi pelaporan. Penerapan aplikasi Syncore e-BLU menjadi salah satu bentuk inovasi Syncore Indonesia dalam membantu satuan kerja BLU menyusun laporan keuangan yang akurat, efisien, dan transparan. Ke depannya, Syncore Indonesia akan terus memperkuat pelayanan pendampingan PPK BLU serta pemanfaatan aplikasi Syncore e-BLU untuk menciptakan tata kelola keuangan BLU yang profesional dan berkelanjutan.
Yogyakarta – Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Syncore Indonesia menyelenggarakan Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada 29 September hingga 1 Oktober 2025 di Syncore Indonesia, Yogyakarta. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Konsultan Syncore Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan ketepatan sistem pelaporan keuangan BLUD melalui pengembangan dan penyempurnaan sistem e-BLUD serta e-Billing secara terintegrasi.Asistensi ini menjadi bagian dari langkah strategis UPDB Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efisien dan akuntabel. Selama kegiatan, Syncore Indonesia memberikan pendampingan teknis secara langsung serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan sistem keuangan BLUD, termasuk optimalisasi fitur pelaporan dan integrasi data antar sistem.Berbagai hal penting dibahas dalam kegiatan ini, di antaranya penyesuaian data laporan keuangan, penyelarasan e-Billing, serta peningkatan fungsi dashboard agar mampu menampilkan informasi penyaluran dana berdasarkan kategori perorangan, kelompok, dan koperasi. Selain itu, dilakukan pula otomatisasi ID proposal, pembaruan data NIK, dan penyesuaian struktur data keuangan agar sistem pelaporan menjadi lebih akurat dan konsisten.Asistensi juga mencakup pengembangan modul survei digital dan tools analisis usaha yang sebelumnya masih berbasis Excel. Syncore Indonesia berencana mengintegrasikan seluruh proses survei ke dalam sistem e-BLUD agar tahapan verifikasi, unggah dokumen, hingga analisis hasil dapat dilakukan secara digital, cepat, dan transparan.Sebagian besar tindak lanjut hasil asistensi telah diselesaikan hingga 3 Oktober 2025, termasuk pembaruan sistem, penyesuaian laporan, serta peningkatan fitur e-Billing. Adapun beberapa pengembangan lanjutan seperti digitalisasi tools survei dan pembaruan data master masih dalam proses penyempurnaan.Melalui kegiatan ini, pengelolaan keuangan di lingkungan UPDB Kabupaten Tangerang diharapkan semakin transparan, efisien, dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Kegiatan asistensi ini juga menjadi bukti komitmen Syncore Indonesia dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan BLUD di seluruh Indonesia. Melalui pendampingan dan inovasi teknologi, Syncore berupaya menghadirkan sistem keuangan daerah yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Yogyakarta – BUM Desa Rukun Sejahtera Manyar Sidorukun dengan pendampingan Syncore Indonesia melaksanakan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Sistem Akuntansi dan Analisis Bisnis (SAAB) yang dilakukan secara daring. Kegiatan yang berlangsung sejak 1 September 2023 hingga 30 Agustus 2025 ini menghadirkan narasumber dari Konsultan Syncore Indonesia untuk memberikan bimbingan teknis serta meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan BUM Desa Rukun Sejahtera Manyar Sidorukun. Pendampingan ini dirancang untuk membantu BUM Desa Rukun Sejahtera Manyar Sidorukun dalam memahami penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelaksanaan kegiatan terbagi dalam beberapa tahapan penting. Kegiatan dimulai dari assessment dan penyusunan program kerja, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan kerangka acuan kerja. Selanjutnya, dilakukan coaching selama dua hari untuk pemahaman dasar laporan keuangan, diikuti pengumpulan dokumen keuangan dan setup software SAAB. Selain itu, review laporan keuangan dilakukan secara berkala untuk memastikan implementasi berjalan optimal. Seluruh proses dilakukan daring melalui platform Zoom Meeting, Telepon, WhatsApp, dan Email, sehingga fleksibel dan efisien bagi seluruh peserta.Software SAAB yang dikembangkan Syncore Indonesia memiliki berbagai modul utama, seperti dashboard, pencatatan uang masuk dan keluar, akuntansi, serta laporan keuangan lengkap, termasuk Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, dan Laporan Arus Kas. Fitur ini mempermudah pengguna mencatat transaksi, mengelola data, dan menghasilkan laporan yang sesuai standar.Melalui kerja sama ini, BUM Desa Rukun Sejahtera Manyar Sidorukun diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang ideal yang mampu meningkatkan efisiensi SDM dan waktu, serta menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan sesuai. Implementasi SAAB juga menjadi langkah strategis menuju digitalisasi sistem keuangan desa secara berkelanjutan. Syncore Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah, BUM Desa, dan lembaga publik lainnya dalam mengembangkan tata kelola keuangan yang lebih profesional dan berbasis teknologi.
Yogyakarta – BUM Desa Rukun Sejahtera Manyar Sidorukun dengan pendampingan Syncore Indonesia melaksanakan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Sistem Akuntansi dan Analisis Bisnis (SAAB) yang dilakukan secara daring. Kegiatan yang berlangsung sejak 1 September 2023 hingga 30 Agustus 2025 ini menghadirkan narasumber dari Konsultan Syncore Indonesia untuk memberikan bimbingan teknis serta meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan BUM Desa Rukun Sejahtera Manyar Sidorukun. Pendampingan ini dirancang untuk membantu BUM Desa Rukun Sejahtera Manyar Sidorukun dalam memahami penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelaksanaan kegiatan terbagi dalam beberapa tahapan penting. Kegiatan dimulai dari assessment dan penyusunan program kerja, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan kerangka acuan kerja. Selanjutnya, dilakukan coaching selama dua hari untuk pemahaman dasar laporan keuangan, diikuti pengumpulan dokumen keuangan dan setup software SAAB. Selain itu, review laporan keuangan dilakukan secara berkala untuk memastikan implementasi berjalan optimal. Seluruh proses dilakukan daring melalui platform Zoom Meeting, Telepon, WhatsApp, dan Email, sehingga fleksibel dan efisien bagi seluruh peserta.Software SAAB yang dikembangkan Syncore Indonesia memiliki berbagai modul utama, seperti dashboard, pencatatan uang masuk dan keluar, akuntansi, serta laporan keuangan lengkap, termasuk Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, dan Laporan Arus Kas. Fitur ini mempermudah pengguna mencatat transaksi, mengelola data, dan menghasilkan laporan yang sesuai standar.Melalui kerja sama ini, BUM Desa Rukun Sejahtera Manyar Sidorukun diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang ideal yang mampu meningkatkan efisiensi SDM dan waktu, serta menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan sesuai. Implementasi SAAB juga menjadi langkah strategis menuju digitalisasi sistem keuangan desa secara berkelanjutan. Syncore Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah, BUM Desa, dan lembaga publik lainnya dalam mengembangkan tata kelola keuangan yang lebih profesional dan berbasis teknologi.
Syncore Indonesia melakukan pendampingan audit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kota Yogyakarta pada 1 Februari - 31 Maret 2025, untuk menyiapkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sebelum audit berlangsung. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara online zoom meeting sedangkan pengambilan data assesmen awal dilakukan secara tatap muka di RSUD Pratama Kota Yogyakarta. Pendampingan ini dilatarbelakangi oleh tuntutan regulasi pemerintah yang mewajibkan instansi layanan publik diaudit secara independen dengan metode verifikasi laporan keuangan.Tujuan dari pendampingan audit yang dilakukan oleh tim Konsultan Syncore yaitu pertama, RSUD lebih siap dalam menghadapi audit eksternal dengan memastikan kelengkapan dan kesesuaian laporan keuangan. Kedua, untuk memitigasi resiko atau meminimalkan adanya potensi salah saji. Ketiga, sebagai bentuk komitmen dari masing-masing instansi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai standar yang ditetapkan.Syncore menerapkan metodologi based on process yang mengandalkan kelengkapan dokumen keuangan dengan dokumen pendukung dan pengecekan atau telaah angka antara laporan keuangan. Sehingga laporan keuangan dipastikan konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendampingan audit ini menghasilkan dokumen rekomendasi atau review notes yang menjadi acuan perbaikan RSUD Pratama Kota Yogyakarta.Kendala atau tantangan dalam pendampingan persiapan audit ini adalah ketidaksesuaian dari sisi format laporan keuangan dan kelengkapan dokumen pendukung yang belum terpenuhi. Sehingga diperlukan kesiapan yang matang dari RSUD Pratama Kota Yogyakarta dalam menyiapkan seluruh dokumen dan laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku. Pendampingan persiapan audit ini menunjukan komitmen terhadap transparansi pengelolaan dana kesehatan dan penguatan tata kelola layanan publik oleh pemerintah Kota Yogyakarta.Dalam proses pendampingan persiapan audit RSUD Pratama Kota Yogyakarta berjalan lancar berkat koordinasi efektif antara tim konsultan Syncore dan pihak RSUD Pratama Kota Yogyakarta. Koordinasi berlangsung baik secara tatap muka maupun melalui zoom meeting. Sehingga dokumen yang dibutuhkan RSUD Pratama Kota Yogyakarta untuk persiapan audit dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang ditetapkan.