Pada tahun 2023, Syncore Indonesia kembali melaksanakan kegiatan In House training dan Pendampingan Persiapan Penerapan BLUD bagi RSUD Mulia Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3-5 Oktober dan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan dokumen administratif hingga November. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu RSUD Mulia memenuhi seluruh persyaratan administratif dalam rangka penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). RSUD Mulia berencana mengajukan permohonan penerapan BLUD guna meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan efisiensi pelayanan publik. Untuk memenuhi syarat penerapan BLUD rumah sakit harus melengkapi tiga aspek utama yaitu, substantif, teknis, dan administratif. Dalam proses ini Syncore Indonesia berperan sebagai konsultan yang mendampingi penyusunan seluruh dokumen administratif. Dokumen yang disusun mencakup Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan Bersedia untuk Diaudit, Dokumen Pola Tata Kelola, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Dokumen Rencana Strategis, dan Dokumen Laporan Keuangan. Seluruh dokumen tersebut menjadi dasar penilaian dalam proses persetujuan penerapan BLUD. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan tenaga ahli BLUD Bapak Tito bersama tim konsultan dari Syncore Indonesia serta tim internal RSUD Mulia. Kolaborasi antara kedua pihak berjalan secara intensif dan terarah untuk memastikan setiap tahapan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Salah satu tantangan yang dihadapi selama kegiatan adalah keterbatasan sinyal internet di lokasi pelatihan yang sempat menghambat komunikasi daring. Namun, tim Syncore mampu mengatasi dengan memanfaatkan waktu saat jaringan stabil untuk mengunduh data dan dokumen penting serta menggunakan transfer manual melalui flashdisk. Dengan cara tersebut proses penyusunan dokumen tetap berjalan efektif dan sesuai dengan jadwal. Kegiatan In House Training dilaksanakan secara tatap muka di RSUD Mulia Kabupaten Puncak Jaya. Setelah pelatihan proses pendampingan penyusunan dokumen dilanjutkan secara daring melalui koordinasi rutin antara tim konsultan Syncore Indonesia dan pihak rumah sakit. Metode kombinasi ini dipilih untuk menyesuaikan dengan kondisi geografis serta keterbatasan akses di wilayah Papua Tengah.Koordinasi dan pengendalian dilaksanakan secara berkala melalui zoom meeting dan komunikasi intensif via chat dengan pihak RSUD Mulia. Setiap perkembangan dalam penyusunan dokumen selalu dikonfirmasi kembali supaya hasil akhir akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya dilapangan. Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia berharap penerapan BLUD di RSUD Mulia dapat menjadi acuan bagi rumah sakit daerah lainnya terutama di wilayah Papua. Syncore Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan sektor kesehatan supaya rumah sakit daerah memiliki fleksibilitas dalam memberikan pelayanan yang efektif dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Yogyakarta – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar Workshop Pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 di Gedung Rektorat UNY. Kegiatan ini menghadirkan Syncore Indonesia sebagai mitra pendamping utama dalam penguatan manajemen dan tata kelola keuangan BUM Desa secara nasional.Acara diikuti oleh lebih dari 300 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dan pengelola BUM Desa dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang profesional dan berkelanjutan.Dalam sambutannya, Prof. Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd., Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNY, menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia BUM Desa. “Kalau hanya mengandalkan sistemnya saja maka tidak akan berjalan, butuh orang yang ada di dalam sistem itu, terakhir tentu nanti akan membangun yang namanya kultur atau budaya,” ujarnya.Acara Tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Bapak Danang Syamsul Rizal (Dinas PMD DIY/Biro Bina Bermas), Ibu Primasari Setyaningrum (Vice President Corporate Secretary PT SMF), Bapak Komaruddin Zaman (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia), serta Bapak Widodo Prasetyo Utomo dari Syncore Indonesia, yang memberikan materi teknis terkait penguatan sistem keuangan desa.Sinergi Multi Pihak untuk Penguatan Ekonomi DesaKegiatan pendampingan BUM Desa ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari landasan hukum pendirian BUM Desa, pola tata kelola kelembagaan, hingga strategi pembiayaan dan penguatan manajemen keuangan BUM Desa. Bapak Widodo menekankan pentingnya BUM Desa memiliki tata kelola keuangan yang sejalan dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Sebagai pedoman pelaporan dan akuntabilitas usaha desa.Dari sisi pembiayaan, PT SMF dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendorong agar BUM Desa mampu mengembangkan usaha yang produktif dan berorientasi ekspor. LPEI menjelaskan peluang pembiayaan bagi produk-produk unggulan desa yang telah memiliki rantai pasok dan pasar tetap, sementara PT SMF menyoroti potensi pembiayaan sektor perumahan dan air bersih desa.Dalam sesi bertema “Manajemen Pengelolaan Keuangan BUM Desa”, Bapak Widodo Prasetyo Utomo, konsultan Syncore Indonesia, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan menjadi aspek paling krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha BUM Desa. Menurutnya, masih banyak pengelola BUM Desa yang belum memiliki pemahaman utuh terkait perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Bapak Widodo Prasetyo Utomo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan harus dilakukan secara sistematis, mulai dari penyusunan rencana bisnis, pemisahan keuangan antara unit usaha dan desa induk, hingga pencatatan transaksi secara akuntabel. Pendekatan ini selaras dengan prinsip yang diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan BUM Desa.Syncore Indonesia juga memperkenalkan platform digital Bumdes.id, sistem pencatatan berbasis web yang dirancang untuk mempermudah BUM Desa dalam mengelola transaksi, memantau arus kas, serta menyusun laporan keuangan secara real time. Sistem ini telah digunakan oleh ratusan BUM Desa di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program pendampingan Syncore.Pendampingan Syncore Indonesia Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas DesaPendampingan oleh Syncore Indonesia dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan dalam memperkuat tata kelola keuangan desa di tingkat nasional. Melalui sesi praktik dan studi kasus, peserta dibimbing untuk memahami struktur pelaporan keuangan, mekanisme pembukuan, serta integrasi data administrasi BUM Desa dengan sistem pemerintah seperti bumdes.id.Menurut Widodo, salah satu tantangan utama dalam tata kelola BUM Desa adalah sinkronisasi data antara aspek legalitas dan pelaporan digital. “Kami mendampingi peserta untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI agar verifikasi usaha desa dapat berjalan lancar,” tambahnya.Kegiatan ini juga menjadi forum strategis bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber dari lembaga pembiayaan nasional seperti PT SMF dan LPEI, yang membuka peluang dukungan pembiayaan bagi BUM Desa berorientasi ekspor dan usaha produktif.Komitmen Syncore Indonesia dalam Penguatan Ekonomi DesaSebagai penutup kegiatan, perwakilan DJPK Kemenkeu menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan mitra yang berperan aktif, dalam mendampingi proses pembelajaran dan penguatan kapasitas BUM Desa. Pendekatan kolaboratif yang diterapkan diharapkan dapat menjadi model berkelanjutan dalam pembinaan desa mandiri di masa mendatang.Syncore Indonesia, sebagai perusahaan konsultan dan pengembang sistem keuangan digital, menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis teknologi. Melalui kegiatan pendampingan ini, Syncore berupaya mewujudkan BUM Desa yang profesional, transparan, dan berdaya saing nasional.
Pada tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Integrated Planning And Capacity (IPCI) dengan pendampingan dari PT. Syncore Indonesia dalam kegiatan penyusunan dokumen administratif BLUD. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada periode Juli hingga Oktober 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan UPTD agar mampu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK - BLUD) secara penuh, sehingga pengelolaan layanan persampahan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan fleksibel. Kegiatan ini dilakukan karena kebutuhan UPTD untuk memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang persampahan. Melalui penerapan sistem BLUD, diharapkan UPTD dapat memiliki kemandirian dalam mengatur keuangan, mengelola pendapatan, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang profesional dan berkelanjutan. Penyusunan dokumen administratif ini memiliki peran penting bagi UPTD dalam memperkuat tata kelola dan sistem keuangan daerah. Melalui kegiatan ini, IPCI membantu meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada unit pelayanan publik. Dengan adanya dokumen BLUD yang lengkap, UPTD dapat mengelola keuangan berbasi kinerja secara lebih efektif dan mandiri.Kegiatan pendampingan penyusunan dokumen administratif ini melibatkan beberapa pihak diantaranya UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi, tenaga ahli dari IPCI, tim dari pihak DLH Kabupaten Bekasi, serta konsultan dari PT. Syncore Indonesia. Kolaborasi antar pihak dilakukan secara terstruktur untuk memastikan seluruh dokumen disusun sesuai dengan ketentuan dan standar penilaian BLUD yang berlaku. Proses awal kegiatan ini adalah dengan asesmen kondisi awal UPTD untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kesiapan penerapan BLUD. Setelah itu dilakukan tahapan permintaan dan konfirmasi data, analisis, serta pengelolaan informasi yang diperlukan. Hasil dari analisis tersebut menjadi dasar penyusunan dokumen administratif yang akan diajukan ke kepala daerah melalui DLH Bekasi.Jenis dokumen administratif BLUD yang disusun dalam kegiatan ini meliputi Dokumen Tata Kelola, Dokumen Rencana Strategis, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Dokumen Proyeksi Keuangan, Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, serta Surat Pernyataan Bersedia Diaudit. Seluruh dokumen tersebut merupakan komponen wajib yang mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dalam proses pengajuan penetapan BLUD bagi unit layanan pemerintah daerah. Koordinasi antara DLH, IPCI, dan PT. Syncore Indonesia dilakukan secara intensif sepanjang proses penyusunan. Pertemuan rutin diadakan untuk membahas perkembangan, menyampaikan umpan balik, dan menyesuaikan hasil pekerjaan dengan kebutuhan lapangan. Pendekatan kolaboratif ini memastikan setiap dokumen yang dihasilkan valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.PT. Syncore Indonesia bersama IPCI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pengembangan tata kelola keuangan yang profesional melalui penerapan BLUD. Dengan pendampingan yang berkelanjutan diharapkan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh penerapan BLUD yang berhasil sekaligus memperkuat sistem pelayanan persampahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Yogyakarta – RSUD Besuki Situbondo mengikuti Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) di Hotel Prime Malioboro, Yogyakarta, pada 31 Agustus 2023, sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan efektivitas tata kelola keuangan rumah sakit. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT, selaku pakar BLUD , yang memberikan arahan langsung kepada peserta mengenai penerapan sistem keuangan BLUD, sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap prinsip fleksibilitas keuangan dan tata kelola pengelolaan keuangan di lingkungan rumah sakit. Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi yang komprehensif mengenai tata kelola keuangan BLUD yang meliputi konsep dasar, proses perencanaan, hingga mekanisme pelaporan keuangan. Menurut salah satu konsultan Syncore Indonesia, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar pengalaman serta membahas kendala nyata yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di lapangan. Selain itu, peserta mengikuti praktik langsung penginputan data keuangan BLUD guna memahami alur teknis pencatatan dan pelaporan sesuai standar yang berlaku. Meskipun telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis BLUD, RSUD Besuki Situbondo masih menghadapi tantangan dalam memperdalam pemahaman konsep dan mekanisme pengelolaan BLUD karena belum semua pengelola mengikuti pendampingan sebelumnya. Pelatihan PPK BLUD ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan menyamakan persepsi seluruh tim. “Melalui pelatihan ini diharapkan pengelolaan keuangan di RSUD Besuki Situbondo dapat berjalan lebih tertib, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Ke depan, dan juga berharap rumah sakit memiliki aplikasi tersendiri dalam pengelolaan BLUD agar lebih efisien dan terintegrasi,” ujar salah satu peserta pelatihan.Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi RSUD Besuki Situbondo untuk memperkuat tata kelola keuangan berbasis teknologi dan mendukung penerapan sistem e-BLUD secara berkelanjutan. Sebagai lembaga konsultan dan pendamping BLUD yang berpengalaman, Syncore Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan di berbagai instansi pemerintah daerah. Melalui pendekatan berbasis praktik dan teknologi, Syncore Indonesia membantu rumah sakit, dinas, dan unit layanan publik lainnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
Yogyakarta - RSUD Malinau menyelenggarakan pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 12–14 September 2024, dengan menggandeng Syncore Indonesia sebagai fasilitator. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan RSUD Malinau agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penerapan PPK BLUD RSUD Malinau, karena RSUD Malinau tengah berproses menerapkan sistem keuangan BLUD yang berbeda dengan mekanisme keuangan daerah pada umumnya.Pelatihan ini menghadirkan Niza Widyanta Tito, M.M., M.Kom., M.Ak., CAAT sebagai narasumber utama dari Syncore Indonesia, didampingi oleh tim konsultan yang berpengalaman dalam bidangnya. Materi yang disampaikan mencakup perencanaan anggaran, dan penatausahaan keuangan, hingga penyusunan laporan keuangan. Dengan metode pembelajaran interaktif seperti ceramah, tanya jawab, serta praktik langsung menggunakan aplikasi Syncore e-BLUD, peserta dilatih memahami alur proses pengelolaan keuangan BLUD secara sistematis.Pelatihan ini diikuti sebelas orang, yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, bendahara penerimaan dan pengeluaran, serta staf dari berbagai divisi. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan berpartisipasi aktif dalam diskusi serta praktik penyusunan dokumen laporan keuangan sesuai standar BLUD. Sebelumnya, sebagian besar proses pencatatan keuangan di RSUD Malinau masih dilakukan secara manual, sehingga kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong penerapan sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.Melalui pelatihan PPK BLUD, proses pencatatan keuangan kini dapat dilakukan secara otomatis menggunakan aplikasi Syncore e-BLUD. Langkah digitalisasi ini membantu mempercepat penyusunan laporan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efisiensi waktu. Dengan bimbingan tim konsultan, peserta mampu menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pelaporan penatausahaan keuangan, dan laporan keuangan sesuai regulasi.Pelatihan ini memiliki peran penting sebagai dasar penerapan sistem keuangan yang mandiri dan profesional. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu memahami konsep pengelolaan keuangan berbasis BLUD secara menyeluruh. Mereka juga siap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyusunan anggaran dan pelaporan keuangan. Dengan pemahaman tersebut, RSUD Malinau diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangannya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Selain itu, dukungan berkelanjutan dari Syncore Indonesia membuat RSUD Malinau kini memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern, efisien, dan sesuai dengan regulasi. Kehadiran Syncore tidak hanya membantu dalam aspek teknis pelaporan, tetapi juga memperkuat tata kelola kelembagaan BLUD agar mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Puskesmas Umbulharjo II Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pendampingan persiapan audit bersama Syncore Indonesia pada 1 Februari hingga 31 Maret 2024 dengan metode daring. Tujuan kegiatan ini adalah membantu Puskesmas dalam menyiapkan dokumen serta data yang akan diaudit agar proses audit berjalan lancar, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.Pendampingan ini difokuskan pada aspek kesesuaian antar pelaporan keuangan, kelengkapan dokumen, serta akurasi data yang akan menjadi bahan pemeriksaan oleh auditor. Pelaksanaan pendampingan menjadi penting karena tahun 2024 merupakan pertama kalinya laporan keuangan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta diaudit secara resmi. Melalui kegiatan ini, Puskesmas Umbulharjo II memperoleh dukungan teknis agar lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi audit laporan keuangan BLUD.Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari internal Puskesmas seperti Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran. Dari pihak Syncore Indonesia, pendampingan dipimpin oleh Siti Hasna Fatimah, S.E., M.Ak., CAAT sebagai project lead. Adapun tahapan pendampingan dimulai dari identifikasi kebutuhan klien, penyusunan permintaan data, pelaksanaan kick-off meeting, pengumpulan serta analisis data, hingga penyusunan dan penyampaian review note.Selama kegiatan berlangsung, tim Puskesmas Umbulharjo II merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Pendampingan membuat tim lebih memahami proses audit, mampu memperbaiki penyusunan laporan keuangan BLUD, serta meningkatkan keteraturan dalam mendokumentasikan data. Melalui proses tersebut, Puskesmas memperoleh pengalaman dan wawasan baru dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.Hasil audit laporan keuangan tahun 2024 diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi Puskesmas Umbulharjo II dalam memperkuat sistem tata kelola keuangan. Melalui pendampingan penyusunan PPK BLUD bersama Syncore Indonesia, Puskesmas berupaya menerapkan hasil pembelajaran dari audit sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dapat terus meningkat serta mendukung pelayanan kesehatan yang lebih profesional bagi masyarakat.
Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (UPTD TPSA) Bagendung pada 22 Mei 2024. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Indonesia Sustainable Waste Management Project (ISWMP) dengan dukungan Technical Assistance - Improving Performance and Capacity for Implementation (TA-IPCI), bekerja sama dengan Syncore Indonesia yang diwakili oleh Bapak Niza Wibyana Tito selaku Tenaga Ahli Ekonomi dalam TA-IPCI.Berbeda dari sejumlah daerah lain yang masih dalam tahap persiapan menuju BLUD, Kota Cilegon telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Penetapan BLUD. Karena itu, pelatihan ini berfokus pada pemanfaatan fleksibilitas yang diberikan dalam pengelolaan keuangan BLUD dan dengan langkah-langkah praktis untuk mengoptimalkan implementasi sistem keuangan tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan memperkuat orientasi pelayanan publik di sektor pengelolaan sampah. Peserta pelatihan terdiri dari atas perwakilan lintas perangkat daerah, termasuk pimpinan dan jajaran DLH, pimpinan dan jajaran UPTD TPSA Bagendung, serta unsur lain dari lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Materi yang disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, Tenaga Ahli Ekonomi dari Syncore Indonesia dalam program TA-IPCI, mencakup pemahaman ruang fleksibilitas BLUD, pentingnya penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pengelolaan keuangan, serta langkah-langkah teknis dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Selain itu, peserta juga mempelajari studi kasus penerapan BLUD di sektor persampahan dari daerah lain sebagai referensi praktik baik.Pelatihan dilaksanakan secara tatap muka dengan metode ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab. Pendekatan berbasis kasus (case-based learning) digunakan agar peserta dapat memahami penerapan fleksibilitas BLUD dalam konteks nyata tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.Menurut Putri, selaku tim dari Syncore Indonesia, tantangan utama dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah perbedaan pemahaman antar-stakeholder dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) terhadap sistem keuangan baru. Untuk menjawab hal itu, Bapak Niza Tito memberikan penjelasan mendalam mengenai dasar hukum dan prinsip akuntabilitas BLUD, sekaligus memandu peserta menyusun peta langkah implementasi yang sesuai dengan kondisi kelembagaan di Cilegon. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan UPTD TPSA Bagendung dapat semakin siap mengelola keuangannya secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik di bidang pengelolaan sampah.
Pada Tahun 2025, PT. Roda Pembangunan Jaya bersama Syncore Indonesia tengah melaksanakan proyek Implementasi Aplikasi Keuangan Developer Perumahan serta Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Sistem Akuntansi Dan Analisis Bisnis (SAAB) yang dilaksanakan di PT. Roda Pembangunan Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyusunan laporan keuangan yang efisien, akurat, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Proyek ini melibatkan bagian keuangan dan proyek dari PT. Roda Pembangunan Jaya serta tim konsultan dari Syncore Indonesia. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara bertahap melalui metode pendampingan yang intensif.Selain itu, penerapan SAAB diharapkan dapat membantu penyajian data keuangan secara cepat, tepat, dan akurat sehingga perusahaan dapat memiliki laporan keuangan yang transparan, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini didorong oleh kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang ideal melalui sistem yang berjalan secara real time dan efisien. Dengan ini perusahaan berupaya mengatasi permasalahan inefisiensi dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan perusahaan.Proyek ini bertujuan agar PT Roda Pembangunan Jaya dapat menyusun laporan keuangan serta menyediakan informasi keuangan yang relevan, lengkap, andal dan tepat waktu. Dengan penerapan sistem otomatis disampaikan untuk meminimalkan kendala PT Roda Pembangunan Jaya dalam menyusun laporan keuangan dapat diminimalkan. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk menjadikan acuan dalam pengambilan keputusan bisnis yang lebih akurat. Sebelum adanya pendampingan dari Syncore Indonesia, PT. Roda Pembangunan Jaya menghadapi tantangan terkait pencatatan dan pengakuan transaksi yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan akuntansi. Kondisi tersebut menghambat proses penyusunan laporan keuangan yang akurat dan efisien. Oleh karena itu, pendampingan penyusunan laporan keuangan menggunakan SAAB menjadi solusi tepat untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang sedang berjalan. Dalam pelaksanaan ditemukan beberapa kendala di lapangan, salah satunya adalah penyesuaian kebijakan internal perusahaan agar selaras dengan penerapan sistem baru. Untuk mengatasi kendala tersebut Syncore Indonesia menerapkan pendekatan melalui asesmen, pengumpulan data, Focus Group Discussion (FGD). Melalui metode tersebut permasalahan dapat diidentifikasi dengan baik dan diselesaikan melalui solusi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dengan demikian melalui kolaborasi yang kuat kendala tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.Syncore Indonesia memiliki metode pendampingan yang intensif dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut membuat implementasi sistem berjalan efektif karena setiap tahapan dibimbing hingga tersusunya laporan keuangan berbasis SAAB. Hasil dari kegiatan ini berpotensi diterapkan secara luas di berbagai sektor industri dengan kebutuhan serupa.Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang ideal di lingkungan PT. Roda Pembangunan Jaya. Pendampingan ini dilakukan untuk menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pelaporan keuangan perusahaan. Upaya ini juga diharapkan mampu menciptakan pengelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.Hasil dari pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sumber daya manusia serta mempercepat proses kerja. Selain itu penyusunan laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan SAK akan memperkuat posisi perusahaan dalam pengambilan keputusan bisnis. Dengan demikian, PT Roda Pembangunan Jaya dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan kompetitif di industri properti.
Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cimahi melaksanakan kegiatan penyusunan kajian kelayakan pada tahun 2023 dan dokumen administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2024 dan akan menjadi puskeswan pertama di Indonesia yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). dalam proses pendampingan perlu menyusun kajian kelayakan untuk menentukan apakah puskeswan layak dan berpotensi jika dikelola dengan sistem BLUD, hasil kajian tersebut menjadi dasar pengajuan BLUD puskeswan dengan mengajukan dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan BLUD sesuai Permendagri 79 Tahun 2018.Kegiatan Kajian Kelayakan dan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD Puskeswan Kota Cimahi dilaksanakan sebagai bagian dari proses persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Kegiatan ini menjadi penting karena untuk menerapkan BLUD, UPTD wajib memenuhi syarat teknis dan syarat administratif. Kajian kelayakan diperlukan untuk menilai kelayakan dari sisi layanan dan potensi keuangan, sedangkan penyusunan dokumen administratif menjadi dasar dalam proses penilaian kesiapan penerapan BLUD oleh pemerintah daerah.Puskeswan Cimahi menjadi puskeswan pertama di Indonesia yang akan menerapkan BLUD, sehingga proses ini memiliki arti penting sebagai model awal pengelolaan keuangan yang fleksibel di sektor kesehatan hewan. Dengan penerapan BLUD, Puskeswan diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan, pelayanan dan kebermanfaatan untuk masyarakat.Penyusunan kajian kelayakan dan dokumen administratif dilakukan oleh Syncore Indonesia melalui tenaga ahli BLUD, Niza Wibyana Tito M. Kom., MM., M. AK., CAAT. Selaku praktisi sekaligus pakar keuangan BLUD, yang memiliki pengalaman luas dalam penyusunan dan implementasi BLUD di berbagai daerah. Dokumen yang disusun mencakup empat dokumen utama dan dua surat, yaitu: Dokumen Pola Tata Kelola, Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dokumen Rencana Strategis (Renstra), Dokumen Proyeksi Keuangan, Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja dan Surat Pernyataan Bersedia untuk Diaudit.Metode penyusunan dilakukan melalui pengumpulan data, observasi, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Proses ini dilakukan secara hybrid, menggabungkan kunjungan lapangan ke Cimahi dengan koordinasi rutin daring bersama dinas terkait dan pihak pemerintah daerah. Tantangan utama dalam proses penyusunan terletak pada keterbatasan referensi penerapan BLUD di sektor kesehatan hewan, karena belum ada contoh sebelumnya di Indonesia.Namun, tim Syncore berhasil menyesuaikan pendekatan dengan konteks layanan Puskeswan dan menyusun dokumen yang faktual, sesuai regulasi, dan relevan dengan karakteristik daerah.Setelah seluruh dokumen selesai disusun, Syncore juga mendampingi Puskeswan dalam proses penilaian oleh Tim Penilai BLUD Kota Cimahi. Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi sektor kesehatan hewan di Indonesia. Dengan keberhasilan Cimahi sebagai pelopor, penerapan BLUD diharapkan dapat diperluas ke Puskeswan di daerah lain, sehingga tata kelola layanan kesehatan hewan menjadi lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.